Home Blog Page 5134

Rumah Penjual Sayur Terbakar, Balita Tewas Terpanggang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit rumah permanen di Komplek KPUM, Jalan Kapten Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, ludes terbakar, Rabu (7/8) siang. Satu orang bocah laki-laki tewas terpanggang di dalam kamar.

KEBAKARAN diketahui setelah seorang warga bernama Jek melihat ada gumpalan asap yang berasal dari ruang tamu rumah tersebut. Rumah milik Jamidin, pedagang sayur ini ditinggal pergi berdagang.

Mengetahui telah terjadi kebakaran, Jek berteriak minta tolong kepada warga komplek untuk memadamkan api yang sudah membesar. Meskipun warga berusaha keras untuk memadamkanya, kobaran api terus membesar.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan yang tiba di lokasi dibantu warga langsung melakukan pemadaman. Setelah lebih kurang dua jam, kobaran api dapat dipadamkan.

Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek (korsleting). Sedangkan kerugian materi diperkirakan ratusan juta.

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang bocah laki-laki tewas terpanggang di dalam kamar tidur.

Akibat dari kebakaran tersebut, rumah permanen yang dihuni oleh korban bersama istrinya dan dua cucunya hanya tinggal puing tembok batu. Sedangkan atap rumah bersama isinya ludes terbakar.

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

“Kita belum bisa pastikan penyebab kebakarannya, karena masih kita selidiki. Untuk yang terbakar ada satu unit rumah,” jelasnya.

Bocah malang yang menjadi korban kebakaran diketahui bernama Juan Harida (2,5). Korban merupakan cucu dari pemilik rumah.

“Sempat terdengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Karena api itu makin membesar, akhirnya korban lari ke kamar,” kata seorang warga, Izal (30).

Sementara Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus, mengatakan korban tewas selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah itu. Dia dititipkan di sana setelah orangtuanya berpisah.

“Ayahnya entah di mana, kabarnya di Siantar, ibunya ke Malaysia,” kata Yunus.

Akibat kejadian ini, sang kakek masih trauma dan sulit untuk berkomunikasi. Petugas pun kesulitan mengorek keterangan dari kakek itu. Petugas pun masih menunggu kepastian dari orang tua korban untuk keputusan pemakaman bocah naas itu.

Jenazah korban yang mengalami luka bakar sekitar 80 % langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi oleh petugas kepolisian. (fac/ala)

Terjaring Razia, Puluhan Siswa di Deliserdang Digunduli

DIGUNDULI: Sejumlah siswa yang terjaring razia digunduli di kantor Satpol PP Deliserdang.
DIGUNDULI: Sejumlah siswa yang terjaring razia digunduli di kantor Satpol PP Deliserdang.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 27 pelajar SMA sederajat dan SMP terjaring dalam razia Sat Pol-PP Deliserdang, Rabu (7/8). Puluhan pelajar diamankan karena kedapatan berkeliaran pada jam belajar alias cabut sekolah.

Kasat Pol-PP Deliserdang Suryadi Aritonang didampingi Kabid Tibum, Syaifuddin menjelaskan, Operasi Kasih Sayang ini dilaksanakan setelah pihaknya menerima keluhan masyarakat bahwa banyak pelajar berkeliaran di jam sekolah.

“Ada sekitar 27 pelajar yang kita jaring. Mereka rata-rata kita amankan di warnet dan di luar atau tempat umum. Untuk SMA sederajat ada 23 orang dan SMP ada 4 pelajar,” kata Suryadi.

Dari sejumlah pelajar tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti pisau dapur, mancis dan rokok elektrik. Suryadi mengungkapkan, para pelajar tersebut kemudian dibawa ke kantor Sat Pol-PP untuk mendapat pembinaan.

“Tadi kami pangkas rambut mereka, menyanyi lagu kebangsaan dan push up. Ini semua kita lakukan untuk memberikan efek jera bagi pelajar, karena bolos sekolah bisa membahayakan bagi diri mereka yang tentunya bisa menjadi kenakalan remaja,” jelas Suryadi.

