Foto: Istimewa
HADIAH: Perwakilan BKKBN Sumut dan Anggota DPR RI menyerahkan hadiah kepada warga peserta sosialisasi Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Foto: Istimewa HADIAH: Perwakilan BKKBN Sumut dan Anggota DPR RI menyerahkan hadiah kepada warga peserta sosialisasi Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai antusias mengikuti sosialisasi Advokasi dan KIE yang digelar BKKBN Sumut bersama mitra kerja DPR RI Tahun 2019. Acara dimulai dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars KB.
Kepala BKKBN Sumut, Drs Temazaro Zega mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga Kota Binjai. Bahwa alat reproduksi harus dijaga, dipelihara baik fisik dan fungsinya dengan cara perencanaan dan pengendalian keluarga.
Kehadiran Anggota Komisi IX DPR RI, Delia Pratiwi Br Sitepu SH, membuktikan support pemerintah dalam meningkatkan kualitas keluarga di Kota Binjai. “Dua anak cukup tapi tetap harus ada perencanaan. Harapan kita masyarakat bisa menjadi duta-duta KB di masa datang,” tuturnya.
Deli Pratiwi Br Sitepu SH mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BKKBN Sumut tersebut. Dirinya mengajak peserta sosialisasi berdialog. Bagi warga yang menjawab pertanyaan dengan benar mendapat hadiah menarik yang telah disiapkan panitia. (rel)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Diduga melontarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mustofa sebelumnya ditangkap tim penyidik pada Minggu (26/5).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan penangkapan tersebut terkait twit Mustofa soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Rickynaldo mengatakan bahwa twit Mustofa tidak sesuai fakta. “Cuitannya diputarbalikkan,” ungkap Rickynaldo, Minggu.
Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15). Ia menyebutkan bahwa Harun dipukuli hingga meninggal dunia.
Berikut cuitan Mustofa seperti dikutip dari akun Twitter-nya yang bernama @AkunTofa: “Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA”.
Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi. Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (kps)
Foto: Istimewa
SOSIALISASI: Anggota DPR RI dan perwakilan BKKBN Sumut usai sosialisasi Advokasi dan KIE di Jalan Sei Ismail 1, Kecamatan Teladan, Kabupaten Asahan, belum lama ini.
Foto: Istimewa SOSIALISASI: Anggota DPR RI dan perwakilan BKKBN Sumut usai sosialisasi Advokasi dan KIE di Jalan Sei Ismail 1, Kecamatan Teladan, Kabupaten Asahan, belum lama ini.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Perwakilan BKKBN Sumatera Utara bersama mitra kerja dalam hal ini Komisi IX DPR RI, gencar melakukan sosialisasi advokasi dan KIE kepada masyarakat di Jalan Sei Ismail 1, Kecamatan Teladan, Kabupaten Asahan, belum lama ini.
Anggota DPR RI, H Ansory Siregar LC, sebagai mitra kerja BKKBN dalam sambutannya mengajak seluruh warga mendukung Program KKBPK. Pengendalian jumlah penduduk diyakini dapat mengurangi persoalan baru. Seperti angka pengangguran, pernikahan dini, dan kemiskinan.
“Pengendalian jumlah penduduk ini bisa dilakukan dengan mengatur jarak melahirkan dan mengikuti program KB,” ujarnya.
Perwakilan BKKBN Sumut, Siti Kusyiah Ginting SSos, MSi, menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya program kependudukan, KB dan pembangunan keluarga.
“Salah satunya melalui advokasi dan KIE atau Komunikasi Informasi dan Edukasi,” ucap Siti Kusyiah.
Advokasi dan KIE yang dilakukan secara intensif dan terarah serta tepat sasaran merupakan salah satu kegiatan kunci merubah sikap, perilaku dan sistem nilai. Informasi selalu dibutuhkan dan erat hubungannya dengan pelaksanaan program KB di tengah-tengah masyarakat.
“Pemerintah juga telah menetapkan beberapa indikator, seperti penurunan angka kelahiran total (total fertility rate/TFR) dari 2,6 menjadi 2,28 anak per wanita, meningkatkan pemakaian alat/obat kontrasepsi dan menurunkan kebutuhan ber-KB yang tidak terlayani dari 11,4 persen menjadi 9,91 persen,” tambahnya.
Sasaran tersebut, sambungnya, tidak mungkin akan tercapai jika hanya mengandalkan BKKBN. Tetapi perlu dukungan dari dinas-dinas lain, TNI/Polri, dunia pendidikan, dunia usaha, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh perempuan, pemerintah desa, LSM, media massa dan pihak-pihak lainnya. (rel)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Sumut masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum mengumumkan penetapan caleg terpilih tingkat DPRD Sumut. Sejauh ini, ada 14 laporan perselisihan Pileg di Sumut yang masuk ke MK.
“Untuk perselisihan atau sengketa di MK, terlebih dahulu para hakim MK akan menyidangkan perkara pilpres. Setelah itu baru menyidangkan sekaitan perselisihan pileg,” ucap Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Ira Wirtati menjawab Sumut Pos, Jumat (24/5).
Ira menjelaskan, secara nasional rekapitulasi Pemilu 2019 sudah diumumkan pada 21 Mei kemarin. Jika ada persoalan-persoalan hukum mesti diselesaikan sampai 25 Mei ke MK. Sejauh ini, ungkap dia, untuk perkara perselisihan Pileg di Sumut sudah sebanyak 14 laporan atau aduan masuk ke MK.
