25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 4759

Menjabat Kasek di Dairi, Wajib Miliki Sertifikat

Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Rosema Silalahi RUDY/SUMUT POS
Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Rosema Silalahi
RUDY/SUMUT POS
Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Rosema Silalahi
RUDY/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Seorang guru yang diangkat menjadi kepala sekolah (Kasek) harus memiliki sertifikat Surat Tanda Tamat Pendidikan Latihan (STTPL) Kepala Sekolah.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Rosema Silalahi kepada wartawan, Kamis (14/11).

Dikatakannya, sertifikat tersebut harus dimiliki seluruh Kepala Sekolah, baik TK, SD, dan SMP. Dan hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru menjadi Kepala Sekolah. “Karena ke depannya, Kasek yang tidak memiliki sertifikat, tidak bisa menandatangani ijazah serta mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),”tegasnya.

Dalam menyikapi itu, Disdik Dairi telah melakukan seleksi terhadap 94 guru untuk mengikuti Diklat Kasek melalui bantuan dana dari pemerintah pusat, yang digelar di Hotel Mutiara Sidikalang, beberapa waktu lalu.

Dalam Diklat tersebut, Disdik Dairi mendatangkan narasumber dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Provinsi Sumatera Utara serta LP2KS Solo. ”Dari 94 orang guru tersebut, sebanyak 64 orang yang layak mengikuti diklat Kasek TK, SD serta SMP,”ungkapnya. Sedangkan untuk Kasek yang saat ini menjabat, juga akan mengikuti penguatan subtansi.

Adapun jumlah Kasek yang mengikuti Diklat penguatan sebanyak 168 orang. “Untuk mempersiapkan Kasek bersertifikat, Disdik Dairi akan terus menganggarkan dana Diklat calon Kasek pada APBD,”tandasnya. (rud/han)

Pemko Tebingtinggi Peringati Maulid 1441 H, Zubir Husni: Teladani Nabi Muhammad

SANTUNI: Staf Ahli Zubir Husni didampingi Alustad Kasif Heer dan Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar memberikan santunan kepada anak yatim. SOPIAN/SUMUT POS
SANTUNI: Staf Ahli Zubir Husni didampingi Alustad Kasif Heer dan Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar memberikan santunan kepada anak yatim.
SOPIAN/SUMUT POS
SANTUNI: Staf Ahli Zubir Husni didampingi Alustad Kasif Heer dan Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar memberikan santunan kepada anak yatim. SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 Hijriah di Masjid Agung, Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Kamis (14/11).

Mewakili Wali Kota Tebingtinggi, Staf Ahli Zubir Husni Harahap menyampaikan, peringatan maulid ini pada hakekatnya merupakan wujud penghormatan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW.

“Beliau bukan hanya seorang nabi dan rasul, tetapi juga pemimpin umat manusia, ajaran islam yang beliau ajarkan telah menyebar keseluruh dunia dan mengarah keperadaban yang lebih baik, lebih manusia dan beradap dari pada sebelum sebelumnya,” bilangnya.

Untuk itu, Zubir mengajak semuanya menjadikan ajaran islam yang merupakan ketauladan Nabi Muhammad SAW sebagai acuan untuk lebih menggerakkan kita jadi lebih baik, sehingga kondisi daerah tetap dalam suasana aman dan damai serta terhindar dari bencana dan musibah.

Selanjutnya, Alustad Kasif Heer dalam tausyiahnya mengajak seluruh jamaah yang hadir untuk mensyukuri nikmat sekecil apapun yang diberikan Allah. Dan orang yang sadar akan datangnya nikmat Allah, pasti mulutnya selalu memuji sang pemberi nikmat dan mengagungkan sang pemberinya.