Selanjutnya, pihak Sat Pol-PP Deliserdang akan memanggil orangtua dan pihak sekolah masing-masing untuk membuat surat pernyataan, sebelum para siswa itu dikembalikan kepada kelurga atau pihak sekolah.

“Kita buat surat pernyataan agar jangan dilakukan lagi hal seperti ini. Jadi, saya mengimbau kepada orangtua agar terus memantau dan memonitoring anak-anaknya agar mereka ini tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif, seperti kenakalan remaja dan narkoba,” tandasnya.

Pantauan di kantor Sat Pol-PP Deliserdang, puluhan pelajar tersebut dipangkas petugas seadanya. Alhasil, rambut para pelajar itu terlihat compang-camping. Kemudian, para pelajar secara serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum push up serta disetrap.

Seorang kepala sekolah juga terlihat hadir dan menasehati para siswanya. Adapun pelajar yang terjaring tersebut berasal dari berbagai sekolah negeri maupun swasta.

Di antaranya, MAN 2, Karya Pendidik, Taman Siswa, SMKN 1, SMA Advent, AKP Lubukpakam, SMK Karya Serdang dan Trisakti Lubukpakam.

Salah seorang pelajar yang kedapatan membawa pisau mengaku, bahwa pisau yang diambil dari dapur rumahnya itu akan digunakan mencuri rambutan. Sementara pelajar yang kedapatan membawa rokok elektrik juga mengaku sudah kecanduan merokok.

Selain itu, dari barang bukti berupa beberapa mancis, diketahui sejumlah pelajar yang terjaring diduga kuat sudah kecanduan rokok.

“Kami bolos pak gak masuk, main internet lah pak di warnet,” sebut beberapa pelajar yang terjaring.(bbs/moj/ala)

Prajurit Lantamal I Gagalkan Penyeludupan 88 Ekor Ayam Jago Asal Thailand

FACHRIL/SUMUT POS PAPARKAN: Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid memaparkan unggas-unggas selundupan dari Thailand hasil tangkapan Tim F1QR.
PAPARKAN: Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid memaparkan unggas-unggas selundupan dari Thailand hasil tangkapan Tim F1QR.
FACHRIL/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal – I), berhasil menggagalkan penyelundupan 88 ekor ayam jago dari Thailand. Unggas senilai ratusan juta itu diamankan di Perairan Aceh Tamiang.

Ayam-ayam diangkut menggunakan kapal kayu tonase 10 GT. Selain barangbukti ayam, petugas juga mengamankan 2 orang awak kapal.

Keduanya masing-masing, FH alias Izal (24) dan AA alias Lambak (17). Kedua pelaku merupakan warga Kampung Baru, Kecamatan Seruwai, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Terungkapnya penyelundupan ayam jago dari Thailand ini, berawal dari informasi masyarakat,” ujar Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid dalam paparannya kepada media, Rabu (7/8).

Informasi itu langsung dikembangkan di lapangan. Tim F1QR melakukan koordinasi dengan Posal Pangkalan Susu dan KRI Siada-862 yang sedang patroli di Perairan Aceh.

“Kita mengintai ini ada lebih kurang satu bulan. Ada beberapa kali kita intai tapi gagal, karena petugas mengintai pakai kapal patroli,” jelas Danlantamal didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan.

“Tapi kita terus lakukan pengintaian menggunakan kapal kayu. Akhirnya berhasil kita tangkap,” sambungnya.

Proses penyelundupan ini, kata Abdul Rasyid, sebelumnya diangkut dengan kapal nelayan berukuran 40 GT. Dari tengah laut, barang selundupan ini dilansir dengan 5 kapal kecil ukuran 10 GT. Akhirnya, salah satu kapal berhasil diamanakan.

“Untuk kasus ini, kita masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap siapa pelaku utamanya. Kita sebenarnya lebih mengutamakan pencegahan, ini kita lakukan bersama instansi lainnya khusunya untuk pengamanan di Selat Malaka,” ungkap Abdul Rasyid.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, pihaknya akan melimpahkan hewan unggas ke Karantina Hewan. Karena dikhawatirkan adanya bibit penyakit yang disebar dari ayam tersebut.

