26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 5201

Dorong Generasi Berakhlak Islami Lewat Wajib Belajar MDTA

idris/sumut pos SOSIALISASI:Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli sosialisasi ke-11 Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA. kepada warga di 16 PAC PP menyatakan dukungan terhadap M Rahmaddian Shah SH untuk maju sebagai Ketua MPC PP Kota Medan Periode 2019-2023.
Idris/sumut pos
SOSIALISASI:Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli sosialisasi ke-11 Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA. kepada warga di 16 PAC PP menyatakan dukungan terhadap M Rahmaddian Shah SH untuk maju sebagai Ketua MPC PP Kota Medan Periode 2019-2023.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menghempang krisis akhlak generasi muda khususnya umat Islam maka perlu didorong dengan berbagai upaya. Salah satunya, dengan wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

“DPRD Medan terus mendorong penerapan wajib belajar MDTA melalui Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA. Sebab, dengan adanya perda tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan pendidikan islam khususnya bagi siswa sekolah dasar (SD) di Medan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli saat sosialisasi ke-11 Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA kepada warga di Komplek Tasbih Blok A Nomor 32/33, Medan Sunggal baru-baru ini (7/7).

Dijelaskan anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda ini, wajib belajar MDTA dibuat untuk anak-anak SD agar ketika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA perlu ada semacam surat keterangan seperti MDTA. Namun, aturan ini sifatnya tidak mewajibkan atau mengharuskan. Hal ini dikarenakan tidak semua orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi atau biaya untuk tambahan belajar pendidikan agama anaknya.

Menurutnya, wajib belajar MDTA dapat membentengi anak-anak penerus bangsa untuk dapat memahami pentingnya ilmu agama. Oleh karena itu, keberadaan perda tersebut sangat penting lantaran melihat kondisi generasi muda yang mengancam masa depan bangsa.

“Kehadiran Perda Wajib Belajar MDTA perlu mendapatkan perhatian dalam penerapannya dari pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Perda ini bisa menjadi solusi di tengah-tengah masyarakat khususnya dalam memperbaiki akhlak generasi muda di Medan,” sebutnya.

Diutarakan Nanda, penerapan wajib belajar MDTA butuh sinergitas antara masyarakat dan pemerintah serta lembaga lainnya. Dengan begitu, pelaksanaan dan hasilnya bisa maksimal di masyarakat. “Perda Wajib Belajar MDTA harus menjadi solusi, dan Pemko Medan memiliki peran vital memaksimalkan aparaturnya sehingga benar-benar dipahami masyarakat. Apalagi, gempuran teknologi dan era globalisasi sekarang ini. Kita tidak ingin perda ini hanya menjadi lembaran-lembaran arsip daerah yang pernah diciptakan namun tidak memiliki guna apa-apa,” ujarnya.

Diakui politisi Partai Golkar ini, semenjak disahkannya perda tersebut, DPRD Medan melihat transisi yang kurang maksimal dilakukan Pemko Medan selama empat tahun lebih.

Dalam perjalanannya, banyak sekali permasalahan di lapangan salah satunya terkait penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan yang sangat terlambat.

“Meski sudah diberi waktu empat tahun sebagai waktu transisi, saat ini pelaksanaan Perda Wajib Belajar MDTA belum terasa gaungnya. Bahkan, pemberlakuan ijazah MDTA sebagai syarat masuk SMP juga belum dianggap serius.

Makanya, kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa MDTA sangat penting bagi tumbuh kembang generasi muda. Selain itu, terus mendesak Pemko Medan untuk benar-benar menerapkannya dengan membangun sarana dan prasarana pendukung,” pungkas Nanda. (ris/ila)

Per Mei 2019, Waskita Karya Catatkan Kontrak Baru Rp7,2 Triliun

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan gedung dan jalan di Jakarta, Sabtu (10/11). PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatat Nilai Kontrak Baru (NKB) per Mei 2019 sebesar Rp7,2 triliun. (imam Buhori/ Merdeka.com )

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) mencatat Nilai Kontrak Baru (NKB) per Mei 2019 sebesar Rp7,2 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut ditopang oleh sejumlah proyek besar.

Proyek-proyek itu antara lain Bandara Juanda Rp623 miliar, Masjid Istiqlal Rp423 miliar, Jalan Tol Becakayu Seksi 2A senilai Rp773 miliar, Bandara Hasanudin Makasar Rp422 miliar, dan Rest Area Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar Rp343 miliar.

Adapun potensi arus kas masuk dari aktivitas operasional WSKT selama 2019 diperkirakan mencapai Rp55 triliun. Arus kas itu berasal dari Proyek Turnkey Rp 26,5 triliun yang diharapkan selesai tahun ini, serta Proyek Konvensional Rp29 triliun yang terdiri dari pekerjaan proyek berbasis progres.