“Data tersebut kami lihat dari website resmi MK sekitar pukul 09.00 WIB. Nantinya dibuka sampai pukul 00.00 WIB pada hari ini juga. Dan biasanya di last minutes akan lebih banyak yang melaporkan. Namun sejauh ini ada 14 laporan yang masuk ke MK dari Provinsi Sumut,” katanya.
Sidang MK sendiri, dari informasi yang diketahui pihaknya, akan dimulai dari sidang perkara pilpres pada 11 Juni. Dari situ, selama 14 hari ke depan, baru dilanjutkan sidang perselisihan atau perkara untuk Pilpres. Sedangkan sidang untuk sengketa Pileg dimulai pada Juli 2019.
“Dari 11 Juni itu ditambah 14 hari sudah tanggal 25. Makanya setelah selesai dulu semua perkara ini, baru dapat ditetapkan siapa saja pemenang Pemilu di Sumut. Itupun nanti selesai dulu perkara pilpres, karena MK mau selesaikan pilpres dulu,” terangnya. Saat disinggung, apakah sudah menerima laporan dugaan kecurangan pilpres dari paslon capres Prabowo-Sandi di Sumut, Ira mengaku belum mendapat informasi resmi. Pihaknya hanya berpegang pada data yang masuk di MK, dan aduan tersebut sudah teregistrasi. “Ini yang kami belum tahu. Sejauh ini kami melihat belum ada laporan dari Sumut terkait dugaan kecurangan pilpres. Kalau sudah ada tentu akan ditembuskan ke kami secara resmi, dan ini yang masih kami tunggu. Sebab kami perlu tahu apa saja objek perkara dan materilnya,” katanya.
Satu laporan saja yang terverifikasi di MK, kata Ira, baik untuk pilpres atau pileg, akan menunda hasil penetapan pemenang peserta pemilu lainnya. “Sebab majelis hakimnya satu. Jadi selesai dulu pilpres baru mereka fokus pileg,” pungkasnya.
Komisioner KPU Sumut lainnya, Herdensi Adnin mengaku mengapresiasi upaya Capres 02 menempuh jalur konstitusi. “Itukan memang hak mereka. Mengajukan gugatan ke MK adalah langkah yang memang sudah diatur secara konstitusional, itu sudah benar, kita wajib menghargai langkah yang mereka ambil,” kata Herdensi.
Namun, Herdensi menyebutkan, pihak Capres 02 harus bisa membuktikan gugatan yang mereka ajukan. “Tapi kembali lagi, yang mengajukan gugatan kan mereka, maka merekalah yang bertugas untuk membuktikan di mana adanya kecurangan itu, bukan KPU,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Herdensi, pihak KPU Medan akan terus berkoordinasi dengan KPU RI dalam menjawab gugatan yang akan diajukan penggugat ke MK. “Kalau terkait Sumut tentunya kami akan koordinasi dengan KPU RI dalam membantu menjawab hal-hal yang terkait dengan gugatan ini. Karena gugatannya ini terkait Pilpres, pasti finalnya nanti ada di KPU RI bukan di KPU Sumut,” tandasnya.
Sementara Bawaslu Sumut mengaku, belum mengetahui bukti apa yang sudah disiapkan BPP Sumut Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan ke MK. “Kira-kira bukti apa ya yang dimaksud dari Sumut? Karena kami sendiri harus mengetahui dulu terhadap pelanggaran apa yang terjadi di Sumut selama Pilpres yang dijadikan bukti oleh BPN 02. Tapi sampai sekarang kami juga belum tahu bukti apa dan pelanggaran yang mana yang dimasuksudkan oleh BPN 02,” ucap ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rahmawati Rasahan kepada Sumut Pos, Jumat (24/5).
Namun, Syafrida juga menuturkan bahwa pihaknya juga menghargai langkah yang diambil oleh pihak BPN 02 dengan menempuh jalur konstitusional. “Dan itu sah-sah saja apabila mereka menjadikan berbagai hal sebagai bukti dalam gugatan nya nanti. Selama semuanya merupakan langkah-langkah konstitusional, tentu semua sah-sah saja. Dan dalam gugatan di MK, Bawaslu adalah sebagai pihak pemberi keterangan,” tutupnya. (prn/mag-1)
KOMPAK: Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno tampak kompak berjabat tangan.
KOMPAK: Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno tampak kompak berjabat tangan.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, resmi mengajukan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam pukul 22.35 WIB. Gugatan terkait hasil rekapitulasi KPU yang sudah disahkan, di mana Prabowo-Sandiaga kalah dibanding pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan selisih 16.957.123 suara atau 11 persen.
PENDAFTARAN sengketa dilakukan tim kuasa hukum pasangan 02, yang diketuai Bambang Widjojanto. Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, menjadi penanggungjawab tim hukum yang akan bersidang di MK.
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, upaya hukum ditempuh sebagai bentuk tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu. Menurut dia, sulit untuk mengatakan pemilu telah berjalan secara baik, jujur dan adil.
“Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu,” ujar Sandiaga saat menggelar jumpa pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
“Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan dengan baik, jujur dan adil,” ucapnya.
Pihak Badan Pemenangan Nasional, kata Sandiaga mendapatka berbagai laporan dari masyarakat yang melihat praktik dugaan kecurangan selama pelaksanaan pemilu. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, masyarakat berhak untuk menentukan nasibnya melalui proses demokrasi yang jujur dan adil.
“Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin,” kata Sandiaga.