“Ayam ini akan segera kita limpahkan ke Karantina untuk dicek kesehatannya. Tersangka yang kita amankan telah melanggar Pasal 5 Undang-undang No.16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp150.000.000,” jelas jenderal bintang satu ini.

Di tempat yang sama, Kabid Karantina Hewan, Widodo mengatakan, pihaknya akan mengecek kesehatan ayam tersebut. Untuk tindaklanjut hewan ini bisa saja dilakukan penitipan atau pemusnahan.

“Untuk tersangka telah melanggar tindakan pidana karantina, untuk hukuman bisa dijerat sampai 3 tahun penjara. Tapi bila dielaborasikan dengan instansi lain, maka hukumam tersangka bisa lebih berat,” terangnya.(fac/ala)

Developer Perumahan Air Bersih, Gardenia Tipu Konsumen

AGUSMAN/SUMUT POS PENIPUAN: Dedy Sulaiman Siregar, terdakwa kasus penipuan pembangunan rumah menjalani persidangan, Rabu (7/8).
PENIPUAN: Dedy Sulaiman Siregar, terdakwa kasus penipuan pembangunan rumah menjalani persidangan, Rabu (7/8).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dedy Sulaiman Siregar (39) tak berdaya saat didudukkan sebagai terdakwa di kursi pesakitan. Direktur Utama (Dirut) PT Gari Sura Baru ini, didakwa melakukan penipuan pembangunan rumah di Komplek Perumahan Gardenia. Akibatnya, korban M Siagian merugi ratusan juta rupiah.

DALAM sidang yang berlangsung di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mutiara Deliana menyebutkan, pada tanggal 10 Januari 2015, korban bersama istri sedang berjalan-jalan.

Lalu di sudut Jalan Turi (simpang Jalan Bahagia Baypass), melihat baliho bertuliskan promosi pembangunan Air Bersih Gardenia, di Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota.

Selanjutnya, kata jaksa, korban ber sama istri menuju perumahan tersebut untuk melihat-lihat Perumahan Air Bersih Gardenia dan bertemu dengan terdakwa selaku pemilik maupun pengembang.

“Lalu terdakwa Dedy Sulaiman Siregar, memberikan brosur Perumahan Air Bersih Gardenia, serta menawarkan harga perumahan sebesar Rp430.000.000,” ujar JPU, di hadapan Ketua Majelis hakim, Ahmad Sumardi.

Namun, karena bangunan berstatus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan belum sertifikat hak milik (SHM), korban masih ragu. Korban ragu, SHGB ini nantinya digadaikan atau diagunkan ke pihak lain.

Korban bersedia membeli kontan, asal SHGB diubah menjadi SHM itupun dibayar secara bertahap.

“Kemudian, terdakwa menjelaskan serta menyetujui sertifikat hak guna bangunan rumah ini jelas dan bisa sertifikatnya menjadi Sertifikat Hak Milik,” jelas JPU.

Lalu terdakwa menjelaskan kembali, jika membeli kontan dengan mencicil paling lama 6 bulan dan membayar 6 kali pembayaran.

Kemudian, pembayaran awal diharuskan sebesar Rp130.000.000, pembayaran kedua sampai pembayaran kelima masing-masing sebesar Rp60.000.000.

“Dan kalau sudah serius harus dibayar booking fee sebesar Rp5.000.000,” sebut jaksa.

Korban akhirnya yakin, hingga terjadinya kesepakatan diantara kedua belah pihak. Selanjutnya, antara korban dengan terdakwa membuat pengikatan jual beli tanah dan perjanjian membangun rumah di Komplek Perumahan Air Bersih Gardenia.

Kemudian, disahkan ke notaris Diana Nainggolan, SH, pada tanggal 13 Januari 2015 Nomor: 2270/LEG/2015. Permasalahan kemudian mun cul. Setelah 6 bulan berlalu, bangunan tidak kunjung selesai.