Di sisi lain, perseroan berpotensi memperoleh pengembalian dana talangan tanah sebesar Rp7,8 triliun. Dengan demikian, tahun ini, WSKT diperkirakan mendapatkan kas masuk sekitar Rp63 triliun.

Sementara itu, WSKT meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) melalui ISO 45001:2018. Perseroan telah mengadakan pelatihan auditor internal ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System pada 8-10 Juli 2019 di Jakarta.

Kegiatan ini diadakan dalam upaya peningkatan berkelanjutan kompetensi sumber daya manusia internal auditor QHSE, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. Kegiatan ini juga merupakan tahapan final menuju kegiatan audit internal rutin dan eksternal tahunan integrasi sistem manajemen ISO 45001:2018, 9001:2015 dan 14001:2015 oleh SGS pada triwulan III-2019.

“Lebih dari 30 personel calon auditor internal QHSE ini diharapkan mampu melakukan self assessment rutin dalam mengendalikan kinerja QHSE yang unggul dan zero accident atau incident injury free,” kata Director of Business Development & Quality, Safety, Health and Environment WSKT Fery Hendriyanto.

Penerapan QHSE di WSKT telah mengikuti standar yang berlaku secara internasional. WSKT mengikuti standar OHSAS 18001 untuk Sistem Manajemen K3 yang kemudian pada 2018 diperbaharui menjadi ISO 45001:2018 dan saat ini WSKT sedang menjalankan proses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 45001:2018. ISO 45001:2018. Sertifikasi itu merupakan standar internasional SMK3 pertama di dunia yang menetapkan persyaratan struktur level tinggi berdasarkan ISO GUIDE 83 (annex SL).

Sistem ini memfasilitasi proses implementasi beberapa sistem manajemen yang dimiliki WSKT secara lebih harmonis, terstruktur dan efektif. “Melalui standar ini, WSKT dipastikan akan selalu menyediakan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengurangi risiko di tempat kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pekerja, subkontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu yang memungkinkan untuk proaktif meningkatkan kinerja SMK3-nya,” jelas Fery.

Acara pelatihan ini dihadiri oleh Director of Business Development & Quality, Safety, Health, and Environment WSKT Fery Hendriyanto, para manajer QHSE, dan perwakilan dari business unit dan corporate office. (rel/mea)

Anisa Irawan, Kontestan KDI 2019 Asal Tanjungbalai

Anisa Irawan.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Official MNCTV kembali menggelar Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2019 yang akan diselenggarakan untuk ajang pencarian penyanyi dangdut berbakat.

Salah seorang putri asli Kota Tanjungbalai, Anisa Irawan (19), warga Pulo Simardan Gang Aman Lingkungan XII, Kota Tanjungbalai, ikut dalam ajang tersebuut.

Dia berharap, pada Kontes Dangdunt Indonesia 2019 ini, bisa mengharumkan dan membawa nama baik Kota Tanjungbalai saat tampil di layar televisi di Jakarta. Anisa Irawan anak pertama dari Alm Arifin Ibrahim dan ibunya, Milhaini Bugis.

Adi Fitri, paman Anisa saat dijumpai wartawan mengatakan bangga dan merasa terharu, bahwa keponakan bisa mengikuti kontes pencarian bakat untuk menjadi penyanyi (artis) KDI yang akan tayang di MCTV Jakarta.

Dia berharap, kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Tanjungbalai, agar membantu doa dan partisipasi buat keberhasilan asli putri Tanjungbalai ini. Anisa Irawan juga merupakan alumni SMA-3 di Kota Tanjungbalai.

“Untuk itu dapat men-suport dan mendukung doa dan materil buat dirinya yang akan kontes tampil tanggal 22 Juli 2019 sekira pukul.20.00 WIB,” jelasnya. Mohon untuk klik ANISA IRAWAN Kontes KDI 2019 dan VOTE & LIKE@OFFICIALMNCTV. (ck-04/ahu/ma)

BPJS Tanjungbalai Sosialisasi JKN KIS di Daerah Minim Akses

SOSIALISASI JKN-KIS – Penyuluh BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai saat memberikan materi kepada warga di Desa Sei Dua Hulu. (Perdana/Metro Asahan).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai melakukan sosialisasi JKN-KIS sekaligus Mobile Customer Service (MCS) bagi masyarakat terutama di daerah sulit akses, salah satunya di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Sei Dua Hulu berjarak kurang lebih satu jam dari BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Asahan, dan tergolong sulit mendapat akses informasi dikarenakan tempat yang terpencil dengan jalan tanpa aspal dan jauh dari jalan raya.

Salah seorang peserta, Sarinah, cukup antusias terhadap pelaksanaan kegiatan ini, dan berterimakasih atas informasi dan layanan perubahan data peserta yang diperolehnya dari pihak BPJS Kesehatan.

