Eksportir ikan di Belawan dari Perusahaan Soon Ho, memprotes petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II karena dinilai menghalangi ekspor ikan dari pengusaha perikanan Belawan.
“Kami kecewa dengan standart kerja Karantina Belawan, sepertinya kurang propesional dan tidak sesuai dengan SOP. Akibatnya kami kena suspend dari data online Karantina Ikan,” GM CV Soon Ho, Syarial Amir, Jumat (28/9) Dijelaskan, awal permasalahan yang mengakibatkan perusahaannya kena sanksi suspend dari Karantina Ikan berawal saat mereka berencana mengekpor satu kontiner ikan ke negara Cina pada 28 September 2018.
Beberapa hari sebelum pemberangkatan, CV Soon Ho mengirim laporan secara on line ke Stasion Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II. Namun akibat lambat direspon, satu kontiner ikan tetap diekpor ke Cina walau belum memiliki sertifikat kesehatan.”Kami sudah melaporkan kalau barang kami harus berangkat tanggal 28. Namun kenapa mereka datang tanggal 31 atau setelah barang berangkat. Jadi yang salah petugas Karntina, bukan kami,” kata Amir.
Merasa diperlakukan tidak adil, CV Soon Ho melayangkan surat protes dan dibalas Karantina Belawan bahwa tindakan yang dilakukan CV Soon Ho melanggar UU Perikanan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.”Kami tidak terima dengan kebijakan ini karena memberatkan, kami meminta suspend dibuka kalau tidak kami akan melapor ke Ombusmen,” tegas Syahrial Amir.
Menyikapi tudingan mereng tersebut, Kepala Stasion Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II Edi Susanto membantah.. “Kami ini sebagai pelayan tidak mungkin menghalangi ekspor ikan dari pengusaha karena akan bertentangan dengan program pemerintah,” katanya.(fac/ila)
MEDAN PLAZA: Bangunan Medan Plaza di Jalan Gatot Subroto Medan,pasca terbakar. Lahan parkir di lokasi ini masih dikuasai pengusaha.
MEDAN PLAZA: Bangunan Medan Plaza di Jalan Gatot Subroto Medan,pasca terbakar. Lahan parkir di lokasi ini masih dikuasai pengusaha.
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Lahan parkir eks Medan Plaza seluas 8.935 meter persegi yang masih dikuasai oleh PT Medan Plaza, izin Hak Guna Bangunan (HGB) telah kadaluarsa. Untuk itu Pemko Medan diminta agar membawa persoalan ini ke ranah hukum karena PT Medan Plaza masih ngotot mempertahankan lahan tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan, jika Pemerintah Kota Medan selaku pemegang izin Hak Pengolahan Lahan (HPL), cukup melayangkan surat atau imbauan terhadap PT Medan Plaza untuk tidak lagi melakukan aktivitas di atas lahan tersebut sebelum ada kontrak baru ”Menurut saya cukup dengan melayangkan surat dalam bentuk imbauan kepada PT Medan Plaza untuk tidak lagi melakukan aktifitas di lahan tersebut,” ujar Bayek.
Untuk imbauan berupa pemasangan Plang di atas lahan tersebut, Bayek mengatakan jika hal tersebut tidak perlu dilakukan lantaran nantinya di takutkan terjadi konflik yang lebih meluas dengan PT Medan Plaza.
Dan di khawatirkan, jika itu terjadi akan ada oknum ataupun pihak lain yang mengambil keuntungan dari permasalahan yang terjadi antara Pemko Medan dengan PT Medan Plaza.”Jangan sampai permasalahan antara PT Medan Plaza dengan Pemko Medan ini ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan,” jelasnya.
Sementara itu, jika PT Medan Plaza tidak menggubris surat himbauan yang di layangkan oleh Pemko Medan selaku Pemegang HPL, Bayek menyarankan agar Pemko Medan membawa masalah ini ke ranah hukum agar dapat di selesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia.
“Lebih baik permasalahan ini di selesaikan ke ranah hukum, agar dapat putusan yang inkrah mengenai lahan tersebut dan tidak lagi terjadi konflik antara PT Medan Plaza dengan Pemko Medan,” ujarnya.
