Home Blog Page 5089

Dibakar Api Cemburu, Parmitu Bunuh Cewek Kafe

AGUSMAN/SUMUT POS JELASKAN: Ferdinan Sihombing alias Landong menjelaskan kronologis dirinya menghabisi kekasihnya pada sidang di PN Medan.
JELASKAN: Ferdinan Sihombing alias Landong menjelaskan kronologis dirinya menghabisi kekasihnya pada sidang di PN Medan.
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ferdinan Sihombing alias Landong (29) warga Jalan Karya Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, hanya bisa pasrah saat duduk di kursi pesakitan. Pasalnya, terdakwa tega menghabisi nyawa Helda Krista Debora alias Mak Krista (47).

Hal itu terungkap saat sidang di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (27/8). Agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Ferdinan kepada Ketua Majelis Hakim, Irwan Effendi mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal pada Selasa 26 Maret 2019 sekira pukul 23.00 WIB.

Malam itu, pelaku mendatangi korban yang bekerja di Cafe Lapo Tuak Century, Jalan Ngumban Surbakti, Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

“Saat itu saya melihat dia (Helda) duduk dengan pengunjung. Timbul rasa cemburu saya. Kemudian dia permisi kepada temannya untuk pulang,” ucap Ferdinan kepada hakim yang bertanya tentang kronologis pembunuhan itu.

Kemudian, Rabu 27 Maret 2019 sekira pukul 01.00 WIB, pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya. Kemudian dia menjambak rambut korban sambil berjalan menuju kos-kosannya yang jaraknya sekitar 300 meter dari tempat kerja korban.

“Mungkin karena marah saya jambak itu, sesampainya di kos, dia (Helda) mengusir saya. Lalu saya bilang padanya, yaudah kembalikan uangku Rp650 ribu yang untuk bayar kos bulan terakhir,” terang Ferdinan.

Karena korban tak mau mengembalikan uang itu, Ferdinan lalu mencekik leher korban dan membantingnya sehingga terjatuh dan kepalanya terbentur ke lantai.

“Dia (Helda) semakin marah dan berkata, pergi lah kau sekarang, bawa baju-bajumu semua, nggak ada lagi artinya kita sama,” cetus Ferdinan mengulang perkataan korban saat itu.

Ferdinan yang emosi mendengar ucapan korban, kembali mencekik leher korban selama 15 menit. Hingga korban tidak berdaya, Ferdinan baru melepas cekikannya dan melihat lidah korban sudah keluar.

“Saya selanjutnya membantingkan kepalanya ke lantai sebanyak dua kali. Terus saya lihat mengeluarkan darah. Saya kemudian kabur ke kampung halaman saya di Humbang Hasundutan (Humbahas),” ujar Ferdinan. Sebelum ditangkap polisi, kata Ferdinan, dia sempat menelpon teman kerja korban di kafe.

“Saya mau memastikan dia masuk kerja apa tidak. Saya berharap dia masuk kerja, berarti waktu saya tinggalkan itu masih hidup. Rupanya temannya mengatakan tidak masuk kerja. Hingga akhirnya, saya pun ditangkap petugas polisi dari Polda Sumut,” jelasnya.

Sementara itu, hakim yang penasaran, lalu bertanya kepada Ferdinan apakah memiliki hubungan spesial dengan korban.

“Iya yang mulia. Saya dan korban tinggal satu kos. Saya sudah punya istri. Kalau korban statusnya janda ditinggal mati. Kami menjalin hubungan tanpa status sudah selama 1,5 tahun,” urai Ferdinan.

Ferdinan juga mengatakan awal pertemuannya dengan korban terjadi di kafe tempat kerja korban. Ferdinan yang parmitu (peminum tuak) selalu diberikan perhatian lebih.

“Saya kerap diberikan minuman keras gratis. Seperti kamput, kadang bir atau tuak. Saya memang sering minum tuak. Saya hobi minum tuak,” bilang Ferdinan jujur.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septebrina Silaban.

Sebelumnya, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 subs Pasal 338 dan Pasal 354 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (man/ala)

Jadi Saksi Kasus Hoax, Djarot: Demokrasi Bisa Dimakan ‘Hantu’

AGUSMAN/SUMUT POS BERJIWA BESAR: Djarot Saiful Hidayat berjiwa besar dengan memaafkan orang yang telah memfitnahnya, Selasa (27/8).
BERJIWA BESAR: Djarot Saiful Hidayat berjiwa besar dengan memaafkan orang yang telah memfitnahnya, Selasa (27/8).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan calon Gubernur Sumut (Cagubsu) Djarot Saiful Hidayat, menjadi saksi kasus UU ITE yang menjerat terdakwa Dewi Budiati (54) di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (27/8). Meski ditunda, Djarot menegaskan kehadirannya sebagai saksi korban, bukan semata-mata untuk menjatuhkan orang lain.

“JADI saya hadir disini untuk menunjukkan bahwa saya punya niat yang baik. Bukan untuk menjatuhkan orang perorang. Tapi niat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Kenapa? Karena Pilkada itu akan terus berlangsung,” jelasnya.

