29 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4750

Rapat Paripurna Ranperda APBD Humbahas 2020, Bupati Anggarkan Rp1,121 Triliun

ilustrasi anggaran
ilustrasi anggaran

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) Ramses Lumbangaol bersama Wakil Marolop Manik, memimpin rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Humbahas, Senin (18/11), sekira pukul 14.30 WIB.

Selain Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, rapat ini turut dihadiri Kodim 02/TU Tarutung diwakili Pabungpen, Kabag Ops, anggota DPRD, serta kepala OPD, dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor menyampaikan, total belanja daerah yang dianggarkan pada APBD 2020 sebesar Rp1.121.033.561.681,99. Naik dibanding anggaran 2019 yang hanya Rp1.068.498.296.865,28.

“APBD kita mengalami peningkatan bila dibanding 2019, atau naik sebesar 4,76 persen,” ungkap Dosmar, dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2020.

Menurut Dosmar, secara umum belanja daerah terdiri dari 2 kelompok belanja, yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dari belanja tidak langsung, jumlah persentase terhadap total belanja daerah sebesar Rp644.923.598.914,01, atau naik 11,64 persen.

Anggaran ini termasuk belanja pegawai Rp416.830.184.300,01, hibah Rp43.406.500.000,00, bantuan sosial Rp1.046.736.800,00, bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes Rp179.515.877.814,00, serta belanja tidak terduga Rp4.124.300.000,00.

Kenaikkan ini, sambung Dosmar, disebabkan adanya pengalokasian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada, kenaikkan tambahaan penghasilan ASN, dan kenaikkan belanja gaji serta tunjangan ASN.

Untuk belanja langsung, Dosmar menyebut, anggaran dialokasikan sebesar Rp476.109.962.767,98, yang terdiri dari belanja pegawai Rp24.173.865.000,00, barang dan jasa Rp255.075.526.882,75, serta belanja modal sebesar Rp196.860.570.885,00.

Untuk pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2020, lanjutnya, juga mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan 2019, yakni sebesar Rp1.052.445.688.150,00.

Namun, Dosmar mengatakan, pendapatan daerah itu masih didominasi sumber dana perimbangan yang merupakan trasnfer dari pemerintah pusat. Karena itu, untuk memperkuat kapasitas fiskal dan ruang gerak pembangunan daerah, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi dan lain-lain pendapatan sah, senantiasa ditingkatkan.

Sementara itu, sebelumnya Badan Anggaran DPRD Humbahas Periode 2019-2024, membahas adanya penambahaan dana insentif daerah untuk dimasukkan ke KUA-PPAS Ranperda APBD 2020. Rapat ini digelar hanya berkisar satu jam.

Rosdiana Manalu, seorang anggota Banggar, mengatakan, rapat kerja itu dalam rangka pemantapan KUA-PPAS 2020 yang telah disahkan oleh anggota DPRD sebelumnya. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Ranperda APBD 2020.

TAPD bersama Banggar, lanjut Rosdiana, hanya membahas adanya penambahaan dana insentif tersebut, agar ter-cover dalam Rancangan KUA-PPAS 2020, yang sebelumnya telah disahkan. “Jadi ini sifat rapatnya hanya adanya pemberitahuan dana transfer dari pusat sekitar Rp31 miliar. Itu saja, enggak ada yang lain,” jelasnya usai rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, dan Wakil Marolop Manik ini, malah tidak menyinggung plafon anggaran yang diajukan oleh satuan perangkat daerah.

Menurut Rosdiana, sempat terjadi perdebatan dalam rapat tersebut, antar sesama anggota Banggar yang mewakili 2 fraksi, Persatuan Solidaritas dan Gerindra Demokrat. Namun karena sesama di Banggar sepakat, akhirnya pembahasan pun dilanjutkan ke Nota Pengantar Ranperda APBD Humbahas 2020. “Perdebatan hanya karena sudah ditetapkan, tapi ada perubahaan. Itu saja,” katanya, seraya mengaku tak tahu kenapa pembahasan adanya penambahaan anggaran itu berjalan begitu singkat. (mag-12/saz)

Imbau Tak Buang Bangkai Babi Sembarangan, Kapolsek & Danramil Sidikalang Pantau Peternakan

TERNAK BABI: Kapolsek Sidikalang Kota AKP Jokner Malau serta Danramil 02/Sidikalang Kapt Inf Warsimin, memantau ternak babi di satu lokasi peternakan Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERNAK BABI: Kapolsek Sidikalang Kota AKP Jokner Malau serta Danramil 02/Sidikalang Kapt Inf Warsimin, memantau ternak babi di satu lokasi peternakan Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Sidikalang AKP Jokner Malau, serta Danramil 02/Sidikalang Kapt Inf Warsimin, melakukan sosialisasi kepada peternak babi di Kecamatan Sidikalang, untuk mengantisipasi penyebaran virus babi yang saat ini merebak.

Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Sabtu (16/11) lalu. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang ini, turut dihadiri Kepala Desa Belang Malum, Sehat Hutauruk.

Dalam kesempatan itu, Donni juga mengatakan, Kapolsek serta Danramil mengimbau semua peternak babi, jika ada ternak mereka yang mati, agar tak membuangnya sembarangan. Namun dikubur dengan baik, sehingga penularan virus ternak tidak meluas. Mereka juga mengimbau peternak agar tidak membuang ke sungai, karena dapat meresahkan warga lainnya.

Kapolsek juga meminta kepada perangkat desa, agar memantau dan mendata warga yang mempunyai ternak babi. Jika ada ternak babi warga mati dan tidak memiliki lahan, peternak bisa menghubungi instansi terkait, untuk membantu menguburkannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Dairi, Jhon F Manurung mengatakan, hingga pertengahan November 2019, sudah 2.200 ekor babi mati di wilayah tersebut.

Dia menyebutkan, hingga saat ini wabah penyakit yang menyerang ternak babi itu, belum bisa dipastikan, apakah disebabkan virus hog cholera atau african swim fiver (ASF). “Kendala yang dihadapi saat ini, peternak sulit menjual ternaknya, meski masih sehat. Rata-rata ternak babi dari Sumatera Utara, sudah tidak laku dijual ke provinsi lain,” pungkasnya. (rud/saz)

Bupati Asahan Buka Jambore Kader PKK

SAMBUTAN: Bupati Asahan H Surya, menyampaikan sambutan pada Jambore PKK yang berlangsung di GOR Serbaguna Jalan Mahoni. TOMI SANJAYA LUBIS/SUMUT POS
SAMBUTAN: Bupati Asahan H Surya, menyampaikan sambutan pada Jambore PKK yang berlangsung di GOR Serbaguna Jalan Mahoni.
TOMI SANJAYA LUBIS/SUMUT POS
SAMBUTAN: Bupati Asahan H Surya, menyampaikan sambutan pada Jambore PKK yang berlangsung di GOR Serbaguna Jalan Mahoni. TOMI SANJAYA LUBIS/SUMUT POS

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H Surya, membuka Jambore Kader PKK Kabupaten Asahan 2019 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kisaran, Jalan Mahoni, Kecamatan Kisaran Barat, Senin (18/11).

Surya dalam sambutannya, menyampaikan, Jambore PKK ini merupakan satu upaya menambah wawasan, maupun persahabatan, serta membangun kebersamaan di antara para kader PKK se-Kabupaten Asahan.

“Artinya haruslah kita satukan langkah dan persepsi, sehingga setiap program bisa terlaksana dengan baik. Momentum pelaksanaan Jambore PKK ini akan memberikan motivasi dan semangat,” ungkap Surya.

Surya juga mengatakan, dengan begitu, kader PKK di Asahan dapat menjadi penggerak pembangunan dan diharapkan dapat melahirkan kader-kader yang tangguh demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan, yakni ‘Masyarakat yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri’.

“Saya yakin, kader PKK Asahan dapat mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan, lewat program PKK,” harapnya.

Untuk itu, dia berharap kepada para kader PKK Kabupaten Asahan untuk dapat melakukan langkah terbaik di tengah masyarakat, agar ikut merasakan program PKK. “Biasanya program Pemkab Asahan banyak yang menyentuh langsung ke masyarakat, misalnya penanaman tanaman bermanfaat atau obatan-obatan,” jelas Surya lagi.

Sementara itu, Ketua TP PKK Asahan, Hj Titiek Sugiharti Surya berharap, Jambore Kader PKK ini menjadi sarana pembelajaran dan berbagi pengalaman dalam melaksanakan tugas PKK di daerah masing-masing. “Lewat jambore ini akan terbangun kerja sama, kebersamaan, dan solidaritas antar kader dan anggota PKK se- Asahan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, jambore ini merupakan sarana untuk meningkatkan kapasitas diri kader PKK yang memiliki tugas untuk melakukan penyuluhan, penggerakan, dan pencatatan sederhana dalam proses pembangunan sebagai mitra pemerintah. “Kader PKK haruslah memiliki peran penting di tengah masyarakat, dan memberikan penyuluhan terbaik untuk masyarakat,” jelas Titiek.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Syamsudin, dalam laporannya menyampaikan, tujuan diadakannya jambore tahun ini adalah guna menyatukan gerak langkah dan persepsi Tim Penggerak PKK dalam memberhasilkan 10 Program Pokok PKK. “Lewat Jambore PKK ini, diharapkan dapat menggalang persatuan dalam memotivasi serta meningkatkan hubungan silaturahim para kader PKK,” bebernya.