“Terima kasih BPJS Kesehatan mau memberikan informasi dan layanan langsung ke desa kami ini. Saya tadi mau ubah tanggal lahir anak saya yang salah di kartu (JKN-KIS) saya tinggal isi formulir saja sesuai kartu keluarga dan kartu JKN-KIS, besok diantar kartunya. Syarat-syaratnya juga mudah sekali,” tutur wanita paruh baya peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tersebut, Selasa (9/7/19).

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sei Dua Hulu Sumardi Nasution yang mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi tersebut.

“Kami bersyukur kali BPJS Kesehatan mau datang ke desa kami ini. Memang kalau saya sebagai kepala desa sendiri yang menjawab, terkadang tidak begitu terperinci atau kadang ada yang butuh dieksekusi langsung seperti ini kan mau ubah data dan daftar baru bisa langsung ke pegawai BPJS Kesehatan. Kalau ada syarat yang ketinggalan, warga hanya sebentar ke rumah untuk mengambil, jadi gak jauh lagi ke kantor BPJS Kesehatan. Desa ini juga membawahi 15 dusun yang mungkin belum tersosialisasikan semua tentang JKN-KIS ini,” ungkap Sumardi.

Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai Darwin Sirait yang diwawancarai secara terpisah, berharap masyarakat yang hadir dapat memahami dan menyebarkan informasi kepada orang-orang disekitarnya.

“Mayoritas peserta di sini merupakan peserta PBI. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul memang masih banyak yang awam tentang Program JKN-KIS ini. Semoga setelah sosialisasi ini, masyarakat dapat menyebarkan informasi kepada keluarga dan sanak saudaranya terutama mengenai peraturan terbaru yaitu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018,” katanya. (per/ahu/ma)

Pembakar Ibu Tiri Itu Diancam Hukuman Mati

BAKAR IBU TIRI – Pra rekontruksi pembakaran ibu tiri di Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Senin (8/7/19). (Bayu Sahputra/Metro Asahan)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Jumasri, tersangka pembakar ibu tirinya, Waginem alias Suminem alias Saminem alias Inem (59) hingga tewas, Selasa (25/6), kini merasa menyesal. Bak nasi sudah jadi bubur, Jumasri (39) terancam hukuman mati.

“Aku menyesal, Bang. Belakangan ini, aku selalu dibayangi arwah ibu tiriku. Dia (Ibu tiri) kerap datang ke mimpiku bang. Tidak tahu apalagi mau dibuat, aku hanya bisa berserah diri pada Yang Maha Kuasa,” ujar Jumasri di sela-sela pra rekonstruksi di Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Senin (8/7/19).

Pria yang tinggal di Palembang ini mengaku, dirinya tersulut emosi hanya karena kesal setiap hari bertengkar dan dimarahi ibu tirinya. Dari kursi roda, akibat lumpuh tidak bisa jalan karena kena timah panas di kedua kakinya, Jumasri menceritakan, sebelum pembakaran ibu tiri yang terjadi pada, Selasa 25 Juni 2019 lalu, ia sudah mempersiapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

“Berawal dari aku dengar bapakku dimakinya setelah itu kudatangilah ibu tiriku ini. Tiba tiba dia ngomel dan memaki aku. Kujawab, ibu jangan maki aku soalnya mamak kandungku tidak pernah memaki aku. Lalu dia jawab, kau kan anak an****g sama kek bapak dan mamakmu,” jelasnya.

Setelah itu Jumasri menjawab dan meminta agar ibu tirinya itu tidak memakinya lagi dan mengancam akan membakarnya.

“Uda kuancam. Ibuku itu malah menantang aku dan berkata, ya udah kau bakar aku kalau ada nyalimu. Begitu dengar ucapannya aku langsung emosi dan menyiramnya pakai minyak. Setelah itu, kuambil kayu yang dilapisi kain, terus kubakar kayu itu dan kulemparkan ke ibu tiri ku itu, setelah api menyambar ke tubuhnya, aku langsung melarikan diri,” jelas Jumasri sembari meminta maaf kepada warga sekitar di halaman rumahnya karena telah memalukan nama daerah dan merasa nyesal atas kekhilafannya.

Sementara, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melelui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan bahwa gelar pra rakontruksi menampilkan 17 adegan dimana masing-masing adegan yang ditampilkan sudah ada tindakan juga gerak-gerik pelaku dalam melakukan aksi tragisnya itu.

“Dalam Pra Rakontruksi ini juga menyiapakan dua orang sebagai saksi. Pra rakontruksi ini dilakukan guna untuk memperlengkapkan berkas berkas perkara agar pasal-pasal serta hukumannya bisa diterapkan sesuai dengan undang undang yang sudah diatur,” ungkap AKP Ricky Pripurna Atmaja.