Dijelaskannya, kontestasi politik masih akan terus berlangsung dan tidak seharusnya berita Hoaks dibiarkan.

“Tahun 2020 ada Pilkada serentak, tahun 2024 ada Pemilu. Ini sebagai suatu pembelajaran supaya kita betul-betul dari kita masing-masing di dalam pesta demokrasi. Janganlah menghalalkan segala macam cara untuk meraih kemenangan, dengan menebarkan fitnah. Hal seperti ini yang bisa memecah belah sesama warga bangsa,” tegasnya.

Djarot mengimbau, untuk setiap warga negara yang merasa terkena berita bohong bisa melaporkan kasus yang dialaminya.

“Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan, dia tidak tahu saya. Tapi dengan mudahnya menebarkan Hoax. Ini yang benar-benar kita lawan. Dengan berkembangnya sosial media, maka kami juga mem berikan pelajaran pada siapa pun juga kalau ada berita-berita hoax yang menyangkut dirinya segera laporkan,” ungkapnya.

“Kalau ini dianggap kecil, maka demokrasi kita bisa ambruk. Demokrasi kita bisa dimakan oleh hantu-hantu dalam tanda kutip. Hantu penyebar fitnah, maka ini kalau ini dianggap kecil maka akan ambruk negara ini dan memecah belah sesama warga bangsa,” sambungnya. Terakhir, ditegaskan Djarot, bahwa dirinya sudah memaafkan terdakwa.

“Sesama umat beragama pasti memaafkan, saya juga tidak kenal sama yang bersangkutan. Tapi proses hukum kita maafkan. Dan tidak ada rasa benci dendam pada siapapun juga,” pungkasnya.

Dalam dakwaan jaksa, Dewi didakwa menuliskan status hoax di akun Facebooknya tentang Djarot. Dewi menuding Djarot bagi-bagi uang saat bertemu dengan para kepala desa di Asahan pada 7 Juni 2018 lalu, dalam kontestasi Pilkada Sumut.

Akun facebook Dewi Budiati Teruna kembali memposting tulisan kalimat tersebut yang berisi:

“Ini bukan hoax kejadian kemarin malam, tempat Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat saat rapat APDESI Kabupaten Asahan, relawan Eramas mendapat info dari warga bahwa Djarot mendatangi para Kades yang tengah rapat lalu relawan menggerebek Djarot yang datang dari acara sei rengas..agar tak disebut hoax pertemuan berlangsung tanggal 6 Juni jam 21.00 alamat pertemuan di kantor APDESI Asahan sekali lagi alamat pertemuan Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan nama ketua Desi yang memfasilitasi inisial H.U dihadiri 48 Kades yang menggerebek Djarot, relawan Eramas yang mendapat info lalu segera meluncur Djarot baru saja mengikuti acara di sei rengas lalu diatur ke acara APDESI yang telah disetting”.

Akibat postingan itu, saksi Djarot Saiful Hidayat merasa malu dan tercemar nama baiknya. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (man/ala)

Jika Sudah Disahkan, PT LIB: Da Silva Bisa Main Lawan Bhayangkara

BERSAMA: Manajer Persebaya Candra Wahyudi diabadikan bersama striker anyar David da Silva.
BERSAMA: Manajer Persebaya Candra Wahyudi diabadikan bersama striker anyar David da Silva.

Ada harapan bagi Persebaya Surabaya untuk menambah kekuatan ketika dijamu Bhayangkara FC pada 31 Agustus mendatang. Saat tiga pemain pilarnya, yakni Irfan Jaya, Otavio Dutra, dan Hansamu Yama, tengah dipanggil timnas Indonesia, Green Force, julukan Persebaya, mungkin sudah bisa menurunkan pemain asing barunya, David da Silva, pada matchday ke-17 itu.

”Jika sudah disahkan, bisa dimainkan (saat melawan Bhayangkara),” kata Manajer Kompetisi PT LIB Asep Saputra kepada Jawa Pos kemarin (25/8).

Bursa transfer paro kedua Liga 1 baru dibuka besok (27/8). David da Silva sudah teken kontrak dengan Persebaya pada 19 Juni lalu. Pemain 29 tahun itu sudah menjadi bagian dari Persebaya dua bulan sebelum bursa transfer dibuka. Jadi, praktis tidak ada yang menghalangi Da Silva untuk bisa dimainkan saat melawan Bhayangkara.

Bukan hanya Da Silva, beberapa pemain asing baru yang sudah teken kontrak dengan klub Liga 1 pun sudah bisa dimainkan. Tapi tentu dengan syarat: sudah disahkan PSSI ataupun PT LIB. Sesuai regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah sudah memenuhi persyaratan administratif. Di antaranya kelengkapan paspor, kontrak, dan international transfer certificate (ITC). ”Lolos verifikasi pemain asing PSSI dan lolos dari cek medis (PCMA), termasuk sudah punya kitas,” lanjutnya.

Tentu kemungkinan tersebut jadi angin segar untuk Persebaya. Selain harus menambal kekuatan yang hilang, Ruben Sanadi dkk ingin Da Silva cepat beradaptasi dengan Persebaya. Meskipun sejatinya pemain kelahiran Sao Paulo, Brasil, itu sudah pernah bermain dengan Persebaya musim lalu.