“Mari selalu berselawat kepada nabi besar Muhammad SAW, karena itu membuktikan bahwa kita sayang dan cinta kepada-Nya, serta mengikuti dan mentauladani sifat sifatnya,” ungkap Kasif.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Tebingtinggi juga memberikan santunan kepada 175 orang anak yatim yang diserahkan langsung oleh Staf Ahli Zubir Husni Harahap bersama Al ustad Kasif Heer dan unsur Forkopimda Kota Tebingtinggi dan Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar. (ian/han)

Atasi Masalah di Masyarakat, Jokowi Minta Forkopimda Jalin Komunikasi

BERSAMA: Bupati Karo, Terkelin Brahmana foto bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpou, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal usai menghadiri acara Rakornas.
BERSAMA: Bupati Karo, Terkelin Brahmana foto bersama Kapolda Papua, Irjen Pol  Paulus Waterpou, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal usai menghadiri acara Rakornas.
BERSAMA: Bupati Karo, Terkelin Brahmana foto bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpou, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal usai menghadiri acara Rakornas.

KARO, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo menekankan agar perangkat Forkopimda mengutamakan kerja sama dan menjalin komunikasi yang baik dalam mengatasi setiap masalah yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, Presiden Jokowi mengingatkan Pemerintah Daerah dan DPRD memperhatikan dalam pembentukan peraturan daerah agar tidak menghambat investasi.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Indonesia Maju yang dihadiri Kabinet Indonesia Maju, kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia, Rabu (13/11) di Sentul, Jawa Barat.

Bupati Karo Terkelin Brahmana usai mengikuti Rakor Indonesia Maju, mengungkapkan, sejumlah pesan Presiden Jokowi disampaikan dalam forum tersebut.

“Utamakan kerja sama, lakukan komunikasi dengan baik sesama Forkopimda di daerah sehingga semua persoalan dapat dipecahkan masalah,” kata Terkelin mengutip isi pidato Presiden Jokowi.

Dijelaskan Terkelin, dengan komunikasi, sekecil apa pun masalah di masyarakat dapat terselesaikan. Lebih spesifik, Presiden Jokowi berpesan Forkopimda tidak membuat peraturan daerah yang sifatnya menghambat investasi dan merugikan pemerintah sendiri.

“Pemerintah dan DPRD harus melihat aspek timbulnya peraturan agar tidak meresahkan masyarakat ketika peraturan difungsikan,” kata Terkelin. Menindaklanjuti pesan Presiden Jokowi tersebut, Terkelin mengatakan Pemerintah Kabupaten Karo dapat mengaplikasikannya untuk kemajuan Tanah Karo dalam sektor ketertiban, kenyamanan dalam berinvestasi, dan sektor pariwisata.

“Dengan kata kunci komunikasi, tanpa ada komunikasi yang baik mustahil ada kebersamaan,” imbuh Terkelin.

Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan turut menghadiri dan menyimak pidato Presiden Jokowi dalam Rakornas Indonesia Maju, menekankan agar pesan Presiden diterapkan.

“Supaya Forkpominda selalu bekerjasama dalam setiap sekecil apa pun masalah, dan bergandengan tangan dalam membangun daerah Indonesia. Mencontohkannya untuk di Kabupaten Karo, juga harus demikian,” pungkas Iriana. (deo/han)

Selidiki Dugaan Kucuran Dana Desa ke Desa Siluman, Poldasu Koordinasi ke Ombudsman RI

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merespon laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas adanya dugaan kucuran dana desa ke desa-desa yang tidak berpenghuni atau yang disebut Desa Siluman di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.

“Ya, Alhamdulillah, Polda Sumut sudah merespon kasus yang diungkap Ombudsman RI soal dana desa. Tadi pagi, tim penyidik dari Tipikor Poldasu sudah datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk koordinasi. Kita apresiasi respon cepat Pak Kapolda dan Wakapolda serta jajarannya,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan, Kamis (14/11).