Sandiaga juga mengatakan, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan harapannya agar langkah hukum yang mereka tempuh ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilpres 2019 berjalan dengan aman, damai, dan tentram. Ini disampaikan Prabowo dalam pertemuannya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Pak Prabowo juga menyampaikan yang terus disampaikan ke masyarakat, langkah-langkah ke depan harus selalu dalam koridor tentram, aman, damai,” ucap Sandiaga
Selain itu, kata Sandiaga, Prabowo menyampaikan harapannya agar aksi unjuk rasa terkait hasil Pilpres 2019 yang terjadi belakangan ini tidak menghambat perekonomian Indonesia.
Direktur Media dan Informasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo mengakui mendapat tugas sebagai penanggungjawab tim hukum. Namun, karena dirinya bukan advokat, maka ia hanya sebagai koordinator managemen. “Tim pengacara pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno telah menjalin komunikasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait waktu persidangan gugatan Pilpres 2019,” katanya.
Kepada tim pengacara, MK mengaku telah mengatur jadwal untuk sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Selain itu, tim pengacara sudah diberi tahu bahwa sengketa Pilpres akan diputuskan pada 28 Juni 2019. “Kami sudah dapat jadwal sementara dari MK, kami diberitahu bahwa keputusan dari MK nanti akan diputuskan tanggal 28 Juni yang akan datang,” kata Hashim ditemui di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Hashim percaya, MK bisa memutus sidang sengketa Pilpres 2019 dengan adil. Waktu sekitar satu bulan, cukup bagi para hakim MK memikirkan pertimbangan. “Kurang lebih satu bulan dari sekarang, kita semua akan dengar keputusan MK, Insyaallah,” ungkap dia.
Sementara itu, KPU baru mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2019. Untuk penetapan calon terpilih Pilpres 2019, menunggu hasil sidang di MK. “Kami menunggu jadwal persidangan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditemui di Jakarta, Jumat.
Wahyu berharap penetapan calon terpilih dihadiri oleh kontestan Pilpres 2019 yakni pasangan capres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Penetapan calon terpilih, ya, tentu berharap mereka datang,” pungkas dia.
Sebelumnya, Prabowo menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU itu, Prabowo kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma’ruf. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang di 21 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi.
Adapun Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
MK Terima 325 Permohonan Gugatan Pileg
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi ( MK) telah menerima ratusan permohonan gugatan sengketa hasil pileg hingga Jumat (24/5/2019) sore. Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 316. Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 9 gugatan. Dengan demikian, jumlahnya ada 325 permohonan gugatan.
Meski demikian, jumlah ini belum mencerminkan jumlah perkara pileg yang akan dibawa ke persidangan. Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan hakim akan menentukan apakah gugatan tersebut bisa ditetapkan sebagai perkara pileg. “Nanti jumlah fix perkaranya baru diketahui setelah proses penelaahan,” ujar Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.
Sebanyak 325 permohonan gugatan tersebut merupakan gabungan dari permohonan sebelum dan sesudah pukul 01.46 WIB. Adapun, pukul 01.46 WIB merupakan tenggat akhir pendaftaran gugatan sengketa pileg. Meski sudah lewat masa tenggat, MK tetap menerima permohonan yang masuk.
Peserta pileg yang sudah menyampaikan permohonan sengketa sebelum pukul 01.46 WIB diberi kesempatan untuk melengkapi laporannya. MK memberi waktu 3×24 jam kepada peserta pileg.
Pada Pileg 2014, jumlah gugatan sengketa pileg yang diregistrasi ada 903 perkara. Meski demikian, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan jumlah gugatan yang masuk ke MK tahun ini lebih banyak dari 2014. “Kalau dilihat dari dapil, sebenarnya ini bertambah,” ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/5).
Anwar mengatakan hal ini karena sistem penanganan perkara pada pemilu 2019 dan 2014 berbeda. Wakil Ketua MK Aswanto mengatakan sidang sengketa pileg pada tahun ini dikategorikan berdasarkan provinsi.
Sebanyak 325 permohonan gugatan tersebut berisi sengketa dari lebih kurang 1.000 daerah pemilihan. Artinya, sengketa pada pileg kali ini justru lebih banyak dari 2014. “Sekarang kan basisnya provinsi. Kalau kita lihat basis dapil sekarang sudah lebih banyak. Jadi sengketa yang riil itu kan di dapil,” ujar Aswanto.
NasDem Ajukan 33 Gugatan
Partai NasDem resmi mendaftarkan permohonan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi ( MK). Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, sengketa pemilu yang dimohonkan ada di 33 dapil yang meliputi tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang ada di 16 provinsi.
Menurut Taufik, sebanyak 46 pengacara sudah disiapkan untuk menangani pengajuan gugatan ini. Pengajuan telah dilakukan pada Kamis malam (23/5/2019). “Kita membawa 16 box kontainer yang isinya bukti-bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen pemilihan mulai dari C1, DAA1, DA1, DB1, DC1 sampai dengan bukti berupa objek perkara keputusan KPU mengenai penetapan hasil pemilu secara nasional,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya Jumat (24/5/2019).
Taufik tidak merinci dapil mana saja yang diajukan dalam permohonan gugatan. “Kami cukup yakin dengan perkara yang kami ajukan ke MK ini,” ujar mantan pengacara KPK itu.
MK sebelumnya mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari 11 tahap. Untuk pilpres, pengajuan permohonan dimulai pada 23 hingga 25 Mei 2019. Sementara untuk sengketa Pileg pada 8 Mei hingga 25 Juni.
Penetapan Calon Terpilih Pilpres dan Pileg Bisa Berbeda
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan calon terpilih pemilu 2019 sangat mungkin dilakukan secara tidak bersamaan. Hal ini sangat bergantung pada ada tidaknya sengketa hasil pemilu yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dengan KPU sebagai tergugat.
