27.6 C
Medan
Tuesday, January 20, 2026
Home Blog Page 4429

Dugaan Korupsi PAD di PDAM Tirtanadi: Polda Sumut Diminta Periksa Pejabat Tirtanadi

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dinilai kurang serius mengusut dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PDAM Tirtanadi.

Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Adanya pembayaran kontribusi PAD Sumut tak sesuai besaran yang seharusnya. Keuntungan PDAM Tirtanadi Rp74 miliar, namun jumlah yang disetorkan masih Rp20 miliar. Hal itu dikatakaan Arif Haryadian yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi.

Ditambahkan Arif angka itu belum sesuai bila mengacu pada Perda No 3 tahun 2018 dalam pasal 50, yang menyebutkan apabila PDAM Tirtanadi cakupan wilayahnya sudah mencapai 80 persen lebih atau sama, maka diwajibkan menyetor kontribusi PAD ke Pemprovsu sebesar 55 persen dari keuntungan.

Sementara itu, Arif Haryadian mengaku bahwa dirinya sudah diperiksa penyidik Polda Sumut terkait hal itu. Arif sudah menjelaskan kronologis pembayaran tersebut dimana dana setoran cicilan pertama disetor Rp 20 miliar. Tetapi pasca pembayaran cicilan pertama dirinya tidak lagi menjabat sebagai posisi Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi. Sehingga cicilan selanjutnya seharusnya menjadi tanggungjawab pejabat yang menggantikannya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra menyampaikan tanggapannya, pihak polisi harus memeriksa pejabat PDAM Tirtanadi yang masih menjabat saat ini. ”Dan kenapa belum dibayar merupakan tanggung jawab pejabat sekarang,” ujar Misno, Rabu (4/3).

Dengan tegas Misno meminta agar penyelidikan kasus tersebut harus dilakukan dengan menerapkan asas keadilan serta terbuka diketahui halayak umum.”Harus diusut tuntas,” tegasnya.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan pihaknya tengah melakukan upaya pengusutan kasus itu. “Iya benar, saat ini sedang penyelidikan,” akunya kepada wartawan.

Rony mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Namun, tidak dijelaskan secara spesifik siapa dan sudah berapa orang yang diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. “Pemeriksaan ada, dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” katanya singkat.

Sampai saat ini disebutkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut hanya memperiksa mantan Kepala Direksi Keuangan PDAM Arif Haryadian. Bahkan dijelaskan Arif, penyelidikan yang dilakukan kepolisian berkaitan dengan kontribusi PAD PDAM.

Dimana, sesuai Perda nomor 3 tahun 2018 dalam pasal 50 disebutkan, bahwa apabila PDAM Tirtanadi cakupan wilayahnya sudah mencapai 80 persen lebih atau sama, maka diwajibkan menyetor kontribusi PAD ke Pemprovsu sebesar 55 persen dari keuntungan.

“Namun sewaktu saya masih menjabat hingga pertengahan tahun 2019, saya ada menyetorkan cicilan pertama Rp20 miliar. Kenapa menyetorkan segitu, karena saat itu hasil audit belum keluar, jadi masih berdasarkan estimasi keuntungan,” jelasnya.

Tetapi ternyata, lanjut dia, berdasarkan hasil audit kinerja 2018 yang diumumkan 2019 beberapa waktu lalu, ternyata keuntungan perusahaan mencapai Rp74 miliar dan cakupan wilayah pelayanan sudah 82 persen. Namun berdasarkan pernyataan penyidik, sebut dia, diduga Direksi Keuangan yang saat ini menjabat tidak pernah memberikan PAD ke Pemprovsu.

“Berarti masih ada sisa yang harus dibayar sekitar Rp10 miliar. Saya dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PAD ke Pemprov Sumut,” ucapnya.