Sebelumnya, diketahui PT Medan Plaza pernah melakukan kerjasama dengan Pemko Medan atas lahan seluas 8.935 meter persegi tersebut dengan izin Hak Guna Bangunan yang berlaku selama 25 tahun. Namun sudah sejak lama izin kerjasama tersebut, berakhir dan lahan tersebut masih tetap di kelola oleh PT Medan Plaza. (man/ila)
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan diminta profesional dan tidak berpihak kepada salah satu dari lima calon yang mengikuti lelang jabatan Sekda Kota Medan.
Kelima calon Sekda yang telah mendaftar antara lain Wirya Al Rahman (Kepala Bappeda), Damikrot (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Zulkifli Sitepu (Kepala Dinas Perindustrian), Arjuna Sembiring (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Muslim Harahap (Kepala Dinas Ketahanan Pangan).
“Tim Pansel Sekda Kota Medan yang telah dibentuk harus netral dan profesional. Jangan sampai ada yang berpihak kepada salah satu calon,” ungkap Anggota Komisi A DPRD Medan Sabar Sitepu, Jumat (28/9).
Diutarakan Sabar, siapapun calon yang nantinya akan terpilih diharapkan dapat memajukan pembangunan Kota Medan. Selain itu, mendukung dan menjalankan program-program yang telah dibuat sebelumnya.”Orang yang terpilih nantinya menjadi Sekda harus lebih baik lagi. Artinya, tim panitia memilih benar-benar yang memiliki kemampuan dan konsep matang dalam memajukan Kota Medan,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Jumadi. Kata Jumadi, tim pansel yang dibentuk harus terbebas dari intervensi siapapun atau berpihak kepada salah satu calon.
“Tim pansel ini harus independen dalam mengambil keputusan dan tidak berpihak kepada siapapun calon pendaftar yang mengikuti lelang jabatan. Dengan begitu, bebas dari unsur KKN,” ujarnya.
Dikatakan Jumadi, kepada tim pansel yang dibentuk tidak hanya sebatas simbolisasi. Namun, benar-benar menjaring calon yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan.
“Jabatan strategis itu harus diisi oleh orang yang komitmen ingin bekerja membangun kota ini menjadi lebih baik lagi ke depannya. Dengan kata lain, yang jelas track record dan harus sudah teruji tidak hanya dari sisi kepangkatan ataupun golongan. Terpenting, menunjukkan kinerja yang baik,” kata dia.
Sementara, salah satu Anggota DPRD Medan yang tak ingin disebutkan namanya menuturkan, dari kelima calon yang telah mendaftar dan lolos seleksi, Wiriya Al Rahman sepertinya calon kuat. “Wiriya itu pintar, cukup menguasai teknologi, memiliki konsep dalam membangun kota. Selain itu, pernah menjabat beberapa posisi eselon II. Jadi, saya kira Wiriya memang pantas menjadi Sekda,” ujarnya. (ris/ila)
bagus syahputra/sumut pos
SIMULASI: Awak Mobil Tangki (AMT) saat mendemo Pertamina di Gantry Bay 3 di Terminal BBM di Medan, dalam simulasi.
bagus syahputra/sumut pos SIMULASI: Awak Mobil Tangki (AMT) saat mendemo Pertamina di Gantry Bay 3 di Terminal BBM di Medan, dalam simulasi.
Ratusan massa berseragam Awak Mobil Tangki (AMT) melakukan aksi unjukrasa dan berakhir kericuhan serta menyebabkan kebakaran di Gantry Bay 3 di Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM), di Jalan KL Yos Sudarso, di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Jumat (28/9) sore. Di tengah aksi demo itu, Terminal BBM terbakar.
Awalnya, ratusan massa bersama AMT yang membawa spanduk dan peralatan ujukrasa tak terima atas perlakukan anak perusahaan Pertamina, hingga mencoba memasuki pintu pos 2 Terminal BBM Medan Group. Melihat hal itu, tim pengamanan Terminal BBM Medan Group menghadang para pedemo untuk masuk ke lokasi. Diperkirakan massa yang berjumlah 300 orang tersebut secara terus menerus mecoba masuk ke Terminal BBM Medan Group. Hampir 30 menit lebih para pedemo melakukan orasi dengan bermacam-macam cara menghasut Pertamina.