Abyadi menjelaskan, koordinasi tersebut dalam rangka mendapatkan data-data terkait dengan kucuran dana desa ke desa desa yang tidak ada penghuninya di kawasan Kecamatan Sirombu, Nias Barat. Dan, yang paling penting lagi adalah, terkait dengan adanya rekomendasi Sekda Nias Barat ke Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menerbitkan IMB pem bangunan sarana olahraga milik Desa Kafo kafo di Desa Sirombu. Padahal, sarana olahraga itu dibiayai dana Desa Kafokafo. Tapi justru dibangun di Desa Sirombu.

Mendapat respon dari Poldasu, Abyadi Siregar optimis kasus permainan dana desa akan segera terungkap dan bisa dibongkar. “Kita optimis, kasus dugaan permainan dana desa yang selama ini heboh di Indonesia, akan dibongkar dari Provinsi Sumut. Kita tunggu saja,” kata Abyadi Siregar.

Menurut Abyadi, apabila kasus ini terungkap akan menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang tidak sedikit. “Bayangkan saja, selama ini satu desa minimal dapat dana desa Rp700 juta lebih setiap tahun. Itu angka minimal. Berapa desa yang dikucurkan di Nias Barat?,” kata Abyadi Siregar.

Abyadi berharap, kasus di Nias Barat nantinya menjadi pintu masuk untuk membongkar permainan dana desa yang selama ini terjadi. Ia mencontohkan, adanya desa yang tidak layak dapat dana desa, diusulkan sebagai penerima dana desa.

“Seperti ini yang perlu diusut. Siapa saja pejabat yang mengusulkan itu? Mulai dari Kades, Camat, Sekda atau Bupati dan sebagainya. Dan apakah ada juga peran pejabat di Pemprov Sumut dalam pengusulan desa penerima dana desa? Ini semua harus dibongkar,”harapnya. (gus/han)

BNN Karo Canangkan Desa Bersinar Bersih Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo mencanangkan Desa Beganding di Kecamatan Simpang Empat, sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

KARO, SUMUTPOS.CO– Pencanangan Desa Bersinar digelar BNNK Karo di Desa Beganding, Kamis (14/11). Acara pencanangan Desa Bersinar diawali dengan teatrikal yang dipertunjukkan oleh remaja milenial dari Yayasan Anak Bangsa (YAB).

Dalam teatrikal itu, dua remaja nyaris baku hantam, yang ternyata disebabkan pengaruh buruk narkoba. Mulanya, dua remaja tampil, terlibat perang mulut. Seorang remaja menagih gawai miliknya yang dipinjam oleh temannya. Usut punya usut, ternyata gawai tersebut telah dijual oleh temannya untuk membeli narkoba. Nyaris, kedua sahabat itu baku hantam.

Di adegan berikut, seorang ibu dari salah satu remaja muncul dan melerai keributan di antara kedua remaja tadi. Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karokaro menyatakan, ilustrasi yang ditampilkan dalam teatrikal tersebut, merupakan realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Dia mengimbau para orangtua untuk berperan lebih dalam pertumbuhan dan pergaulan anak-anaknya. Hal ini dimaksudkan agar mereka, anak-anak itu tidak terjerembab pada pengaruh dan bahaya narkoba.

Heppi Karokaro menyebutkan, dicanangkannya Desa Bersinar di Desa Beganding, karena desa tersebut rawan narkoba. “Kedepan kita harapkan akan muncul lagi desa-desa lain, mau dijadikan Desa Bersinar. Ini program BNN Kabupaten Karo dengan tujuan masyarakat menjadi sehat cerdas, berakhlak mulia, maju dan jaya,” tegasnya.

BNN Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi program Desa Bersinar BNNK Karo. Menurut Kepala Bidang P2M BNN Provinsi Sumatera Utara Tuangkus Harianja, dalam mengatasi masalah narkoba dikedepankan pendekatan kekeluargaan.