Ditanya tentang ancaman hukuman terhadap tersangka, AKP Ricky mengatakan akan menjerta tersangka dengan ancaman hukuman mati.
“Atas perbuatannya terhadap ibu tirinya, Jumasri alias Ijum terancam dijerat hukuman mati. Pelaku kita jerat Pasal 340 pembunuhan berencana,” tandasnya. (bay/rah/ma)

Prestasi UMSU Membanggakan Sumut

Foto-foto: istimewa for sumut pos AKREDITASI A: Para mahasiswa dalam proses wisuda di UMSU yang kini telah meraih akreditasi A.
Foto-foto: istimewa for sumut pos AKREDITASI A: Para mahasiswa dalam proses wisuda di UMSU yang kini telah meraih akreditasi A.
Foto-foto: istimewa for sumut pos AKREDITASI A:  Para mahasiswa dalam proses wisuda di UMSU yang kini telah meraih akreditasi A.
Foto-foto: istimewa for sumut pos AKREDITASI A: Para mahasiswa dalam proses wisuda di UMSU yang kini telah meraih akreditasi A.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah Sumut memberikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Pemberian apresiasi itu, karena UMSU dianggap sebagai satu-satunya perguruan tinggi swasta di Sumatera terakreditasi A yang sukses mengukir berbagai prestasi akademik dan nonakademik membanggakan.

“UMSU banyak melahirkan mahasiswa berprestasi baik bidang akademik juga nonakademik. Kita bangga dengan prestasi UMSU ini, apalagi sekarang UMSU sudah meraih akreditasi institusi A, ini prestasi luar biasa dan menajdi kebanggaan bagi masyarakat Sumut,” ungkap Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof Dr Dian Armanto kepada wartawan di Medan, Minggu (7/7).

Apa yang disampaikan Kepala LLDikti Sumut, Prof Dr Dian Armanto bukan tanpa alasan. Sepanjang Tahun 2019 UMSU berhasil mengharumkan nama Sumatera Utara dengan berbagai prestasi. Terbaru, Tim UMSU menjadi wakil Sumut mengikuti ajang kompetisi debat Bahasa Inggris (National University Debating Championship) dan Debat Bahasa Indonesia (Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia) Tingkat Nasional yang direncanakan berlangsung 13-21 Juli 2019 di Surabaya.

Sebagai wakil Sumut dalam kompetisi debat nasional Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Tim UMSU dituntut untuk bisa membawa prestasi maksimal. Bukan perkara gampang. Karena, di even nasional, Tim UMSU nantinya akan berhadapan dengan tim-tim debat dari universitas yang punya nama besar di Indonesia. Untuk itu, Prof Dr Dian Armanto mewanti-wanti agar Tim Debat UMSU tidak lekas berpuas diri dengan hasil yang dicapai.

“Tim debat UMSU jangan langsung puas dengan apa yang sudah diraih, tapi harus terus berlantih sehingga di kompetisi nasional nanti, dapat mengharumkan nama Sumatera Utara,” katanya.

Sejauh ini, prestasi wakil Sumut di ajang debat nasional belum bisa dikatakan membanggakan. Juara debat nasional masih didominasi tim dari universitas ternama.

“Untuk itu diharapkan Tim Debat UMSU sebagai salah satu wakil Sumut bisa berbicara banyak. Kita belum pernah meraih yang terbaik dalam kompetisi itu, mudah-mudah dengan berlatih keras, Tim UMSU mampu bersaing, kalau pun tidak menjadi nomor satu paling tidak lima besar nasional dapat,” katanya.

Selain dari ajang debat, UMSU juga sukses meraih hibah Pekan Kreatifitas Mahasiswa (PKM) terbanyak di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara yang dibiayai oleh Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti ).

Ada sebanyak 38 proposal PKM yang berhasil lolos dibiayai dikti untuk berkompetisi di Pekan Ilmiah Nasional di Bali. Jumlah ini terbanyak di Lingkungan LLDikti, sekaligus menempatkan UMSU di urutan 16 di tingkat nasional dan urutan 2 PTS se Indonesia.

Pada ajang Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia, ada 6 proposal bisnis mahasiswa UMSU yang terpilih dibiayai Dikti dan terbanyak di Sumatera Utara.

Kemenristik Dikti juga memberikan kepercayaan kepada UMSU menyelenggarakan Summer Course yang memberikan beasiswa kepada mahasiswa asing untuk belajar singkat. Untuk tahun ini mengambil tema “ Managing Dengue and Other Tropical Disease in South East Asia and The Influence of Traditional Medicine.” Pada even ini UMSU bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU), sebelumnya dengan Universitas Islam Yogyakarta diikuti mahasiswa sejumlah negara Eropa, Canada, dan Asia mengambil tema kopi.

Sebelumnya Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muahammadiyah Sumatera Utara Azzuhra Permata Khaira terpilih sebagai mahasiswa terbaik dalam ajang pemilihan mahasiswa berprestasi 2019 yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah I Sumatera Utara.

Prestasi ini sekaligus menegaskan dominasi UMSU dalam ajang pemilihan mahasiswa berprestasi yang digelar LLDikti wilayah Sumatera Utara karena sukses mempertahankan posisi terbaik selama tiga tahun berturut-turut.

