Home Blog Page 5508

Penang International Halal Expo & Conference (PIHEC) 2019, Karang Taruna Sumut Promosi UMKM dan Agro Culture

EVENT: Pengurus Karang Taruma Sumut berfoto bersama di event PIHEC 2019 di Penang Malaysia.
EVENT: Pengurus Karang Taruma Sumut berfoto bersama di event PIHEC 2019 di Penang Malaysia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Karang Taruna Sumut melawat ke Penang, Malaysia, dalam rangka memenuhi undangan berpartisipasi di event Penang International Halal Expo & Conference (PIHEC) 2019 pada awal Maret yang lalu.

Ketua Karang Taruna (KT) Sumut, Dermawan Milaya mengatakan kunker ke negeri jiran dimaksud untuk menghadiri serangkaian undangan dan kegiatan di sana. Dengan kunjungan ini, diharapkan bisa membantu program Pemerintah Provinsi dalam perkuatan bidang agro culture.

“Di kunjungan ini, KT Sumut telah memperkenalkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan berupa produk agro (buah-buahan, sayuran), produk olahan (makanan, minuman) dan industri kerajinan kita. Kemudian mempromosikan produk produk dari Sumut yang mempunya potensi guna dipasarkan, melakukan business matcthing dengan pengusaha di sana, serta melakukan penguatan hubungan kerja sama Sister City antara Medan dan Pulang Pinang,” ujarnya di Medan, Selasa (12/3).

Kegiatan pada 1 sampai 3 Maret lalu, antara lain mengikuti pameran PIHEC 2019, menghadiri Global Blockchainen Halal Industri Forum 2019, menghadiri Business Matching antara pengusaha Indonesia dengan Penang dan Kedah yang difasilitasi KJRI Penang di kantor KJRI di Georgetown, serta menghadiri jamuan makan oleh Yang Dipertua Perdasama (Ketua KADIN) Penang dan sejumlah kegiatan lain.

Dikatakan, atas kunjung yang juga di support Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Sumut ini, Pemerintah Pulau Pinang melalui State Minister for Domestic & International Trade, Consumer Affairs & Entrepreneurship Development Dato’ Haji Abdul Halim Hussain menyampaikan apresiasi dan dukungan.

“Beliau meninjau ke stand pameran sekaligus melakukan dialog dengan Ketua KT Sumut dan cukup tertarik dengan konsep dan produk yang kita sajikan. Beliau berharap ada tindak lanjut kerja sama perdagangan yang dapat dihasilkan bersama KT Sumut,” sebut Deddy.

“Perdasama Penang menyampaikan ketertarikan untuk membangun kerja sama dan kita telah mensepakati alam membangun sebuah pusat informasi dan pameran produk bersama yang direncanakan berada di Sekretariat KT Sumut di Kota Medan. Perdasama Penang juga mengagendakan kunjungan ke Sumut guna silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kerja sama,” jelas Ketua KT Sumut.

Sementara Perdasama Kedah juga menyampaikan ketertarikan terhadap produk usaha ekonomi masyarakat Sumut, seperti buah-buahan, makanan olahan, kerajinan tangan serta kebutuhan rumah tangga. “Mereka telah mengagendakan kunjungan ke Sumut menghadiri PRSU dan berharap KT Sumut dapat mendampingi selama kegiatan di Medan,” terangnya lagi.

Intinya, ungkap Deddy, KT Sumut saat ini telah siap untuk melakukan pembinaan UMKM di Sumut guna penguatan kesejahteraan pelaku usaha dan akan membuat data base pemetaan potensi ekonomi yang ada pada masing-masing daerah di Sumut agar mempermudah fokus pemberdayaan ekonomi. “Kita berkomitmen membangun tim pemasaran dalam memfasilitasi perdagangan antara pengusaha UMKM binaan dengan pengusaha lain untuk memasarkan produknya baik di dalam maupun di luar negeri. (dek/ram)

Didemo Warga Desa Semangat Gunung, Pemkab Karo Janji Bangun Jalan ke Sidebu-debu

SOLIDEO SEMBIRING/SUMUT POS MENUNGGU: Warga Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, saat berada di lost desa menunggu kedatangan Wakil Bupati Karo Corry S Sabayang, Senin (11/3).
SOLIDEO SEMBIRING/SUMUT POS
MENUNGGU: Warga Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, saat berada di lost desa menunggu kedatangan Wakil Bupati Karo Corry S Sabayang, Senin (11/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat menunggu sejak pukul 15.00 WIB, akhirnya warga Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, dapat bertemu dengan Wakil Bupati Karo Corry S Sabayang, Senin (11/3), sekira pukul 18.30 WIB di lost desa.