Mengenai kemungkinan David da Silva bisa dimainkan, Sekretaris Persebaya Ram Surahman tidak mau berandai-andai. Dia juga tidak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut. ”Kami tidak mau berbicara yang muluk-muluk dulu. Yang jelas, kami mencoba memprosesnya dengan baik,” tuturnya. (jpc/saz)

Dipanggil Timnas U-23, Sidik Saimima Kaget

DIPANGGIL: Gelandang PSS Sleman Sidik Saimima, termasuk dalam 4 pemain baru yang dipanggil ke Timnas U-23 untuk diseleksi.
DIPANGGIL: Gelandang PSS Sleman Sidik Saimima, termasuk dalam 4 pemain baru yang dipanggil ke Timnas U-23 untuk diseleksi.

JOGJAKARTA, SUMUTPOS.CO – Timnas U-23 untuk SEA Games 2019 kembali melakukan seleksi. Setelah bulan lalu seleksi tahap pertama diselenggarakan di Jakarta, kali ini seleksi tahap kedua dilaksanakan di Jogjakarta pada 25–31 Agustus.

Ada 26 pemain yang dipanggil Garuda Muda. Nama-nama lama seperti Firza Andika, Satria Tama, Rifal Lastori, hingga Todd Rivaldo Ferre dipanggil lagi untuk ikut seleksi tahap kedua. Plus, ada empat nama baru yang dicoba pelatih Indra Sjafri. Mereka baru kali pertama ikut seleksi. Keempatnya adalah duo PSS Sleman Sidik Saimima dan Irkham Zahrul serta pemain dari klub Liga 2 Muhammad Hamdan (Aceh Babel United) dan Ilham Fathoni (PSMS Medan).

Sejauh ini, penampilan Irkham dan Saimima cukup apik bersama PSS. Irkham sudah bermain 12 kali, sementara Saimima 10 kali. Keduanya selalu menjadi andalan pelatih PSS Seto Nurdiyantoro ketika tim mengalami deadlock dalam pertandingan.

Seto bersyukur karena dua anak asuhnya dilirik Indra. Walau dengan risiko bakal kehilangan dua pemain andalan. Tapi, kepentingan timnas harus didahulukan. ”Saya sudah berkomunikasi dengan coach Indra. Tidak masalah meskipun memang mengurangi kekuatan kami,” tuturnya.

Kepada Jawa Pos kemarin (25/8), Saimima mengaku kaget karena dipanggil timnas U-23. Walau sebatas seleksi, mantan pemain Persebaya itu tetap menganggapnya sebagai kebanggaan yang luar biasa. ”Semoga ini jadi motivasi saya juga agar bisa kerja keras setiap latihan,” ucap dia.

Mengenai peluang masuk skuad timnas U-23 untuk SEA Games 2019, Saimima enggan berbicara banyak. Yang jelas, dia berjanji tidak mengecewakan Indra dalam setiap latihan. ”Semua kembali ke pelatih. Saya akan berikan yang terbaik setiap latihan,” tegas dia. Hal senada dikatakan oleh Irkham. Dipanggil ke timnas sama sekali tidak pernah dia bayangkan. Seperti mimpi baginya.

”Ya, semoga saya dapat mengeluarkan kemampuan terbaik selama menjalani seleksi,” ucap dia. Indra menyatakan, sesudah seleksi, timnas U-23 akan langsung mempersiapkan diri untuk SEA Games 2019. ”Nanti, pada 8 September, rencananya, ada uji coba,” ungkapnya. (jpc/saz)

Lima Penggawa Anyar Debut di Laga Lawan PSPS, Salah Paham Jadi Evaluasi

Pelatih PSMS Medan, Abdul Rahman Gurning mengungkapkan, 5 dari 9 penggawa anyar Ayam Kinantan sudah menunjukkan performa menjanjikan. Yang menjadi evaluasi, seringnya kesalahpahaman terjadi antarpemain.

Gurning memberikan penilaian tersebut, usai skuad PSMS menjamu PSPS Riau di Stadion Teladan Medan, Sabtu (24/8) lalu. Pertandingan pekan ke-12 Liga 2 2019 itu, berakhir tanpa gol. Ayam Kinantan pun harus rela berbagi poin dengan sang tamu.

Adapun kelima pemain anyar yang diturunkan Gurning, yakni Muhammad Renngur, Alfonsius Kevlan, Eli Nasoka, Bruno Casimir, dan Tri Handoko.

“Secara keseluruhan cukup bagus, tapi tetap masih ada kekurangan di berbagai sisi. Adaptasi pemain baru, saya rasa sudah bagus, dan semakin padu. Yang perlu dievaluasi adalah kesalahpahaman antarpemain yang masih sering terjadi,” ungkap Gurning, Senin (26/8).

Gurning pun membeberkan secara detail, mengapa dia tidak menurunkan pemain baru berposisi bek sayap, Tedi Berlian, yang merupakan eks pemain PSIM Jogjakarta itu. “Tedi tidak dimainkan, karena saya lihat penampilan Syaiful Ramadhan dan Kesuma Satria Yudhistira cukup bagus,” jelasnya.