“Kalau sampai dengan batas waktu terakhir pendaftaran gugatan di MK tidak ada yang mendaftar, maka dalam waktu sesegera mungkin KPU akan segera menetapkan pasangan calon presiden terpilih,” kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
“Tapi kalau ada gugatan di MK ya KPU harus mengikuti proses persidangan di MK terlebih dahulu sampai ada putusan yang bersifat final dan mengikat dari MK tentang perselisihan hasil pemilu,” sambungnya.
Penetapan calon presiden terpilih dilakukan setelah putusan sengketa hasil pemilu presiden dikeluarkan MK. Sementara itu, untuk pemilu legislatif, jika tak ada sengketa hasil pileg, suatu daerah bisa langsung menetapkan calon legislatif terpilih. “Jadwalnya bisa beda-beda, bagi daerah yang tidak ada gugatan hasil bisa jadi nanti akan segera menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih,” ujar Hasyim.
Rencananya, KPU segera menerbitkan surat edaran bagi jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota yang tak ada gugatan hasil pemilu, untuk segera melangkah ke tahapan selanjutnya, yaitu penetapan perolehan kursi DPRD dan DPD. (kps/bbs/mg10/jpnn)
sutan siregar/sumut pos
DEMO: Massa yang tergabung dalam GNKR Sumut saat unjukrasa di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (24/5). Dalam aksi ini, mereka menolak hasil Pemilu 2019.
sutan siregar/sumut pos DEMO: Massa yang tergabung dalam GNKR Sumut saat unjukrasa di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (24/5). Dalam aksi ini, mereka menolak hasil Pemilu 2019.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat, kembali menggelar aksi Jumat (24/5) siang. Kali ini, mereka menyasar kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan. Bahkan hingga tadi malam, sekira pukul 20.06 WIB, mereka masih bertahan di depan gedung dewan.
Pantauan Sumut Pos tadi malam, masa melaksanakan salat Isya berjamaah dan dilanjutkan dengan tarawih berjamaah. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Sumut, Ustad Heriansyah bertindak sebagai imam salat. Belum diketahui sampai kapan massa akan tetap bertahan.
Sebelumnya, Ketua Presidium GNKR Sumut, Rabualam Syahputra membacakan 5 poin tuntutan aksi mereka. “Pertama, batalkan putusan KPU yang menyatakan kemenangan paslon 01,” katanya.
Poin kedua, kata dia, mendiskualifikasi paslon 01 karena melakukan kecurangan. Ketiga, membebaskan tahanan politik cabut semua laporan terkait UU ITE, UU Makar, UU Pencucian uang. Keempat, investigasi terhadap korban Pemilu dan penembakan rakyat oleh aparat kepolisian. Dan terakhir, kembalikan kedaulatan rakyat sekarang juga.
Dalam aksi itu, Ketua GNPF Ulama Sumut, Ustad Heriansyah saat berorasi sekaligus menyampaikan tausiahnya di depan seluruh massa yang dikawal ketat ratusan personel gabungan Polri dan TNI mengatakan, aksi ini untuk memperjuangkan kebenaran dan melawan kezaliman yang mereka nilai telah merajalela di Indonesia.
“Kita datang ke sini bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk melawan kezaliman. Karena sebaik-baiknya Jihad adalah menyampaikan kebenaran didepan para penguasa yang zalim,” teriak Heriansyah dari atas mobil komando disambut oleh teriakan takbir oleh massa yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Heriansyah juga menyampaikan kemirisannya saat para penguasa tidak lagi menunjukkan rasa empati terhadap meninggalnya 8 orang yang turut dalam aksi 22 Mei untuk menolak hasil pengumuman KPU yang dinilai penuh kecurangan.
“Para penguasa saat ini bersikap dingin atas meninggalnya saudara-saudara kami di Jakarta dalam aksi itu. Usut tuntas kasus terbunuhnya mereka, jangan diam saja dan pura-pura tidak tahu,” katanya.
Selain itu, Heriansyah juga meneriakkan agar seluruh masyarakat untuk tidak takut melawan kezaliman yang sudah sewenang-wenang terjadi di Indonesia. Masyarakat diminta untuk bersama-sama membela bangsa, membela keutuhan NKRI dan membela para Ulama dari segala bentuk kriminalisasi dan kezaliman.
Selain Ustad Heriansyah, massa dari mahasiswa juga menuntut agar pihak-pihak yang berwajib untuk segera mengusut tuntas kematian ratusan petugas KPPS dalam proses pemilihan umum 2019. “Ada ratusan orang saudara-saudara kita yang mati dalam proses pemilu serentak tahun 2019 ini, ada banyak kejanggalan. Usut tuntas kematian mereka, usut sampai selesai,” teriaknya.
Selain sejumlah mahasiswa, kaum wanita yang mereka sebut sebagai kaum emak-emak turut hadir dalam aksi tersebut. Salah satu peserta aksi yang mewakili kaum emak-emak berteriak bahwa mereka tidak pernah takut untuk melawan kriminalisasi yang terus ditujukan terhadap para ulama di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
“Kami emak-emak sudah tidak bisa tinggal diam, kami pun ikut turun melawan kezaliman. Kami siap membela agama ini, kami siap membela para Ulama. Para wakil rakyat, turunlah dari gedung itu, kami yang pilih kalian. Kalian jangan diam saja, dengarkan kami, temui kami disini. Perjuangkan kebenaran bersama-sama kami,” teriak emak-emak.
