TURIS ASING:
Sejumlah turis asing berkelilingi di sekitar Kota Medan di Jalan Kesawan Medan, beberapa waktu lalu. Guna meningkatkan minat wisatawan untuk datang dan berkunjung ke Kota Medan, Komisi III DPRD Kota Medan mengajukan penambahan anggaran di RAPBD Kota Medan 2020.
TURIS ASING:
Sejumlah turis asing berkelilingi di sekitar Kota Medan di Jalan Kesawan Medan, beberapa waktu lalu. Guna meningkatkan minat wisatawan untuk datang dan berkunjung ke Kota Medan, Komisi III DPRD Kota Medan mengajukan penambahan anggaran di RAPBD Kota Medan 2020.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna meningkatkan minat wisatawan untuk datang dan berkunjung ke Kota Medan, Komisi III DPRD Kota Medan mengajukan penambahan anggaran di RAPBD Kota Medan 2020 dalam pelaksanaan sejumlah event keagamaan dan kebudayaan yang setiap tahun digelar di Kota Medan.
Adapun beberapa event yang diajukan penambahan anggaran yakni Christmas Season dari Rp1,5 miliar naik menjadi Rp2,5 miliar, anggaran Ramadhan Fair yang tadinya senilai Rp3,1 miliar naik menjadi Rp5 miliar, kegiatan Gregorian dan Pemazmur yang tadinya senilai Rp600 juta naik menjadi Rp1,2 miliar dan pagelaran Opera Batak dari yang tadinya hanya dianggarkan senilai Rp200 juta naik menjadi Rp500 juta. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III Boydo HK Panjaitan kepada Sumut Pos, Selasa (27/8).
Menurut Boydo, anggaran Christmas Season perlu dinaikkan agar pelaksanaannya lebih baik. “Dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 hari Minggu (25/8) yang lalu, kami di Komisi III menyampaikan, selama ini hampir tidak terasa pelaksanaan Christmas Season. Padahal kegiatannya ada, sangat berbeda dengan Ramadhan Fair yang sangat terasa kegiatannya. Jadi sebaiknya ini diperkuat, agar terasa suasana Natal di Kota Medan. Ini juga akan menjadi daya tarik bagi wisatawan, khususnya mereka yang merayakan Natal,” ucap Boydo.
Selain itu, kata Boydo, Komisi III juga menyarankan agar Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan untuk melakukan studi banding ke Singapura guna melihat situasi perayaan Natal di sana yang sangat terasa nuansanya. “Begitupun dengan di Malaysia, walau tak semeriah di Singapura tapi justru lebih semarak bila dibandingkan dengan di Kota Medan. Kita harap hasil studi bandingnya dapat diterapkan di Medan,” katanya.
Begitupun dengan pelaksanaan Ramadhan Fair, Komisi III meminta agar ditambah anggarannya. Tapi harus dikemas dengan lebih bagus dan menarik, bukan cuma rutinitas tahunan yang tidak ada perkembangan dari tahun ke tahun, sehingga membuat masyarakat nyaman dan tertarik bila selalu ada yang baru dan berbeda dari Ramadhan Fair setiap tahunnya.
Terakhir, Komisi III juga meminta agar kegiatan umat Katolik event Gregorian dan Pemazmur juga ditambah anggarannya. Mereka mengusulkan agar pagelaran budaya Opera Batak bisa ditambah anggarannya agar Opera Batak bisa terusdilestarikan dan dibuat lebih menarik. “Hal ini sangat perlu untuk lebih mengenalkan budaya Batak dan menarik wisatawan datang ke Medan. Tak bisa kita pungkiri, selain Melayu, Kota Medan juga sangat identik dengan budaya Bataknya,” jelas Boydo.(map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata tidak mempengaruhi pembayaran klaim ke rumah sakit yang melayani pasien BPJS. Sedangkan pembayaran akan dilakukan secara bertahapn
“Bukan defisit, kita kan ada pembayaran untuk seluruh klaim di Kota Medan. Sampai dengan posisi sekarang ini utang kita sudah mencapai Rp395 miliar yang belum dibayarkan,” jelas Faisal pada acara diskusi publik dengan tema ‘Mencari Solusi Alternatif Pembiayaan Defisit BPJS Kesehatan’ yang digelar Suluh Muda Indonesia (SMI) dan Prakarsa di Hotel Madani, Medan, Selasa (27/8) pagi.
Faisal menjelaskan, pembayaran klaim BPJS ke rumah sakit melalui metode iuran terkumpul, sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Kemudian, dana terkumpul akan langsung disetor ke masing-masing rumah sakit untuk membayar klaim tersebut.
“Biasanya rumah sakit rumah sakit kita bayarkan dalam periode itu. Kita bayarkan klaim rumah sakit berdasarkan antrean,” ucap Faisal.