Syamsudin juga mengatakan, pada jambore PKK tahun ini, akan diisi berbagai kegiatan lomba, antara lain yel-yel PKK, penyuluhan tertib administrasi PKK, pesan berantai, dan lomba oper jeruk. (omi/saz)

Dua Bupati Tanam Pohon di Gongsol

KARO, SUMUTPOS.CO – Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Yon A (Ikayon A) Universitas Sumatera Utara (USU), menggelar bakti sosial di daerah Penatapan Daulu, Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka dan Siosar. Bakti sosial ini berupa pelayanan kesehatan serta mengadakan penghijauan.

Kegiatan ini merupakan kepedulian Ikayon A USU terhadap Kabupaten Karo, dalam mewujudkan iklim pariwisata dan iklim kemanusiaan. Selain itu, pengurus Ikayon A USU, memiliki kedekatan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Bakti Sosial Ikayon A USU M Faris Yusuf Lubis di sela-sela penanaman pohon secara simbolis oleh Terkelin, yang dihadiri Bupati Serdangbedagai H Soekirman, Sabtu (16/11) lalu.

Mewakili pengurus Alumni Ikayon A USU, Mitar Pelawi mengatakan, penanaman pohon di daerah Gongsol menuju puncak Gundaling, Penatapan Daulu dan Siosar, adalah untuk menata kembali penghijauan sepanjang titik-titik yang dianggap pintu masuk gerbang objek wisata. “Dengan bakti sosial ini, Karo ke depan menjadi andalan penghijauan yang terukur dan menggaet para turis lokal dan mancanegara,” tutur Mitar.

Sementara, Terkelin mengaku, sangat berterima kasih atas terselenggaranya bakti sosial yang diadakan oleh Ikayon A USU tersebut. “Ini momen bersejarah, sebab tanpa biaya dari Pemkab Karo, kegiatan ini dapat terwujud. Patut diapresiasi dan bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Menjalin komunikasi dan merajut silaturahim semakin dekat, sehingga apa yang menjadi impian dari Alumni Ikayon A USU menjadi kenyataan,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Bupati Serdangbedagai, H Soekirman menjelaskan, kehadirannya merupakan bagian dari silaturahim dan juga eks alumni Menwa USU, sehingga dia tampil setiap ada kegiatan bakti sosial yang dilakukan Ikayon A USU.

Soekirman pun menyemangati para Menwa yang masih aktif, sambil menitipkan pesan sebagai eks Menwa USU dalam menjalankan tugas, agar memperhatikan pentingnya selalu ada silaturahim. “Jadikan Menwa kebanggaan di USU. Bantulah negara ini menjaga stabilitasnya, dan apapun yang dikerjakan harus bertanggung jawab. Jadilah resimen visioner,” harapnya. (deo/saz)

Diminta Jalankan Rekomendasi KASN Aktifkan Antony Sinaga, Edy: Kok KASN? Saya Gubernurnya…

Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) merekomendasikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, agar mengaktifkan kembali Antony Sinaga ke jabatannya, yakni Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi, dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Sumut.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat Nomor: B-2818/KASN/8/2019 tentang Rekomendasi atas Pengaduan Dugaan Pelanggaran dalam Pemberhentian dari Jabatan atas nama Antony Sinaga di lingkup Pemprov Sumut tertanggal 26 Agustus 2019, yang ditandatangani oleh Ketua KASN Sofian Effendi.

Pasalnya, menurut KASN, putusan Gubernur yang mencopot Antony, tidak sesuai dengan tata cara atau prosedur penanganan hukuman disiplin, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen ASN.

KASN juga menjelaskan, terhadap alasan pencopotan Antony dari jabatannya karena unsur pelanggaran etika dan disiplin PNS, tidak memiliki landasan yang kuat, karena Antony sebelumnya tidak pernah dipanggil ataupun diperiksa pihak Pemprov Sumut.

Ditanya ihwal ini, Edy yang ditemui usai peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Sumut 2019 di Aula Gubernuran Jalan Sudirman Medan, Senin (18/11), hanya menjawab singkat. “Apa?” katanya, menanggapi pertanyaan wartawan.

Lalu wartawan kembali meminta tanggapannya, atas rekomendasi KASN mengaktifkan kembali Antony Sinaga ke jabatannya. “Kok KASN, saya gubernurnya,” tegas Edy singkat, sambil berlalu.