Saat pengunjuk rasa sedang melakukan orasi, secara tiba-tiba petugas Health Safety Security Environment (HSSE) memberikan informasi kepada pengawas bahwa terjadi kebakaran di area gantry. Dengan alat seadaanya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) petugas tidak mampu melakukan pemadaman yang sudah menguasai gantry bay 3.
Atas informasi tersebut, Operation Head (OH) Terminal BBM Medan Group dengan ini menyatakan untuk keadaan darurat level nol melalui pengeras suara dan meminta semua petugas untuk segera berkumpul ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) dalam rangka berkordinasi untuk menangani aksi unjuk rasa dan kebakaran di gantry bay 3.
Api yang terus menguasai gantry bay 3 menyebabkan petugas HSSE mengalami luka bakar. namun, secara cepat tim medical Pertamina melakukan evakuasi kepada korban. Sayangnya, massa yang tetap bertahan melakukan orasi mencoba secara paksa masuk, hingga terjadi aksi anarkis dorong mendorong serta melakukan pelemparan di pintu pos 2.
Petugas keamanan pun menjadi korban para pengunjuk rasa hingga harus dilarikan oleh tim medis ke ruangan medical Pertamina TBBM Medan Group. Saat ini sudah dua korban dirawat oleh medical. Peristiwa mencekam ini bukanlah kejadian sebenarnya. Ini hanya simulasi penanggulangan Organisasi Keadaan Darurat (OKD) tentang huru hara dan kebakaran.
Simulasi penanggulangan OKD digelar PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I melalui Medan Group.
Operation Head (OH), Hari Purnomo mengungkapkan, simulasi OKD ini rutin dilakukan untuk memberikan edukasi berkelanjutan sekaligus meningkatkan kewaspadaan, mengingat lingkungan kerja yang memiliki risiko tinggi dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penanganan simulasi OKD ini tetap terus dilakukan di setiap lokasi kerja, untuk memberikan edukasi berkelanjutan sekaligus meningkatkan kewaspadaan, mengingat lingkungan kerja yang memiliki risiko tinggi,” tutur Hari Purnomo kepada wartawan, kemarin petang.
Hari Purnomo berharap simulasi OKD ini bisa memberikan manfaat kepada seluruh pekerja dan juga stakeholder yang ada di sekitar wilayah Terminal BBM Medan Group.”Untuk ke depannya, kegiatan ini bisa mengatasi kendala dan permasalah dengan objek memiliki risiko tinggi ,” harapnya. (gus/ila)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PBB: Beberapa warga Kota Medan mengunjungi dan membayar pajak di acara PBB Fair di Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu. Realisasi PAD Pemko Medan tahun anggaran 2017 rendah dan jauh dari target, salah satunya tidak tercapainya target PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PBB: Beberapa warga Kota Medan mengunjungi dan membayar pajak di acara PBB Fair di Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu. Realisasi PAD Pemko Medan tahun anggaran 2017 rendah dan jauh dari target, salah satunya tidak tercapainya target PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali mengulirkan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menyusul realisasi PAD Pemko Medan tahun anggaran 2017 yang rendah dan jauh dari target.
Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Medan Zulkarnain Yusuf mengatakan, pihaknya menilai masih banyak terjadi kebocoran PAD. Utamanya, dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurutnya, Koofesien Luas Bangunan (KLB) khususnya bangunan bisnis, seperti hotel, apartemen, pusat perbelanjaan dan lainnya di Kota Medan tidak sesuai dengan IMB sehingga berdampak terhadap PAD Kota Medan.
“Saya yakin, KLB sejumlah bangunan bisnis di Kota Medan tidak sesuai dengan IMB-nya. Ukuran luas bangunan di lapangan tidak sesuai dengan IMB-nya atau KLB dan itu sudah bertahun-tahun dibiarkan,” ungkapnya baru-baru ini.
Akibatnya, kata Zulkarnain, terjadilah kebocoran PAD. Karena, retribusi IMB akan semakin besar bila luas bangunannya besar pula. “Selain itu, berdampakjuga kepada PBB-nya. Soalnya, si pengelola gedung dapat masukan dari hasil sewa gedung. Sementara bangunan itu tidak terkena PBB,” ucapnya.