Pertemuan tersebut dimaksudkan guna memecahkan satu masalah sekaligus mencari solusi, terkait aksi demonstrasi warga, yang berujung pada pemberhentian sementara pos pengutipan retribusi wisata air panas Sidebu-debu, 9 Maret 2019 lalu.

Tuntutan warga pada dialog tersebut, yakni meminta Pemkab Karo segera mengaspal jalan yang rusak di sepanjang ruas jalan menuju lokasi wisata tersebut, begitu juga dengan pemasangan lampu penerangan jalan.

Usai mendengar tuntutan warga tersebut, Corry mengatakan, dalam waktu dekat Pemkab Karo bakal melakukan pengaspalan jalan yang rusak, begitu juga dengan pemasangan lampu penerangan jalan.

“Akhir April nanti akan dilakukan pengaspalan. Karena tahun lalu sudah dianggarkan dananya. Ini jadi janji saya kepada warga Desa Semangat Gunung yang hadir di sini,” ungkap Corry. Terkait pemasangan lampu penerangan jalan, Corry juga berjanji segera merealisasikannya.

Sementara tentang penempatan tenaga kerja dari penduduk setempat, untuk ikut andil di pos pengutipan retribusi, Coory akan melakukan pembahasan lebih lanjut di internal eksekutif, terkait mekanisme perekrutan honorer.

Walau telah disepakati beberapa hal, namun dalam dialog tersebut, belum ada titik temu pemberlakuan kembali fungsi pos pengutipan retribusi. Warga meminta pengerjaan proyek fisik berupa pengaspalan, dan pemasangan lampu penerangan jalan agar lebih dulu dilaksanakan. Setelahnya baru pengoperasian fungsi pos pengutipan retribusi. (deo/saz)

Terkait Kenaikan Gaji ASN 5 Persen, Pemkab Deliserdang Tunggu Permenkeu

.
.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deliserdang, Agus mengatakan, kenaikan 5 persen gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Deliserdang, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

“Kenaikan gaji 5 persen yang dimaksud, yakni sebesar Rp46,7 miliar. Untuk efektifnya bisa dilaksanakan, kami masih tunggu Permenkeu,” ungkap Agus di ruang kerjanya, Selasa (12/3).

Agus juga menyebutkan, kenaikan gaji 5 persen, gaji ke-13 dan ke-14, sudah diplot dalam APBD 2019 Kabupaten Deliserdang, mulai Januari lalu. Adapun total anggarannya untuk belanja pegawai atau gaji ASN mencapai Rp935.565.649.668.

Menurutnya, APBN itu dijalankan sesuai Undang-Undang, jadi pada 2018 gaji ke-13 dan ke-14 sudah termasuk semua komponen gaji, termasuk tunjangan kinerja, kecuali BPJS Kesehatan. “Walau naik 5 persen, tapi secara pendapatan pegawai, dari 12 bulan meningkat jadi 14 bulan. Bisa disimpulkan secara total, penghasilan ASN meningkat secara umun,” pungkas Agus. (btr/saz)

Dianggap Lebih Berpihak kepada Pengusaha Galian C, Masyarakat Sidorejo Minta Kades Dicopot

no picture
Warga Demo

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pantang menyerah, inilah yang ditunjukan puluhan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat. Demi mendapatkan keadilan bagi rekan mereka M Sofyan, yang kini duduk di kursi pesakitan. Masyarakat terus menggelar aksi unjuk rasa.

Kali ini mereka melakukan aksi demonstrasi ke Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, meminta agar kepala desa mereka segera dicopot, karena tidak berpihak kepada masyarakat.

“Kepala desa kami tidak berpihak kepada warga, dia lebih memihak pengusaha galian C,” ungkap Dian Pramana, yang mewakili warga saat berorasi di Dinas PMD Kabupaten Langkat, Stabat, Selasa (12/3).

“Kedatangan kami juga menyangkut seorang warga, M Sofyan, yang kini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Stabat, karena memperjuangkan nasib warga di sana terkait maraknya galian C,” imbuh Dian.