Faisal berharap seluruh utang klaim BPJS Medan agar segera terbayar secara lunas kepada seluruh rumah sakit sebagai provaider. “Kita berharap sekali yang dari hasil audit BPKP kemarin kan setelah selesai nanti akan ada kucuran dana sekian triliun. Itu harapan kita nanti,” harapnya.
Faisal memaparkan, untuk penunggakan pembayaran iuran banyak terjadi peserta mandiri. “Kalau tunggakkannya posisinya paling tinggi di masyarakat Mandiri yang sudah terdaftar tapi tidak membayar iuran karena ada di masyarakat kita dia mendaftar pada saat sakit. Selesai dia sakit sudah sembuh gak diingatnya lagi bayar. Tunggu sakit lagi baru dibayar lagi yaitu tingkat tunggakan uang paling tinggi,” papar Faisal.
Kata Faisal, peserta BPJS yang menunggak pembayaran iuran sebesar 39 persen. Sedangkan, aktif membayar iuran setiap bulan 61 persen. Meski angka kecil, tapi dapat mempengaruhi untuk pembayaran klaim tersebut. “Kami sudah lakukan berbagai macam usaha. Mulai dari telecollecting, kunjungan ke rumah, mungkin masyarakat kita belum sadar berasuransi. Atau memang ingat BPJS ketika sakit saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi mengatakan, peserta BPJS di Kota Medan sudah mencapai 82 persen dari total pendudukan berjumlah 2,5 juta jiwa. Angka tersebut, menunjukan kota terbesar nomor 3 di Indonesia belum semua tercover oleh asuransi kesehatan milik Pemerintah itu.”Dari 2,5 juta penduduk Kota Medan, itu sudah terdapat peserta BPJS sekitar hampir 82 persen. Kalau sudah 95 persen, sudah dinyatakan tercover semuanya,” ungkap Edwin.
Edwin mengharapkan dari diskusi ini, mampu mengeluarkan saran dan solusi dengan kondisi BPJS defisit secara keuangan. Namun, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dari pertemuan ini, kita bisa melihatnya. Dari aspek pelayanan dan lainnya. Terutama terkait pesertaan. Kita Kota Medan belum menanggung seluruh penduduk. Ya, tapi kita harus maklum. Namun harus maksimal pelayanan diberikan kepada peserta BPJS tersebut,” tutur Edwin.
Terpisah, terkait tunggakan klaim BPJS Kesehatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik yang mencapai Rp60 miliar lebih untuk beberapa bulan, pihak BPJS Kesehatan Cabang Medan belum bisa memberi kepastian kapan tunggakan dibayar.
“Pemenuhan kewajiban untuk pembayaran klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan pada prinsipnya, tidak akan bermasalah dan dapat dipastikan bahwa semua akan terbayar sesuai ketentuan,” aku Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Rahman Cahyo, kemarin.
Dia juga mengaku, dalam hal pembayaran klaim, saat ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Diharapkan fasilitas kesehatan untuk dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan ketentuan,” ujarnya singkat melalui pesan whatsapp yang dikirimkannya. (gus/ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka kecelakaan kerja di jalan raya, khususnya di Kota Medan sekitarnya dan kabupaten/kota lainnya, se-Sumut masih terbilang tinggi. Padahal, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka tersebut.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, selama tiga tahun terakhir peserta yang mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khususnya di Sumut dari seluruh kepesertaan mencapai 23.142 peserta. Dari jumlah klaim itu, ternyata sekitar 20 persennya akibat kecelakaan kerja di jalan raya atau sekitar 4.628 peserta.
“Jumlah klaim kecelakaan kerja di jalan raya sekitar 4.628 peserta ini sangat miris. Sebab, klaim kecelakaan kerja di lingkungan kerja atau internal semakin menurun. Hal ini artinya kampanye keselamatan kerja telah berhasil, tetapi kenapa kecelakaan kerja di jalan raya tidak,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis pada acara Sosialisasi Safety Riding Program Promotif Preventif BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di aula lantai 2 Fakultas Farmasi USU, Medan, Selasa (27/8).
Oleh karena itu, kata Umardin, untuk menekan jumlah klaim kecelakaan kerja di jalan raya maka pihaknya melakukan sosialisasi safety riding atau keamanan dan keselamatan berkendara. Sosialisasi tersebut dilakukan kepada perwakilan 320 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut.
“Sosialisasi ini bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan, pesertanya berjumlah 320 orang yang merupakan perwakilan dari perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Binjai dan Deli Serdang. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja di jalan raya,” ujar Umardin.
Diutarakan dia, para peserta yang ikut sosialiasasi tersebut dan mewakili perusahaannya diminta tidak hanya sekedar datang. Melainkan, dapat merubah perilakunya dalam berkendara. Selain itu, dapat memberi contoh dan menularkan kepada rekan kerja atau keluarga ketika berkendara di jalan raya.
