JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah pada tahun ini menyiapkan kuota 100 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru. Jumlah itu untuk memenuhi kekurangan guru PNS sebanyak 736 ribu orang di seluruh Indonesia.
“Insya Allah tahun ini akan diangkat 100 ribu guru CPNS baru. Sebenarnya yang kami minta lebih dari itu, tapi yang disetujui hanya itu,” ungkap Muhadjir, Rabu (29/8) lalu.
Menurut Muhadjir, walaupun pemerintah memberlakukan redistribusi guru dalam rangka pemerataan, tapi rekrutmen CPNS untuk tenaga pendidik tetap ada. Untuk mengisi kuota 100 ribu itu, lanjutnya, pemerintah tidak membatasinya pada honorer saja.
Menurut Muhadjir, formasi itu berlaku untuk umum yang memenuhi syarat jadi guru. “Guru honorer bisa ikut tes CPNS, asalkan punya kriteria sesuai UU Aparatur Sipil Negara, dan harus punya sertifikat pendidik,” tegasnya.
Lantas, kapan proses rekrutmen itu akan dilaksanakan? Muhadjir mengatakan, keputusan soal itu ada di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Saya belum tahu kapan, karena itu ranahnya MenPAN-RB,” pungkasnya. (esy/jpnn/saz)
PENYERAHAN
BOLA:
LPM Unimed
menerima bola
sebagai tanda
pengabdian
dengan memberi
pelatihan
mengelola SSB.
PENYERAHAN BOLA: LPM Unimed menerima bola sebagai tanda pengabdian dengan memberi pelatihan mengelola SSB.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Negeri Medan (Unimed), melalui tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Medan mendesain suatu kegiatan yang bertujuan untuk membantu dan memberdayakan potensi anak-anak dan remaja dalam kegiatan olahraga. Khususnya kegiatan olahraga sepak bola.
Tim Pengadian ini terdiri dari Puji Ratno SSi MPd sebagai ketua pelaksana, Dr Ardi Nusri MKes, dan Aurora Elise Putriku SE MSi, sebagai anggota.
Tim juga melibatkan dua orang mahasiswa. Kegiatan pengabdian ini dilakukan atas dasar keprihatinan dosen FIK Unimed melihat keberadaan sekolah sepak bola (SSB) di Kecamatan Dolok Masihul, yang perlu sentuhan keilmuan dalam hal perbaikan sistem pelatihan dalam pengelolaan SSB. Atas dasar itulah muncul ide kegiatan ini yang kemudian disetujui oleh Direktorat Riset dan Pengadian Masyarakat DIKTI.
Ketua program pengabdian bapak Puji Ratno dalam kegiatan pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa program ini sudah berjalan selama 2 bulan, diawali dengan kegiatan mapping area, koordinasi dengan pihak kelurahan.
Selain itu juga memberi pelatihan dan pendampingan bagi Sekolah Sepak Bola (SSB) Putra Domas, serta pemberian bantuan berupa peralatan latihan sepak bola, untuk membantu SSB Putra Domas dalam mendidik dan melatih remaja kelurahan Pekan Dolok Masihul dalam kegiatan olahraga Sepak Bola.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai April 2018 dan berakhir pada bulan Agustus 2018 yang dipusatkan di lapangan Stadion Erry-Soekirman Pekan Dolok Masihul. Adapun peserta kegiatan ini adalah pelatih remaja kelurahan pekan Dolok Masihul yang berlatih di SSB Putera Domas.
Azrul sebagai penggiat dan seorang pelatih di SSB Putra Domas sangat berterima kasih atas terlaksananya kegiatan pengabdian ini. Ia merasa terharu bahwa pihak LPM unimed masih perduli dengan kegiatan sepak bola yang ada di kelurahan Dolok Masihul. “Saya berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan,” harapnya.
Lurah Pekan Dolok Masihul, Suwadi, SE, MM mengungkapkan rasa terima kasih dan bangga SSB Putra Domas yang berada di Kelurahan Dolok Masihul mendapat perhatian dari dosen-dosen Universitas Negeri Medan, dalam memberdayakan remaja dalam kegiatan olahraga sepak bola.