Usai melakukan orasi di instansi tersebut, dengan mengenderai 2 truk, puluhan warga ini langsung menuju ke Pengadilan Negeri Stabat, untuk menyaksikan persidangan seorang warga mereka. “Kenapa sidangnya terus diulur bang? Kami juga bingung, apakah tidak ada lagi keadilan bagi kami?” tanya Dian, yang diamini warga lain.

Dian juga menjelaskan, tidak tahu harus berbuat apa dan harus mengadu ke mana lagi. Mereka bingung, kenapa mereka yang mengadu malah mereka menjadi terpidana. “Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Kami yang buat laporan, kami yang dikriminalisasi. Dan rekan kami Sofyan, sampai dipidanakan Edi Surahman,” bebernya.

Selain menggelar aksi di Pengadilan Negeri Stabat beberapa kali, lanjutnya, mereka juga sudah pernah berdemonstrasi ke Polda Sumut untuk meminta keadilan. Sayang, sejauh ini belum ada jawaban memuaskan, dan mereka sudah mengambil tindakan hukum. “Hukum di negara kita ini seperti paku ya bang?! Tajamnya cuma ke bawah, namun tumpul ke atas,” lirih Dian.

Dian mengatakan, permasalahan ini berawal dari tindakan pengusaha galian C Edi Surahman, yang ingin menguasai lahan masyarakat. Pria yang disebut-sebut memiliki kenalan oknum-oknum penegak hukum dan petinggi di Pemkab Langkat ini, ingin lahan dengan lebar 3 meter dan panjang sekitar 1 kilometer, dijadikan jalan pintas mobil truk galian C miliknya.

Namun, masyarakat tidak ingin memberikan lahan yang notabene merupakan mata pencarian mereka. “Mata pencarian kami cuma berladang, selain sawit dan karet, kami juga menanam padi. Tapi lahan kami malah mau diambil dengan ganti rugi yang tidak sesuai. Mana mungkin kami terima. Dan kami pun menolak mentah-mentah tawaran itu. Dan saat itu, Sofyan orang yang punya pendidikan dan kami percayai untuk mengurus masalah ini, agar lahan kami tidak direbut Edi Suherman,” kata Dian lagi.

Tapi sangat disayangkan, lanjut Dian, saat Sofyan memasukkan laporan pengaduan masyarakat ke Polres Langkat, sekira Mei 2018 lalu, serangan malah berbalik arah. Kasus yang ditangani di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Kanit Tipiter dijabat Iptu Bram Chandra itu, malah mempidanakan Sofyan. “Kami juga tak tahu, katanya yang kami laporkan (Edi Suherman), juga membuat laporan ke Polres Langkat, dengan delik aduan Sofyan telah melakukan fitnah dan membuat pengaduan bohong,” timpalnya.

Dian dan seluruh masyarakat berharap, dengan terus menyuarakan permasalahan ini, akan datang keadilan bagi mereka. Sehingga permasalahan cepat terselesaikan, dan Sofyan terbebas dari jerat hukum yang ada. Dan bagi penegak hukum yang dinilai culas (nakal) mendapatkan ganjaran atas tindakan mereka yang menindas rakyat kecil. “Kami ingin keadilan dan permasalahan ini cepat selesai,” pungkasnya. (bam/saz)

Paparkan Keberhasilan Jokowi pada Kuliah Umum di UISU, Moeldoko Tuai Protes Mahasiswa

BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT pos WAWANCARA: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, saat memberikan keterangan usai mengisi kuliah umum di UISU, Selasa (12/3).
BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT pos
WAWANCARA: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, saat memberikan keterangan usai mengisi kuliah umum di UISU, Selasa (12/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, memberikan kuliah umum yang berisikan kinerja Presiden Jokowi selama menjabat, pada acara Temu Nasional XI Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Selasa (12/3).

Namun, saat memberikan pemaparan tersebut, Moeldoko sempat mendapat protes yang dilayangkan seorang mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau (UIR), Linda Herman.

Linda menilai, apa yang dipaparkan Moeldoko, tidak revelan dengan fakta yang ada di lapangan, terkait pertanian di Indonesia. Sinergisitas dianggapnya masih menjadi kendala dan belum mampu diselesaikan oleh pemerintah.

“Kita sama-sama melihat, saat ini Menteri Pertanian sibuk bekerja memperbaiki kondisi pertanian. Sedangkan sinergisitas, dasarnya sendiri tidak diperbaiki,” ungkap Linda dalam sesi tanya jawab pada kuliah umum itu.