Zulkarnain menambahkan, tidak sesuainya KLB dengan IMB disebabkan oleh petugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan tidak turun ke lapangan langsung untuk mengukur ulang luas bangunan. Apakah sesuai dengan IMB yang diajukan atau tidak. “Harusnya, Kepala BPPRD bisa lebih bijak lagi, karena dia mantan kepada Bappeda Kota Medan yang notabenenya mengetahui dengan jelas masalah tersebut,” cetusnya.
Untuk mengatasi masalah itu, lanjut Zulkarnain, sudah selayaknya DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus). “Sudah bisalah dibentuk Pansusnya. Soalnya, kalau dibiarkan terus, maka PAD Medan akan bocor terus,” tutur Sekretaris Komisi A ini.
Di sisi lain, sambung Zulkarnain, mengurus Kota Medan sangat mudah. Asalkan, jangan ada pilih kasih dan pembiaran. “Yang selama ini terjadi, ya seperti itu ada pi|ih kasih dan pembiaran,” tukasnya.
Diketahui, pencapaian realisasi PAD Kota Medan 2017 yang dicapai hanya 79,82 persen dari target. Namun, apabila dibandingkan dengan tahun 2016 mengalami peningkatan tetapi tidak signifikan yaitu sekitar 1,35 persen saja.
Realiasi PAD tahun lalu tersebut secara akumulatif, yakni pendapatan mencapai Rp4,40 triliun lebih. Terdiri dari PAD sebesar Rp1,73 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,66 triliun lebih.
Dari jumlah itu, realisasi sektor pajak reklame hanya sebesar Rp22,31 miliar atau 23,64 persen saja dari target Rp94,35 miliar. Sedangkan hingga Juli 2018, realisasi pendapatan dari reklame hanya sekitar Rp6-8 miliar dari proyeksi Rp106 Miliar. Sementara realisasi pendapatan dari IMB hanya Rp9 miliar dari target Rp130 miliar, dan sektor retribusi daerah hanya Rp113,45 miliar atau sebesar 44,39 persen dari target Rp225,57 miliar.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengakui rendahnya realisasi pendapat tahun lalu salah satu faktornya akibat rendahnya penerimaan pajak IMB. “Dari sektor IMB sesungguhnya pemohon banyak akan tetapi dalam skala kecil. Sedangkan pemohon IMB skala besar relatif tidak ada. Jadi, kalaupun ada bangunan-bangunan yang besar saat ini permohonan izinnya sudah dari tahun sebelumnya dan sekarang proses pengerjaannya,” ujar Akhyar belum lama ini.
Selain dari pajak IMB, sambung Akhyar, realisasi pajak reklame juga rendah. Hal itu lantaran banyaknya reklame yang berdiri tanpa izin alias ilegal.”Memang reklame di Medan itu cukup banyak, akan tetapi pajaknya tidak bisa ditagih karena izinnya tak diterbitkan. Izin yang tidak keluar karena reklame yang berdiri melanggar peraturan yang ditetapkan Pemko Medan, sehingga pajaknya tidak bisa dikutip,” katanya.
Untuk itu, Akhyar juga mengaku sedang menyiapkan langkah-langkah baik dari sisi manajemen SDM maupun penguatan regulasi. Hal itu untuk meningkatkan PAD ke depannya. “Kita sedang siapkan kedua hal ini dan insya allah untuk tahun-tahun berikutnya realisasi pendapatan IMB, reklame dan lainnya dapat meningkat. Dengan begitu, otomatis menambah PAD dan bisa melebih target,” tandasnya.
Meski begitu, sambung dia, masih rendahnya PAD tahun 2017 ada faktor lain yang menyebabkannya yaitu peran serta masyarakat atau wajib pajak. Kesadaran wajib pajak (pajak bumi dan bangunan) dan wajib retribusi dalam melaporkan serta membayar pajaknya dengan benar masih kurang. (ris/ila)
MEDAN,SUMUTPOS.CO – DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menyambut secara khusus Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2018. Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumut untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) pada 30 September malam bertempat di semua kantor DPD Partai Golkar.