“Kita segmentasi terlebih dahulu di lingkungan terdekat mulai dari keluarga dan rekan kerja. Dengan begitu, diharapkan risiko tingkat kecelakaan kerja di jalan raya dapat semakin menurun. Jadi, dari 20 persen bisa menjadi 10 persen, bahkan bisa turun ke angka 5 persen hingga 0 persen,” cetusnya.
Ia menambahkan, sosialisasi seperti ini ke depannya akan rutin dilakukan setiap tahun. Kemudian, berkembang ke yang lain misalnya menyasar kepada peserta angkutan umum yaitu supir angkot maupun angkutan barang.
Umardin mengatakan, banyak perusahaan yang tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menyatakan zero accident untuk kecelakaan kerja di lingkungan kerja. Artinya, risiko tingkat kecelakaan kerja di lingkungan internal minim.
Namun, lain halnya dengan perusahaan bergerak di bidang usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, bukan berarti menuding UKM tidak ada keselamatan kerjanya tetapi tergantung dari pengelolaan masing-masing. “Sebagai contoh, kecelakaan kerja yang terjadi pada pabrik pembuatan korek api gas atau mancis beberapa waktu lalu. Pabrik tersebut ternyata unsur K3 yaitu Kesehatan dan Keselamatan Kerja tak terpenuhi,” pungkasnya.
Sementara, Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Medan AKP Neneng Armayanti yang hadir pada sosialisasi itu menyatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat bagus karena bertujuan untuk pembelajaran tentang berkendara dengan baik dan benar di jalan raya. Sebab, disiplin dalam berlalu lintas menjadi faktor penting meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
“Pada traffic light (lampu lalu lintas) kita sudah tahu bahwa harus berhenti. Akan tetapi, masih saja banyak pengendara baik roda dua maupun roda empat yang menerobos dengan alasan buru-buru karena urusan pekerjaan atau lainnya,” ujar Neneng. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusutan kasus penipuan dan pungutan liar (Pungli) program Bedah Rumah di Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, masih dalam penyelidikan polisi. Polres Pelabuhan Belawan sudah meminta keterangan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan sudah meminta keterangan kepling. Namun untuk saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka, karena belum ada laporan resmi dari masyarakatn
Pihaknya berharap kepada masyarakat yang dirugikan agar membuat laporan resmi, agar duduk perkara yang merugikan masyarakat dapat diproses secara hukum.
“Kita saat ini hanya mengumpulkan keterangan dan bukti dari temuan pungli ini. Kita himbau masyarakat, agar kasus ini ditindaklanjuti, silahkan melapor. Maka duduk perkaranya bisa diproses dengan adanya laporan resmi ke polisi,” terangnya.
Aminudin selaku Kepling membenarkan dirinya telah diperiksa atas kasus bedah rumah. Ia dimintai keterangan soal temuan pungli yang dilakukan oleh Yusri.”Iya, memang saya ada dimintai keterangan. Soal pungli itu, saya bilang memang ada mendengar si Yusri mengutip uang untuk biaya bedah rumah.Tapi saya tidak mengetahui sejak kapan dia melakukan pengutipan uang itu. Bahkan, saya tidak tahu jumlah orang yang dikutipnya,” ungkap Aminuddin.
Menurutnya, selain dirinya, kepala lingkungan lainnya bakal dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan.
“Saya dengar, kepling lain yang di Bagan Deli bakal dimintai keterangan juga. Untuk lebih jelasnya saya kurang tahu,” ucap Aminuddin.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu sangat menyayangkan lambatnya kinerja Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti kasus penipuan dan pungli di Kelurahan Bagan Deli tersebut. “Sangat kita sayangkan, kenapa begitu lambatnya proses penyelidikan dari kasus ini. Polisi harus segera tangkap pelakunya karena nama pelaku sudah disebut-sebut warga,” ujar Sabar kepada Sumut Pos, Selasa (27/8) di Kantor DPRD Medan.
Padahal, kata Sabar, polisi sudah bisa bekerja dan berangkat dari kesaksian para warga yang menjadi korban dan merasa tertipu serta dirugikan. “Tanya korbannya siapa yang menipu dia? Siapa yang kasih-kasih surat ke warga itu? Tangkap orangnya, tanya ke warga apakah benar itu orangnya atau tidak? Kalau benar, bawa ke kantor polisi, periksa di kantor. Dari situ bisa kita kembangkan siapa-siapa saja yang terlibat,” ujar Sabar.
Dikatakan Sabar, langkah selanjutnya adalah dengan memanggil orang-orang yang turut menandatangani surat-surat tersebut. “Kalau ada tandatangan lurah di situ, ya panggil lurahnya, mintai keterangan, periksa keterlibatannya. Saya pikir masalah yang begini-begini polisi yang lebih paham lah, tak perlu diajar-ajari lagi. Mereka harusnya sudah ahlinya dalam melakukan penyelidikan,” cetusnya.
Namun, kata Sabar, yang menjadi persoalannya adalah mau atau tidaknya polisi untuk bergerak cepat dan bertindak tegas atas oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan merugikan masyarakat tersebut.