Pantauan Sumut Pos, sebelum Ustad Heriansyah menyampaikan tausiahnya, kerumunan massa sempat mengamuk dan meminta aparat kepolisian yang mengawal mereka saat itu untuk segera menurunkan spanduk yang telah terpampang sebelumnya di pepohonan didepan gedung DPRD Sumut. Sebelumnya, spanduk itu sendiri merupakan spanduk dari sekelompok massa lainnya yang menyatakan penolakan mereka terhadap kelompok yang menamakan ‘People Power’. Sejumlah aparat kepolisian pun menurunkan spanduk itu.
Atas aksi itu, jalan Imam Bonjol Medan diseputar gedung DPRD Sumut terpaksa harus diblokir dan dilakukan pengalihan jalur. Pantauan Sumut Pos, sejak pagi ratusan aparat kepolisian dan TNI telah bersiap-siap dan berjaga di dalam kawasan komplek gedung DPRD Sumut guna mengantisipasi aksi demo tersebut.
Mahasiswa Demo KPU Binjai
Aksi juga digelar puluhan mahasiswa Kota Binjai yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Kantor KPU Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, (24/5). Mereka membawa bendera, spanduk dan keranda mayat yang bertuliskan 550 anggota KPPS tewas. Massa menuntut, KPU dapat menjelaskan dan mengklarifikasi terkait tewasnya anggota KPPS.
Menurut Kordinator aksi Septian Hermawan, dalam orasinya, terkait kasus meninggalnya kurang lebih 600 petugas KPPS diminta untik membentuk lembaga independen mengungkap fakta. Massa juga meminta KPU segera memperbaiki administrasi yang bobrok sehingga mengakibatkan salah penghitungan dan mengevaluasi kinerjanya. “Kami mahasiswa juga menolak sistem pemerintahan diktator dan meminta KPU menjalankan demokrasi sesuai Undang-Undang. Menuntut TNI, Polri, ASN agar bersikap netral dan kami juga menuntut pemerintah serta DPR mengevaluasi pemilu serentak yang terburuk sepanjang sejarah,” tandasnya.
Tak lama melakukan aksi, Ketua KPU Binjai Zulfan dan anggota komisioner lainnya menemui massa. Komisioner penyelenggara pemilu menyampaikan bahwa tidak didapati petugas pemilu yang meninggal dunia di Kota Rambutan. “Petugas Pemilu di Binjai ada beberapa yang sakit, tetapi sudah kembali ke rumah. Terkait tindak lanjut terhadap para petugas, KPU sudah berikan santunan, baik bagi yang meninggal dunia, cacat ringan maupun tetap,” tandas Zulfan.
Di akhir orasi, belasan massa HMI dan komisioner KPU Binjai menggelar tabur bunga pada replika keranda (tempat mayat) yang dibawa oleh massa. Orasi ditutup dengan doa bersama dan massa membubarkan diri dengan tertib.(mag-1/ted)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih tingginya harga tiket pesawat, membuat para pemudik bakal beralih ke angkutan darat dan laut. Karenanya, penumpang bus dan kapal laut diprediksi bakal mengalami lonjakan yang cukup tajam tahun ini.
“Penumpang angkutan laut yang pada tahun lalu menurun, tahun ini diprediksi meningkat karena tumpahan dari angkutan udara. Ternyata tarif batas bawah dan batas atas belum signifikan untuk tiket pesawat. Masih di atas Rp2 jutaan,” kata Koordinator Posko Pemantauan dan Pengawasan Angkutan Lebaran 2019, Agustinus Panjaitan menjawab Sumut Pos, Jumat (24/5) malam.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Lebaran 2019, bersama stakeholder terkait di Polda Sumut kemarin. “Ya, via jalan (darat) dan laut akan meningkat jumlah penumpang. Prediksi kita naik 3-4 persen tahun ini untuk jalan, dan laut sampai 10 persen,” sambungnya.
Secara kapasitas armada selama Lebaran, Dishub menegaskan, tidak ada kendala apapun. Artinya selama arus mudik dan arus balik nanti berlangsung, sangat mencukupi kebutuhan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. “Contohnya armada, hitungan kita masih sekitar 740-an unit siap melayani penumpang, dengan kapasitas kursi 1,4 juta lebih perhari. Jadi masih sangat memadailah,” katanya.
Bahkan, kata dia, via angkutan laut dari Pelabuhan Belawan ke Batam sudah ada penambahan trip sebanyak tiga trip, baik saat arus mudik maupun arus balik. “Di samping itu, kita sedang persiapan cek kondisi kendaraan pada 29 Mei nanti. Dimana sekaligus dengan tes urine seluruh sopir angkutan darat. Nantinya melibatkan instansi kesehatan, kepolisian, BNN dan lainnya. Lokasinya di Terminal Pinang Baris dan Terminal Amplas,” katanya.
Kabid Evaluasi dan Pengembangan Perkeretaapian Dishub Sumut ini menambahkan, nanti untuk penempatan personil dalam rakor tersebut sudah disepakati masing-masing instansi ada menugaskan petugasnya. “Itu ada titik-titiknya, baik di jalan provinsi ataupun ruas nasional. Kemudian ada pembatasan untuk mobil barang beroperasi, yang dimulai pada 30 selama tiga hari. Dan paska arus mudik juga ada pembatasan selama tiga hari,” terangnya.