Ia juga optimis dari kegiatan ini akan muncul bibit-bibit pemain sepak bola yang dapat mengharumkan nama kelurahan Pekan Dolok Masihul ke tingkat daerah Sumatera Utara. “Kepada tim pengadian, saya berharap agar ke depan kerja sama antara kelurahan Pekan Dolok Masihul dengan Universitas Negeri Medan dapat berlangsung dalam bentuk kerja sama dalam bidang pemberdayaan masyarakat yang lain,” harapnya. (rel/ila/azw)
WISUDA: Ketua STIE A&BI Hendry SE MM memberi selamat kepada wisudawati yang diwisuda,
kemarin. (foto : Ist/Sumut Pos)
WISUDA: Ketua STIE A&BI Hendry SE MM memberi selamat kepada wisudawati yang diwisuda kemarin. (foto : Ist/Sumut Pos)
MEDAN, SUMUTPOS.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Akuntansi & Bisnis Internasional (STIE A&BI) mewisuda mahasiswanya yang sudah menyelesaikan kegiatan akademis sesuai ketentuan tahun ajaran 2017-2018 di Kampus Jalan Veteran Medan, kemarin.
Acara tersebut dihadiri Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) Prof Dian Armanto yang diwakili Kasubbag Keuangan Salahuddin SH, Ketua STIE A&BI Hendry SE MM, Wakil Ketua STIE A&BI Widya Sari SE MSi, Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unpri Cut Fitri Rostina SE MM dan Koordinator Sekolah Pangeran Antasari Herly Leo Aritonang.
Kasubbag Keuangan LL Dikti Sumut Salahuddin memberikan pesan kepada wisudawan/wisudawati STIE A&BI harus memiliki kemampuan di bidang keahlian dan tetap mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dalam menghadapi persaingan secara global. Sebab, saat ini sudah masuk era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).
“Alumni STIE A&BI harus menguasai konsep teori secara mendalam dan mampu mempraktikannya untuk kepentingan orang banyak,” kata Salahuddin.
Selain itu, tambahnya, alumni STIE A&BI juga harus mampu menghasilkan keputusan dan mengambil solusi serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan. Lebih dari itu, menjaga moralitas dan kejujuran yang tinggi.
Sementara, Ketua STIE A&BI Hendry SE MM menyampaikan selamat kepada para wisudawan/wisudawti dan semoga ilmu pengetahuan serta keterampilan yang telah diperoleh selama di bangku kuliah dapat menjadi bekal meraih masa depan yang cemerlang. “Namun demikian, diharapkan para wisudawan/wisudawati harus terus belajar dan berupaya mengembangkan ilmu pengetahuan,” tuturnya.
Hendry berpesan, jadilah sarjana yang berguna, rendah hati, pandai menempatkan diri dan cerdas berpikir. Selain itu, tak lupa hindari kesombongan diri dan ingin menang sendiri.
“Jadilah orang bijak yang diselimuti kebijaksanaan, karena orang yang bijak tak pernah berhenti belajar. Orang bijak juga seyogianya berkontribusi bagi kehidupan yang bermakna bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara,” tandas Hendry. (ris/azw)
ist
DIABADIKAN:Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE, MM, diabadikan bersama Kepala Balitbang Provsu, Anton P Sinaga, Silvia Darina, Plt Sekda Nias Utara Raradodo Waruwu, SH, dan Meidin Arno Baeha, SSos, MAP di sela-sela Rakor SIDa Nias Utara tahun 2018.
ist DIABADIKAN:Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE, MM, diabadikan bersama Kepala Balitbang Provsu, Anton P Sinaga, Silvia Darina, Plt Sekda Nias Utara Raradodo Waruwu, SH, dan Meidin Arno Baeha, SSos, MAP di sela-sela Rakor SIDa Nias Utara tahun 2018.
NIAS UTARA,SUMUTPOS.CO –Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE,MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Inovasi Daerah (SIDa) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara tahun 2018 di aula Kantor Bappeda, Jalan Gunungsitoli-Lahewa, Km 42, Lotu, Selasa (28/8).
Hadir sebagai narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara Silvia Darina dan Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Utara Anton P Sinaga, Plt Sekda Nias Utara Raradodo Waruwu, SH, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Nias Utara, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Camat se-Kabupaten Nias Utara, serta undangan lainnya.