“Kalau ada kasus penipuan yang merugikan satu orang saja, itu bisa dipidana. Nah, ini ada kasus penipuan yang merugikan banyak orang, banyak warga, masak ‘action’ nya lambat, gak bisa begini dong,” tegasnya.
Untuk itu, Sabar mendesak pihak kepolisian yang dalam hal ini ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan agar segera menyelesaikan penyelidikan ini dan segera menangkap para pelaku yang telah banyak merugikan masyarakat tersebut.
“Jangan sampai masyarakat tidak lagi percaya sama yang namanya polisi, bahwa polisi mampu menjadi pengayom bagi masyarakat. Saya yakin polisi mampu menangani kasus ini dengan baik dan cepat. Saya minta kasus ini segara dituntaskan, waktunya polisi membuktikan diri kepada masyarkat bahwa mereka bekerja secara sigap dan profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi juga telah turun ke lapangan dalam upaya mengumpulkan bukti untuk proses pengusutan kasus tersebut. Kedatangan polisi ke lokasi juga disebut untuk mencari informasi dan keterangan dari warga bahkan petugas juga mengambil bukti-bukti dari Kantor Lurah Bagan Deli sebagai langkah dalam melakukan penyelidikan yang mendalam.
Namun sayang, hingga saat ini pihak kepolisian belum menangkap satu orang pun dalam kasus penipuan ini. Padahal, banyak warga yang telah menjadi korban dari para oknum yang mengaku-ngaku sebagai ‘orang dekat’ Dinas PKPPR Kota Medan tersebut dan bahkan diduga melibatkan oknum lurah yang ada di sana. (fac/map/ila)
idris/sumut pos
BUANG LIMBAH: Hotel Le Polonia membuang limbah limbah ke parit di Jalan Sudirman Medan.
BUANG LIMBAH: Hotel Le Polonia membuang limbah limbah ke parit di Jalan Sudirman Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hotel Le Polonia yang terletak di kawasan Jalan Sudirman, Medan Polonia, membuang limbah cair dari hasil produksi mereka ke parit. Limbah cair yang berwarna putih itu dibuang pada parit bagian depan hotel tersebut, persisnya di belakang bangunan Pos Polantas.
Pantauan Sumut Pos, air limbah yang dibuang diduga dilakukan setiap hari pada jam tertentu yakni siang dan sore hari selama beberapa bulan belakangan. Setiap kali limbah yang dibuang, memakan waktu hanya sekitar 5 hingga 10 menit.
Dari limbah yang dibuang itu, akibatnya air yang berada di dalam parit langsung kotor. Bahkan, menimbulkan bau menyengat yang tak sedap. Namun, belum diketahui pasti jenis limbah cair yang dibuang apakah masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) atau tidak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis bersama sejumlah jajarannya yang mendapat informasi Hotel Le Polonia membuang limbah ke parit, langsung melakukan kroscek atau inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (26/8) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Benar saja, saat sidak dia melihat langsung limbah yang dibuang tersebut.
Melihat itu, Syarif Armansyah Lubis yang akrab dipanggil Bob terkejut dan berang. Bob kemudian mempertanyakan kepada salah seorang pria dari pihak hotel yang ikut mendampingi bagaimana sistem pengelolaan air limbah mereka. Namun, pria dari pihak hotel yang belakangan diketahui bernama Yoga, tak mampu memberi penjelasan. “Kok bisa-bisanya buang limbah seenaknya, padahal sudah jelas ada aturannya,” ucap Bob.
Dia mengultimatum kepada pihak hotel untuk menghentikan pembuangan limbah tersebut. Apabila masih terjadi, maka akan dilakukan penyegelan. “Jangan dulu buang limbah ke parit sebelum konsultan hotel ini memberi penjelasan bagaimana sistem pengolahannya. Jika masih dilakukan, maka kita segel,” cetus Bob.
Saat diwawancarai, Bob mengaku akan menurunkan tim untuk memantau apakah pihak hotel masih membuang limbahnya ke parit atau tidak. Selain itu, memanggil konsultan hotel tersebut kenapa seenaknya membuang limbah. “Kita turunkan tim untuk memantaunya, dan kita tidak main-main,” akunya.
Menurut Bob, semestinya air yang dibuang berwarna jernih bukan putih. Bila begitu kondisinya, maka konsultan yang menangani limbah terkesan asal-asalan. “Kalau airnya jernih, pasti ikan bisa hidup. Tapi ini tidak, airnya kotor. Limbah yang dibuang itu kemungkinan air sabun bekas mandi atau air kloset, airnya berbahaya karena ada kandungan zat kimia,” ujarnya.