Menurut Doli, acara tersebut perlu dilakukan agar setiap saat elemen bangsa selalu mengingat dan menempatkan Pancasila adalah ideologi dan falsafah bangsa yang harus terus-menerus bersemayam dalam pikiran, prilaku, dan setiap langkah kebijakan baik sebagai anggota masyarakat maupun pemimpin politik atau pejabat publik. “Setiap hari saja seharusnya kita terus memaknai Pancasila, apalagi dalam momentum bersejarah seperti 1 Oktober,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Sumut Pos, Jumat (28/9).
Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar ini melanjutkan, hal kedua sekaitan momen Hari Kesaktian Pancasila perlu dengan sangat serius untuk diperingati, agar membuat seluruh elemen masyarakat tetap alert dan waspada.
“Sebagai sebuah bangsa, terhadap setiap upaya yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain manapun. Peristiwa G-30S/PKI itu menunjukkan begitulah kerasnya sebuah pertarungan ideologi,” katanya.
Hal ketiga, kata Doli, melalui even nobar film G30S/PKI pihaknya ingin melanjutkan komitmen yang telah para pendiri Golkar tunjukkan bahwa Golkar adalah kekuatan politik antikomunis. Terkabih Golkar pun didirikan salah satu alasannya untuk menjadi “Pembela dan Benteng Pancasila” dari rongrongan komunisme. “Melalui film tersebut, kita dapat menyaksikan bagaimana kejam dan sadisnya komunis terhadap bangsa ini,” imbuhnya.
Pihaknya turut mengajak seluruh anggota masyarakat untuk sama-sama hadir di kantor Golkar di seluruh Sumatera Utara untuk nonton bersama. “Golkar akan selalu bersama rakyat dalam menjaga Pancasila,” pungkas mantan Ketua Umum DPP KNPI itu. (prn/ila)
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI mewacanakan penerapan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap di kota-kota besar. Wacana tersebut bertujuan untuk membantu mengurangi tingkat kemacetan.
Kota Medan sebagai Kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya menjadi salah satu daerah yang akan didorong Kemenhub untuk menerapkan metode pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku, Medan belum begitu butuh terhadap penerapan metode ganjil genap tersebut untuk membantu mengurai kemacetan. “Penerapan ganjil genap itu butuh, tapi waktunya kapan saat ini belum punya rencana itu,” kata Akhyar baru-baru ini.
Menurut dia, untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Medan pihaknya tengah melakukan optimalisasi jalan-jalan yang ada dengan melakukan penertiban gangguan samping jalan. Di samping itu, juga melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas.
“Kita masih dalam tahapan melakukan optimalisasi jalan yang ada, dengan mengurangi gangguan-gangguan. Seperti PKL (pedagang kaki lima), parkir liar, melawan arus, terminal liar dan rekayasa lalu lintas lain,” sebut Akhyar.
Ditambahkannya, wacana Kemenhub tersebut belum ada surat resmi yang diterima Pemko Medan untuk diterapkan di Kota terbesar ketiga ini. “Kami sedang memaksimalkan apa yang ada dulu dengan optimalisasi jalan yang ada,” tandasnya.
Diketahui, Kemenhub mengusulkan untuk menerapkan paket kebijakan rekayasa lalu lintas pembatasan mobil pribadi dengan skema ganjil genap di sejumlah kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan Medan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan usulan tersebut dilatarbelakangi dari sisi efektivitas, hemat energi, dan target agar masyarakat kembali menggunakan angkutan umum.
“Kalau kita lihat, tingkat kemacetan di beberapa kota besar mulai tinggi akibat banyaknya masyarakat menggunakan mobil pribadi. Makanya, kami mulai tawarkan ke beberapa provinsi. Nah, nanti saya mau undang para kepala daerah untuk dengar keberhasilan dari Jakarta,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, berbeda dengan Jakarta, dalam hal ini Budi mengaku hanya sebatas menyarankan dan tidak mewajibkan para kepala daerah untuk melakukan usulan tersebut. Menurut Budi, sejauh ini sudah banyak kepala daerah yang mulai memikirkan manajemen kendaraan pada jam-jam tertentu. Selain ganjil genap, kebijakan tersebut juga akan mencakup pembatasan jam operasional angkutan barang atau truk.