Kemudian, Linda mengungkapkan, masih banyak kondisi petani yang terpuruk dan jauh dari kata sejahtera saat ini. Ditambah lagi, pemerintah juga belum melakukan kerja sama dengan bank untuk menyediakan kredit bagi para petani.

Selanjutnya, menurut Linda, persoalan di dinas pertanian pemerintah-pemerintah daerah, masih terkesan abai dengan kondisi petani. “Petani dibiarkan begitu saja. Menanam padi sendiri, tanpa perbaikan benih,” bebernya.

Kritik itu pun langsung ditanggapi Moeldoko. Dia mengaku, soal sinergitas dalam pertanian memang masih menjadi permasalahan yang belum bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Namun, sudah dilakukan secara bertahap. “Koordinasi, sinergisitas, dan kolaborasi, sebuah kata yang mudah diucapkan, tapi sulit dilakukan. Ada perbedaan, kebijakan, dan pandangan di ruang publik yang terlihat jelas antara Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian,” katanya.

Moeldoko juga mengungkapkan, sudah pernah mengumpulkan kementrian dan instansi terkait untuk membahas secara detail permasalahan pertanian di Indonesia secara keseluruhan. “Kelemahan orang Indonesia ini masih berputar-putar di sekitar data. Itu yang sungguh menjadi persoalan. Sebagai contoh, untuk meluncurkan data BPS, saat ini Indonesia mengalami penurunan luas lahan baku, masih menjadi sebuah perdebatan. Ini bukan sesuatu yang mudah,” sebutnya.

Sebelumnya, dalam kuliah umum, Moeldoko membahas pencapaian kinerja yang dilakukan Presiden Jokowi dalam pertanian. Yang dinilai sukses untuk menjaga kestabilan harga dan stok pangan di Indonesia. “Kondisi pangan di Indonesia terus membaik,” katanya singkat.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko memberikan paparan soal pangan di Indonesia. Mulai dari ketahanan pangan, swasembada pangan. “Tapi mungkin ada yang bertanya, kenapa kalau surplus masih impor?” sebutnya.

Begitupun, Moeldoko tidak memungkiri terkait impor beras yang dilakukan Bulog. Hal itu, menurutnya bersifat untuk menjaga persedian stok beras di gudang. “Itu untuk stok nasional, jadi harus diisi. Tak boleh kurang dari 100 juta ton. Kenapa harus demikian? Kalau nanti terjadi sesuatu yang emergensi (bisa digunakan), impor itu butuh waktu. Untuk itu, kita masih memerlukan impor. Impor beras bukan hal baru,” pungkas Moeldoko. (gus/saz)

Rizieq Instruksikan FPI Dampingi 11 Tersangka

SOPIAN/SUMUT POS DIAMANKAN: Petugas Mapolres Tebingtinggi mengamankan anggota FPI yang membuat onar di acara Harlah NU ke 93.
SOPIAN/SUMUT POS
DIAMANKAN: Petugas Mapolres Tebingtinggi mengamankan anggota FPI yang membuat onar di acara Harlah NU ke 93.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Front Pembela Islam (FPI) menurunkan tim kuasa hukum untuk mendampingi 11 orang yang ditangkap saat ricuh peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-93 Nahdlatul Ulama (NU) di Kotamadya Tebing Tinggi 27 Februari lalu. Tim itu diintruksikan langsung oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Ketua Tim Kuasa Hukum FPI Damai Hari Lubis mengatakan, kasus kericuhan Harlah NU menjadi perhatian serius mereka. “Habib Rizieq Shihab memerintahkan langsung Ketum FPI agar mengutus kuasa hukum untuk menangani perkara tersebut,” kata Damai Hari, lewat keterangan tertulis, Senin (11/3).

Tim lanjutnya, saat ini juga sudah berada di Sumut. Mereka sudah berada di Sumut sejak akhir Februari lalu. Upaya bantuan hukum ini, kata Damai, juga bekerja sama dengan Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah dan DPD KAI Sumut Borkat Harahap. Mereka akan mempelajari untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Tim ini nantinya akan menyiapkan strategi dan langkah hukum untuk melakukan pembelaan terhadap sebelas tersangka yang saat ini ditahan di Polres Tebing Tinggi,” jelasnya.

