26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Tiga Pemakai Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kota meringkus tiga tersangka pengguna narkoba di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Kecamatan Medan Area. Dalam penangkapan ketiga tersangka polisi menyita satu paket sabu-sabu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikky Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (23/11) malam.

“Mulanya, yang kami amankan HJP (26) dan AW (29) di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area. Dari kedua pelaku, kami menemukan satu bungkus klip kecil diduga sabu,” papar Ainul.

Ia menjelaskan, dari pengakuan HJP, barang haram Narkotika jenis sabu itu dibelinya bersama AW dan akan digunakan bertiga bersama teman lainnya berinisial MD yang sedang berada di kamar sebuah kos.

Menindaklanjuti keterangan HJP, tambah Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, akhirnya tim melakukan pemeriksaan di kamar kost tersebut. “Didalam kamar itu kami menemukan tersangka MD dan satu buah alat isap sabu-sabu,” imbuh Ainul.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Medan Kota berserta satu bungkus plastik klip kecil yang diduga sabu seberat 0,8 gram dan satu buah alat hisap sabu. “Mereka sudah kita amankan di Mapolsek Medan Kota beserta barang bukti,” pungkasnya. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kota meringkus tiga tersangka pengguna narkoba di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Kecamatan Medan Area. Dalam penangkapan ketiga tersangka polisi menyita satu paket sabu-sabu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikky Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (23/11) malam.

“Mulanya, yang kami amankan HJP (26) dan AW (29) di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area. Dari kedua pelaku, kami menemukan satu bungkus klip kecil diduga sabu,” papar Ainul.

Ia menjelaskan, dari pengakuan HJP, barang haram Narkotika jenis sabu itu dibelinya bersama AW dan akan digunakan bertiga bersama teman lainnya berinisial MD yang sedang berada di kamar sebuah kos.

Menindaklanjuti keterangan HJP, tambah Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, akhirnya tim melakukan pemeriksaan di kamar kost tersebut. “Didalam kamar itu kami menemukan tersangka MD dan satu buah alat isap sabu-sabu,” imbuh Ainul.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Medan Kota berserta satu bungkus plastik klip kecil yang diduga sabu seberat 0,8 gram dan satu buah alat hisap sabu. “Mereka sudah kita amankan di Mapolsek Medan Kota beserta barang bukti,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/