Disinggung bagaimana Izin Instalasi Pengolahan Air Limbah Hotel Le Polonia, Bob menyatakan sampai saat ini izinnya belum ada. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan mengarah kepada pidana. “Belum, belum ada izinnya. Jika terbukti nantinya, maka akan ada sanksi pidana berupa kurungan penjara 5 tahun dan denda minimal Rp 3 miliar hingga Rp5 miliar,” tegasnya.
Sementara, Yoga, pihak Hotel Le Polonia yang ikut mendampingi ketika diwawancarai, tak bersedia memberikan penjelasan. Yoga buru-buru pergi dan masuk ke dalam hotel lewat pintu belakang. “Nanti saja, saya mau rapat,” ucapnya. (ris/ila)
SAMBUTAN: Ketum Satgas Joko Tingkir, Sukirmanto menyampaikan sambutan pada rapat pleno pembentukan Panitia Muswil ke-2 sekaligus peringatan Tahun Baru Islam 1441 H.
di O’Chicken, Jalan Sei Batanghari Medan, Minggu (25/8).
SAMBUTAN: Ketum Satgas Joko Tingkir, Sukirmanto menyampaikan sambutan pada rapat pleno pembentukan Panitia Muswil ke-2 sekaligus peringatan Tahun Baru Islam 1441 H.
di O’Chicken, Jalan Sei Batanghari Medan, Minggu (25/8).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Wilayah (PW) Satgas Joko Tingkir Sumut akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-2 Tahun 2019, sekaligus peringatan Tahun Baru Islam 1441 Hijriah pada November mendatang. Untuk itu, PW Satgas Joko Tingkir menggelar rapat pleno untuk menyusun kepanitiaan yang dilaksanakan di O’Chicken, Jalan Sei Batanghari Nomor 6 Medan, Minggu (25/8).
Dalam rapat itu, ditetapkan sebagai Ketua Streering Comitte (SC) Gendro Yudho Buwono SE MM, Sekretaris SC Drs Zainuddin MSi, anggota SC Suyono SPd MOR, dan Agus Sutikno. Selanjutnya, Ketua OC Wanto Wibowo SE.
Sekretaris OC Hergianto Daka, Bendahara OC Rosmawati SH, serta bidang-bidang lainnya pada Muswil ke-2 Satgas Joko Tingkir Sumut, dan Sugiatmi SAg serta jajaran Pengurus Daerah Sekar Mirah Kota Medan sebagai panitia pelaksana penyambutan Tahun Baru Islam 1441 Hijriah.
Adapun, yang hadir dalam rapat pleno tersebut, Penasehat Satgas Joko Tingkir Sumut Sudjoko SPd, Ir H Jamal Abd Nasser MM, dan seluruh pengurus harian wilayah Satgas Joko Tingkir Sumut dan para Ketua Divisi sebanyak 55 orang serta pengurus Sekar Mirah Kota sebanyak 16 orang .
Ketua Umum Satgas Joko Tingkir Sukirmanto SH mengatakan, dalam rapat Pleno Satgas Joko Tingkir Sumut, pihaknya telah menentukan Tim Pokja untuk Muswil ke-2 yang akan dilaksanakan di November mendatang. Ia berharap, agar tim Pokja dapat bekerja sesuai dengan aspirasi yang berkembang di organisasi Satgas Joko Tingkir, mulai dari bendera, pataka, mars, atribut organisasi, dan pedoman moral ojo dumeh, serta untuk membahas AD/ART organisasi ini.
“Nantinya jikalau ada yang berkenan untuk maju menjadi ketua umum Satgas Joko Tingkir Sumut, saya mempersilahkannya untuk mendaftar ke SC. Selama perjalanan Satgas Joko Tingkir Sumut ini berjalan dengan baik sesuai AD/ART yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Wanto Wibowo SE Ketua OC mengatakan, digelarnya rapat pleno ini untuk menetapkan Panitia Muswil ke-2 PW Satgas Joko Tingkir Sumut Tahun 2019, serta panitia penyambutan Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah, ia berharap agar kegiatan tersebut nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga meminta, agar tim pokja yang sudah terbentuk dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Kita ini adalah tim dan harus dapat bekerja sama dengan baik, serta dapat bekerja dengan serius demi tercapainya kesuksesan Musyawarah Wilayah ke-2 yang akan datang, sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkapnya
Wanto juga menambahkan tentang tata cara pendaftaran untuk menjadi ketua umum satgas Joko tingkir sumatera utara nantinya harus pernah menjadi pengurus satgas joko tingkir sumatera utara minimal 5 tahun serta suku Jawa. “Pendaftaran calon ketua dimulai pada 5 September 2019 sampai 5 November 2019, dan pendaftaran nantinya di serahkan kepada Ketua Streering Comite, Mas Gendro Yudho Buwono SE MM, serta syarat untuk menjadi calon ketua umum juga harus menyertakan paket calon sekretaris umum pada Muswil ke-2 Satgas Joko Tingkir Sumut,” jelas Wanto. (adz/ila)
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak empat Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menolak P-APBD Kabupaten tahun anggaran 2019 untuk dibahas. Penolakan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani masing-masing fraksi kepada Ketua DPRD setempat, Manaek Hutasoit, belum lama ini.