Meidin Arno Baeha, SSos, MAP selaku ketua panitia kegiatan melaporkan dasar pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017, tentang inovasi daerah, Surat Bupati Nias Utara Nomor 050/1248-05/Bappeda/2018 tentang pelaksanaan rapat koordonasi sistem inovasi daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah.
Tujuan pelaksanaan Rakor, yaitu untuk menyepakati rencana inovasi daerah yang akan dilaksanakan dan dikembangkan di Pemkab Nias Utara, dan target pelaksanaan pengembangan inovasi daerah diberbagai urusan Pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan daerah maupun nasional.
Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Utara Anton P Sinaga, meminta kepada seluruh OPD di Nias Utara agar melakukan Inventarisasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan dimasing-masing di OPD.
Sementara itu, Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE, MM dalam arahannya, menyampaikan sesuai dengan pasal 86 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah bahwa dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah dapat melakukan inovasi.
“Inovasi daerah adalah sebuah bentuk pembaharuan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan bentuk inovasi tata kelola Pemerintah daerah, seperti inovasi pelayanan publik dan inovasi lainnya sesuai dengan urusan Pemerintah”,ujarnya.
Disampaikannya, saat ini Pemkab Nias Utara terus melakukan program kegiatan pembangunan untuk mencapai visi misi terwujudnya Nias Utara yang maju, berdaya saing, beriman, dan berbudaya. “Untuk itu diharapkan kepada seluruh OPD segera merencanakan berbagai inovasi untuk meningkatkan keberhasilan dalam sistem manajemen pengelolaan Pemerintahan yang baik”,tegasnya. (mag-5/han)
DITAHAN
Hakim PN Medan Merry Purba mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8). Merry langsung ditahan bersama tersangka lainnya yakn Panitera Helpandi, serta Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan.
DITAHAN Hakim PN Medan Merry Purba mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8). Merry langsung ditahan bersama tersangka lainnya yakn Panitera Helpandi, serta Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan.
Aroma suap atas vonis Majelis Hakim Tipikor Medan terhadap pengusaha Tamin Sukardi akhirnya terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan Merry Purba dan panitera pengganti Helpandi sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan pengusaha Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KETUA KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan itu. “Setelah melakukan pemeriksaan awal pasca-tangkap tangan yang dilanjutkan dengan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh hakim PN Medan secara bersama-sama terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” ujar Agus dalam konferensi pers di KPK, Rabu (29/8).
Agus menjelaskan, ada commitment fee sebesar 280 ribu dolar Singapura (SGD) dari Direktur PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi kepada Merry Purba. Pemberian itu untuk memengaruhi Merry dalam memutus perkara korupsi pejualan aset tanah negara yang menyeret Tamin. Saat vonis, Merry menjadi hakim anggota, dan menyatakan Dissenting Opinion (DO) dalam vonis.
“Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Agustus 2018 TS (Tamin Sukardi) divonis pidana 6 tahun denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa 10 tahun pidana penjara denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar,” kata Agus Rahardjo
Yang menarik, dalam suap di lingkungan peradilan tersebut, ada penggunaan sandi dan kode yang diduga digunakan kedua belah pihak untuk mengaburkan transaksi korupsi. Sementara ini, kode yang teridentifikasi adalah “pohon” yang artinya uang dan “ratu kecantikan” sebagai kata ganti nama hakim. Kode dan sandi lain masih terus dipelajari hingga kemarin. “Seperti kode ‘pohon’ yang berarti uang, dan kode untuk nama hakim seperti ratu kecantikan,” jelas Agus Rahardjo.
Agus juga menyebutkan, Merry menerima uang suap total sebesar SGD 280 ribu tersebut secara bertahap. Uang pertama yang telah diterima Merry sebesar SGD 150 ribu. Sementara uang SGD 130 ribu disita dari tangan panitera pengganti PN Medan Helpandi saat operasi tangkap tangan pada Selasa 28 Agustus 2018. Helpandi diduga akan memberikan uang tersebut kepada Hakim Merry. “Pemberian diduga untuk mempengaruhi putusan hakim,” kata Agus.
Agus juga mengungkapkan, OTT di PN Medan kemarin, berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim KPK melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui ada indikasi penerimaan uang dari Panitera Pengganti PN Medan, Helpandi kepada Merry Purba selaku Hakim Adhoc Tipikor di PN Medan.
“Kemudian dari informasi tersebut, tim mengamankan H (Helpandi), pada 28 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 WIB di sekitar PN Medan,” ungkap Agus.