Selain itu, Dishub Sumut juga akan melakukan monitoring tarif berdasarkan ketentuan yang lama. Sebab setiap tahun didapati keluhan masyarakat atas penerapan tarif dari pihak perusahaan transportasi. “Ini upaya antisipasi kita atas harga yang sudah ditetapkan. Selain itu kita juga akan melakukan cek kesiapan kapal di Danau Toba. Baik kapal tradisional maupun komersil untuk penyebrangan. Yang terpenting standar keamanan seperti life jaket mesti dipenuhi,” katanya.
KPPU Tetap Selidiki Dugaan Kartel
Terkait masih tingginya tarif tiket pesawat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan penyeledikan adanya indikasi kartel pada kenaikan harga tiket tersebut. Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih berjanji akan menuntaskan kartel kenaikan harga tiket pesawat penerbangan nasional tersebut, sudah masuk di tingkat penyeledikan. Termasuk langkah-langkah penyeledikan terus dilakukan saat ini. “Kasus ini sudah dua kali ekspos oleh investigator kami,” ungkap Guntur kepada wartawan di Medan, Kamis (23/5) kemarin.
Guntur mengungkapkan, dalam waktu dekat investigator KPPU juga akan melakukan ekspos internal untuk ditentukan, apakah sudah bisa masuk pemberkasan atau belum. “Kalau memang dugaan ini terbukti, kami akan secepatnya menggelar persidangan,” sebut Guntur.
Menurutnya, sanksi sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 berupa denda sebesar Rp 25 miliar bagi pihak yang melakukan kartel. “Secara aturan, pelaku usaha bersama dengan pelaku usaha yang bersaingan dilarang menetapkan harga. Kesepakatan terhadap harga termasuk pelanggaran,” pungkasnya.
52.910 Tiket KA Ludes
Sementara, sepekan menjelang mudik lebaran, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut mencatat, tiket yang sudah terjual sebanyak 52.910 kursi atau 35 persen dari total 152.152 seat, yang siapkan pada pelaksanaan angkutan arus mudik Lebaran 2019. Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar kepada Sumut Pos mengatakan, diperkirakan lonjakan penumpang akan terjadi pada 31 Mei 2019 atau H-5 Lebaran. Mengingat sudah memasuki cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
“Pemesanan tiket kereta api Lebaran Sumut 2019 terus naik hingga arus mudik nantinya. Untuk itu, gunakan secepatnya dengan pemesan untuk tiket kereta yang masih tersisa ini,” tutur Ilud, Jumat (24/5).
Ilud menjelaskan, puluhan ribu tiket yang ludes terjual itu untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi berbagai jurus di Sumut. Namun, penjualan tiket sudah dilakukan PT KAI lebih awal sejak 25 Febuari 2019, lalu. Sedangkan, untuk KA Siantar Ekspres baru bisa dipesan H-30 dan KA Sri Lelawangsa atau go show. “Manajemen KAI berharap, calon penumpang bisa memesan jauh hari tiket keberangkatan mudik maupun balik di Lebaran agar segera mendapatkan kepastian tiket atau tempat duduk kereta api,” jelas Ilud.
Ia mengungkapkan, untuk puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu, 9 Juni 2019 atau H+3 Lebaran. Untuk memberikan pelayanan terbaik pada arus mudik lebaran ini, PT KAI akan menyiapkan petugasnya selama 24 jam. “Kemudian, KAI Divre I Sumut menyediakan kurang lebih 17.728 tempat duduk untuk KA jarak jauh dan KA lokal setiap harinya,” jelas Ilud.
Dia menegaskan, menghadapi peningkatan jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI Divre I Sumut telah melakukan langkah antisipasi berupa tuning dan optimalisasi database sistim ticketing.
Kemudian, menambah ‘application server’ dan ‘bandwidth’ internet sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Menurut Ilud, Langkah itu bertujuan agar proses pemesanan tiket dapat berjalan dengan lancar.
Ilud berharap masyarakat dapat menjadikan kereta api sebagai moda transportasi pilihannya pada angkutan Lebaran tahun ini. Dengan kenyamanan dan keamanan yang diberikan. “Kami memberikan pelayanan terbaik dan maksimal selama angkutan lebaran,” pungkasnya.
Ada 74 Titik Rawan Macet di Sumut
Sementara dari Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Toba 2019 dalam agenda Kesiapan Pengamanan Idul fitri 1440 H di Sumut yang bertempat di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, terungkap ada 74 titik rawan macet di Sumut. Diantaranya berada di Kota Binjai, Medan dan Pelabuhan Belawan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari paparan yang didapat titik rawan macet seperti di Binjai ada 3 lokasi, Pelabuhan Belawan 5 lokasi dan Kota Medan 17 Lokasi. “Total ada 74 Lokasi kerawanan macet di Sumut,” sebut Tatan, Jumat (24/5).
Sementara itu, untuk titik-titik pasar tumpah terdata ada sebanyak 103 lokasi di seluruh provinsi Sumut. “Sementara itu untuk masjid dengan kapasitas 400-1000 jamaah terdata ada sebanyak 2.199 lokasi yang harus di antisipasi mulai dari keamanan dan potensi kemacetan yang terjadi,” ungkapnya.
Sedangkan untuk aksi kriminalitas, masih menjadi perhatian Polisi di Kota Medan. Gangguan keamanan yang berpotensi terjadinya diantaranya pencurian pemberatan (Curat), curanmor, dan narkoba. “Untuk ukurannya se-Sumut adalah di Kota Medan, karena apa yang terjadi di kewilayahan hulunya itu Kota Medan,” sebutnya.