“(Masalah) Narkoba tidak ujug-ujug ditangkap, ujug-ujug ditembak. Kita harus mengedepankan pendekatan melalui keluarga. Ini menggambarkan perlunya keterlibatan semua pihak,” tegas Harianja. Program Desa Bersinar, kata Harianja, dapat dielaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Karo dengan meanfaatkan, menggunakan dana desa di tahun 2020, dapat dibuatkan Posko Anti Narkoba dengan tujuan konsultasi an rehabilitasi.

“Dengan kehadiran Bupati Karo, support tidak ada lagi narkoba. Narkoba adalah penyakit masyarakat, jika keluarga gagal mendidik anak, maka hancurlah masa depannya,” ujar Harianja. Dia mengajak semua pihak tidak hanya BNN Polri dan TNI terlibat dan berperan mengatasi persoalan narkoba.

“Darurat narkoba, maka kita harus semua terlibat segala komponen elemen masyarakat ikut berperan. Ini harus diketahui agar tidak mengharapkan aparat penegak hukum saja,” pungkasnya. Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan narkoba adalah musuh negara yang harus diperangi bersama-sama. “Dengan dijadikannya Desa Beganding sebagai Desa Bersinar, kini saatnya kita bangun dan bangkit, satukan visi misi perangi narkoba.

Jangan pernah kita saling menyalahkan dalam memberantas narkoba, si itu, si ini. Tapi lihat apa yang telah kita perbuat, tanpa ada kerja sama dari lintas penegak hukum, lintas pemerintah, lintas pemangku kepentingan, lintas tokoh agama, lintas tokoh adat, lintas stakeholder, hasilnya tidak akan maksimal. Untuk itu mulailah dari diri kita menerapkan Bersinar (bersih narkoba),” imbuhnya.

Kepala Desa Beganding, Pelawi Sembiring bersyukur pencanangan program Desa Bersinar BNNK Karo dilakukan di desanya. “Tentu ini menjadi kebahagiaan masyarakatnya, mudah-mudahan tidak ada lagi persoalan narkoba. Kami mengucapkan kepada pemerintah, BNN Kabupaten Karo dan masyarakat Desa Beganding khususnya atas kesediannya mendukung program Desa Bersinar,” ucapnya. (deo/han)

Ditinggal Pergi, Rumah Terbakar

TERBAKAR: Ridwan Tambunan (58) dan Siti Chamisah tiba usai mendapat kabar rumahnya terbakar. bataraSUMUT POS
TERBAKAR: Ridwan Tambunan (58) dan Siti Chamisah tiba usai mendapat kabar rumahnya terbakar.
bataraSUMUT POS
TERBAKAR: Ridwan Tambunan (58) dan Siti Chamisah tiba usai mendapat kabar rumahnya terbakar. bataraSUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, satu unit rumah permanen di Komplek Perumahan Umum Harmoni Blok C31 Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, terbakar, Kamis (14/11) siang.

Peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 13.10 WIB. Sebelumnya warga melihat asap keluar dari rumah permanen berlantai dua yang ditinggal kerja oleh pemiliknya, Ridwan Tambunan (58) dan Siti Chamisah (54).

Oleh warga, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun si jago merah semakin berkobar.

Pun begitu, warga berusaha menyelamatkan harta benda Ridwan. Tak berapalama kemudiaan, 3 unit mobil pemadam turun ke lokasi. Sekitar pukul 14.13 WIB, api berhasil dipadamkan.

Sementara petugas kepolisian dari Polsek Lubukpakam yang turun ke lokasi melakukan olah TKP. “Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di rumah korban,”ujar Kapolsek Lubukpakam, Iptu Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi. (btr/han)

Ternak Ayam Belum Ditertibkan, Wabup DS Sentil Camat Tamora

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, peternakan ayam yang berada di Dusun I, Desa Dalu X B Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, tak kunjung bisa ditertibkan. Pasalnya, warga masih resah atas wabah lalat yang menyerang pemukiman rumah mereka.