Edy pun lantas tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, perihal rekomendasi KASN itu.

Namun sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Syahruddin Lubis menyebutkan, rekomendasi KASN itu sudah ditindaklanjuti Gubernur. Namun tindak lanjut itu masih berproses hingga saat ini. “Sudah dan sedang ditindaklanjuti. Hanya saja, memang tidak semudah itu membalikkan Antony ke jabatan eselon III, masih ada proses. Kami juga sudah bilang ke Pak Antony, agar bersabar,” jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dalam Keputusan Gubsu Nomor 821/2019, tertanggal 17 Juni 2019, mencopot Antony Sinaga dari jabatan Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi, dan Sosial pada Dinas PMPPTSP Sumut, menjadi fungsional di Badan Kesbangpol Sumut.

Antony sebelumnya mengungkapkan, lewat surat rekomendasi yang dikeluarkan KASN itu, dengan kerendahan hati berharap, Gubernur menindaklanjutinya. Dia juga mengaku, sudah menyampaikan surat rekomendasi KASN tersebut kepada Gubernur, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang tembusannya disampaikan kepada Mendagri, Menteri PAN RB, Kepala BKN, dan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan. “Saya menyampaikan surat rekomendasi KASN ini kepada Bapak Gubernur Sumut, karena surat yang sudah 3 bulan ini saya terima, belum juga ditindaklanjuti,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/11) lalu. (prn/saz)

PTPN II Ambilalih 594,76 Hektare Lahan di Kebun Sei Semayang dari Penggarap

BATARA TAMPUBOLON AMBIL ALIH: Pihak PTPN II mengambilalih lahan yang digarap dengan cara menggunakan traktor di Kebun Sei Semayang, Senin (18/11).
AMBIL ALIH: Pihak PTPN II mengambilalih lahan yang digarap dengan cara menggunakan traktor di Kebun Sei Semayang, Senin (18/11).
BATARA TAMPUBOLON
AMBIL ALIH: Pihak PTPN II mengambilalih lahan yang digarap dengan cara menggunakan traktor di Kebun Sei Semayang, Senin (18/11).
BATARA TAMPUBOLON

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – PTPN II mengambilalih lahan negara yang selama ini dikuasai penggarap di Kebun Sei Semayang, Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/11).

Pengambilalihan lahan itu dipimpin langsung Manager Kebun Sei Semayang Bram Sitompul, Kabag OPS Polrestabes Medan AKBP Romadoni, didampinggi GM Arota Talambenua, Kepala Bagian Tanaman Adi Syahputra, Kepala Bagian Aset Imam Subekti, Ketua SPP Mahdian Tri Wahyudi, Papam Tingkat Perusahaan Kolonel TNI Totok, Papam Tingkat Kantor Direksi Letkol TNI Idris, Kasubag Humas Polrestabes Medan Kompol Edwar N Saragih, Koordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan, dan Kuasa Hukum PTPN Sastra.

Romadoni dalam arahannya, mengimbau, supaya tim bekerja secara humanis dan persuasif, serta profesional dalam melakukan penggambilalihan lahan milik negara atau PTPN II.

Sementara Sutan Panjaitan mengatakan, sasaran yang mau diambilalih yakni terletak di Desa Namu Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru seluas 150 hektare. Menurutnya, selama ini digarap oleh masyarakat dengan ditanami berbagai macam tanaman palawija.

Adapun dasar PTPN II untuk pengambilalihan kembali lahan tersebut, menurut Sutan, sesuai dengan Sertifikat HGU Nomor 55 dengan luas 594,76 hektare, sertifikat ini berakhir hingga 2028 mendatang. Lahan garapan tersebut adalah bagian dari luas hektare dari sertifikat HGU yang dimiliki PTPN II tersebut. Pengambilalihan HGU milik PTPN 2 ini, direncanakan paling lambat 6 hari, dan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Perlu disampaikan, lanjut Sutan, PTPN II dalam pelaksanaan penggambialihan lahan tersebut, dibantu TNI dan kepolisian dari Polrestabes Medan, dengan jumlah lebih kurang 1.100 personel, dan ada juga Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II, dibantu pihak BKO yang selama ini bertugas menjaga aset PTPN II.

Sutan juga menjelaskan, manajemen kebun juga mempergunakan alat berat 22 unit, berupa traktor, untuk mempercepat proses penggambilalihan atau pembersihan lahan. Dia menyebutkan, penyampaian penawaran tali asih dan pemberitahuan areal tersebut adalah milik PTPN II atau milik negara, telah disampaikan. Dan rencananya lahan itu akan ditanami kembali dengan tanaman tebu. Penggambilalihan lahan tersebut, tutur Koordinator Humas PTPN II itu, berjalan baik tanpa ada gangguan.