Ketua DPRD, dari Politisi Partai Gol kar ini mengatakan, keempat Fraksi itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Amanat Demokrat. “Jadi isi penolakkan 4 fraksi itu, pembahasan PAPBD agar tidak dibahas,” kata Manaek saat dihubungi, Selasa (27/8).
Menurut Manaek, biarpun ada penolakan dari keempat fraksi, tidak berdampak pada pembahasan PAPBD 2019. Sebab kata dia, penolakan tersebut merupakan bukan suara yang mutlak, dikarenakan hanya ditandatangani perorangan saja.
Ia menyebut, di antaranya Marolop Manik dari Fraksi Golkar sebagai Ketua, Moratua Gajah dari Gerindra sebagai Sekretaris, Marsono Simamora Nasdem Kebangkitan Bangsa sebagai anggota dan Amanat Demokrat Bangun Silaban sebagai Ketua.
“Dua dewan dari fraksi sebagai ketua, yang lainnya anggota dan sekretaris. Jadi dewan kan banyak, semuanya kan harus kita rektrut harus kita hargai, bukan semuanya ketua fraksi, hanya satu yang menandatangi, tidak keseluruhan,” ungkapnya.
Pun begitu, kata Manaek, penolakan yang dilakukan keempat fraksi itu merupakan hak konstitusional masing-masing. Namun, ia berharap hak tersebut seharusnya disampaikan dirapat ataupun diforum, jika memang ada penolakan maupun menerima P-APBD dibahas atau tidak.
Pembahasan PAPBD 2019 Tak Kourum
Sementara itu, sebanyak dua kali sudah diskor pembahasan pengajuan P-APBD 2019 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/8), akhirnya gagal. Dikarenakan, dari 13 anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, hanya 5 dewan yang hadir, 8 dewan lainnya absen.
Manaek menambahkan, ketika sudah dua kali diskor, maka kembali ke masing-masing unsur pimpinan sesuai tata tertib mereka. Dan jika tidak kourum lagi, dapat dilanjutkan keputusan bersama sesuai pasal 131.
“ Apabila tidak kourum setelah diskor dua kali paling lama 1 jam bisa dilanjutkan persetujuan bersama alat kelengkapan di pasal 131, tapi masih kita dalami di pasal tersebut,” ujar Manaek. Disinggung ada alasan kedelapan dewan yang tidak hadir itu, Manaek mengaku tidak ada. “ Egak ada, tanpa alasan,” kata Manaek.
Padahal, sambung Manaek, jauh sebelumnya ke-13 anggota dewan Badan Musyawarah itu sudah diundang oleh pihak Sekretarisnya. “ Undangan sudah kita sampaikan melalui surat undangan,” ungkapnya.
“ Iya itulah dinamika dari pada lembaga DPRD ini, ketika tidak perlu dilanjutkan, diforum saja disampaikan,” tuturnya mengakhiri. (mag-12/han)
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
BERI KETERANGAN. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Dairi, Sahat Sianturi saat memberi keterangan.
BERI KETERANGAN. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Dairi, Sahat Sianturi saat memberi keterangan. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Dairi per 26 Agustus 2019 baru sekitar Rp967,951,499(33,46%) dari target dibebankan pada APBD Dairi 2019 sebesar Rp.2,892,919,221.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Dairi, Sahat Sianturi didampingi Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2 dan BPHTB, Hotlan Situmorang, Selasa (27/8).
Sahat menjelaskan, jumlah nomor objek pajak (NOP) Dairi tahun 2019 sebanyak 108.052 NOP.
Disebutkan Sahat, sesuai penetapan batas penyetoran atau pembayaran PBB-P2 di Kabupaten itu akan berakhir per 31 Oktober 2019.
Diterangkan, penetapan jumlah NOP bulan April 2019 lalu. Selanjutnya, pendistribusian surat pemberitahuan tahunan (SPT) bulan Mei-Juni dan penagihan bulan Juli hingga September 2019.
Dipaparkan Sahat, menurut kebiasaan selama ini di masyarakat, puncak realisasi pembayaran pajak PBB-P2 terjadi di bulan September-Oktober setiap tahunnya.
“Dan di bulan November bagi yang belum membayar akan dilakukan penagihan langsung,” ucapnya.
Kecuali Kecamatan Sidikalang, Sumbul serta Sitinjo. Realisasi penerimaan PBB untuk semua Desa di 12 Kecamatan dari 15 Kecamatan di Dairi mencapai 100 persen. Ditambahkan Sahat, untuk mendongkrak jumlah NOP, BPPD Dairi melakukan pemutakhiran data dua Kecamatan per tahun.
Dan tahun 2018 telah melakukan pemutakhiran data NOP di Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Parbuluan. Sementara untuk tahun 2019 ini dilakukan pemutakhiran data wajib pajak (WP) di Kecamatan Silahisabungan dan Tanah Pinem.