Belum dilakukannya penertiban meski sudah dianjurkan, membuat Wakil Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar, sedikit berang. Dan meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjalankan apa yang telah disepakati bersama terkait keberadaan peternakan ayam potong ilegal tersebut.

Dikatakannya, Satpol PP sudah pernah membuat kesepakatan dengan pengusaha ternak ayam tersebut, dan wajib dijalankan.

Wakil Bupati pun kecewa dengan kurang tegasnya Camat Tanjungmorawa, Eddy Yusuf karena persoalan ternak ayam ini, sehingga keresahan warga berlarut-larut.

“Kalau dia sebagai Camat pun enggak bisa tangani itu, apa gunanya dia di situ?. Yang jelas kalau memang Satpol PP sudah pernah buat kesepakatan, wajib untuk di jalankan, apa lagi. Nanti saya tanya lagi lah perkembangannya seperti apa sama Camat,”kata Yusuf Siregar yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Deliserdang

Sementara itu, Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang membantah kalau pihaknya menyerah untuk menertibkan peternakan ayam tersebut.

“Enggak menyerah lah. Hari Senin lalu sudah didatangi anggota ke sana. Hanya satu kandang lagi yang terisi ayam. Itu pengusahanya si Mislam,”ungkap Suryadi Aritonang, Kamis(14/11).

Berdasarkan laporan anggota, lanjut Suryadi, pengusaha lain sudah menghentikan aktivitas peternakan tersebut.

Bahkan dirinya pun sudah memberi penegasan kepada salah satu pengusaha yang bernama Harmaini, yang merupakan pegawai Dinas Perdagangan Pemko Medan.

Ia mengakui, bahwa dirinya sudah mendapat perintah dari Sekda, Darwin Zein untuk melakukan penertiban. “ Ya memang disuruh gitu. Tapi inikan tetap kita pantau dulu,”katanya.

Persoalan wabah lalat yang dialami oleh warga dusun I Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa ini sempat disebutkan di sidang paripurna DPRD Deliserdang Rabu, (13/11). Hal itu lantaran adanya pengaduan masyarakat secara langsung ke DPRD Deliserdang karena lambatnya penanganan dari Pemkab. Pemkab pernah berjanji untuk melakukan penertiban pada pertengahan bulan Oktober lalu. (btr/han)

Kejari Binjai Tinjau Bronjong Amblas

AMBLAS: Proyek Bronjong yang amblas di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota. TEDDY/SUMUT POS
AMBLAS: Proyek Bronjong yang amblas di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota.
TEDDY/SUMUT POS
AMBLAS: Proyek Bronjong yang amblas di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota. TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Amblasnya proyek pembangunan Bronjong di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota, ternyata mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Binjai.

Kamis (14/11) pagi, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai, melakukan peninjauan ke lokasi proyek.

“Kami mengajak Dinas PU dan APIP juga turun ke lapangan,”ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution saat ditemui di kantornya.

Namun Erwin mengaku belum bisa membeberkan hasil peninjauan yang mereka lakukan di lokasi proyek. “Hasilnya kami belum dapat, karena masih dalam masa pengerjaan yang berakhir Desember mendatang,”kata Erwin.

Diungkapkannya, saat melakukan peninjauan, rekanan proyek pengerjaan bangunan Bronjong yang amblas tidak hadir. “Tapi konsultan pengawas proyek itu ada,”tandasnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Bronjong di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota, amblas. Informasi dihimpun, proyek Bronjong tersebut sudah berjalan sejak 60 hari kerja lalu.

Berdasarkan papan plang proyek, Bronjong tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Binjai. CV Buana Perkasa selaku pelaksana proyek.

Anggaran pembangunan Bronjong ini dengan nilai kontrak Rp562.632.500. Dari papan plang proyek, tak tertulis proyek tersebut dikerjakan dengan mendapat pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah dari kejaksaan negeri setempat.