Diawali pada Tahun 2017, mahasiswa UMSU atasama Cyinthi Hadita menjadi yang terbaik sehingga mewakili Sumut ke ajang Pilmapres tingkat nasional. Pada Tahun 2018, Muhammad Al Anas dari Fakultas Kedokteran UMSU juga mewakili Sumut untuk tingkat nasional.

Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP mengatakan, semangat untuk menjadi yang terbaik yang ditunjukkan oleh mahasiswa menjadi motivasi tersendiri dalam meningkatkan pelayanan dan kualitas akademik.

“Kita bersyukur dengan prestasi yang diraih mahasiswa karena prestasi itu menjadi jawaban atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada UMSU,” ujarnya.

Menurutnya, prestasi yang diraih sekarang merupakan bentuk pencapaian dari perjuangan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa. Prestasi mahasiswa juga tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras seluruh pimpinan fakultas dan prodi atas dasar rasa kebersamaan dan juga dedikasi pada universitas. “Bangun terus kebersamaan dan raih terus prestasi,” ujarnya.

Saat ini universitas sedang konsen dalam peningkatan kualitas dan fasilitas dengan mengikuti perkembangan-perkembangan secara internasional. UMSU terus berupaya dengan sungguh-sungguh dan kerja keras untuk mewujudkan cita-cita menjadi universitas berkelas internasional.(gus)

PD Tani Taput Stop Penyaluran Pupuk Subsidi Bayar Pascapanen

Ilustrasi proses penyaluran pupuk bersubsidi.

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menghentikan penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen sebagai langkah menyikapi tingginya tunggakan pembayaran produk oleh kelompok tani penerima.

Direktur utama Perusahaan Daerah Pertanian Taput Janpiter Lumbantoruan mengatakan, penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen ini dilakukan sejak awal 2019.

“Sejak 2019 kita tidak lagi menyalurkan pupuk subsidi bayar pasca panen,” ujar Janpiter Lumbantoruan, Senin (8/7/19).

Disebutkan, penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen dilakukan karena masyarakat petani banyak yang menunggak pembayaran tagihan.

“Penghentian ini dilakukan karena banyak masyarakat yang menunggak pembayaran tagihan,” sebutnya.

Dikatakan, hingga saat ini masih ada tagihan pembayaran pupuk subsidi bayar pasca panen dari masyarakat petani sasaran yang diperkirakan senilai total Rp4,7 miliar.

“Hingga saat ini masih ada total tagihan yang diperkirakan sebesar Rp4,7 miliar,” katanya.

Untuk itu pihaknya berharap, saat tibanya musim panen seperti sekarang ini, petani penerima pupuk subsidi tersebut diharapkan mampu melunasi tagihan pembayaran pupuk demi keberlangsungan penerapan program pemerintah yang dalam beberapa tahun terakhir telah direalisasikan tersebut.

“Kita berharap pada musim panen saat ini masyarakat bisa membayar tagihannya,” katanya. (ant/int)

Bonaran Situmeang Minta MA Periksa Kejiwaan Hakim PN Sibolga

HISTERIS: Para pendukunng Bonaran Situmeang histeris di PN Sibolga, baru-baru ini.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Raja Bonaran Situmeang yang divonis majelis hakim 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara akhirnya menyatakan banding. Hal itu disampaikan Bonaran usai persidangan di PN Sibolga, Senin (8/7/19) sore.

“Saya pasti banding dong, karena apa yang disampaikan majelis hakim dalam vonisnya tidak ada kaitannya dengan saya,” tegasnya.

Menurutnya, yang paling menarik untuk dibuktikan di tingkat banding nanti, yakni keterangan saksi-saksi yang mengaku memberikan uang kepadanya.

“Tadi kan menurut hakim, saksi-saksi banyak memberikan uang kepada saya. Siapa saksi-saksi yang memberikan uang itu kepada saya. Menariknya lagi, antara saya dengan Farida Hutagalung tidak saling kenal, demikian juga dengan Heppi Rosnani Sinaga. Namun hakim menyatakan ada kaitan dengan saya. Yang punya rekening adalah Farida Hutagalung, dan yang melakukan penipuan adalah Heppi Rosnani Sinaga. Tetapi saya yang jadi terpidana. Ini aneh kan namanya,” ketusnya.

Oleh karena itu masih kata mantan Bupati Tapteng tersebut, dia akan menyurati Mahkamah Agung (MA), meminta agar MA memeriksa kejiwaan Hakim PN Sibolga. “Saya melihat kejiwaan hakim ini perlu diperiksa. Saya akan buat surat ke MA agar kejiwaan mereka (hakim) diperiksa,” pungkasnya.