“Hasil pemutakhiran dimaksud sudah terlihat. Wajib pajak yang tidak tertagih di tahun 2017, bisa realisasi di tahun 2018 sekitar Rp800 juta, pungkasnya. (mag-10/han)
ist
Wali Kota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua dan Sekda Kota Gunungsitoli, Ir Agustinus Zega dan ketua tim Evaluasi Kinerja dari Provinsi Sumatera Utara.
Wali Kota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua dan Sekda Kota Gunungsitoli, Ir Agustinus Zega dan ketua tim Evaluasi Kinerja dari Provinsi Sumatera Utara.
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Bagian Administrasi Pemerintahan dan Trantibum Linmas Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas LPPD Kota Gunungsitoli tahun 2018, di aula lantai II, kantor Wali kota Gunungsitoli.
Wali Kota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua menyampaikan, bahwa evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ini, merupakan tindak lanjut dari pelaporan LPPD Kota Gunungsitoli tahun 2018 lalu.
“Saya mengimbau seluruh perangkat daerah untuk dapat menyajikan data sebagaimana hasil kinerja yang telah dilaksanakan selama ini,”ujar Lakhomizaro.
Lakhomizaro mengaku, bahwa seluruh program Pemerintah Kota Gunungsitoli telah terlaksana dengan baik secara keseluruhan, maka sekarang ini saatnya untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dimaksud dalam bentuk data, dan disampaikan kepada tim penilai kinerja dari Medan yang hadir saat ini dengan tertib, faktual dan aktual.
Dalam kesempatan ini pula, Wali Kota meminta keseriusan seluruh Perangkat Daerah, baik pejabat pemerintahan maupun pelaksana agar menyatukan perhatian dan titik fokus pada saat pelaporan hasil penyelenggaraan program dan kegiatan Pemerintahan selama ini sebagaimana yang telah terlaksana. (adl/han)
fajar dame harahap
UNJUKRASA: Ratusan TKS Labuhanbatu berunjukrasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu untuk menuntut kejelasan hak sebagai tenaga medis.
UNJUKRASA: Ratusan TKS Labuhanbatu berunjukrasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu untuk menuntut kejelasan hak sebagai tenaga medis. fajar dame harahap
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 530-an tenaga medis yang mengatasnamakan Aliansi Tenaga Kerja Sukarela (ATKS) dari 14 Puskesmas dan Pustu se-Labuhanbatu berunjukrasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (27/8) di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat.
Dalam aksi damainya, para TKS membawa spanduk bertuliskan, “Aksi Damai TKS. Tolong perhatikan kami, TKS di 14 Puskesmas”. “I Love You Labuhanbatu”. “Tukang Gali Kubur aja Digaji”. “Kami Rindu Gajian”. “Kami tidak Butuh TOL dan Bandara. Kami hanya butuh Gaji”.
Dalam orasinya, para TKS mengeluhkan nasib mereka terkait status kerja yang sudah 18 tahun mengabdi, namun tak terdata dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdakab Labuhanbatu.
“Tak terdata di BKD. Padahal ada yang sudah bertugas 14, 15 hingga 18 tahun,” ungkap Ketua ATKS, Yusuf Sani Harahap kepada SUMUT POS di lokasi aksi.
“TKS hampir 80 persen para perawat, bidan, farmasi,” tambah Yusuf.
Selesai menyampaikan aspirasinya, para TKS pun disambut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Aminullah Haris Nasution. Selanjutnya, perwakilan TKS diteima di ruangan rapat Bupati.
Awalnya, sejumlah media mendapat hambatan untuk masuk melakukan liputan ke dalam ruangan itu. Bahkan salah seorang oknum Ketua PPNI, Aswin Syahputra meminta SUMUT POS meninggalkan ruangan rapat dengan alasan bersifat internal. Namun setelah melakukan argumentasi, oknum Ketua PPNI akhirnya membiarkan para wartawan berada dalam ruangan.
Para TKS pun diterima Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Ahmad Muflih, Kepala BKD, Zainuddin Siregar, Kepala Dinas Kesehatan, Tinur Wulan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Faisal.
Di hadapan Plt Bupati dan OPD lainnya, Yusuf Sani Harahap menyampaikan tiga poin penting dalam tuntutan ATKS Labuhanbatu. Di antaranya, ATKS Labuhanbatu mempertanyakan bagaimana nasib mereka dan sampai kapan menjadi TKS, tanpa ada kejelasan status. Kemudian, ATKS ingin menerima upah sepantasnya. Karena selama ini bekerja sesuai beban tugas yang ada. Dan ketiga, meminta SK ATKS diterbitkan.