Damai Hari melanjutkan, pihaknya akan melayangkan upaya hukum berupa praperadilan atas penetapan kesebelas tersangka itu.‎ Penetapan tersangka dengan sangkaan pasal 160 KUHP juga dianggap terkesan dipaksakan.

“Tim ini juga nantinya akan bertempur habis-habisan untuk menegakkan hukum yang dianggap tajam ke bawah, tumpul ke atas,” imbuh Damai.

Kemudian, diungkapkan olehnya, dalam waktu dekat Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah SH akan menemui keluarga kesebelas tersangka. Selain mendukung proses hukum, pihaknya juga akan memberikan dukungan moril terhadap keluarga tersangka yang mengharapkan keadilan.

Seperti diketahui, acara Tablig Akbar dan Tausiyah Kebangsaan dalam rangka Hari Lahir ke-93 Nahdathul Ulama di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Rabu (27/2), diwarnai kericuhan. Para pelaku SAS, MFS, MHH, AN, AD, AS, Su, OQ, AR, IL, dan RFS dikabarkan meminta membubarkan acara yang dihadiri oleh kapolda Sumut dan wali kota Tebing Tinggi. (yugo/JPC)

Bom Meledak, Polisi Upayakan Istri & Anak Abu Hamzah Menyerah

Ratusan personil gabungan TNI/Polri dikerahkan ke Jalan Cenderawasih Kota Sibolga, Sumut, tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, karena ledakan bom di salah satu rumah warga.
Ratusan personil gabungan TNI/Polri dikerahkan ke Jalan Cenderawasih Kota Sibolga, Sumut, tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, karena ledakan bom di salah satu rumah warga.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua orang warga dan seorang polisi, terluka dalam sebuah ledakan di rumah salahsatu warga di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019) sore .

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, awalnya pihaknya menangkap terduga teroris Husain alias Abu Hamzah (26), dikenal dengan panggilan Upang, Selasa siang pukul 14.23 WIB. Densus 88 Anti-Teror kemudian membawa Upang ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. Upang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik listrik.

“Saat akan dilakukan pengecekan awal di rumah pelaku, sekitar pukul 14.50 WIB terjadi bom meledak yang melukai petugas. Kita tidak tahu apakah diremot dari dalam atau ada sesuatu. Ada petugas terluka,” kata Iqbal.

Di dalam rumah tersebut ada istri dan anak pelaku.

Dua orang warga yang terluka yakni Naim (42), pekerjaan nelayan, juga warga Jalan Cendrawasih. Seorang lagi  identitasnya belum disebutkan, juga seorang nelayan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Metta Medika Sibolga.

Ratusan personel gabungan TNI/Polri dengan bersenjata lengkap dikerahkan menuju lokasi ledakan.

Pukul 15.15, personel Densus 88 Mabes Polri melakukan sterilisasi di lokasi ledakan dengan police line, dibantu personel Poldasu dan Polres Kota Sibolga.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, ledakan di Sibolga itu terkait dengan terorisme. “Saat ini tim Densus 88 dan Polres setempat dibantu oleh tokoh-tokoh masyarakat sedang melakukan upaya negoisiasi agar diduga istri dan anak pelaku menyerahkan diri,” ujar Iqbal.

Peristiwa ledakan masih dalam penyelidikan personel Densus 88 Mabes Polri.  (mea/kps/net)

Bom Meledak di Rumah Terduga Teroris Ditangkap di Sibolga

Ratusan personil gabungan TNI/Polri dikerahkan ke Jalan Cenderawasih Kota Sibolga, Sumut, tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, karena ledakan bom di salah satu rumah warga.
Ratusan personil gabungan TNI/Polri dikerahkan ke Jalan Cenderawasih Kota Sibolga, Sumut, tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, karena ledakan bom di salah satu rumah warga.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua orang warga dan seorang polisi, terluka dalam sebuah ledakan di rumah salahsatu warga di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019) sore .

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, awalnya pihaknya menangkap terduga teroris Husain alias Abu Hamzah (26), dikenal dengan panggilan Upang, Selasa siang. Densus 88 Anti-Teror kemudian membawa Upang ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. Upang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik listrik.

“Saat menggeledah di halaman, ada ledakan. Kita tidak tahu apakah diremot dari dalam atau ada sesuatu. Ada petugas terluka,” kata Iqbal.