Dari tangan Helpandi, kata Agus, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar Singapura sebanyak SGD 130 ribu. Usai ditangkap, Helpandi dibawa Tim Satgas KPK ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Sementara itu, sambung Agus, Tim Satgas lainnya mengamankan seorang pihak swasta bernama Sudarni sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Jalan Cendrawasih Kota Medan. Sama seperti Helpandi, Sudarni turut dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk mejalani pemeriksaan.
Secara paralel, sambung Agus, Tim Satgas KPK mengamankan seorang pihak swasta lainnya yang bernama Tamin Sukardi di kediamannya, di Jalan Thamrin, Medan sekitar pukul 09.00 WIB. Tim penindakan KPK kemudian melakukan pemeriksaan awal di rumah Tamin.
Selanjutnya, masih di hari yang sama, Tim Satgas KPK lainnya mengamankan berturut-turut hakim Merry Purba, Sontan Merauke Sinaga, Wahyu Prasetyo Wibowo bersama Kepala PN Medan, Marsuddin Nainggolan di kantor PN Medan sekitar pukul 10.00 WIB. “Selain itu, tim juga mengamankan seorang Panitera Pengganti OS (Oloan Sirait) di PN Medan,” papar Agus.
Usai ditangkap, kelimanya kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan awal. Agus menjelaskan, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, tim Satgas KPK memberangkatkan tujuh dari delapan orang yang diamankan ke Jakarta. Mereka diterbangkan dalam tiga jadwal penerbangan.
“Adapun Hakim Merry, diperiksa di Gedung KPK hari ini (kemarin, Red), sekitar pukul 08.40 WIB. Tearkhir, WPW dan SMS tiba di Gedung KPK hari ini sekltar pukul 11.30 WIB,” ujar Agus.
Sebagai penerima suap, Helpandi dan Merry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, usai diperiksa kemarin, Merry yang tampak lelah membantah sangkaan KPK terhadap dirinya. Hakim yang kini ditahan di rutan cabang KPK di gedung penunjang itu mengaku tidak pernah menerima uang sebagaimana disangkakan KPK. Dia pun menyebut alasan dissenting opinion murni dari dirinya sendiri, bukan karena suap. “Saya nggak pernah menerima uang, saya nggak tahu, makanya saya bingung, sampai sekarang saya bingung,” ujarnya saat keluar dari gedung KPK petang kemarin.
Sementara Tamin dan Elpandi tidak berbicara sepatah katapun ketika masuk kendaraan tahanan KPK. Mereka memilih bungkam ketika melintasi kerumunan awak media yang menghadangnya di lobi gedung 16 lantai tersebut.
Sementara, setelah menyandang status tersangka kasus suap, Merry Purba resmi diberhentikan sementara sebagai hakim adhoc. ”Untuk hakim adhoc Merry Purba, kita berhentikan sementara dulu karena sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara yang lain kami tidak berani untuk melakukan pemberhentian sementara,” kata Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/8).
Sejauh ini, MA tidak mau gegabah untuk langsung melakukan pemberhentian kepada para tersangka lain yang turut tertangkap dalam OTT. “Masih menunggu. Tim kami juga masih memeriksa dan kita minta informasi juga kepada KPK dan rekan-rekan di PN Medan. Kita tidak gegabah juga. Dan kepada panitiera pengganti itu juga kita lakukan pemberhentian sementara,” ungkapnya.
Rekam Jejak Hakim PN Medan Buruk
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengatakan, dalam catatan mereka, hakim di PN Medan memiliki rekam jejak yang tidak terlalu baik dari sisi integritasnya. Hal ini disampaikannya saat turun ke PN Medan pasca penangkapan 4 orang hakim dan 2 panitera yang dilakukan oleh KPK di PN Medan.
“Peristiwa ini bukan sesuatu yang instan dan mengenai rekam jejak hakim di PN Medan, memang ada catatan tersendiri bagi kami di KY bahwa integritasnya tidak terlalu baik,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/8).
Sukma menjelaskan, kedatangan mereka ke PN Medan dilakukan dalam rangka berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Tinggi (PT) Medan selaku pengawas hakim internal di Sumatera Utara. Dalam pertemuan tersebut menurutnya, KY menyampaikan catatan mereka terkait integritas hakim di PN Medan untuk kemudian ditindaklanjuti hingga ke MA. Mereka berharap tindaklanjut dari catatan tersebut dapat dilakukan dengan upaya penguatan bagi para hakim dalam menjunjung integritas saat menyelesaikan perkara.