Dia pun menilai, hal utama yang menjadi bahan evaluasi tim pelatih dari hasil laga tersebut, masih tentang penyelesaian akhir. “Finishing menjadi bahan evaluasi yang harus kami tingkatkan. Saya juga masih melihat ada yang terlalu individualistis. Persaingan di papan atas semakin berat, apalagi kemarin kami gagal menang. Sisa kompetisi harus kami maksimalkan,” tegas Gurning.

“Kami akan latihan untuk penyelesaian akhir, ada shooting. Fokus utamanya finishing,” imbuhnya.

Pelatih berlisensi A AFC ini, juga mengatakan, akan kembali memoles kerja sama antarpemain di tiap lini. “Karena saya lihat di laga kemarin, semua mau memaksakan. Padahal bisa di-pressing, tapi dipaksa hantam kuat saja, akhirnya dapat ditangkap kiper. Yang penting kan terjadi gol, bukan kuatnya. Jadi latihan finishing akan diutamakan, di samping kerja sama tim,” jelas Gurning lagi.

Gurning menjelaskan, untuk menghadapi laga pekan ke-13 kontra Persibat Batang, Rabu (28/8) besok, para pemain akan terus digenjot agar semakin padu. Selain itu, di lini depan akan coba memadukan Muhammad Renngur dan Tri Handoko, untuk menggantikan Ilham Fathoni dan Natanael Siringo-ringo yang dipanggil untuk mengikuti seleksi Timnas U-23. Dia berharap, di laga selanjutnya para pemain tak lagi membuat kesalahan, agar bisa meraih kemenangan. “Mungkin kerja sama tim belum padu. Akan di-drill lagi para pemain di latihan pagi dan sore,” pungkas Gurning. (bbs/saz)

Dua Jamaah Kembali Wafat di Tanah Suci

ISTIMEWA SAMBUT: Wakil Bupati Langkat Syah Afandin menyambut jamaah haji yang baru tiba di Asrama Haji Medan, Sabtu (24/8) lalu.
SAMBUT: Wakil Bupati Langkat Syah Afandin menyambut jamaah haji yang baru tiba di Asrama Haji Medan, Sabtu (24/8) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci, Makkah. Dua jamaah Kloter asal Kota Padangsidempuan dan Tebingtinggi wafat, pada Sabtu (24/8). Kedua jamaah didiagnosa sakit jantung, dan telah di makamkan di Madinahn

Humas PPIH Embarkasi Medan, Abdul Azhim mengatakan, jamaah yang wafat yakni, Hasanah Nasution binti Abdul Gani (66), warga Jalan Mawar No 29 Kelurahan Ujung Pandang, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, wafat di RS An Nur Madinah. Almarhumah tergabung dalam kloter 9 asal Kota Padangsidempuan, dengan manifes 204.

Kemudian Fatimah Zahara Binti Rekso (72), warga Jalan Masjid No 8 Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, wafat di RS King Faisal. “Almarhumah tergabung di kloter 7 asal Kota Tebingtinggi, dengan manifes 247,” sebut Azhim, Senin (26/8).

Sementara, Kakan Kemenag Padangsidempun, Saripuddin Siregar menyampaikan duka cita terhadap keluarga almarhumah. Dan kepada jamaah haji lainnya, Saripuddin berpesan agar selalu menjaga kesehatan dan mengikuti seluruh arahan dan bimbingan dari ketua Kloter, TPHI dan TPIHI.

Demikian juga dengan Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi, Julsukri M Limbong. Dia membenarkan salah satu jamaahnya wafat di Tanah Suci. “Almarhumah merupakan kakak kandung dari HM Yusuf Rekso Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Tebingtinggi,” ungkapnya. “Kepada keluarga yang ditinggalkan di tanah air, agar di beri Allah ketabahan dan kesabaran serta tawakkal menerima musibah ini. InsyaAllah almarhumah Husnul Khatimah,” tandasnya.

Wabup Langkat Turut Berduka

Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya seorang jamaah haji asal Langkat, Jalaluddin Bandrik bin Abdullah (72), pada 26 Juli 2019 lalu disebabkan sakit (Infanctios and Farasitic Diseasies) dan dimakamkan di Sharaye. “Semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga diberikan kesabaran oleh Allah,” kata Syah Afandin saat menyambut kepulangan jamaah haji Kabupaten Langkat, yang tergabung dalam Kloter 2 Dembarkasi Medan, di Asrama Haji Medan, Sabtu (24/8).

Afandin juga mengajak semuanya, untuk mendoakan jamaah haji Langkat atas nama M Syafi Khaidir bin Chaidir (58), karena sedang dirawat di RS King Faisal, Makkah, sejak 20 Agustus 2019 lalu. “Saya juga kirim salam kepada keluarga dan sanak famili dari jamaah haji, serta permohonan maaf jika ada hal yang dirasa kurang berkenan dalam pelayanan,” imbuhnya.