Dua orang yang terluka yakni Naim (42), pekerjaan nelayan, juga warga Jalan Cendrawasih. Seorang lagi  identitasnya belum disebutkan, juga seorang nelayan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Metta Medika Sibolga.

Pukul 15.15, personel Densus 88 Mabes Polri melakukan sterilisasi di lokasi ledakan dengan police line, dibantu personel Poldasu dan Polres Kota Sibolga.

Peristiwa ledakan masih dalam penyelidikan personel Densus 88 Mabes Polri. (mea/kps/net)

Sidang Kasus Suap Eks Bupati Labuhanbatu, Pangonal Dituntut 8 Tahun, Hak Dipilih Dicabut

SIDANG: Eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/3). Dia dituntut 8 tahun penjara dan dicabut hak dipilihnya.
SIDANG:
Eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/3). Dia dituntut 8 tahun penjara dan dicabut hak dipilihnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap (49) dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia juga dikenakan hukuman uang pengganti sebesar Rp42,28 miliar dan SGD 218.000. Jika tidak dibayar dan harta bendanya tidak mencukupi menutupi kerugian negara itu, maka diganti dengan hukuman satu tahun penjara.

Tuntutan terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Labuhanbatu itu, dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan yang digelar di ruang utama Pengadilan Tipikor Medan, Senin (11/3). JPU KPK menilai, Pangonal bersalah menerima suap sebesar Rp42,28 miliar dan SGD 218.000 dari pengusaha Asiong.

Pangonal dijerat dengan Pasal 12 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. “Meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menyatakan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” ucap Dody Sukmono, salah seorang penuntut di hadapan majelis hakim yang diketuai Irwan Effendi.

Selain hukuman pidana dan uang pengganti, Jaksa KPK juga meminta agar terdakwa diberikan hukuman tambahan berupa dicabut hak pilihnya. “Untuk menghindari Indonesia dipimpin orang yang pernah melakukan tindak pidana korupsi, maka dipandang perlu memberi hukuman tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak dipilih selama 3 tahun 6 bulan,” urai penuntut umum.

Dalam nota tuntutan, jaksa juga mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa. Adapun hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas KKN. “Sedangkan hal yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,” sebut penuntut umum.

Dalam dakwaannya, penuntut memaparkan, Pangonal sebagai Bupati Labuhanbatu, telah melakukan beberapa perbuatan berlanjut, yakni menerima hadiah berupa uang yang seluruhnya Rp42.280.000.000 serta SGD 218.000 dari pengusaha Efendy Sahputra alias Asiong. Pemberian uang itu berlangsung sejak 2016 hingga 2018 dan diberikan melalui Thamrin Ritonga, Umar Ritonga (DPO), Baikandi Harahap, Abu Yazid Anshori Hasibuan.

Penuntut umum menyatakan, patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

Uang Rp42,28 miliar dan SGD 218.000 itu diberikan Asiong agar terdakwa memberikan beberapa paket pekerjaan di Kabupaten Labuhan Batu pada Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 kepadanya. Dan, terdakwa pun memang memerintahkan jajarannya untuk memberikan proyek kepada perusahaan Asiong.

Selama pembacaan nota tuntutan, Pangonal yang mengenakan kaca mata dan mengenakan kemeja batik bermotif merah ini didampingi empat orang kuasa hukumnya. Dia hanya tampak hanya tertunduk sembari meremas kedua tangannya.

Seusai mendengarkan nota tuntutan, majelis hakim menunda persidangan ini hingga pekan depan untuk memberi kesempatan terdakwa menyampaikan pembelaan.

Pangonal yang duduk di kursi terdakwa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Labuhan Batu, Sumut, Selasa (17/7). Dia diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, karena diduga menerima suap. (man)

Buntut Jatuhnya Pesawat Ethopian Airlines, 11 Boeing 737-8 MAX Dikandangkan

no picture
BOING 737-8 MAX:
Pesawat Boing 737-8 Max milik maskapai Lion Air saat parkir di bandara. Kemenhub memutuskan untuk mengkandangkan pesawat jenis ini untuk sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pesawat Boeing jenis 737 Max 8 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kurang dari 6 bulan, pesawat tersebut jatuh dua kali. Pertama jatuh pada Oktober 2018 dioperasikan oleh Lion Air. Teranyar, Ethiopian Airlines pun mengalami insiden yang sama menggunakan pesawat tipe ini. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pun memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat terbang jenis Boeing 737-8 MAX ini di Indonesia.