Sesuai dengan KUHAP Pasal 183 lanjut Bonaran, dijelaskan bahwa seorang hakim dapat menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan dua alat bukti. Sementara menurutnya, dari fakta persidangan yang sudah digelar, hakim tidak menemukan dua alat bukti tersebut.
“Sekarang kita tanya, mana dua alat buktinya. Farida Hutagalung membuka rekening di Bank Mandir, apa hubungannya dengan saya. Heppi Rosnani Sinaga yang menipu uang CPNS, apa hubungannya dengan saya. Ini aneh kan namanya. Jadi sekali lagi, kejiwaan hakim ini perlu diperiksa bukan hanya ilmunya. Jangan gara-gara suasana batin itu muncul tanpa ada dua alat bukti, orang dihukum. Kasihan kan, saya punya anak istri yang harus saya tanggung,” ujar Bonaran.

Sebelumnya, mantan pengacara Anggodo tersebut mengaku saat persidangan, masih pikir-pikir untuk mengajukan banding kepada majelis hakim terkait vonisnya. Karena sesungguhnya ia ingin mengambil waktu tujuh hari untuk membuat memori banding.

Sementara itu dalam sidang putusan Senin sore yang dipimpin Martua Sagala selaku hakim ketua, didampingi Obaja Sitorus dan Marolop Bakkara selaku hakim anggota, ditegaskan bahwa rekening Bank Mandiri Cabang Sibolga atas nama Farida Hutagalung adalah milik keluarga Joko, ajudan Bonaran Situmeang sewaktu menjabat Bupati Tapanuli Tengah.

Pekerjaan Farida adalah pengusaha katering dan Joko adalah anggota TNI. Sementara rekening yang dibuka di Mandiri Cabang Sibolga itu atas nama Farida Hutagalung adalah rekening jenis bisnis Jumbo, dan menggunakan mata uang dolar AS dengan jumlah miliaran rupiah.

“Tidak mungkin seorang pengusaha katering dan seorang anggota TNI melakukan transaksi uang miliaran rupiah dan dalam bentuk dolar AS. Selain itu, terdakwa Bonaran juga pernah menyuruh asistennya atas nama Yesi untuk mentransfer uang ke rekening Farida Hutagalung. Artinya rekening itu sengaja dibuat atas nama Farida Hutagalung, namun yang menggunakan bukan Farida Hutagalung,” tegas majelis hakim pada pembacaan putusan.

Pada kesempatan itu juga, majelis hakim menyebut, hal yang memberatkan terdakwa adalah, sudah pernah dihukum, dan tidak jujur dalam persidangan. Sedangkan yang meringankan, terdakwa kooperatif selama persidangan. Sehingga, dalam sidang putusan, mejelis hakim menegaskan menolak semua permohonan dan pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

Komisi Yudisial Kembali Pantau Sidang

Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) wilayah Provinsi Sumatera Utara kembali menghadiri dan memantau jalannya sidang lanjutan kasus dugaan penipuan CPNS dan pencucian uang yang dipersangkakan terhadap mantan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang di PN Sibolga, Senin (8/7/18) lalu.

“Yang pertama kita akan mengawasi hakim, kedua kita melihat situasi apakah persidangan ini berpotensi rusuh atau tidak,” kata salah seorang Tim KYRI, Muhrizal Saputra.

Dikatakan Muhrizal, selain memantau persidangan RBS, tim KYRI juga akan mengawasi independensi hakim demi menjaga peradilan agar tetap dihormati oleh masyarakat.

“Kita akan pantau independensi hakim dalam sidang tuntutan hari ini, apakah ada indikasi politik atau tidak kasus tersebut” ungkapnya.

Dijelaskan Muhrizal, selama sidang RBS berlangsung, tim KY juga memiliki tim yang setiap minggunya bergantian untuk mengawal persidangan mantan Bupati Tapteng tersebut.

“Inilah yang ke 3 kalinya kami hadir dalam sidang RBS, sejauh ini belum ada pelanggaran yang kita temukan,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini PN Sibolga kembali menggelar sidang kepada Raja Bonaran Situmeang, Senin (8/7) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh hakim ketua, Martua Sagala.

Pantauan di lokasi, selain dihadiri oleh tim KYRI, sidang putusan mantan Bupati Tapteng tersebut juga dihadiri puluhan simpatisan RBS. Mereka meminta agar hakim memberi putusan yang adil kepada terdawa RBS.

“Kami dari simpatisan berharap agar Raja Bonaran Situmeang dibebaskan. Karena sejauh pengamatan kami dari fakta persidangan bahwa keterangan dari sejumlah saksi tidak ada yang memberatkan kepada terdakwa (RBS),” kata koordinator massa, Jumaidi Marbun.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa RBS dinyatakan terbukti dan secara sah melanggar Pasal 372 KUHPidana (Penggelapan) dan Pasal 378 KUHPidana (Penipuan) dan Undang-undang (UU) RI Nomor 8 tahun 2010 Pasal 4 (TPPU). (ts/ztm/int)

Sembunyi 1 Minggu, Pelaku Penikaman Satpam RSUD Sidimppuan Menyerah

DIAMANKAN – Pelaku saat diamankan anggota kepolisian dari Kampung Jawa, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp. (Samman Siahaan/Metro Tabagsel)

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku penikaman petugas Satpam di RSUD Kota Padangsidimpunan, Rudi Rangkuti (38), menyerahkan diri setelah bersembunyi selama sepekan.