Penyambutan jamaah haji asal Langkat ini juga ditandai dengan penyerahan penghargaan oleh Wakil Bupati Langkat kepada seluruh petugas haji Kloter 2 Dembarkasi dari Kementerian Agama RI dan penyematan Pin IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) secara simbolis.

Syah Afandin mengucapkan selamat kepada jamaah haji karena telah kembali ke Tanah Air, sembari berharap titel haji mabrur selalu melekat, serta dapat terus dijaga dan dirawat, ditengah masyarakat. “Dengan semakin taat dan selalu gemar menampilkan pribadi terpuji, baik melalui pemikiran, perkataan dan perbuatan,” ujarnya.

Tak lupa, Afandin mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia haji yang telah menjalankan tugas dengan baik, dalam menjaga dan membimbing para jamaah haji. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada jamaah haji, atas kesediaanya mendoakan tanah air,” sebutnya.

Diketahui dari data panitia penyelenggara ibadah haji Embarkasi Medan, jumlah pemulangan jamaah haji asal Langkat dan petugas Kloter 2 Debarkasi Medan tahun 1440 H/ 2019, total sebanyak 392 orang dengan 163 pria dan 299 wanita, terdiri dari Petugas Pusat TPHI 1 pria, TPIHI 1 pria, TKHI 3 orang yaitu 2 pria dan 1 wanita. Petugas daerah TPHD/TKHD Langkat dua orang pria.

Serta dari mutasi penerbangan dua orang atas nama M Ridha Haikal Amal bin Amaludin (46), dan Siti Zahara Nasution binti M Yusuf Nasution (47) asal Medan. Ditambah jumlah seluruh jama’ah Langkat 390 orang dari 162 pria dan 228 wanita. (man/bam)

Profil Lokasi Ibu Kota Baru di Kaltim

Istimewa IBUKOTA PINDAH: Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Bagaimana profil Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai calon lokasi ibu kota baru dari Negara Kesatuan Republik Indonesia?

  • Penajam Paser Utara

Secara administratif, Kabupaten Penajam Paser Utara terletak Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di antara Kabupaten Pasir, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, dan Kota Balikpapan.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik tahun 2018, Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Abdul Gafur Mas’ud ini memiliki wilayah seluas 3.333,06 kilometer persegi, terdiri dari 3.060,82 km persegi wilayah daratan, dan 272,24 km persegi wilayah lautan. Kabupaten ini terdiri dari 4 kecamatan yakni Babulu, Waru, Penajam, dan Sepaku. Jumlah penduduknya sebanyak 157.711 jiwa, dengan dominasi penduduk laki-laki sejumlah 82.431 jiwa.

Mayoritas dari penduduknya beragama Islam, sebagian yang lain adalah Katolik dan Kristen. Mereka bekerja di berbagai bidang, seperti pertanian, konstruksi, dan perdagangan.

  • Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah sebesar 27.263,10 kilometer persegi.

Melansir dari situs resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara, lokasi ibu kota baru ini berada di 115º26’28″ Bujur Timur sampai 117º 36’ 43″ Bujur Barat dan antara 1º28’21″ Lintang Utara sampai dengan 1º08’06″ Lintang Selatan.

Secara administratif, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki batas wilayah sebelah utara dengan Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang. Sisi timur berbatasan dengan Selat Makasar, sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Kota Balikpapan. Pembagian wilayah Kutai Kartanegara yang ditetapkan sebagai ibu kota baru terbagi menjadi 18 kecamatan.

Melansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, 18 kecamatan tersebut adalah Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, Tenggarong, Sebulu, Tenggarong Seberang, Anggana, Muara Badak, Marang Kayu, Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang Topografi Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari pantai, daratan, dan pegunungan.

Wilayah pantainya berada di bagian timur, dan mempunyai ketinggian 0-7 meter di atas permukaan laut (mdpl). Luas Kutai Kartanegara wilayah pantai seluas 202.281 hektar atau 7,4 persen dari luas wilayah kabupatennya.

Untuk luas bagian daratannya sebesar 30,73 persen dari luas kabupaten. Kondisinya berupa tanah datar sampai landau, kadang tergenang, kandungan air tanah cukup baik, dapat dialiri dan tidak erosi. Sementara, wilayah daratan dengan ketinggian lebih dari 25-100 mdpl memiliki areal seluas 25,03 persen atau sekitar 682.027 hektar.

Wilayah dengan ketinggian lebih dari 100 mdpl memiliki luas 1.004.055 hektar atau 36,83 persen dari luas kabupaten yang juga ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung dengan pengembangan terbatas. Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki belasan sungai yang tersebar di hampir semua kecamatan. Keberadaan sungai ini juga kerap digunakan sebagai sarana angkutan utama di samping angkutan darat.

Adapun sungai terpanjang di Kutai Kartanegara adalah Sungai Mahakam yang membentang sepanjang 920 kilometer. Perekonomian Laman resmi Kabupaten Kutai Kartanegara menyebutkan, sampai saat ini Kutai Kartanegara sangat bergantung pada sektor pertambangan yang diekspor ke pasar global.