Di Binjai Kondusif

PTPN II kembali melanjutkan pembersihan lahan di wilayah Kebun Sei Semayang. Pembersihan kali ini masih berstatus HGU Sertifikat Nomor 55, yang berlaku hingga 2028 mendatang. “Pembersihan lahan yang masih berstatus HGU ini dilakukan di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang,” jelas Koordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan, Senin (18/11).

Menurut dia, pembersihan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap awal 150 hektare yang akan dilakukan pembersihan. Pembersihan lahan sedikit mendapatkan perlawanan dari penggarap. Meski demikian, dia menegaskan, pembersihan tetap dilakukan. “Kami lihat nanti, kalau mau membuat proses hukum. Kami punya sertifikat yang sah,” tegasnya.

Dia menambahkan, perusahaan yang berdiri di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara ini sudah kooperatif. Artinya, PTPN II sudah menawarkan pemberian tali asih kepada penggarap. Namun sayang, penggarap belum memberikan respon positif. “Target yang mau dibersihkan lebih dari 300 hektare, yang masuk HGU Sertifikat Nomor 55. Luas Sertifikat Nomor 55 seluas 594,76 hektare,” beber Sutan lagi.

Sementara, pembersihan lahan yang dilakukan perusahaan pelat merah ini, mendapat pengawalan dari personel Polrestabes Medan dan TNI, serta Polisi Militer. PTPN juga mengerahkan belasan alat berat berupa jondere. “Ada 1.062 personel dari Polri yang diturunkan. Kemudian dibantu juga 125 orang dari TNI, dan 10 dari PM,” papar Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih, di lokasi pembersihan.

Menurut dia, pembersihan lahan negara yang dilakukan PTPN II ini, direncanakan akan ditanami tebu. “Pembersihan tetap berjalan dan kondisi tetap kondusif,” pungkas Edward. (btr/ted/saz)

Perceraian di Langkat Tinggi Akibat Mabuk, Judi, Selingkuh & Narkoba

CEK DATA: Panitera Pengadilan Agama Stabat saat melakukan pengecekan data. BAMBANG SUHANDOKO/SUMUT POS
CEK DATA: Panitera Pengadilan Agama Stabat saat melakukan pengecekan data.
BAMBANG SUHANDOKO/SUMUT POS
CEK DATA: Panitera Pengadilan Agama Stabat saat melakukan pengecekan data.
BAMBANG SUHANDOKO/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dari 1.839 kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Stabat, Kabupaten Langkat, sedikitnya ada 1.673 kasus yang sudah ditangani. Hal itu disampaikan Panitera Pengadilan Agama Kelas IB Stabat Syaiful Alamsyah.

Syaiful menyampaikan, dari kasus yang masuk ke Pengadilan Agama Stabat itu, ada 1.839 kasus untuk 2018 yang masih tersisa kasus sebanyak 85 perkara. Karena itu, hingga saat ini masih ada tersisa 252 kasus, yang diharapkan hingga akhir Desember 2019 akan dapat dituntaskan.

“Di antara berbagai kasus perceraian yang disidangkan oleh hakim, banyak faktor penyebabnya. Di antaranya prilaku mabuk, judi, selingkuh, dan penyalahgunaan narkoba,” tutur Syaiful.

Sedangkan berbagai upaya yang dilakukan untuk menekan angka perceraian ini, lanjut Syaiful, pihak pengadilan melakukan berbagai sosialisasi, agar sebelum melakukan pernikahan memperkuat pengetahuan agama, baik pihak laki-laki maupun perempuan. “Selain itu, faktor tidak menafkahi istri maupun anak, meninggalkan rumah, dan kawin di bawah umur juga menjadi penyebab tingginya perceraian di sini (Langkat),” bebernya.

Dia mengkui, pihaknya juga mensosialisasikan untuk mengurangi nikah dini, dan memperkuat peran keluarga untuk terus mendorong agar berupaya mempertahankan rumah tangga, sehingga tidak masuk ke pengadilan. “Menyangkut pembiayaan selama persidangan perceraian, tergantung tempat tinggal para pihak, apakah berjauhan dari lokasi pengadilan,” pungkas Syaiful. (bam/saz)

Dugaan Suap Wali Kota, KPK Periksa 14 Pejabat Pemko Medan

Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).
Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus suap terhadap Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin, yang ikut menjerat Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai tersangka, menyebabkan 14 pejabat di Pemko Medan ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (18/11).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan tim penyidik ke-14 saksi yang diagendakan pemeriksaan, hadir memenuhi panggilan penyidik. Para saksi terdiri dari 10 orang Kadis, dan 4 orang saksi lainnya yaitu Asisten Sekda, Direktur RSUD, mantan kadis, dan Direktur PD Pasar (selengkapnya, lihat grafis).