Arif mengaku, dirinya sudah tidak menjabat lagi sejak Mei 2019. Karenanya, ia sudah tidak mengetahui kenapa kekurangan setoran kontribusi PAD tersebut belum dibayarkan. Sebelumnya, tambah dia, pada 2018, karena Pemprovsu membutuhkan dana, Arif mengaku juga pernah menyetorkan sebesar Rp10,6 M. Padahal, cakupan saat itu belum 80 persen. (ris/btr)

Bandar Sabu Lau Cimba Ditembak, Polisi Amankan Sejahtera & Sabu 186,14 Gram

TERSANGKA: Tersangka Sejahtera Ginting dan barang bukti di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
TERSANGKA: Tersangka Sejahtera Ginting dan barang bukti di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
TERSANGKA: Tersangka Sejahtera Ginting dan barang bukti di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
TERSANGKA: Tersangka Sejahtera Ginting dan barang bukti di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Melawan dan berusaha kabur saatbakan ditangkap petugas, bandar sabu Lau Cimba Kabanjahe, terpaksa ditembak. Sejahtera Ginting alias Jahtra ( 33 ) warga Jalan Kotacane, Gang Rumah Jahe, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, adalah nama pelaku bernasib apes itu.

Info yang dihimpun dari Polres Tanah Karo, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Saat polisi datang ke rumahnya, Selasa (3/3) sore, pelaku malah melawan dan melarikan diri.

Tak rela buruannya kabur, polisi melakukan tindakan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Dari rumahnya diamankan barang bukti dua paket plastik klip berles merah berisi sabu seberat 186,14 gram, lima bal plastik klip, dua timbangan digital, satu sekop pipet, satu tas warna coklat, dan satu hp.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, penangkapan tersangka saat berada di dalam rumahnya. Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

“Selanjutnya petugas mengambil sikap dengan melakukan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya, yang membuat roboh tersangka,” kata AKP Ras Maju Tarigan.

Ras Maju Tarigan mengatakan, untuk saat ini tersangka berikut barang bukti sabu seberat 186,14 gram berada di Polres Tanah Karo guna pengembangan. (deo/btr)

Petugas Pertamanan Kesetrum Listrik

DIRAWAT: Viktor Yus (34) menjalani perawatan di RSU Deliserdang setelah Keseterum Listrik.
DIRAWAT: Viktor Yus (34) menjalani perawatan di RSU Deliserdang setelah Keseterum Listrik.
DIRAWAT:  Viktor Yus (34) menjalani perawatan di RSU Deliserdang setelah Keseterum Listrik.
DIRAWAT: Viktor Yus (34) menjalani perawatan di RSU Deliserdang setelah Keseterum Listrik.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Viktor Yus (34) yang merupakan buruh harian lepas (BHL) pada bagian pertamanan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deliserdang kesetrum listrik di depan Kantor DPRD Deliserdang, Rabu (4/3). Pria yang memiliki dua orang anak ini mengalami luka bakar pada tangan kanan dan kiri serta dibagian kaki kanan dan kiri.

Disebutkan, siang itu Viktor Yus mendapat jadwal pembersihan ranting tanaman di kawasan Perkantoran Pemkab Deliserdang. Namun, naas saat menjalankan tugasnya didepan Kantor DPRD Deliserdang. Egrek (pisau panjang,red) yang dipegangnya menempel ke kabel jaringan listrik PT PLN. Akibatnya, pria yang tinggal di Desa Tanjung Garbus Dusun IV Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang itu kesetrum listrik dan terpental ke tanah.

Korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kiri serta dibagian kaki kanan dan kiri. Melihat kondisi korban seperti itu, para pekerja lainnya dibantu mandor langsung melarikan korban ke RSUD Deliserdang untuk mendapat perawatan medis.

Sementara itu, Kabid Pertamanan Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deliserdang, Anggiat Sipayung saat dikonfirmasi wartawan tak menampik kejadian yang dialami Viktor Yus.

“Sudah dirawat di RSUD Deliserdang dan korban ada BPJS ketenagakerjaan nya. Kita tetap akan bertanggungjawab atas insiden tersebut”, kata Anggiat Sipayung.

Terpisah, Kapolsek Lubukpakam Polresta Deliserdang AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi mengakui adanya pekerja bagian pertamanan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deliserdang yang kesetrum listrik saat menjalankan tugasnya di depan Kantor DPRD Deliserdang.

“Sudah dirawat medis di RSUD Deliserdang. Kondisi korban masih sadar dan mengalami luka bakar”, kata AKP Firdaus Kemit SH. (btr)

Polsek Beringin Tangkap 2 Pemakai Sabu

Tangkap-Ilustrasi
Tangkap-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – M Ilham (23) dan Ramadhani (21) sama-sama warga Dusun Delima Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang ditangkap Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang karena mengkomsumsi sabu, Selasa (3/3) malam.