Sedangkan TKS lainnya, Sumidar mengungkapkan mereka lebih banyak bekerja daripada para aparatur sipil negara (ASN) saat di lokasi tugas. “Kami bermohon SK ditanda tangani oleh bupati Labuhanbatu. Dalam pekerjaan, kami bertugas tak mengenal lelah dan meninggalkan keluarga demi tugas di Puskesmas,” jelasnya.
Sementara, Yeni Panggabean bertugas di Puskesmas Perbaungan selama 7 tahun mengabdi sebagai TKS, mengungkapkan adanya tenaga kerja yang masih kuliah. Tapi dapat bekerja dan digaji sebagai tenaga promotor.
“Dari mana gajinya? Kenapa mesti dia yang digaji, padahal kami yang sudah D3 bahkan S1. Tapi tak diprioritaskan,” ujarnya sembari mengungkapkan pengankatan mereka juga dikenai pembayaran Rp5-Rp10 juta.
Menjawab keluhan para TKS, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Mulfih mengatakan bahwa sejak tahun 2005, tidak ada lagi pengangkatan honorer. Dan tahun 2010, seluruh honorer sudah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Diakui Ahmad Mulfih, para TKS sebagai tulang punggung pelaksanaan kesehatan di Puskesmas. Tapi bicara regulasi, sejak tahun 2005 sampai tahun 2010, honorer yang masuk database K1 dan K2 sudah menjadi ASN. “Regulasi pengangkatan tenaga honorer sudah dihapus,” jelasnya.
Sementara Kepala BKD Labuhanbatu, Zainuddin Siregar mengaku tidak ada mendata nama para TKS. Sebab tidak ada SK honorer para TKS. Pada prinsipnya, kata dia regulasi pengangkatan tenaga honorer yang dibiayai APBN dan APBD sudah tidak ada lagi.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Tinur Wulan mengaku juga sejak tahun 2005 hingga tahun 2010 aktif tugas di kabupaten lain.
Selanjutnya, kata dia penerimaan para TKS diterbitkan nota dinas kepala Puskesmas dan Dinas. Dalam nota dinas TKS tidak menuntut gaji, dan tidak menuntut diangkat sebagai PNS dan bersedia menandatangi perjanjian di atas materi 6000.
“TKS memang tidak ada gaji. Dan tidak menuntut gaji. Kalau dulu istilahnya kader,” bebernya.
Namun, ATKS mempertanyakan sistem penerimaan mereka jika memang tidak ada penerimaan tenaga bantu mereka. “Kenapa jika pasca terbitnya peraturan tidak ada pengangkatan honorer sejak tahun 2010. Tapi kenapa di atas tahun 2010 itu, justru pengangkatan lebih banyak. Kenapa kami diterima. Bahkan ada yang baru dua bulan terakhir diangkat,” tanya Yusuf.
Menyikapi pertanyaan ATKS yang bertubi-tubi, Sekdakab Ahmsd Mufih mengatakan pelaksanaan pemerintahan berdasarkan peraturan. “Sampaikan keluhan sesuai peraturan dan tertib. Mudah-mudahan ada petunjuk,” jelasnya seraya menyebut solusi dari persoalan para TKS adalah dengan akan dibukanya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Solusinya adalah dengan PPPK. Dalam waktu dekat akan dibuka. Penyelenggara dari pusat. Silakan mendaftar,” paparnya.
Sedangkan, Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe mendorong dan mendukung niat para TKS memperjuangkan haknya ke pusat.
Menurut dia, peraturannya sudah jelas dan UU tidak ada lagi pengangkatan honorer. Jika dipaksakan, kata dia, akan menyalahi peraturan. Dia juga menyarankan para TKS agar mengikuti seleksi PPPK.
“Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait PPPK. Bukan otomasis honorer diangkat, tapi ikut testing dan usia dibatasi. Mudah-mudahan ini menjadi solusi untuk TKS di republik ini,” jelasnya.
Mogok Kerja
Tak puas dengan keterangan pihak Pemkab Labuhanbatu. Para TKS pun menuju gedung DPRD Labuhanbatu. Rencananya, mereka ingin mengeluhkan nasib kepada wakil rakyat tersebut.
Namun sesampainya di halaman kantor dewan, para TKS harus kecewa. Karena tak seorangpun wakil rakyat dari 45 anggota DPRD yang datang menampung aspirasi mereka.
Informasi diperoleh, para wakil rakyat dan staf dewan secara massif sedang mengikuti rapat kerja penyusunan rencana kerja anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2020. Padahal meski masa tugas tinggal hitungan minggu, para legislasi tersebut mengikuti acara sejak tanggal 25 hingga 28 Agustus 2019 di Kota Medan.
Massa akhirnya memilih berselonjor di sejumlah lantai gedung dewan itu. Sembari makan siang bersama. Massa ATKS juga mengancam dan berencana akan menggelar mogok kerja selama 12 hari.
“Jadi jangan ada mendapat tekanan dari manapun. Agar kami fokus menyusun rencana dan persiapan keberangkatan ke pusat,”kata Sumidar. (mag-13/han)