Rudi diamankan polisi pada Senin (8/7/19) sekitar pukul 10.00 Wib, di rumahnya Jalan Yos Sudarso, Gang Ikhlas, Kelurahan Wek III, Kampung Jawa, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Kota Padangsidimpuan AKP Abdi Abdillah, pelaku menikam korban karena didasari ketersinggungan. Antara korban dan pelaku berteman lama, dan ketersinggungan itu, sudah lama.

“Pas ada kesempatan itu, itu dilakukannya. Kalau parkir, tidak ada hubungannya ke sana. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana (Penganiayaan dengan luka berat),” ungkapnya, Selasa (9/7) kepada Metro Tabagsel.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sangkur yang bergagang alumunium berwarna hitam, dengan panjang 25 sentimeter.

Merunut dari berita sebelumnya, seorang petugas keamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan, Dani Kurniawan Lubis (38) ditikam rekannya sendiri, Rudi Rangkuti yang juga berprofesi sebagai satpam, pada Senin (1/7) malam di basement rumah sakit plat merah itu.

Informasi yang dihimpun Metro Tabagsel, sebelumnya Dani dan Rudi sempat bertengkar. Persoalannya parkir di basement bangunan baru rumah sakit itu. Diketahui, pengelolaannya belum resmi dan mesti disetor ke pimpinan rumah sakit.

Belakangan, Dani sebagai Satpam mengutip setoran uang parkir dan membuat Rudi murka dan menikam rekannya itu. Sebab Rudi juga merasa turut berperan dalam pengelolaan parkir baru itu.

Sekitar pukul 23.00 Wib, Rudi membawa senjata tajam sejenis sangkur dan membacok Satpam itu pada bagian pinggul dan paha sebelah kiri. Pelaku juga menyabetkan senjata tajam tersebut ke betis sebelah kiri korban. Petugas parkir dan warga lainnya lalu melerai, namun salahsatu saksi pun terkena sabetan.

Tak lama kemudian, Rudi Rangkuti yang karib disapa Kunti dan disebut merupakan warga Kampung Jawa, Kecamatan Psp Utara itu melarikan diri. Sementara korban yang bersimbah darah dengan tiga titik luka parah pada bagian bawah tubuhnya, diangkat sejumlah warga ke bagian Instalasi Gawat Darurat Rumahsakit itu. (san/ms/sp)

Peta Fiskal Sumteng Rendah, Pengamat Anggaran Sebut Belum Laik Jadi Provinsi

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) yang digulirkan Tim VII (Dapil Sumut VII) DPRD Sumut, disebut hanya akan menguntungkan elit. Dari sisi fiskal, peta fiskal Tapanuli Bagian Selatan hingga kini dinilai masih rendah. Belum memadai menjadi sebuah provinsi.

“Dari sisi anggaran, kabupaten/kota di daerah Tabagsel belum menunjukkan fiskal tinggi,” ujar Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menjawab Sumut Pos, Selasa (9/7).

Pemekaran sebuah provinsi, menurut dia, harusnya berdasarkan kajian yang lebih komprehensif.

Bukan berdasarkan syahwat politik semata. Selama ini, banyak daerah pemekaran yang sejahtera hanya elitnya. Sementara rakyat tidak ada perubahan.

“Beban APBD lebih banyak untuk membiayai elit lokal (legislatif), elit kepala daerah (eksekutif) dan jajaran aparatur sipil. Sementara rata-rata kabupaten/kota di wilayah Tabagsel, rendah peta fiskalnya. Bahkan ada yang sangat rendah,” katanya.

Sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang jadi andalan pemerintah provinsi selama ini masih pajak kenderaan bermotor dan BBNKB. “PAD itu bisa habis bahkan defisit hanya untuk membiayai keperluan elit lokal tadi. Sementara rakyatnya tetap miskin. Kalaupun ada yang bertambah, hanya tambah sejumlah DPRD dan sejumlah PNS,” imbuh mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut ini.

Di satu sisi, fungsi pemerintah provinsi hanya sebagai perwakilan pemerintah pusat. Karena itu, menurut Elfenda, rencana pemekaran lebih untuk kebutuhan elit.

Hasil penelusuran Sumut Pos, secara umum, mata pencaharian masyarakat kabupaten Tapanuli bagian Selatan adalah petani dan berkebun. Hasil pertanian yang terkenal adalah kopi, padi, salak, karet, kakao, kelapa, kayu manis, kemiri, cabe, bawang merah, bawang daun, dan sayur-sayuran.