Akibatnya, perekonomian di Kutai Kartanegara secara umum dipengaruhi oleh perekonomian global. Adapun, kegiatan pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara mencakup pertambangan migas dan non migas. Minyak bumi dan gas alam merupakan hasil tambang yang sangat besar pengaruhnya dalam perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya.

Situs tersebut menyebutkan, berdasarkan data dari dinas pertambangan, total produksi batu bara di Kutai Kartanegara tahun 2015 mencapai 55.844.597,90 ton (dari 73 perusahaan tambang batu bara). (kps)

Presiden Jokowi Menetapkan Pilihan di Kaltim, Ibu Kota Baru 3 Kali Luas Jakarta

Istimewa IBUKOTA PINDAH: Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
IBUKOTA PINDAH: Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya membuat keputusan besar untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta. Presiden telah mengumumkan lokasi ibu kota baru tersebut berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Luas ibukota baru ini hampir tiga kali luas Kota Jakarta.

PENGUMUMAN lokasi ibukota disampaikan secara resmi oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada acara konferensi pers, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. “Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan kita intensifkan studinya dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi.

Turut mendampingi Jokowi dalam jumpa pers itu adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agraria Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono. Gubernur Kaltim Isran Noor dan Gubernur DKI Anies Baswedan juga diundang dalam jumpa pers tersebut.

Jokowi menjelaskan alasan pemerintah memutuskan wilayah Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru RI. “Risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung api dan tanah longsor,” ujar mantan Gubernur DKI itu.

Pertimbangan berikutnya adalah letaknya calon ibu kota baru yang strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, lokasi calon ibu kota baru juga berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.

“Yang keempat, punya infrastruktur yang relatif lengkap. Dan yang kelima telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintahan seluas 180 ribu hektare,” tuturnya.

Jokowi menyebutkan, pembangunan ibu kota baru ini bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Sebab, pemerintah juga akan membangun industrialisasi di luar Jawa berbasis hilirisasi.

“Dan Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa, berskala regional dan global,” tegasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat Sidang Bersama DPD-DPR, Senin (16/8/2019).

“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujar Jokowi saat itu.

Jokowi mengatakan, selama ini denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Kegiatan ekonomi yang terpusat ini membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa. Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks pemerataan.

Sebelum menetapkan ibu kota baru, Presiden pun telah meninjau sebagian wilayah yang menjadi calon ibu kota baru. Wilayah itu di antaranya Bukit Soeharto di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kawasan Segitiga Kalimantan Tengah, dan kawasan yang berada di Palangkaraya.

Hampir 3 Kali Luas DKI Jakarta

Kalimantan Timur dinilai strategis. Lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. Berada di dekat perkotaan yang sudah berkembang seperti Kota Balikpapan dan Samarinda. Dan ada dukungan infrastruktur yang lebih lengkap serta terdapat lahan pemerintah seluas 180.000 hektar.

Luas ibu kota baru ini, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, kawasan induk ibu kota baru akan memakan wilayah hingga 40.000 hektar. Nantinya, luas wilayah ini akan dikembangkan menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di sana.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer persegi. Adapun 1 kilometer persegi lahan setara dengan 100 hektar. Ini artinya, luas total wilayah ibu kota saat ini 66.233 hektar. Jika dibandingkan, luas kawasan induk ibu kota baru sekitar dua pertiga luas DKI Jakarta. Sedangkan luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir dengan 3 kali luas DKI Jakarta.

Aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di Jakarta, akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru dengan dua skenario.

Skenario pertama, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar. Lalu skenario kedua, apabila memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing, maka dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang, diperkirakan membutuhkan lahan seluas 30.000 hektar.

Lebih lanjut, kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar, dengan rincian, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 3.333,06 kilometer persegi atau 333.306 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 27.263,10 kilometer persegi atau 2.726.310 hektar.

Untuk kondisi infrastruktur jalan sebagai pendukung transportasi darat di sana, berdasarkan data BPS tahun 2017 sebagian besar masih berupa kerikil. Sementara jalan yang berupa aspal jumlahnya lebih sedikit.

Skema Pendanaan

Pemerintah menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp466 triliun. Kepala Negara mengungkapkan, kebutuhan investasi yang tak sedikit tersebut bakal menggunakan APBN seminimum mungkin.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun Twitter resmi, hanya 19,2 persen sumber pendanaan menggunakan APBN. Sementara porsi terbesar bersumber dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan. Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.

Pada infografis tersebut dijelaskan dana dari APBN bakal digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Adapun skema pendanaan dengan KPBU bakal digunakan untuk pembangunan Gedung Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, infrastruktur lain yang tidak tercakup dalam APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permasyarakatan, juga sarana penunjang lainnya.

Sementara dana pemindahan yang dibiayai swasta untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan kualitas bandara, pelabuhan, dan jaan tol. Selain itu juga untuk membangun sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan sarana MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan proses pemindahan ibu kota baru paling lambat akal dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Sementara pada tahun 2020, pemerintah sudah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.