“Kami tadi membicarakan kerjasama dalam peningkatan integritas hakim. Dalam beberapa waktu terakhir memang sudah ada kerjasam KY, KPK dan MA khususnya dalam peningkatan integritas terutama mencegah OTT. Kami tekankan pada para hakim bahwa salah atau benar perkara ada ditangan mereka. Artinya suap itu sangat bertentangan dengan kode etik hakim,” ujarnya.
Terkait kasus yang menimpa hakim dan panitera di PN Medan tersebut, Sukma mengaku hanya akan bertindak dari sisi pengawasan etik. Sedangkan penyelesaian kasus dalam bentuk penegakan hukum terhadap mereka sepenuhnya diserahkan kepada prosedur hukum yang ada.
“Penegakan kode etik dan penegakan hukum bisa dilakukan sejalan. Kami dari KY hanya melihat dari aspek kode etiknya saja jadi jangan salah paham,” pungkasnya.
Apresiasi KPK
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa lembaga hukum di Medan. “Ya kita prihatin, kenapa bisa sampai seperti ini terjadi? Karena masalah kita yang lalu saja masih belum tuntas,” ujar Nezar, Rabu (29/8).
Namun, dirinya sebagai wakil rakyat, mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan OTT di lembaga hukum seperti pengadilan tersebut. Hal ini kemudian menunjukkan bahwa KPK serius dalam memberantas praktek korupsi dan suap menyuap selama ini. Meskipun diakuinya, target kali ini terbilang cukup besar, Kepala Pengadilan Negeri Medan.
“Berarti masih ada praktek seperti ini terjadi di sini. Ya kita menilai kinerja KPK dalam hal ini cukup baik yang mampu melakukan OTT kepada Kepala Pengadilan Negeri Medan,” katanya.
Dirinya pun berharap persoalan seperti ini tidak terjadi lagi di Sumut. Apalagi kemudian hal ini dikaitkan dengan dugaan suap menyuap terkait persoalan penjualan aset negara yang melibatkan nama Tamin Sukardi. (bbs/gus/bal)
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS /jpg
PENYUAP: Tersangka penyuap Hakim PN Medan Tamin Sukardi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8).
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS /jpg PENYUAP: Tersangka penyuap Hakim PN Medan Tamin Sukardi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8).
PANITERA pengganti pada Pengadilan Negeri Medan Helpandi, resmi ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018). Selain Helpandi, KPK juga menahan pengusaha Tamin Sukardi yang disangka menyuap hakim dan panitera.
“Dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim di PN Medan ditahan untuk 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK.
Dalam kasus ini, Tamin merupakan terdakwa dalam perkara korupsi penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 yang ditangani Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Tamin diduga menyuap hakim adhoc Merry Purba untuk memengaruhi putusan hakimn
Tamin diduga memberikan uang 280.000 dollar Singapura kepada Merry.
Pemberian uang tersebut dilakukan melalui Helpandi. Video Pilihan Hakim Pengadilan Tipikor Medan Jadi Tersangka Korupsi Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang 130.000 dollar Singapura dari tangan Helpandi. Sementara, sisanya diduga telah diberikan kepada Merry sebelumnya.
Saat keluar dari Gedung KPK, Helpandi maupun Tamin sama-sama tidak merespon pertanyaan wartawan. Keduanya yang telah mengenakan rompi oranye langsung naik ke mobil tahanan.
Imbau Perantara Suap Menyerahkan Diri
Sebelumnya, KPK mengimbau agar Hadi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera menyerahkan diri. Hadi diduga sebagai perantara suap antara terdakwa Tamin Sukardi dengan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba.
“Kami ingatkan agar HS yang diduga memiliki peran dalam perkara ini agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018). Menurut Agus, Hadi merupakan orang kepercayaan Tamin Sukardi.
Dalam kasus ini, Merry merupakan salah satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara korupsi penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 dengan terdakwa Tamin Sukardi. KPK menduga Merry menerima suap dari Tamin untuk memengaruhi putusan. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap seorang panitera pengganti, Helpandi. Dari tangan Helpandi, petugas KPK menemukan uang 130.000 dollar Singapura di dalam amplop cokelat. Uang tersebut rencananya akan diserahkan kepada Merry.