Keduanya ditangkap dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi sabu di daerah Blok 25 Jalan Besar Beringin-Pantai Labu. Dengan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing memerintahkan Kanit Reskrim Iptu D Manalu bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu D Manalu, SH melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap keduanya. Penangkapan dilakukan saat pelaku mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 4888 MAN warna hitam. Saat diberhentikan dan hendak diperiksa, tersangka sempat melarikan diri serta menjatuhkan sepedamotornya masuk ke rumah warga.

Saat dibekuk dan diperiksa petugas, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam bungkus plastik clip transparan yang ditemukan di lantai karena dibuang M Ilham. Menurut kedua tersangka mereka membeli sabu seharga Rp70.000.

Kemudian petugas memboyong keduanya serta barang bukti ke Mapolsek Beringin, Polrestas Deliserdang untuk diamankan. Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang.

Kapolsek Beringin Polrestas Deliserdang, AKP MKL. Tobing dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku ditangkap karena ketahuan membawa sabu.

“Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”katanya.(btr)

Jadi Kurir 2 Kg Sabu, Darwis Dituntut 15 Tahun Penjara

DITUNTUT: Darwis, terdakwa kurir sabu seberat 2 kg menjalani sidang tuntutan, Rabu (4/3).
DITUNTUT: Darwis, terdakwa kurir sabu seberat 2 kg menjalani sidang tuntutan, Rabu (4/3).
DITUNTUT: Darwis, terdakwa kurir sabu seberat 2 kg menjalani sidang tuntutan, Rabu (4/3).
DITUNTUT: Darwis, terdakwa kurir sabu seberat 2 kg menjalani sidang tuntutan, Rabu (4/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmi Manurung menuntut Darwis (34) selama 15 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai warga Jalan Cijerah Gang Mekar Sari I, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung ini dinyatakan bersalah menjadi kurir 2 kg sabu.

Dalam nota tuntutan JPU, perbuatan terdakwa Darwis melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Darwis dengan hukuman 15 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata Jaksa di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/3)

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata menunda persidangan pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi). Sementara mengutip surat dakwaan, kasus bermula pada hari Selasa 03 September 2019 sekira pukul 17.00 WIB terdakwa dihubungi oleh Asep (DPO) menyuruh menjemput sabu ke Kota Medan.

Empat hari kemudian, terdakwa Darwis berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Kota Medan, dengan penerbangan pukul 07.50 WIB, sekira pukul 10.00 WIB, terdakwa Darwis sampai di Kota Medan.

Selanjutnya, Asep menghubungi terdakwa Darwis dan menyuruh terdakwa Darwis pergi ke Hotel Hawai untuk menjumpai seseorang. Setelah sampai di Hotel Hawaii, terdakwa Darwis dibawa ke kamar nomor 46 oleh seseorang yang tidak terdakwa kenal. Di dalam kamar hotel tersebut terdakwa Darwis bertemu dengan Oky (DPO).

Lebih lanjut, Asep kembali menghubungi terdakwa Darwis dan menyuruh untuk jalan ke Alfamart bersama dengan Oky. Setelah terdakwa Darwis dan Oky sampai di Alfamart sesuai dengan dengan tempat yang diarahkan oleh Asep, lalu datang seorang laki-laki yang tidak terdakwa Darwis kenal menyerahkan 1 buah tas ransel yang berisikan sabu kepada terdakwa Darwis.

Setelah menerima 1 buah tas ransel yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya terdakwa Darwis segera menemui Oky dan kembali menuju kamar Hotel Hawaii untuk beristirahat. Sekira pukul 02.00 WIB, anggota polisi Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap terdakwa Darwis sedangkan Oky berhasil melarikan diri. (man/btr)

Sidang Kasus Penganiayaan Rika Nainggolan: Rahma Diopname Dua Hari

SIDANG: Rika Rosario Nainggolan terdakwa kasus penganiayaan menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi korban, Rabu (4/3)
SIDANG: Rika Rosario Nainggolan terdakwa kasus penganiayaan menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi korban, Rabu (4/3)
SIDANG: Rika Rosario Nainggolan terdakwa kasus penganiayaan menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi korban, Rabu (4/3)
SIDANG: Rika Rosario Nainggolan terdakwa kasus penganiayaan menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi korban, Rabu (4/3)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Rika Rosario Nainggolan kembali berlanjut di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/3). Dalam sidang beragendakan keterangan saksi korban, Rahma Dhea Saraswara mengaku dirinya sempat stres dan di opname selama 2 hari akibat penganiayaan itu.