Disebut-sebut, pemborong proyek dengan Konsultan CV Abdi Kriasi sudah tidak kompak lantaran pengerjaannya mengalami permasalahan. Pelaksana pembangunan Bronjong ditenggat waktu selama 120 hari kerja untuk menyelesaikan pengerjaan tersebut.

Bronjong adalah anyaman kawat baja yang dilapisi dengan seng atau galvanis. Anyaman kawat baja ini membentuk sebuah kotak atau balok. Bagian dalamnya diisi dengan batu-batu berukuran besar untuk mencegah erosi. (ted/han)

Naik Rp248 Ribu, UMP Aceh Jadi Rp3,1 Juta

NAIK: UMP Aceh naik Rp248 Ribu menjadi Rp3,1 juta.
NAIK: UMP Aceh naik Rp248 Ribu menjadi Rp3,1 juta.
NAIK: UMP Aceh naik Rp248 Ribu menjadi Rp3,1 juta.

BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Tanah Rencong 2020 menjadi Rp 3,1 juta. Angka ini mengalami kenaikan Rp 248 ribu dari sebelumnya Rp 2,9 juta.

“UMP ini berlaku untuk seluruh tenaga kerja yang bekerja di bawah 1 tahun dan status masih lajang,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (14/11).

Keputusan naiknya UMP Aceh itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh No.560/1774/2019, yang diteken Nova pada 1 November kemarin. Menurut Nova, kenaikan UMP sebesar 8,51 persen mengacu pada surat dari Kementerian Tenaga Kerja tentang upah minimum yang mengacu pada PP No.78 Tahun 2015.

Menurut Nova, untuk pekerja yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan bipartit antara serikat pekerja dengan pengusaha. Nova meminta upah yang diberikan tidak lebih rendah dari UMP.

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP Aceh tahun 2020,” jelas Nova.

“Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah sesuai UMP, pengusaha tersebut dapat mengajukan penangguhan sesuai tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Nova meminta perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP Aceh 2020 agar tidak menurunkan dari nominal upah semula. Setelah kenaikan ini, UMP Aceh tergolong yang tertinggi di Indonesia.

Selain itu, Nova berharap, pemerintahan kabupaten/kota untuk segera mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020 kepada dirinya lebih besar dari harga UMP 2020. Usulan itu nantinya akan ditetapkan menjadi Keputusan Gubernur tentang UMK 2020.

“Segera usulkan sebelum tanggal 21 November 2019 dan UMK ini akan berlaku mulai 1 Januari 2020,” kata Nova. (agse/dtc)

Imbas Bom Medan, Syarat Daftar Ojol Bakal Dipersulit

TUNGGU: Sejumlah driver ojol menunggu penumpang.
TUNGGU: Sejumlah driver ojol menunggu penumpang.
TUNGGU: Sejumlah driver ojol menunggu penumpang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11) menjadi catatan bagi pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan. Pasalnya, pelaku tersebut menggunakan atribut ojek online (ojol).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada aplikator untuk membuat standar yang baru bagi para calon mitra driver. Budi Karya mengatakan pendaftaran mitra ojol harus melalui sejumlah tahapan.

“Satu harus tatap muka, kedua apa? Harus ada yang merekomendasikan teman yang udah ada. Itu minimal, tapi pasti ada cara-cara baru,” ujar Budi Karya dalam Forum A1 di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Budi Karya menambahkan, perlu dilakukan evaluasi terhadap mitra ojol. Evaluasi dilakukan lewat aktivitas mereka hingga sosial media. Kemudian, operator juga harus lebih selektif dalam memilih mitranya. “Memang harus selektif ke pemberian jaket dan lain-lain,” tutur Budi Karya.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut menambahkan, bakal ada rekomendasi terhadap kejadian kemarin dalam tiga hari mendatang. “Diskusi sudah mulai hari ini. Paling lambat tiga hari harus ada rekomendasi yang dipenuhi,” ujarnya. (ara/dtc)