Pemeriksaan terhadap 14 orang saksi tersebut terkait setoran yang diduga diberikan pada Dzulmi Eldin, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. “Apakah atas permintaan atau tidak, itu masih didalami,” ucapnya ,” ujar Febri yang dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp.

Dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan tersebut, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Dzulmi Eldin, Isa Ansyari, dan Kepala Sub Bagian Protokoler Medan Syamsul Fitri Siregar.

Kata Febri, selain terhadap 14 saksi tersebut, pihaknya juga memeriksa seorang pengusaha, Yamitema Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly. Namun, pemeriksaan terhadap bukan Yamitema dilakukan di Kantor KPK Jakarta (baca: Anak Yasonna Diperiksa Soal Proyek).

Ia mengaku, pemeriksaan para pejabat terus berlanjut hingga Selasa (19/11). Tetapi, tidak dijelaskan siapa lagi yang diperiksa. “Besok (hari ini), masih akan diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya di Kantor BPKP Sumut. Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum,” pungkasnya.

Awak media yang telah menunggu sejak siang hari di Kantor BPKP Sumut, harus gigit jari. Pasalnya, sejumlah pejabat Pemko Medan kabur melewati pintu belakang gedung, yang diperiksa KPK.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Medan, Zulkarnain, membenarkan pemanggilan yang dilakukan oleh pihak KPK kepada dirinya. “Iya, hari ini saya dipanggil (KPK) untuk dimintai keterangan di kantor BPKP,” ucap Zulkarnain.

Namun terkait apa dan bagaimana proses pemeriksaannya, Zulkarnain enggan berkomentar.

“Itu ya gak usah lah. Yang jelas tadi kita dimintai keterangan. Sebagai warga negara, ya kita kooperatif atas panggilan itu. Dan kita beri keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun, juga membenarkan dirinya dipanggil KPK. “Iya, tadi baru selesai dimintai keterangan di kantor BPKP,” tutur Ikhsar.

Namun Ikhsar juga enggan menyebutkan keterangan apa yang diminta oleh KPK.

Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan penyidik KPK pada Selasa (15/10) malam Oktober lalu. Terjaringnya Eldin, setelah KPK mengamankan Isa dan Syamsul. Eldin diduga menerima suap dengan total Rp380 juta sejak Maret hingga September 2019. Uang tersebut diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya sekitar Rp800 juta.

Kelebihan dana Rp800 juta itu ditengarai akibat istri dan anak Eldin serta pihak lain yang tak berkepentingan, turut ikut ke Jepang. Perjalanan dinas ke Jepang dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa.

Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp50 juta ke Dzulmi. Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget ke Jepang. (ris/man/map)

Anak Yasonna Diperiksa soal Proyek

Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).
Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).
Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menhumham, Yasonna H. Laoly, diperiksa KPK, Senin (18/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan, anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (18/11).

Yamitema diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan suap Wali Kota Medan (nonaktif) Tengku Dzulmi Eldin.

Yamitema tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30. Mengenakan kemeja warna biru, anak ketiga Yasonna tersebut langsung menuju ruang pemeriksaan. Yamitema diperiksa hampir lima jam. “(Diperiksa) untuk Pak Isa Anshari (kadis PUPR Medan), Pak Dzulmi (wali kota Medan) dan Pak Syamsul (kabag protokoler),” ujar Yamitema usai diperiksa.

Yamitema mengaku ditanya seputar pekerjaan dan bisnisnya di Medan. Yamitema tercatat sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Setia Budi, Kompleks Setia Budi Point Blok C No. 1 Tanjung Sari Medan Selayang. Dalam situs layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Medan, perusahaan Yamitema tercatat pernah menggarap proyek pembangunan drainase senilai Rp4,5 miliar di Medan Sunggal tahun anggaran 2017.

Tema-sapaan Yamitema- enggan menjelaskan secara detail soal keikutsertaan perusahaannya dalam lelang pengadaan barang dan jasa di Medan. Dia meminta awak media menanyakan perihal substansi perkara kepada KPK. Meski demikian, Tema mengakui bahwa dirinya kenal dengan Dzulmi. Namun soal uang suap dari kadis PUPR ke wali kota Tema mengaku tidak tahu. “Nanti (terkait dengan proyek-proyek di Medan) tanya saja penyidik (KPK),” ungkapnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pihaknya mengklarifikasi Yamitema terkait dengan proyek di dinas PUPR Medan yang pernah dikerjakan PT Kani Jaya Sentosa. KPK membutuhkan keterangan Yamitema sebagai saksi dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) itu. “Jadi diklarifikasi, ya terkait dengan proyek di dinas PUPR,” paparnya.