LANGKAH mengandangkan sementara Boeing 737-8 MAX ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana dalam keterangan resminya, Senin (11/3).

Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung di-grounded di tempat.

Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang. FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unitn

FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737-8 MAX.

Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co., di mana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX.

Untuk itu, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan.

Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan, larangan terbang berlaku selama proses inspeksi. Inspeksi sendiri akan dilakukan secepatnya mulai 12 Maret 2019. “Iya sementara (larang terbang) sampai dengan inspeksi, ya tergantung inspeksinya bisa seminggu, bisa 2 hari, bisa 1 hari tergantung inspeksinya,” tutur Avirianto.

Dia mengatakan, inspeksi dan larangan terbang akan dilakukan terhadap 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia. Diketahui, Lion Air mengoperasikan 10 unit sementara Garuda Indonesia sebanyak 1 uit. “Untuk 11 pesawat,” tuturnya.

Menyikapi kebijakan ini, Lion Air Group pun memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pesawat tipe Boeing 737 Max-8. “Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX-8, dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX-8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Senin (11/3).

“Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tambahnya.

Danang menegaskan, Lion Air telah menjalankan standar aturan penerbangan yang telah ditetapkan pemerintah selaku regulator. ”Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat,” kata Danang.

Ke depan, Lion Air berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk tetap menjamin kualitas pelayanan dan keamanan dari maskapai. ”Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX-8,” tandasnya.

Sementara, Garuda Indonesia telah mengurangi pemesanan Boeing 737 MAX 8 yang dipesan maskapai tersebut. Maskapai pelat merah itu sebelumnya memesan sebanyak 50 unit pesawat Boeing 737 Max 8.

Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara menyampaikan, pihaknya mengurangi pembelian pesawat tipe tersebut untuk ditukar dengan tipe lain. Namun itu tidak ada kaitannya dengan jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines, kemarin.

Dia juga menekankan, telah menegosiasi ulang pesanan pesawat jauh sebelum kecelakaan Lion Air JT 610 tahun lalu. Kecelakaan tersebut juga terjadi pada pesawat dengan tipe yang sama. “Jauh sebelum kejadian JT kita memang sudah melakukan negosiasi pengurangan pemesanan (Boeing 737) MAX 8 untuk ditukar dengan pesawat jenis lain,” katanya di Jakarta, Senin (11/3).

Lanjut dia, Garuda mengurangi pesanan Boeing 737 MAX 8 lebih dikarenakan alasan komersial. “(Garuda mengurangi pesanan pesawat tipe tersebut) alasannya lebih ke komersial,” jelasnya.

Namun, dia belum bisa merinci berapa banyak pesawat yang ditukar, termasuk dengan jenis apa Boeing 737 MAX 8 itu akan ditukar. Kata dia saat ini masih dalam tahap negosiasi. “Lagi proses negosiasi (dengan Boeing),” tambahnya.

Berdasarkan catatan, 17 Desember 2018, Garuda Indonesia sebelumnya memesan pesawat tipe tersebut dengan total 50 unit. Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, waktu itu, menjelaskan masih ada 49 unit dalam proses pemesanan. “(Pesanan) 49, kan sudah datang satu. Totalnya 50. Poinnya sekarang kita masih on dengan perjanjian dengan Boeing, kecuali nanti ada hasil keputusan yang sangat signifikan lah,” kala itu .

Menarik untuk diketahui, berapa harga pesawat berkapasitas 180 penumpang ini? Dikutip dari situs Statista, Senin (11/3), Boeing punya banyak jenis pesawat. Termahal adalah tipe 777-9, yang dijual rata-rata di harga US$ 442,2 juta atau setara Rp6,19 triliun (kurs: Rp14.000/dolar AS), dan termurah adalah tipe 737-700 yang dijual rata-rata US$ 89,1 juta atau setara Rp1,2 triliun.

Nah, pesawat tipe 737 Max 8 dijual rata-rata dengan harga US$ 121,6 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun per unit. Boeing tipe 737 adalah salah satu tipe pesawat Boeing paling laku. Sekitar 69 penjualan semua pesawat yang terjual di 2017 adalah tipe 737.

Seperti diketahui, pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines jatuh kemarin setelah 6 menit lepas landas dari Bandara Addis Ababa, Ethiopia menuju ke Nairobi, Kenya.(bbs/jpc)