Kemenhub menyatakan menyanggupi untuk membantu mencari solusi sebagai dampak dari kebijakan tersebut. (ris/ila)
File/SUMUT POS
Warga memperlihatkan E-Ktp saat akan melakukan pengurusan pembuatan Akte Lahir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (20/5).Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembebasan kepengurusan akta kelahiran yang tidak lagi melalui Pengadilan Negeri (PN) kini pengurusan akta sepenuhnya di tangan pemerintah lewat petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
File/SUMUT POS Warga memperlihatkan E-Ktp saat akan melakukan pengurusan pembuatan Akte Lahir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Iskandar Muda Medan..
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Terkati adanya peringatan terhadap warga yang belum merekam data E-KTP dengan ancaman akan dihapus datanya, Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli menilai langkah seperti it akan memunculkan persoalan baru. Dirinya pun mempertanyakan kepentingan dari ultimatum tersebut.
“Harusnya pemerintah bisa memberikan edukasi soal itu. Makanya kalau ceritanya penghapusan (data) itu kepentingannya apa?” ujar Nezar.
Dikatakannya, bahwa rencana tersebut bisa saja menimbulkan persoalan baru. Bahkan bukan tidak mungkin akan muncul keributan karena sebagai warga negara yang harusnya terdata, harus dihilangkan namanya.”Mereka jadi seolah bukan warga negara Indonesia. Mungkin kalau di perkotaan ya banyak yang sudah paham. Tetapi yang di desa, masih banyak belum tahu dan belum rekam e-KTP,” katanya.
“Kalau begitu, bagaimana mereka yang datanya dihapus. Kita khawartir ada campur tangan pihak asing. Bukan tidak mungkin nanti jadi masuk warga Negara asing,” sambungnya lagi.
Dirinya juga khawatir adanya celah bagi warga Negara asing untuk bisa masuk jadi warga negara Indonesia. Karena itu ia menolak jika ada ancaman penghapusan data yang disampaikan di media beberapa waktu lalu.
“Kalaupun kesannya meminta ke warga untuk merekam e-KTP masih sulit, artinya masih bisa dilaksanakan. Jadi tinggal bagaimana keinginan kita menjalankannya,” pungkasnya. (bal/ila)
IMUNISASI MR:
Wabup Deliserdang Zainuddin Mars menyaksikan seorang anak disuntik vaksin MR saat kampanyekan imunisasi MR, baru-baru ini.
IMUNISASI MR: Wabup Deliserdang Zainuddin Mars menyaksikan seorang anak disuntik vaksin MR saat kampanyekan imunisasi MR, baru-baru ini.
ASAHAN,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi dan evaluasi kampanye imunisasi Measles dan rubella (MR) tahun 2018 di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (28/9).
Acara tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan, Drs H M Sofyan Yoga MAP, Sekretaris Dinas, Unicef Perwakilan Sumatera, Masri Aulia, WHO Indonesia, Dini Wardiani, MKes dan undangan lainnya.
Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Dinas Kesehatan Asahan, Saprin mengatakan pihaknya menghadirkan beberapa narasumber yakni dari MUI Asahan, Lukman Adham dan praktisi ilmu kedokteran anak RSUD HAMS Kisaran, dr Novialy Zuhartha SpA serta Kakankemenag Asahan, H Hayatsyah.
“Intinya nara sumber memberikan penjelasan kepada peserta agar jangan takut untuk memberikan vaksin measles ruble kepada anak,”katanya.
Sementara itu, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sofyan Yoga, mengatakan imunisasi MR adalah vaksin yang diberikan berupa larutan yang disuntikkan. Dilakukan pada bayi usia 9 bulan hingga 15 tahun (Paud, TK, SD, SMP).
“Tentunya imunisasi bertujuan mencegah penyakit campak dan rubella yang disebabkan virus melalui penularan saat batuk dan bersin,”katanya.
Untuk itulah, dirinya berharap kepada orangtua agar bersedia anaknya diberi vaksin oleh petugas kesehatan, baik di sekolah maupun di posyandu, demi terwujudnya visi Pemkab Asahan yang Religius,sehat,cerdas, dan mandiri.