Selain korban, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice Sinaga menghadirkan 3 lainnya, diantaranya mantan suami terdakwa Dedy Manihar Matondang, Orlando Siahaan dan Boby Erdian.

Semula, majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo, awalnya menanyakan asal mula peristiwa penganiayaan yang terjadi di Cafee dan Bar Shoot The Traders di Jalan Pattimura, Medan.

“Saya sampai di shoot, ketika ketemu pak Dedy (mantan suami terdakwa) langsung saya pukul pundak pak Dedy dan saya tidak kenal kepada terdakwa. Saya langsung didatangi dan ditanya sama terdakwa, kamu siapa. Karena gak mau cekcok, saya keluar keparkiran dan dikejar terdakwa. Saya masuk kedalam mobil, namun terdakwa menarik saya, terus wajah saya langsung di pukul, di tendang dan di jambak,” ungkap saksi korban. “Saya sempat stres dan di opname selama 2 hari,” sambungnya.

Mendengar penjelasan saksi korban, majelis bertanya kepada saksi apa alasannya terdakwa menganiaya saksi korban. Akan tetapi saksi korban tidak mengetahui apalasan terdakwa menganiaya dirinya. Majelis hakim berkesimpulan, bahwa terdakwa cemburu dengan saksi korban yang menyapa mantan suaminya.

“Dia (saksi Dedy) itukan mantan suaminya, mungkin karena dia (terdakwa) masih cinta dan melihat anda seperti itu sama mantan suaminya mangkannya dia seperti itu,” kata Hendra.

Dilain sisi, mantan suami terdakwa, saksi Dedy Manihar Matondang yang melihat langsung peristiwa penganiayaan tersebut menjelaskan bahwa dirinya, kesulitan untuk melerai penganiayaan tersebut. “Saya kaget karna korban tiba-tiba datang dan terdakwa marah-marah, mencaci maki, dan saksi keluar dan dikejar terdakwa. Dan dihadang sama terdakwa. Saya kesulitan melerainya karna keduanya wanita,” kata Dedy.

Sementara, dua saksi lainnya mengaku melihat penganiayaan yang terdakwa terhadap saksi korban. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda persidangan.

Dikutip dari surat dakwaan, tanggal 7 September 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, Rahma Dhea Saraswara selaku saksi korban dihubungi Rani kalau Dedy Manihar Matondang (pacar Rahma) sedang sendirian berada di Cafe dan Bar Shoot The Traders, Jalan Pattimura Medan.

Karena penasaran, korban langsung menuju ke Cafe dan Bar Shoot The Traders. Sesampainya di lokasi, korban mendatangi Dedy yang saat itu sedang berdiri bersama terdakwa. Lalu, korban memukul pundak kiri Dedy.

Melihat itu, terdakwa langsung marah kepada korban hingga terjadi pertengkaran diantaranya keduanya. Karena di lokasi sedang ramai dan tidak mau ribut dengan terdakwa, korban langsung menuju parkiran mobilnya.

Tanpa basa basi, terdakwa langsung melayangkan pukulan kuat dengan tangan kanannya ke mata sebelah kiri korban. Saat merintih kesakitan, rambut korban juga dijambak. Terdakwa juga menendang paha sebelah kiri korban sebanyak dua kali. Korban berusaha melepaskan tangan terdakwa dari kepalanya, namun tidak berhasil.

Perbuatan terdakwa Rika Rosario Nainggolan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. (man/btr)

Darurat Corona! Konsumen ‘Berburu’ Jahe Merah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Senin (2/3/2020), Presiden Joko Widodo menyampaikan sebuah kabar mengejutkan. Dua orang WNI dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona Covid-19 yang diduga ditularkan oleh warga negara Jepang di Jakarta. Kabar ini tentu menggemparkan semua pihak.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dr Terawan Agus Putranto, mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan menjaga daya tahan tubuh guna mengurangi potensi terinfeksi virus corona. Beliau menambahkan bahwa kunci utama dalam menghindari corona adalah dengan menjaga daya tahan tubuh. Tidak semua kontak fisik menyebabkan penularan virus corona, tegasnya.