Dalam perkara ini, tersangka kadis PUPR Isa Ansyari diduga memberikan suap kepada Dzulmi Eldin. Isa diduga rutin memberi uang ke Dzulmi sejak dilantik sebagai kadis PUPR Februari lalu. Pada saat wali kota bersama istri dan anaknya jalan-jalan ke Jepang, Isa juga dimintai uang untuk menutupi biaya plesiran tersebut. Jalan-jalan itu menghabiskan biaya Rp 800 juta.

Febri menambahkan selain memeriksa anak Yasonna, pihaknya kemarin juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Medan. Total ada 14 pejabat di lingkungan Pemkot Medan yang diperiksa di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) di Sumatera Utara (Sumut). “Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada wali kota Medan,” ungkap Febri. (tyo)

Wabah Hog Cholera di Sumut, Babi Mati Capai 9.421 Ekor

SAMPEL IKAN: BKIPM Klass II Medan DAN BPOM Medan mengambil sample ikan di Danau Siombak dan Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Senin (18/11). Pengambilan sample ikan itu untuk diuji pascapembuangan bangkai babi yang kena wabah hog cholera ke sungai.
SAMPEL IKAN: BKIPM Klass II Medan DAN BPOM Medan mengambil sample ikan di Danau Siombak dan Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Senin (18/11). Pengambilan sample ikan itu untuk diuji pascapembuangan bangkai babi yang kena wabah hog cholera ke sungai.
SAMPEL IKAN: BKIPM Klass II Medan DAN BPOM Medan mengambil sample ikan di Danau Siombak dan Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Senin (18/11). Pengambilan sample ikan itu untuk diuji pascapembuangan bangkai babi yang kena wabah hog cholera ke sungai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Serangan wabah hog cholera di Sumut terus merajalela. Jika sebelumnya ternak babi yang mati dilaporkan masih 5.800 ekor, data terbaru menyebutkan jumlah ternak babi mati akibat wabah itu sudah mencapai 9.421 ekor.

Belum diketahui asal muasal virus tersebut. Namun wabah masih melanda 11 kota/kabupaten di Sumut, termasuk Kota Medan. Pemerintah masih sibuk menangani limbah babi yang dibuang peternakn

Ditanya mengenai bantuan vaksin dalam rangka meminimalisir kematian babi akibat hog cholera, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, sepenuhnya wewenang pemerintah pusat. Kata dia, tim ahli dari pusat baru saja turun kembali mengambil sampel di Sumut, guna penelitian lebih lanjut.

“Jika nanti hasilnya menyatakan bahwa virus (hog cholera) ini tidak bisa diatasi, berarti akan dimusnahkan semua (ternak babi di Sumut). Saya sudah jumpa dengan Menteri Kesehatan. Dia menyatakan virus ini tidak menularkan kepada manusia. Hanya kepada sesama babi. Jadi yang merasa bukan babi, aman dia,” ujarnya menjawab wartawan, Senin (18/11), usai rapat koordinasi penanganan kematian babi dan pembuangan limbah babi dengan Forkopimda dan organisasi perangkat daerah Pemprovsu.

Pasal Pidana

Mengenai perbuatan para peternak yang membuang bangkai babinya sembarangan ke sungai dan tempat sampah, Gubsu menyatakan ada pasal pidana sesuai UU lingkungan hidup. Termasuk aturan soal pencemaran air dan udara. “Kalau dia tidak mau diatur, terpaksa saya hukumkan,” ujarnya

Edy menegaskan, tidak memberi toleransi terhadap para oknum pembuang limbah babi. Termasuk alasan para peternak soal ketiadaan lahan mengubur bangkai babi, tidak dapat diterimanya.

“Bohonglah itu. Bahkan saya sudah perintahkan kabupaten (bupati), kecamatan dan desa, apabila rakyat (peternak) ini tidak sanggup menguburkan, kita (pemprov) yang menguburkan. Artinya pemprov akan bantu proses penguburannya, termasuk anggarannya,” kata Edy.

Diakui Edy, kelompok masyarakat Sumut masih banyak yang pelihara babi. Ia tak bisa menyalahkan peternak babi. Persoalannya, hewan tersebut sedang terserang wabah hog cholera.