Dalam rapat koordinasi itu, ancaman bencana alam masih akan terjadi di wilayah Pantai Barat. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dengan resiko bencana alam yang bisa saja terjadi. “Kemudian juga tidak slow respon terhadap ancaman teror dan penyebaran radikalisme di wilayah Sumut,” sebutnya.
Ia mengatakan, dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri ini Polri mengerahkan 7.760 personel yang tersebar diseluruh jajaran, serta beberapa instansi terkait yang akan ikut membantu seperti TNI, Satpol-PP, Pemadam kebakaran, SAR, Serta pramuka juga akan turut didalamnya.
Tak cuma itu, masalah lain yang dihadapi dalam Hari Raya Idul Fitri kali ini diantaranya beberapa ruas jalan yang masih rusak untuk dilewati kendaraan bermotor. “Kemudian ancaman gangguan terorisme setiap saat yang perlu diwaspadai oleh semua pihak,” sebut Tatan.
Sementara dari data intelijen yang dikumpulkan Polda Sumut ada beberapa poin yang menjadi perhatian diantaranya aksi teror, bencana alam dan aksi unjuk rasa serta demo yang menjulur ke anarkis. “Ini yang kita antisipasi agar nantinya tidak terjadi dan menganggu kenyamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri nantinya,” pungkas Tatan. (prn/gus/dvs)
istimewa
Raden Muhammad Syafii, Anggota Komisi III DPR RI
istimewa Raden Muhammad Syafii, Anggota Komisi III DPR RI
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI dari Partai Gerindra asal Sumut, Raden Muhammad Syafi’i dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut terkait kasus dugaan makar.
Karenanya, Polda Sumut tengah menyiapkan surat panggilan ketiga, disertai surat penjemputan paksa.
“Muhammad Syaf’i alias Romo tidak memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Sumut. Anggota DPR RI ini diperiksa terkait dugaan perkara makar yang terjadi di Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja Medan. Hari ini, pemanggilan kedua untuk diperiksa tapi dia tidak hadir,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (24/5).
Diterangkan Nainggolan, Romo tak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan dalih sedang berada di Jakarta. “Tadi kuasa hukumnya hadir untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya. Alasannya, Romo sedang berada di Jakarta,” ujarnya.
Ditanya kapan pemanggilan ketiga akan dilakukan, juru bicara Polda Sumut ini tak memberi tanggal pasti. Namun, menurutnya pemanggilan ketiga itu akan dilakukan sesegera mungkin. “Katanya, dalam waktu dekat, pihak penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap Romo disertakan membawa surat penjemputan untuk (Romo) diperiksa,” terang Nainggolan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian juga membenarkan soal kabar pemanggilan terhadap Romo. Ia tak menampik memang sudah dua kali dilayangkan pemanggilan terhadap Anggota Komisi III DPR RI ini. “Iya sudah dua kali kita panggil untuk diperiksa terkait dugaan kasus makar. Hari ini panggilan ke-2 tapi yang bersangkutan tidak hadir sementara untuk panggilan pertama sudah kita layangkan beberapa hari yang lalu,” akunya.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Romo diperiksa karena memberi ceramah di Masjid Raya Medan. Dalam ceramahnya, diduga Romo melakukan makar. Selain Romo, kabarnya polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi lain terkait kasus dugaan tindak pidana makar. Informasi yang didapat, ada sekira 6 orang yang terancam dipersangkakan kasus makar. (dvs)
Triadi Wibowo/Sumut Pos
REKLAME: Ratusan papan reklame di salah satu ruas jalan Kota Medan. Saat ini retribusi pajak sudah mencapai 25 persen dari target.
Triadi Wibowo/Sumut Pos REKLAME: Ratusan papan reklame di salah satu ruas jalan Kota Medan. Saat ini retribusi pajak sudah mencapai 25 persen dari target.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Realisasi pajak daerah Kota Medan hingga pertengahan Mei tahun ini (per tanggal 22) tercatat sudah mencapai 25 persen dari target. Realisasi yang diperoleh sekitar Rp360,5 miliar.
“Penerimaan pajak yang diperoleh hingga 22 Mei 2019 sudah mencapai 25 persen dari target. Realisasi yang diperoleh sekitar Rp360,5 miliar dari pajak restoran, pajak bumi bangunan, pajak hotel, pajak hiburan dan BPHTB,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Suherman, kemarin.
Diakuinya, memang realisasi ini mengalami penurunan tetapi tidak siginifikan dibanding dengan tahun lalu sebesar Rp390,4 miliar. Artinya, selisih sekitar Rp30 miliar lebih.
Menurut Suherman, penurunan penerimaan pajak ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, karena menurunnya realisasi pajak hiburan yang disebabkan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama bulan puasa. Padahal, sumbangan pajak tempat hiburan malam cukup besar.
Meski begitu, sambung dia, pihaknya menggenjot potensi pajak sektor lain sehingga dapat seimbang. “Sumbangan pajak hiburan yang menurun baru bisa diketahui bulan depan, karena saat ini masih dalam tahap pencatatan,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, faktor kedua yang menjadi penyebab menurunnya realisasi adalah tidak lagi mengutip pajak reklame. Sebab, pajak reklame mulai tahun ini menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas Perizinan) Medan.
“Realisasi tahun ini tidak termasuk pajak reklame, karena sudah bukan lagi kewenangan kita (BPPRD) melainkan Dinas Perizinan. Padahal, kontribusi tahun lalu pajak reklame yang didapat (periode Januari-Mei 2018) cukup lumayan sebesar Rp4 miliar,” katanya.