Tubuh yang fit adalah faktor penting agar kita produktif. Terkadang kesibukan membuat masyarakat melupakan pentingnya menjaga stamina tubuh untuk tetap sehat. Agar tubuh tetap fit, kita perlu mengonsumsi jahe merah supaya daya tahan tubuh tetap kuat dan menjalani hari dengan prima.
Jahe merah tinggi akan antioksidan yang berfungsi sebagai zat pencegah radikal bebas yang menimbulkan kerusakan pada sel-sel tubuh. Rimpang jahe mengandung 19 komponen bioaktif yang berguna bagi imun tubuh.

Jahe merah merupakan tanaman asli yang ditanam oleh petani Indonesia, dan juga sudah digunakan turun temurun untuk berbagai penyakit. Umar, salah seorang petani jahe merah di Cianjur, mengatakan bahwa ekonomi keluarganya menjadi semakin baik semenjak ia menjadi petani jahe merah. Harga jual jahe merah terbilang cukup tinggi dan relatif stabil di pasaran. Selain itu, permintaan jahe merah dari hari ke hari kian bertambah banyak. Hasil panen petani dijamin akan dibeli oleh salah satu perusahaan penghasil produk yang menggunakan jahe merah yaitu, Bejo Jahe Merah.

Ditemui di tempat terpisah, salah seorang ibu menyatakan bahwa saat ini produk Bejo Jahe Merah semakin sulit dicari terutama di outlet-outlet modern yang ada di sekitar kita. “Iya nih saya banyak baca berita viral tentang jahe merah yang katanya berkhasiat meningkatkan kekebalan tubuh dan menangkal corona. Saya juga cari produk yang pakai jahe merah juga mulai kosong di sini, ya kaya Bejo Jahe Merah ini.” Imbuhnya.

Berbagai penelitian menyebutkan bahwa jahe merah memiliki fungsi sebagai antiinflamasi dan antioksidan, sehingga dapat membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh dari serangan virus maupun bakteri. Jahe merah tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia, seperti di daerah Jawa, Sumatra dan Sulawesi.

Berdasarkan penelitian Dugasani pada 2010 dalam Comparative antioxidant and anti-inflammatory effects of gingerol dan shogaol, Jahe Merah mengandung gingerol dan shogaol yang terbukti memiliki kemampuan meningkatkan kekebalan tubuh supaya tidak terserang penyakit, bakteri dan virus berbahaya termasuk virus corona. Selain berfungsi sebagai antioksidan, tanaman rimpang bernama latin Zingiber officinale ini juga berfungsi sebagai antiemetik hingga antibakteri dan peradangan.

Kadar gingerol pada jahe merah lebih tinggi dibanding jahe gajah yang ternyata paling sering digunakan masyarakat saat ini. Kadar gingerol yang lebih tinggi, berat per rimpang yang lebih berat, dan kandungan minyak atsiri yang lebih banyak membuat jahe merah lebih efektif buat kesehatan masyarakat dibanding jahe gajah dan juga jahe emprit.

Tips sederhana untuk mencegah virus corona adalah dengan rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut saat tangan kotor. Hindari juga kontak langsung dengan hewan liar dan ternak, serta menggunakan masker saat aktivitas.
Namun semua itu akan percuma bila kita tidak menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh kita. Untuk itu selalu konsumsi jahe merah sebagai tambahan imun bagi tubuh kita. Pilih produk yang mengandung jahe merah.

Benahi Sentuhan Akhir

LATIHAN: Skuad PSMS Medan saat menjalani sesi latihan di Stadion Mini Kebung Bunga Medan, belum lama ini.
LATIHAN: Skuad PSMS Medan saat menjalani sesi latihan di Stadion Mini Kebung Bunga Medan, belum lama ini.
LATIHAN: Skuad PSMS Medan saat menjalani sesi latihan di Stadion Mini Kebung Bunga Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajer PSMS Medan, Mulyadi Simatupang berharap, para pemain dapat membenahi finishing touch yang dinilainya masih belum memuaskan. Hal ini pun ditekankannya menjelang Liga 2 2020 yang segera bergulir.

Menurut Mulyadi, harapan pembenahan pada sentuhan akhir ini, menilik pasca ujicoba dengan Persiraja Banda Aceh, belum lama ini. Skuad Ayam Kinantan diketahuinya, kerap gagal memaksimalkan peluang yang ada untuk dikonversi menjadi gol.