Saat itu terdakwa berkelit dan menawarkan kepada saksi agar rumah dibangun menjadi dua tingkat. Hal itupun disetujui korban, dengan menambah biaya sebesar Rp115. 000.000 yang waktu pembangunan ditambah sampai Desember 2015.

Pada September 2016, rumah di Komplek Perumahan Air Bersih Gardenia No. 01 telah selesai dibangun lalu ditempati korban.

Korban pun menagih janji terdakwa, dengan meminta SHM atas rumah tersebut. Lagi-lagi terdakwa berkelit, bahwa SHM yang diminta masih dalam proses di BPN Medan yang penyelesaian hingga 7 bulan.

“Setelah beberapa kali ditagih mulai Oktober 2016 sampai Januari 2018, terdakwa selalu berkelit. Lalu terdakwa malah meminta uang Rp100 juta, untuk menyelesaikan SHM dan ditolak korban,” jelas JPU.

Kemudian pada awal Januari 2018, saksi korban mendapat panggilan dari pihak Bank Sumut Cabang Sukaramai Kota Medan. Pihak bank menyatakan bahwa rumah yang ditempati korban akan dilelang, karena terdakwa mengagunkan ke Bank Sumut hingga menunggak pembayaran.

Lantaran merasa dirugikan, korban kemudian mengadukan terdakwa ke Polda Sumut. “Terdakwa diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP,” pungkas JPU. (man/ala)

Polres Belawan Ungkap Kasus Senjata Api

FACHRIL/SUMUT POS PERLIHATKAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis memperlihatkan senjata api hasil ungkapan personel, Rabu (7/8).
PERLIHATKAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis memperlihatkan senjata api hasil ungkapan personel, Rabu (7/8).
FACHRIL/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan dengan 21 tersangka selama sepekan, Rabu (7/8).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan mengatakan, 20 kasus kejahatan yang mereka ungkap di antaranya 15 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 1 kasus sajam dan 1 kasus senjata api (Senpi).

“Kasus kejahatan yang kita ungkap ini, ada beberapa tersangka yang kita tembak. Tersangka itu adalah kasus curat dengan aksi kejahatan pencurian mobil pikap di beberapa daerah. Selain itu juga ada kasus begal,” terang Kapolres didampingi seluruh kapolsek se-jajaran.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah senjata api rakitan, kendaraan bermotor, kunci T, senjata tajam dan peralatan lainnya. Kasus ini merupakan hasil Operasi Pekat Toba 2019.

“Kita terus berupaya untuk meningkatkan pengamanan di wilayah hukum kita. Untuk pelaku begal akan terus kita atensi,” tegas Ikhwan didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico.(fac/ala)

Motor Pengunjung Hilang dari Parkiran Suzuya Tanjungmorawa, Korban Segera Gugat Pengelola

Bukti tanda masuk parkir dan laporan polisi (kanan), Rabu (7/8).
Bukti tanda masuk parkir dan laporan polisi (kanan), Rabu (7/8).

TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Areal parkir Suzuya Plaza Tanjungmorawa, Jalan Medan-Lubukpakam, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang tidak aman. Pasalnya, sepedamotor seorang pengunjung raib dari areal parkir.

MIRISNYA, PT Centre Park Citra Corpora (CPCC) selaku pengelola Secure Park dinilai lepas tanggungjawab terhadap konsumennya. Sebab, hingga kini pemilik sepedamotor, Evita Kumala Noviandari (23), menilai pihak pengelola tidak serius menindaklanjuti apa yang dialaminya.

Sepedamotor korban hilang sekira tiga bulan lalu. Saat itu, Evi yang tinggal di Jalan Sultan Hasanuddin, Pasar 3, Kecamatan Lubukpakam mengadakan kegiatan buka bersama teman-teman sekantornya di pusat perbelanjaan Suzuya, Selasa (28/5) lalu.

“Waktu itu, saya buka puasa bersama di Food Court Suzuya. Sekitar pukul 18.07 WIB, saya datang naik motor Supra X-125, BK 3502 SM,” ungkap Evita kepada wartawan, Rabu (7/8).