Dikatakan Suherman, berbeda dengan pajak hiburan yang turun, pajak restoran justru mengalami kenaikan. Sumbangan pajak restoran terhadap realisasi hingga Mei tahun ini sebesar Rp75,69 miliar. “Pajak restoran lumayan besar sumbangannya, bahkan penerimaan yang diperoleh mengalami kenaikan dibanding tahun lalu sebesar Rp60,40 miliar periode yang sama. Artinya, naik sekitar Rp15 miliar lebih,” paparnya.
Lebih lanjut Suherman mengatakan, meningkatnya realisasi pajak restoran dipengaruhi secara tidak langsung oleh laju pertumbuhan restoran di Medan yang cukup banyak. Otomatis, potensi pajak menjadi meningkat. Berbeda dengan hotel dan tempat hiburan, pertumbuhannya cenderung lambat. Apalagi, melihat situasi politik yang hingga kini kian panas.
“Meski baru 25 persen yang dicapai, namun kami yakin rentang waktu yang tersisa bisa merealisasikan target. Kami optimis target itu bisa tercapai sebab masih banyak potensi pajak yang bisa diraih. Akan tetapi, tentunya harus dengan kerja keras seluruh petugas,” harapnya.
Tak hanya mengandalkan petugas, tambah Suherman, pihaknya juga menggunakan teknologi dengan memasang alat tapping box. “Alat itu dipasang pada tempat-tempat yang strategis atau potensial bagi wajib pajak, misalnya di restoran, hotel, bioskop dan lainnya. Dengan begitu, perolehan pajak yang dicapai bisa maksimal,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan mengatakan, BPPRD harus lebih meningkatkan lagi kinerjanya. Diharapkan, tahun ini dapat melampaui target. “Jangan sampai terulang lagi tak capai target seperti tahun lalu. Untuk Tahun ini harus tercapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya. (ris/ila)
TERIMA PENDEMO:
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur, Musa Rajekshah, menerima belasan pendemo di Ruang Wartawan (Press Room), Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (24/5).
TERIMA PENDEMO: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur, Musa Rajekshah, menerima belasan pendemo di Ruang Wartawan (Press Room), Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (24/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menemui belasan pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (24/5).
Menjawab tuntutan terkait kebijakan mutasi pejabat, Gubernur menjelaskan bahwa proses assessment berjalan selektif.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mempertanyakan pengambilan keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait pelantikan pejabat Eselon II, sekaligus mutasi dan evaluasi posisi jabatan yang mereka sebut ‘non job’. Menurut mereka, beberapa nama yang diangkat sebagai pimpinan OPD di jajaran Pemprov Sumut diduga bermasalah, meskipun tidak dijelaskan secara rinci oleh mahasiswa.
Begitu juga soal assessment yang dijalankan dengan mendatangkan para ahli (profesor) guna menyeleksi para pejabat agar sesuai antara kemampuan dengan jabatan yang akan diemban. Mahasiswa juga mempertanyakan prosesnya, mengingat hal itu dilakukan melibatkan pihak akademisi.
Menjawab itu, Gubernur menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait pejabat yang diduga bermasalah, dirinya meminta kepastian dan bukti. Sebab jika tidak, maka tuduhan yang tidak mendasar bisa juga berimplikasi hukum sebagai pencemaran nama baik.
“Ini kita pakai hukum positif. Tidak bisa kita menuduh begitu saja. Kalau memang ada bukti, laporkan ke saya, langsung kita proses, penjarakan dia. Tetapi jangan asal tuduh dan katanya saja,” kata Gubernur, saat menerima pengunjukrasa di Ruang Wartawan (Press Room), Kantor Gubernur Sumut.
Sementara, soal assessment atau proses seleksi para pejabat sebelum diambil keputusan mutasi atau promosi jabatan, Gubernur juga menegaskan bahwa hal itu berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Dicontohkannya seperti membentuk panitia seleksi (pansel), melibatkan para guru besar (akademisi) dari berbagai kampus dengan disiplin ilmu masing-masing.
“Yang seleksi itu bukan saya, ada guru besar/profesor yang menilai dan menyeleksi. Jadi bukan saya yang seleksi. Tetapi memang assessment itu untuk saya (Gubernur),” tegas Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Dari pansel tersebut, lanjut Gubernur, dipilih beberapa nama sesuai peringkat masing-masing. Adapun hasilnya mengeluarkan peringkat untuk satu jabatan tertentu. Pun begitu, dirinya menjelaskan bahwa sebagian besar yang terpilih adalah yang menempati peringkat pertama. Sebab ada kriteria yang dipilihnya.
“Yang pertama itu intelektual, kemudian psikologis. Jadi kalaupun intelek (cerdas), kita lihat tabiatnya. Yang jelas, hampir semua yang peringkat satu itu saya pilih,” jelas Edy.
Sementara selain tuntutan tersebut, perwakilan mahasiswa yang disampaikan Fauzi (ITM) bahwa mereka mendukung upaya Gubernur-Wakil Gubernur menjadikan Sumut Bermartabat. Sehingga seluruh jajaran OPD harus diisi oleh orang yang berkompeten dan bersih.
“Kami mendukung pemerintahan ini melalui pengumpulan seribu tandatangan, agar bisa terwujud Sumut bermartabat,” ujar Fauzi, yang selanjutnya membubarkan diri bersama belasan rekannya yang lain.
Turut hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kaiman Turnip, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Anthony Siahaan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Zonny Waldi, dan Plt Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Mhd Fitriyus. (prn/ila)