“Saya sudah minta ke tim pelatih untuk membenahi finishing touch. Kalau soal permainan, mereka sudah cukup solid. Sentuhan akhir ini yang perlu ditingkatkan, karena merupakan satu hal yang sangat penting,” ungkap Mulyadi, Selasa (3/3).

Selain sentuhan akhir, Mulyadi juga meminta kepada para pemain untuk terus menjalin kekompakan tim, agar semakin solid saat mengarungi ketatnya kompetisi nantinya.

“Kekompakan tim juga harus dibangun. Banyak pemain-pemain baru, tapi kalau sudah berseragam PSMS, harus bersatu untuk tim,” harapnya.

Demi memantapkan kekompakan tim, dia menyebutkan, pihaknya memiliki wacana untuk mendatangkan motivator mumpuni. Diharapkan dengan adanya motivator, kepercayaan diri para pemain semakin meningkat.

“Kami juga mewacanakan untuk menghadirkan motivator, agar semangat para pemain di atas lapangan semakin baik,” jelas Mulyadi.

Sementara itu, Pelatih PSMS Philip Hansen mengagendakan perpindahan tempat latihan. Yang biasa digelar di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, dia mencanangkan agar skuad Ayam Kinantan berlatih di Lapangan Jasdam I/BB, Jalan Gaperta Medan. Direncanakan, Rabu (4/3) dan Kamis (5/3) sore, latihan akan digelar di sana.

Philip mengaku, sengaja memilih Lapangan Jasdam I/BB untuk tempat latihan karena faktor kondisi lapangan.

“Minggu ini kami latihan di Jasdam, karena pengaruh lapangan. Di sana permukaan tanahnya bagus, kalau di sini (Kebun Bunga) kan enggak rata,” bebernya usai memimpin latihan, Selasa (3/3).

Selain itu, Philip juga sudah menyiapkan satu laga ujicoba pada 10 Maret mendatang. Mereka akan menjajal tim yang baru saja menjuarai Piala Inalum.

“Untuk ujicoba terakhir, PSMS akan melawan tim juara Piala Inalum. Itu yang terakhir (ujicoba), karena 3 hari setelah itu, bakal kickoff Liga 2. Kami butuh ujicoba, agar pemain bisa merasakan atmosfer pertandingan,” jelasnya.

Dia juga mengaku, bakal menurunkan tim utama pada pertandingan itu. Namun, Philip belum bisa membeber starting eleven.

“Siapa yang bakal dimainkan? Kita lihat saja nanti. Karena belum bisa saya pastikan, siapa yang paling siap, itu yang bakal bertanding. Dan pada laga itu nanti, kami mau mematangkan strategi,” pungkasnya. (isc/tnc/saz)

PT INI Minta Izin Impor Sisa Bahan Baku Dilanjutkan Kembali

BAHAN JADI: Jajaran Manajemen PT Intanmas Indologam diabadikan di latar belakang bahan jadi berupa besi batang produksi pabrik PT INI di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selasa (3/3).
BAHAN JADI: Jajaran Manajemen PT Intanmas Indologam diabadikan di latar belakang bahan jadi berupa besi batang produksi pabrik PT INI di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selasa (3/3).
BAHAN JADI: Jajaran Manajemen PT Intanmas Indologam diabadikan di latar belakang bahan jadi berupa besi batang produksi pabrik PT INI di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selasa (3/3).
BAHAN JADI: Jajaran Manajemen PT Intanmas Indologam diabadikan di latar belakang bahan jadi berupa besi batang produksi pabrik PT INI di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selasa (3/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PT Intanmas Indologam (INI) meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, untuk melanjutkan kembali izin impor bahan baku tersisa pada tahun 2018 yang belum sepenuhnya dilaksanakan.

“Izin impor bahan baku berupa Cold Rolled Alloy Stell in Coil yang sebelumnya diajukan sebanyak 21.000 ton, baru terpenuhi kurang lebih 5.962 ton hingga periode 1/4/2019,” tegas Manajer Produksi PT INI di Medan, Sutrisno, Selasa (3/3/2020).

Menurut Sutrisno yang juga didampingi Humas, Edi Sutrisno SH dan Bagian Umum, Nur Bahagia mengatakan, dampak yang ditimbulkan tidak terpenuhinya kuota bahan baku berasal dari sejumlah negara, yakni Republik Rakyat Tiongkok, India, Jepang, Malaysia, Thailand, Taiwan dan Vietnam tersebut, mengakibatkan 5 dari 6 mesin produksi milik PT INI tidak berproduksi.