Menurut Agus, sebelumnya Merry sudah menerima uang 150.000 dollar Singapura. Uang diserahkan Tamin melalui orang kepercayaannya kepada Helpandi pada 24 Agustus 2018. Video Pilihan “HS sangat penting, karena banyak hal terkait dengan HS. Kami sarankan yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” kata Agus. Dari 8 orang yang diduga terkena OTT, hanya Marsudin Nainggolan dan pengusaha yang juga merupakan terpidana Tamin Sukardi yang memasuki lobby KPK. (net)
istimewa
BERPELUKAN: Pesilat Hanifan Yudani Kusuma memeluk Presiden Joko Widodo dan Ketua IPSI Prabowo Subianto usai meraih emas, Rabu (29/8).
istimewa BERPELUKAN: Pesilat Hanifan Yudani Kusuma memeluk Presiden Joko Widodo dan Ketua IPSI Prabowo Subianto usai meraih emas, Rabu (29/8).
JAKARTA- Cabang olahraga pencak silat menjadi primadona di Asian Games 2018. Setelah membabat delapan medali emas Senin (27/8) lalu, Merah Putih menyikat enam medali emas pada Rabu (29/8). Indonesia memantapkan diri menjadi juara umum pencak silat di Asian Games 2018.
Indonesia menyabet 14 medali emas dari total 16 nomor yang dipertandingkann
Indonesia kini sudah mengoleksi 30 medali emas, hampir dua kali lipat dari jumlah yang ditargetkan yakni 16 emas. Emas pertama hari itu ditorehkan Sugianto yang tampil dalam nomor seni tunggal putra. Pesilat 29 tahun ini mengumpulkan nilai 471; lebih baik dari pesilat Thailand, Ilyas Sadara (460); dan pesilat Filipina, Almohaidib Abad (455).
Medali emas kedua dari pencak silat pada Rabu dipersembahkan oleh pasangan asal Bali, Dewa Ayu Sidan Wilantari dan Ni Luh Made Dwiyanti. Mereka memenangi nomor ganda putri seni dengan nilai tertinggi, 574.Adapun emas penutup dari nomor seni dihadirkan tim beregu putri. Pramudita Yuristya, Lutfi Nurhasanah, dan Gina Tri Lestari terlalu kuat bagi tim beregu negara lain yang seluruhnya dari Asean.
Membabat tiga emas di nomor seni pada pagi hari, tiga pesilat yang turun di nomor tanding juga sukses menyabet emas. Ketiganya adalah Pipiet Kamelia, Hanifan Yudani Kusuma, dan Wewey Wita.
Pipiet yang turun di kelas putri D 60 kg – 65 kg berhasil meraih kemenangan dengan skor telak 5-0 atas pesilat Vietnam Nguyen Thu Cam Nhi meski sempat mendapat kesulitan di awal-awal.
Hanifan yang turun di kelas putra C 55 kg – 60 kg harus terlebih dahulu melewati pertandingan yang dramatis. Kemenangan atas pesilat asal Vietnam, Nguyen Thai Linh tidak bisa didapat dengan mudah.
Suporter Indonesia sempat pupus harapan karena Hanifan mendapatkan beberapa kali peringatan, sehingga perolehan poinnya menjadi berkurang. Perlahan tapi pasti, Hanifan mampu melancarkan serangannya. Alhasil dia berhasil menang dengan skor tipis 3-2.
Wewey yang turun di partai terakhir mampu dengan mudah membungkam pesilat asal Vietnam, Tran Thi Them. Wewey dapat menang telak dengan skor akhir 5-0.
Menariknya pencak silat seperti menjadi simbol persatuan Indonesia. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berpelukan dengan Prabowo Subianto yang akan menjadi lawannya di bursa calon presiden tahun depan, Rabu (29/8). Prabowo merupakan Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Kejadian itu bermula setelah salah satu pesilat putra Hanifan Yudani Kusumah menjuarai nomor putra kelas C 55 kg – 60 kg setelah menundukkan pesilat Vietnam Nguyen Thai Linh. Usai meraih medali, Hanifan lalu bersalaman dengan para tamu kehormatan yang ada di kursi VIP, termasuk Jokowi dan Prabowo.