Namun saat ini, ada sebuah Tambang Emas di Tapsel, persisnya di Kecamatan Batangtoru, yakni Tambang Emas Martabe. Sementara di Madina, ada sebuah tambang emas yang belum beroperasi, yakni PT Sorikmas Mining.

Selanjutnya, PLTA Batang Toru berkapasitas total sebesar 510 Mega Watt (MW) yang dihasilkan dari empat turbin dengan tenaga 127,5 MW, sedang dalam tahap pembangunan di kecamatan Batangtoru, Tapsel.

Juga ada proyek pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi Unit I berkapasitas 45 megawatt (MW) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang diperkirakan akan siap memproduksi setrum pada tahun ini.

Gali Potensi PAD

Menanggapi pendapat itu, salah satu inisator pembentukan Provinsi Sumteng, Burhanuddin Siregar mengatakan, pihaknya hanya menginginkan pembangunan di wilayah Tabagsel benar-benar tertangani dengan baik.

“Tentunya harapan kita ke depan bisa menggali potensi yang ada di wilayah Sumteng. Terutama dalam meningkatkan PAD dari sektor-sektor yang belum digali selama ini. Contohnya tambang,” katanya.

Dengan demikian, sambung dia, ke depan jika provinsi tersebut sudah terbentuk, tidak lagi ketergantungan dengan pemerintah pusat. Apalagi wilayah Tabagsel memiliki potensi wisata yang begitu besar, yang dapat menjadikan sumber pemasukan bagi masyarakat setempat.

Objek wisata yang menarik antara lain Danau Buatan Cekdam (di daerah Pargarutan), Danau Siasis, Danau Marsabut, Pemandian Aek Parsariran (di daerah Batang Toru), Pemandian Aek Sijorni, bukit (tor) Simago-mago (sipirok), Istana Adat di Muara Tais, wisata kerajinan tenun kain ulos tradisional dan panorama alam yang sejuk di daerah sipirok.

“Jadi jangan dipikir karena kami yang menggagas, dipikir orang kami ingin jadi ketua (penguasa, Red). Tidak ada itu, tidak ada! Kita ingin ada kebersamaan dengan semua pihak terutama dengan masyarakat Tabagsel. Supaya apa yang menjadi harapan kita bisa diwujudkan. Saya berharap kepada semua masyarakat Tabagsel, jangan ada salah paham soal gagasan ini. Ini adalah niat bagaimana pembangunan wilayah Tabagsel bisa kita wujudkan,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS ini.

Menurut Burhanuddin, setelah hampir lima tahun sebagai wakil rakyat, mereka memahami perjuangan untuk pembangunan di wilayah yang mereka wakili belumlah maksimal. “Makanya perlu ada gerakan-gerakan seperti ini supaya lebih cepat mendorong pembanguan di wilayah Tabagsel,” katanya.

Tim VII DPRD Sumut yakni Burhanuddin Siregar (PKS), Roby Agusman (PKPI), Ahmadan Harahap (PPP), Abdul Manan Nasution (Gerindra), Safaruddin Siregar (Demokrat), Fahrizal Effendi Nasution (Hanura), Doli Sinomba Siregar (Golkar), dan Yasir Ridho Lubis (Golkar).

Sebelumnya, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus digulirkan Tim VII DPRD Sumut, dengan mengajak penggagas Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias, bersama-sama memperjuangkan pemekaran.

Wacana pembentukan provinsi Sumteng meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas, Padanglawas Utara, dan Mandailing Natal. Rencananya Kota Padang Sidimpuan akan dijadikan sebagai ibu kota provinsi.

Tapanuli meliputi Kabupaten Taput, Humbahas, Tobasa, Samosir, Sibolga, dan Tapteng.

Provinsi Nias meliputi seluruh Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias, yakni Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli, dengan calon ibukota Gunung Sitoli.

Wacana pembentukan Provinsi Sumteng, Tapanuli, dan Nias ini bergulir karena daerahnya dinilai jauh dari ibukota provinsi Sumut. Akibatnya pembangunan serta peningkatan ekonomi di daerah-daerah itu tidak bertumbuh dengan baik atau berjalan lambat. Tidak seperti kabupaten/kota yang di seputar Kota Medan (Karo, Binjai, Deliserdang) dan Sumatera bagian Timur (Asahan, Labuhanbatu, dll) yang laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunannya jelas lebih pesat. Pemekaran diharapkan bisa mempercepat perkembangan daerah-daerah tersebut. Terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan perekonomian.

Wacana pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) sudah digulirkan sejak awal wacana pemekaran tahun 2000 lalu. Sementara wacana pemekaran Sumatera Tenggara dan Kepulauan Nias atau Tapanuli sudah disetujui DPRD Sumut sejak 2011.

Namun wacana pemekaran itu tertahan karena adanya moratorium dari pemerintah pusat. Karenanya, Komisi D DPRD Sumut terus berupaya mendesak pemerintah pusat agar mencabut kebijakan tersebut. (prn)