Memasuki kawasan pusat perbelanjaan tersebut, Evita kemudian mengambil karcis parkir di mesin secure park. Kemudian memarkirkan sepedamotornya di areal yang sudah ditetapkan di lantai 2, bersama ratusan motor lainnya. “Habis bukber, pas saya mau pulang, kok motor saya sudah tidak ada. Sementara punya teman-teman saya masih ada di tempat. Padahal parkir motor kami berdampingan. Tentu kaget kan?” bebernya.

Mengetahui sepedamotornya sudah tak berada di tempat semula, Evita kemudian menemui pihak pengelola parkir. Saat itu, ia bertemu dengan supervisor bernama Didi dan Dedi selaku manager PT CCPC.

“Saat itu mereka sempat memastikan lewat CCTV, apakah benar pada pukul 18.08 WIB sesuai waktu yang tertera di karcis saya ada masuk. Ternyata benar saya masuk ke parkiran lantai 2,” urai Evita.

Kemudian, lanjut Evi, pihak pengelola perparkiran itu mulai sibuk mencari sepedamotor miliknya yang hilang di seluruh areal parkir yang mereka siapkan. Namun hasilnya nihil.

“Terus, supervisor yang namanya Didi itu meminta saya kembali dulu dan janji akan memberi kabar jika ada perkembangan. Rabu (29/5) dinihari sekitar pukul 00.05 WIB, dia menghubungi saya dan memastikan motor saya memang hilang. Lalu mereka menyarankan saya untuk mem buat laporan ke polisi,” ujarnya.

Pagi harinya, atau satu hari pasca kejadian, Evi kemudian membuat laporan resmi ke Mapolsek Tanjung Morawa sesuai bukti lapor nomor: STPL/148/V/YAN 24/2019 Polsek Tanjungmorawa.

“Setelah buat laporan ke Polsek, saya langsung menjumpai Pak Dedi salah satu manager parkir untuk memberikan berkas yang dia minta. Tapi yang membuat kecewa, sampai saat ini sudah hampir 3 bulan pihak PT CPCC belum ada penjelasan terkait permasalahan ini, mereka seolah lepas tanggungjawab,” sesal Evita.

Atas hal ini, Evita masih akan berkoordinasi dengan pihak kantor dan keluarganya untuk meneruskan kasus ini ke ranah hukum selanjutnya. Termasuk rencana gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Medan.

Sementara itu, pihak PT CPCC tidak satu pun bisa dikonfirmasi terkait kasus ini. Mereka seolah menutup-nutupi dari awak media.(bbs/moj/ala)

Hari Ini PLN UP3 Medan, Lakukan Pemeliharaan Jaringan

JARINGAN: Seorang pekerja perbaiki jaraingan listrik di salah satu ruas jalan di Kota Medan, beberapa waktu lalu.
JARINGAN: Seorang pekerja perbaiki jaraingan listrik di salah satu ruas jalan di Kota Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN Unit Pelaksana Pela-yanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada hari ini, Kamis (8/8). Dalam melakukan pemeliharaan listrik, PLN terpaksa memadamkan listrik di wilayah yang tengah dilakukan pemadaman.

Sesuai jadwal, adapun aderah yang dilakukan pemeliharaan hingga hingga menyebabkan terjadinya pemadaman yakni, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Komplek TasbihII Blok I, II, IV, V, VI, Komplek Tasbih I, serta Jalan Bunga Asoka.

Kemudian, Jalan Pasar Baru, Jalan Bunga Cempaka, Jalan Bunga Wijaya sebagian, Jalan Bunga Melur, Jalan Pasar III Ring Road, dan Jalan Sempurna Kopertis.

Sementara itu, Manager Bagian Jaringan PLN UP3 Medan, Hasudungan Siahaan memohon maaf atas pemadaman yang dilakukan saat tengah dilakukan pemeliharaan jaringan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan terhadap konsumen kami,” ucapnya. (rel/ila)

Tahun Ini 169 Sekolah Direhab

file/sumut pos Benny Iskandar ST.MT
Benny Iskandar ST.MT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2019, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan akan merehab sebanyak 169 sekolah yang ada di Kota Medan. Rinciannya, untuk rehab ringan ada 103 sekolah dan rehab berat 66 sekolah.