“Jadi setiap saat mati itu babi. Tapi rakyat ini tak mau mengubur (bangkai babi) ke tempat yang tidak mencemari orang lain. Malah masih dibuang lagi ke tong sampah. Saya terpaksa tegas, akan memakai jalur hukum. Sebenarnya kasian juga mereka (peternak), udahlah ternaknya mati akan kita hukum lagi. Tapi karena kelakuan dia membuang itu dan buat sebagian orang tidak nyaman,” kata dia.

Secara konkrit soal hukuman bagi pelaku pembuangan babi, Gubsu menyatakan ada pasal pidana sesuai UU lingkungan hidup. Termasuk juga aturan soal pencemaran air dan udara. “Kalau dia tidak mau diatur, terpaksa saya hukumkan,” ujarnya.

Sample Ikan di Sungai Bedera Diuji

Terpisah, Balai Karantina Ikan dan Pengedalian Mutu (BKIPM) Klass II Medan serta BPOM Medan mengambil sample ikan di Danau Siombak dan Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (18/11). Pengambilan sample ikan di sungai itu disaksikan Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, tokoh masyarakat Saharudin dan pemgurus Himpunan Pedagang Ikan Gabion Belawan (HIPIGAB), Togu Aritonang.

Ketua HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE mengapresiasi surat yang mereka ajukan ke dinas terkait, untuk mengambil sample ikan untuk diuji pascapembuangan bangkai babi ke Danau Siombak dan Sungai Bedera.

“Kita meminta kepada Balai POM, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Laboratorium Perikanan Provinsi Sumatera Utara, untuk menguji hasil tangkapan nelayan, yaitu ikan-ikan yang ada di seputaran sini,” Jelasnya

Perdana Ginting selaku petugas BKIPM Klas II Medan mengatakan, pengambilan sample ikan untuk uji laboratorium, apakah ikan terkontaminasi virus hog chorela atau tidak. “Hasil pengujian labotorium nantinya akan diberitahukan kepada masyarakat melalui pihak HNSI,” ungkapnya.

Ketua MUI Medan Marelan, H Nurdin, yang turut menyaksikan pengambilan sample ikan, menegaskan, tidak ada namanya ikan itu haram untuk dikonsumsi meski ikan itu sudah hancur. Sampai kapan pun ikan itu halal untuk dikomsumsi.

“Dari itulah diimbau pada masyarakat agar jangan takut makan ikan. MUI mendukung uji laboratorium untuk memastikan mutu ikan,” pungkasnya.

Video Akhyar Disorot

Sementara itu, video Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, yang menyebut ‘Kurang ajar yang buang itu. Babi yang buang babi itu di jalan’,

mendapat sorotan dari anggota DPRD Medan. Dalam video itu, Akhyar mengeluarkan sebutan ‘babi’ sebagai bentuk kekesalan atas pembuangan bangkai babi ke sungai, parit, dan tempat sampah di Kota Medan.

Anggota DPRD Medan sekaligus sekretaris Fraksi Gerindra Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengatakan kata- Akhyar adalah seorang birokrat dan pejabat publik. “Harusnya tidak menyebutkan kata-kata yang tidak pantas,” ucap Dedy Aksyari Nasution, Senin (18/11).

Disebutkannya, sekesal apapun seorang pejabat publik, harusnya bisa menjaga tata krama dan etika dalam berbicara. Apalagi diliput oleh media. “Bila tidak nyaman dengan pembuangan babi ke sungai, hendaknya dicari solusinya dengan membersihkan sungai dari bangkai babi. Selain itu, cari solusi menangani wabah itu. Karena para peternak juga panik dengan kematian ternaknya,” kata dia.

Ia menyarankan pihak terkait agar menyemprotkan disinfektan ke kandang-kandang babi, agar virus tidak berkembang. Hal itu juga biasa dilakukan kepada ternak ayam yang terkena virus.

“Banyaknya ternak yang mati, membuat peternak bingung menguburkannya, karena kemungkinan lahan tidak ada. Pemerintah harusnya mencarikan lahan untuk mengubur ternak yang mati itu,” ujarnya.

Selain itu, kata Dedy, pemerintah juga hendaknya melakukan sosialisasi kepada peternak agar lebih memahami cara beternak.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto SpdI, menyebutkan memaklumi ucapan Akhyar yang kecewa akibat banyaknya bangkai babi yang dibuang sembarangan. “Pembuangan bangkai babi ini sudah di luar kewajaran. Ada yang dibuang ke sungai, ada pula yang ke jalan,” kata politisi Dapil 4 Kota Medan. Untuk itu, ia meminta pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. (prn/fac/map)