Kaltim Termasuk Provinsi Teraman

Terpisah, Polri mengungkapkan Provinsi Kalimantan Timur layak dijadikan sebagai ibu kota baru Indonesia dikarenakan kondisi keamanan yang relatif baik.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

“Dari data gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dari 34 Polda, Kaltim termasuk 10 Polda yang teraman di Indonesia. Artinya Kaltim memang dari sudut pandang fungsi keamanan sudah layak sebagai ibu kota,” ungkap Dedi.

Menurutnya, angka kejahatan jalanan atau street crime di Kaltim terendah di Indonesia. Selain itu, kejadian menonjol di wilayah tersebut juga cenderung kecil.

Meski demikian, Dedi tak menampik bahwa potensi ancaman teroris masih ada di daerah tersebut. Tapi, ia mengatakan bahwa potensinya juga kecil. “Ancaman terorisme Kaltim memang ada, tapi kecil, tidak sebesar di Kalimantan Barat, di Jawa dan beberapa wilayah Sumatera,” ujar dia.

Jenis kejahatan yang menonjol di daerah tersebut adalah tindak pidana yang berhubungan dengan lingkungan. (fat/jpnn/kps)

Pascaputusan MA Atas Lahan Eks HGU, Gubsu Diminta Melawan Mafia Tanah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi didesak segera melakukan perlawanan hukum atas keputusan Mahkamah Agung (MA) No.1331 K/Pid. Sus/2019, serta melaksanakan rekomendasi Ketua DPRD Sumut yang tertuang dalam surat No.2319/18/Sekr pada 23 Agustus 2019.

“Gubsu harus segera melakukan perlawanan hukum kepada para mafia tanah di Sumut. Kita juga minta kepada Gubsu selaku pemegang mandat untuk segera mendistribusikan areal eks HGU kepada rakyat yang telah mengelola tanah selama 20 tahun. Apalagi kami telah menyerahkan daftar nominatif kepada gubernur dan BPN Sumut sejak 2017,” kata pimpinan aksi, B Simanjuntak kepada wartawan di sela aksi unjuk rasa ratusan masyarakat Jalan Serba Guna, Desa Helvetia, Deliserdang, Senin (26/8).

Masyarakat yang telah bertempat tinggal di areal tersebut berjumlah sekitar 700 kepala keluarga (KK). Terdiri dari pensiunan TNI AD eks Asrama Kp Anggrung, yang tergabung dalam kelompok HPPLKN, KTM, KRA, dan FRB. Selain mendesak Gubsu, massa aksi juga minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengalihan lahan negara seluas 106 hektare kepada pihak PB Alwashliyah dan PT Agung Cemara Realty (ACR) melalui keputusan MA dimaksud.

“Presiden Jokowi kami minta juga memerintahkan Menkopolhukam mengusut permasalahan ini yang menciptakan kegaduhan rakyat yang juga memiliki dampak pada aspek sosial dan politik, agar tidak terjadi disentegrasi bangsa seperti di Papua,” ujar Simanjuntak didampingi Ketua Komite Tani Menggugat, Unggul Tampubolon dan Johan Merdeka.

Tak hanya itu, masyarakat meminta agar pagar yang dipasang di areal tempat tinggal mereka paskakeputusan MA tersebut, segera dicabut. Mereka dengan tegas menyebut, putusan pengadilan tersebut sangat cacat. “Sangat ironis lembaga peradilan kita memutuskan hukum yang salah alamat terhadap objek tanah negara.

Karena secara administrasi negara, areal 106 hektare adalah bagian dari 193,94 hektare yang merupakan tanah negara berdasarkan SK BPN No.42/HGU/2002. Ini fakta satu kebobrokan lembaga peradilan kita atas putusan perdata tersebut,” katanya.

Fakta kedua, beber Simanjuntak, atas konsekuensi kekuatan hukum yang inkrah dari putusan perdata MA tersebut tidak ada, Tamin Sukardi ditangkap Kejaksaan Agung atas pidana korupsi lahan negara seluas 106 hektar.

Fakta ketiga, sambungnya, Tamin Sukardi dan beberapa hakim Pengadilan Negara Medan ditangkap KPK terkait OTT kasus suap hakim pengadilan terkait putusan Tipikor di PN Medan. Fakta keempat, putusan MA pidana korupsi yang objeknya lahan 106 hektare yang merupakan lahan negara seharusnya dikembalikan ke negara, bukan ke PB Alwashliyah dan PT ACR.

“Gambaran kebobrokan peradilan ini merupakan manifestasi persekongkolan jahat merampok tanah negara melalui pengadilan, untuk itu hanya lembaga KPK lah diharapkan mengusut dan membongkarnya sebagaimana telah ditangkap Tamin Sukardi dalam kasus OTT,” timpal dia.

Unggul Tampubolon dalam orasi sebelumnya mengungkapkan, rakyat yang sejak tahun 2000 menggarap dan menetap di Kebon Helvetia dipaksa keluar dengan cara tidak manusiawi. Padahal keberadaan mereka merupakan perintah Presiden Abdul Rahman Wahid (Gus Dur) kala itu untuk mengelola lahan tidur, dan direspon Gubsu Tengku Rizal Nurdin dengan membentuk Panitia B Plus yang merekomendasikan areal seluas 5.873,06 hektare tidak diperpanjang HGU-nya, sebagai wujud melindungi rakyat dari aspek hukum.