Gedung sekolah itu terdiri dari gedung untuk tingkat SD maupun SMP dengan pembangunan yang berbeda-beda, yakni pembangunan untuk rehab ringan, rehab sedang hingga berat dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

“Tahun ini kita yang ada penambahan ruang kelas baru (RKB) dan rehab, dan ada juga rehab ringan,” ujar Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST.MT kepada Sumut Pos.

Untuk rehab ringan, lanjut Benny, total ada sebanyak 103 sekolah. Di APBD awal tercatat bahwa ada 10 unit sekolah tingkat SMP dan 48 unit sekolah tingkat SD. Sedangkan untuk di Perubahan APBD (PAPBD), terjadi penambahan lagi yaitu 7 unit untuk sekolah tingkat SMP dan 38 unit untuk sekolah tingkat SD. Jadi totalnya, 17 unit sekolah tingkat SMP dan 86 unit sekolah untuk tingkat SD. “Anggaran untuk rehab ringan ini sebesar Rp20 miliar,” papar Benny.

Sedangkan untuk rehab berat dan pembangunan RKB, lanjut Benny, setidaknya terdapat 66 sekolah di Kota Medan. Tidak berbeda dengan pembangunan rehab ringan hingga sedang, pembangunan rehab berat dan RKB ini juga meliputi pembangunan sekolah untuk tingkat SD dan SMP.

Dari total 66 sekolah itu, terdapat 52 sekolah untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan 14 sekolah untuk pembangunan rehab berat. “Kita akan upayakan agar sekolah-sekolah itu dapat selesai tepat waktu, baik yang rehab ringan maupun rehab berat dan RKB,” papartnya.

Benny meyakini, bahwa pembangunan sekolah itu akan selesai pada tahun ini.”InshaAllah selesai, yang penambahan dalam RAPBD juga kita yakini akan selesai tepat waktu, karena masih 3 bulan pengerjaan. Kita optimis dapat menyelesaikannya tepat waktu,” pungkas Benny. (map/ila)

Workshop Grow Happy, Seribu Hari Pertama Anak Harus Diberi Nutrisi

DIALOG: Brand Executive Nestle Lactogrow, Pramudita Sarastri (dua dari kanan) bersama pemateri dr Ariani Dewi Widodo dan Psikolog Elizabeth Santosa, dalam workshop. PRAN HASIBUAN/SUMUT POSGrow Happy yang digelar di Medan, Rabu (7/8).
DIALOG: Brand Executive Nestle Lactogrow, Pramudita Sarastri (dua dari kanan) bersama pemateri dr Ariani Dewi Widodo dan Psikolog Elizabeth Santosa, dalam workshop.
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyak orangtua yang tidak mengetahui bahwa di 1.000 hari pertama anak-anak, terhitung saat ia masih dalam perut hingga usia dua tahun merupakan kesempatan emas bagi anak tersebut. Di usia ini, anak-anak berkembang dengan maksimal,

Dokter Spesialis Anak, dr Ariani Dewi Widodo mengatakan hal itu dalam Workshop Grow Happy yang digelar di Medan, Rabu (7/8).

Untuk itu, katanya, di seribu hari pertama, seharusnya anak-anak diberikan nutrisi yang cukup. Mengingat perkembangan otaknya sangat pesat.

“Dan yang perlu kalian tahu juga bahwa di seribu hari pertama, saluran cerna anak-anak belum matang. Lapisan glukosa di atas sel-sel-nya juga sangat mudah di masuki bakteri. Kemudian sistem kekebalan tubuhnya juga belum optimal. Itu makanya ada yang sering sakit,” ucapnya.

Atas dasar itu sangat dianjurkan bahwa dalam usia 1000 hari pertama tersebut, asupan nutrisi yang cukup wajib diberikan kepada anakn

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan pencernaannya dalam kondisi sehat.