“Sehingga dari 200 karyawan yang dipekerjakan di pabrik yang memproduksi besi batangan milik PT INI beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM 10.2 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli hanya bisa menampung 20 orang saja untuk melakukan aktivitas seperti biasa,” ungkap Sutrisno.

Permintaan melanjutkan kembali izin impor bahan baku tersisa tersebut, menurut Sutrisno, sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di media cetak yang akan mempermudah 500 perusahaan di Indonesia untuk melakukan impor bahan baku produksi dan akan dibebaskan dari larangan dan pembatasan impor.

“Dan hal itu juga diperkuat statemen Presiden Joko Widodo yang telah meminta para menteri terkait untuk mempermudah impor bahan baku bagi industri. Statemen itu juga terkait dengan virus corona yang cukup menghantam ekonomi Indonesia. Dari sisi industri terdapat kesulitan produksi karena sulit mendapatkan bahan baku dari Tiongkok,” tegas Sutrisno seraya menambahkan bahwa PT INI merupakan perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Sutrisno memaparkan, statemen Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa industri di Indonesia termasuk di Sumatera Utara sangat bergantung dengan bahan baku dari China. Sejumlah industri yang dimaksud, antara lain tekstil, plastik, dan bahan kimia.

“Kami lihat bahan baku dari sisi plastik, tekstil, alas kaki kemudian baja, dan bahan kimia itu pengaruh dari China sangat besar. Ini bahkan 20 persen sampai 30 persen, bahkan untuk industri tertentu bisa 50 persen bahan baku dari China,” jelas Sutrisno mengutip statemen Sri Mulyani

Sri Mulyani menyatakan bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk memetakan industri mana saja yang berdampak cukup besar dari penyebaran virus corona. (ila/ram)

2019, Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif

BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala OJK Regional 5 Sumatera Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori memaparkan, bahwa di Tahun 2019, industri jasa keuangan di Sumut bertumbuh dengan positif, dengan didukung tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai, serta tingkat resiko yang terkendali.

“Seluruh bank yang berkantor pusat di Sumbagut, yang terdiri dari 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) memiliki permodalan yang baik, bahkan telah melewati batas umum ketersediaan modal menurut profil risiko masing-masing bank,” ujar Yusup melalui Humas OJK Edi di Medan, Selasa (3/3).

OJK Regional 5 Sumbagut senantiasa mendorong likuiditas yang baik bagi perbankan di Sumut. Hingga akhir Tahun 2019, kondisi likuiditas bank di Sumut tergolong memadai, bahkan lebih tinggi dari threshold yang telah ditetapkan 50% untuk AL/ NGD. “Kitayakin dengan likuiditas yang memadai tersebut, peran bank umum bagi pembangunan daerah semakin optimal,” katanya.

Kredit perbankan di Sumut masih tumbuh positif sebesar 4,31%, dengan nominal kredit mencapai Rp423,83 triliun. Pertumbuhan kredit didorong pertumbuhan kredit investasi (10,13%), pertumbuhan kredit diiringi pertumbuhan resiko kredit yang terkendali dengan Rasio non Performing Loan (NPL), sebesar 2,76%. Dana pihak ketiga juga tumbuh positif sebesar 6,97% menjadi sebesar Rp456,95 triliun.

“Dengan perkembangan kredit dan DPK tersebut, kinerja intermediasi perbankan masih terjaga di level yang cukup tinggi dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 92,75%. Bahkan secara spesifik kredit salah satu BPD, yaitu PT Bank Sumut mampu tumbuh sebesar 8,93% (yoy), atau lebih tinggi dari kredit nasional 6,08%. Dan menjadi pertumbuhan tertinggi bank tersebut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” jelasnya

OJK Regional 5 Sumbagut telah melaksanakan 5 amanah kebijakan strategis OJK Tahun 2019, melalui beberapa program strategis, yakni kontribusi lembaga jasa keuangan dalam pembiayaan sektor pariwisata dan perumahan. Kemudian, fasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro, perluasan program laku pandai, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, penguatan oerlindungan konsumen dan optimalisasi peran tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Hingga Tahun 2019, terdapat 16 tim TPAKD di wilayah OJK Regional 5 Sumbagut bersama Pemprovsu, Pemerintahan kabupaten/ kota dan Bank Indonesia,” tukasnya. (mag-1/ram)