“Pak Edy harus turun ke lapangan, lihat kondisi areal yang sudah masuk daftar nominatif itu. Jangan percaya begitu aja dengan bawahan-bawahan bapak. Karena sampai sekarang petugas BPN tidak pernah mendata kami. Cuma memberi persetujuan diatas meja kepada para kapitalis atau pemodal itu,” katanya.

Amatan Sumut Pos, massa aksi sekitar seratusan orang memblokir Jalan Pangeran Diponegoro, yang mengakibatkan arus lalu lintas pada ruas tersebut menjadi tersendat. Massa aksi juga menginginkan bertemu langsung Gubsu Edy, hanya saja tak terwujud karena Gubsu tidak berada di kantor.

Massa akhirnya memutuskan untuk bertahan selepas Zuhur, dengan menghidupkan musik tepat di depan Kantor Gubsu. Aksi sendiri berlangsung tertib dan damai. Sebelumnya masa aksi berkumpul di simpang Jalan Adam Malik Medan. (prn)

Sebagian Lahan Sudah Dikeruk, Ganti Rugi Tol Tanjung Mulia Belum Juga Cair

ISTIMEWA PROYEK TOL: Para pekerja melakukan aktivitas pengerjaan jalan tol Medan-Binjai di Tanjungmulia, Medan Deli, belum lama ini.
PROYEK TOL: Para pekerja melakukan aktivitas pengerjaan jalan tol Medan-Binjai di Tanjungmulia, Medan Deli, belum lama ini.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebagian lahan untuk proyek pembangunan Tol Seksi I Tanjung Mulia sudah dikerjakan. Namun hingga kini ganti rugi kepada masyarakat Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, belum tuntasn

Perwakilan Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu, Saut Simaremare, Senin (26/8), mengatakan sekitar 84 KK sudah menerima nominatif hak ganti rugi bangunan. Namun pembayaran belum direalisasikan. Sementara untuk 40 objek lahan kosong, ada 2 objek lahan kosong yang sudah dikeruk untuk pekerjaan tol.

“Memang hak nominatif ganti rugi sudah diterima. Sebagian warga mengatakan angka nominatifnya tidak cocok, sehingga ganti rugi belum dibayarkan. Tapi kenapa lahan kosong sudah dikerjakan?” beber Saut.

Untuk lahan kosong, kata Saut, isunya lahan kosong mau dikonsinyasi. Namun Saut menilai tidak ada dasar konsinyasi. Karena keputusan Menteri Agraria/BPN sudah jelas menyatakan 70 persen ke masyarakat dan 30 persen untuk pemilik sertifikat. Buntutnya, masyarakat resah.

“Yang jelas, pembagian ganti rugi sudah ditetapkan. Jadi ngapain lagi harus melakukan musyawarah melalui konsinyasi? Kalau kita lihat, Kepala BPN hendak mengangkangi keputusan menteri,” tegasnya.

Ia berharap keresahan masyarakat segera diatasi dengan segera membayar ganti rugi. Apalagi karena dua objek lahan kosong yang belum diganti rugi, tetapi sudah dikerjakan.

“Kemarin ada komitmen, apabila ada lahan yang dikerjakan sebelum dibayar ganti rugi, masyarakat dipersilakan melapor ke jalur hukum. Ini lagi kita musyawarahkan untuk mempersiapkan laporannya,” tutup Saut.

Kadis PKPPR : Itu Wewenang BPN…

Terkait pembebasan lahan seluas di atas 5 hektar untuk jalan tol Tanjungmulia, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST, MT, menyebutkan bukan kewenangan PKPPR Kota Medan.

“Kami tidak berhak memberikan keterangan. Kewenangannya ada pada Kanwil BPN Provinsi” ucap Benny kepada Sumut Pos, Senin (26/8).

Diakui Benny, masih ada kendala dalam pembebasan lahan di kawasan tersebut. “Kalau nggak ada kendala, tentu pembebasannya sudah selesai dari kemarin-kemarin. Tapi kita yakin hal itu akansegera dapat diselesaikan, karena pembangunan pasti harus terus berjalan,” jelasnya.

Kamis (15/8) lalu, puluhan warga yang bermukim di kawasan proyek Jalan Tol Medan-Binjai di Tanjung Mulia Hilir mendatangi Kantor BPN Sumut di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Mereka berunjukrasa untuk meminta pembayaran ganti rugi pembangunan jalan tol bisa dipercepat.

Salah seorang warga yang terdampak pembangunan jalan tol mengatakan, ia dan warga lainnya meminta kejelasan dari BPN Sumut tentang kapan pembayaran ganti rugi. Karena masyarakat di sana tidak lagi mendapatkan resapan air. Akibatnya, setiap kali hujan kawasan tersebut kerap banjir.

Dari semua wilayah pembangunan jalan tol Seksi I, menurut para pengujuk rasa, tinggal warga Tanjungmulia Hilir yang belum mendapatkan ganti rugi. Mereka ada sekitar 130 KK yang tinggal dalam jarak kurang lebih 2,5 kilometer. (fac/map)