“Kesehatan saluran cerna mendukung tumbuh kembang anak agar optimal. Makanan yang dikonsumsi bergizi seimbang dan mengandung probiotik,” ujarnya.

Psikolog Elizabeth Santosa yang juga menjadi pemateri dalam workshop mengatakan, kematangan emosi dan kebahagiaan anak dapat dibantu dengan mempraktekkan prilaku positif, misalnya dengan mengajarkan kebiasaan bersyukur.

“Selain itu anak menjadi sosok yang optimis, berempati tinggi, dan lebih bahagia. Orang tua juga sebaiknya rutin menghabiskan waktu dengan anak, misalnya berolahraga bersama, karena membiasakan gaya hidup aktif dapat meningkatkan kesehatan psikologis dan fisik,” katanya.

Sementara Brand Executive Nestle Lactogrow, Pramudita Sarastri mengatakan bahwa masa kecil yang bahagia merupakan pondasi yang bagus untuk anak di masa depan.

“Karena itu, agar semua orang tua memahami pentingnya kebahagiaan keluarga dalam mendukung anak tumbuh bahagia digelar berbagai workshop bersama dengan para pakar berbagi ilmu untuk membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan gizi dan mengembangkan kematangan pendekatan psikologis hingga cara menjaga kesehatan saluran cerna,” katanya. (prn/ila)

Dishub Medan Bantu Kendalikan Arus Lalin, Pasang 160 Lebih CCTV di 86 Persimpangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2019 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, telah memasang sistem Area Traffic Control System (ATCS) hampir di seluruh persimpangan di Kota Medan. Terhitung, telah terpasang 160-an kamera di 86 persimpangan di Kota Medan.

“Tahun 2019 sudah dipasang semua, total kamera ATCS yang kita pasang lebih dari 160 kamera. Kamera-kamera itu kita pasang di 86 persimpangan di Kota Medan. Tentunya setiap simpang jumlah kameranya berbeda-beda, tergantung dari tingkat kepadatan arus lalu lintas di tiap-tiap persimpangan itu sendiri,” ujar Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (7/8).

Menurutnya, sistem kendali lalu lintas kendaraan berbasis ATCS dinilai efektif sebagai sebuah sistem pengendalian lalu lintas dengan menyelaraskan waktu lampu traffic light pada jaringan jalan raya dari sebuah kota. Pengaturan lalu lintas melalui sistem ini memerlukan parameter jumlah kendaraan dan waktu tempuh kendaraan.

Selain mengamati arus lalu lintas, lanjujtnya, sistem ini bahkan telah dijadikan sarana pihaknya untuk memberikan imbauan kepada para pengguna jalan melalui alat pengeras suara yang juga merupakan bagian dari sistem tersebut agar para pengguna jalan dapat tertib berlalu lintas.

Iswar berharap dengan adanya sistem ini yang dipasang hampir di seluruh persimpangan di Kota Medan, bukan hanya dapat memudahkan pihak terkait dalam menertibkan para pengguna jalan. Namun, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan itu sendiri untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Sebenarnya justru kita berharap agar sistem ini dapat lebih meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tidak melanggar aturan berlalu lintas. Setidaknya karena masyarakat sudah tahu kalau hampir di setiap persimpangan ada alat ini, maka mereka jadi berpikir lebih jauh untuk melanggar aturan. Jadi, kita harapkan sistem ini bisa lebih bersifat mencegah,” harapnya.

Sebelumnya, pihak Polrestabes Medan, melalui Kasatlantasnya pernah menyebutkan bahwa keberadaan kamera CCTV ATCS begitu membantu dalam penyelenggaraan tertib berlalu lintas. Dengan kamera CCTV ATCS pihak kepolisian bisa mengamati arus lalu lintas di sejumlah titik-titik persimpangan jalan.

Selain itu, dari ATCS, pihak Satlantas dapat memantau kepadatan arus lalulintas di tiap-tiap persimpangan atau ruas-ruas jalan. Dengan demikian mereka bisa segera mengambil tindakan untuk melakukan pengaturan. (map/ila)