”Imunisasi pada bayi dan anak terus dilakukan dalam upaya menurunkan angka kesakitan, kecacatan bahkan kematian,”katanya
Dijelaskannya, bahwa UUD 1945 pasal 28 B ayat 2, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. Pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup lahir dan batin, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.(omi/han)
ist
DITEMUKAN: Orangutan Tapanuli dengan bayi kembar yang ditemukan di ekosistem Batangtoru, beberapa waktu lalu.
ist DITEMUKAN: Orangutan Tapanuli dengan bayi kembar yang ditemukan di ekosistem Batangtoru, beberapa waktu lalu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memantau keberadaan Orangutan Tapanuli (Ponggo Tapanuliensis) di sekitar kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Hasil penelitian terakhir menunjukkan kepadatan orangutan di kawasan itu terbilang rendah.
Tim Pemantauan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK saat ini memantau keberadaan orangutan di wilayah blok selatan kawasan Batangtoru. Dalam pemantauan terakhir, ditemukan beberapa sarang orangutan yang berjarak 7 kilometer dari rencana lokasi power house PLTA Batangtoru.
Peneliti Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli Ditjen KSDAE KLHK, Wanda Kuswanda, menyatakan, habitat keberadaan orangutan Tapanuli di kawasan Batangtoru tersebar pada tiga blok terpisah, yakni blok barat, timur, dan selatan. Luas keseluruhan kawasan Batangtoru mencapai 163,846 hektare.
Populasi orangutan terbanyak berada di blok barat, yang mengarah ke Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara. Berikutnya, berada di blok timur, yakni wilayah cagar alam (CA) Sipirok di Tapanuli Selatan, dan yang paling sedikit berada di blok selatan, terutama cagar alam Sibual-buali.
“Berdasarkan penelitian terakhir, kepadatan orangutan di blok selatan ini memang terbilang rendah. Hanya sekitar 0,41 individu per kilometer persegi,” kata Wanda.
Di tempat lain, lanjut Wanda, kepadatan populasi orangutan bisa mencapai 0,7 hingga 0,8 per individu per kilometer persegi. Hal ini bergantung pada aspek ideal untuk kepentingan habitat orangutan itu sendiri.
Kawasan blok selatan yang minim jumlah individu orangutan itu berbatasan dengan APL, yang merupakan lahan perkebunan rakyat. Masyarakat menanami lahannya dengan pohon karet, petai, dan durian. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru yang dalam proses pembangunan, juga berada di kawasan APL ini.
“Kepastian jumlah orangutan di kawasan Hutan Batangtoru masih diperlukan penelitian lebih lanjut. Dikatakan Wanda, pihaknya secara berkesinambungan melakukan pemantauan dan penelitian di kawasan tersebut,” pungkas Wanda.
Sebelumnya Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno menyatakan, keberada orangutan di kawasan Batangtoru menjadi perhatian utama pihaknya. Saat ini ada satu tim monitoring yang terus memantau aktivitas orangutan di sana, termasuk yang berada di sekitar APL.
Pengembang PLTA Batangtoru, PT North Sumatra Hydro Energy (HNSE) pun terus menjalankan sejumlah aksi untuk memelihara keanekaragaman hayati kawasan Batangtoru. NSHE mengikuti rekomendasi KLHK dan mengadopsi praksis terbaik pembangunan ramah lingkungan dalam proyeknya.
Tim monitoring itu difungsikan selama sebulan ini. Setiap hari mereka melakukan monitoring di Batangtoru dan melapor langsung kepada Dirjen. Pola pengawasan harian ini diharapkan dapat terus dilakukan pengelola PLTA Batangtoru. Dengan demikian jika ada masalah orangutan, bisa langsung terdeteksi. Ada laporan harian yang bisa menjadi pedoman.
“Orangutan di sana itu lucu. Dia mempunyai tradisi bisa tinggal di dekat-dekat kebun-kebun masyarakat. Apalagi musim buah. Kalau buahnya habis, dia pergi ke daerah yang lebih tinggi lagi. Menariknya, masyarakat di sana tidak menganggu orangutan,” kata Wiratno. (rel/ila)