Jokowi dan Prabowo yang kebetulan duduk bersebelahan pun memberi selamat kepada Hanifan. Jokowi memberi selamat terlebih dahulu, diikuti Prabowo.
Saat Hanifan memeluk Prabowo, mendadak sang atlet lalu ikut merangkul Jokowi yang masih berdiri.
Dengan bendera Merah Putih yang dibentang di kedua tangannya, Hanifan kemudian memeluk kedua pria yang pernah bersaing di pemilihan presiden Republik Indonesia empat tahun silam itu. Jokowi dan Prabowo pun berpelukan berselimutkan bendera Indonesia. Semua penonton yang hadir pun bertepuk tangan dan bersorak riuh.
“Tadi saya melakukannya dengan spontan saja. Kita harus clear saja, jangan sampai terpecah belah lah Indonesia. Jokowi dan Prabowo sama-sama orang hebat,” ucap Hanifan di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah.
Hanifan menuturkan, meski Jokowi dan Prabowo akan bersaing di pemilihan presiden Republik Indonesia pada tahun 2019 nanti, ia ingin masing-masing pendukung kedua belah pihak bisa tetap dem.
Lebih lanjut Hanifan ingin memperlihatkan bahwa pencak silat bukanlah olahraga yang mengandalkan kekerasan semata. Dia ingin pencak silat juga dapat menjadi pembawa kedamaian dan ketentraman. “Saya sebagai insan silat Indonesia ingin bersilahturahmi dengan mereka. Artinya harus menjaga hati kita sama-sama. Kalau tidak, bangsa dan negara masa harus terpecah dengan hal yang tidak penting,” lanjutnya.
Sementara itu Jokowi semringah melihat perolehan medali emas yang berhasil disabet kontingen Indonesia dalam gelaran Asian Games 2018 melebihi dari jumlah yang ditargetkan. “Ya harus kita syukuri. Alhamdulillah bahwa target 16 besar yang pertama sudah dilampaui,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Sleman, Jogjakarta, Rabu (29/8).
Presiden pun menyampaikan, kunci sukses kontingen Indonesia terletak pada manajemen yang baik dan lebih simpel. Menurut Jokowi, penyederhanaan manajemen menyebabkan proses birokrasi kian ramping. “Anggaran betul-betul bisa sampai ke atlet, bisa sampai cabor-cabor. Sehingga mereka leluasa menggunakan yanmereka inginkan,” imbuhnya. (far/ce1/jpc/don)
Teddy Akbari/Sumut Pos
PENIPUAN UMROH: Calon jamaah umroh PT Al Maqbul melakukan orasi di rumah pemilik usaha travel umroh tersebut, Rabu (29/8). Mereka menuding pemilik PT Al Maqbul penipu karena tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Teddy Akbari/Sumut Pos PENIPUAN UMROH: Calon jamaah umroh PT Al Maqbul melakukan orasi di rumah pemilik usaha travel umroh tersebut, Rabu (29/8). Mereka menuding pemilik PT Al Maqbul penipu karena tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
BINJAI – Puluhan korban yang gagal diberangkatkan ibadah haji dan umroh ke tanah suci, menggeruduk kediaman pemilik travel PT Al Maqbul, H Muhammad Azmi Syahputra (38) di Jalan Jenderal Sudirman I Nomor 7 A, Lingkungan V, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Rabu (29/8) siang. Massa yang geram karena merasa ditipu dan uangnya digelapkan, menilai polisi lamban menangkap Azmi.
Sebelum menggeruduk kediaman mewah Azmi, massa yang datang dengan berjalan kaki berorasi menuding Azmi sebagai penipu. Kemudian massa bergerak ke depan Kantor Travel PT Al Maqbul, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, dan berorasi di sana dengan pengeras suara.
Sejumlah tuntutan dan tudingan tertulis pada secarik kertas. Massa menyebutkan Azmi telah menipu puluhan jemaah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar.
Zamilah, Salah satu korban PT Al Maqbul, menyatakan dirinya telah ditipu oleh bos travel bersangkutan, dengan nilai kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Menurut Zamilah, pihaknya selama ini telah menyediakan fasilitas untuk jemaah haji dan umrah di tanah suci, melalui PT Al Maqbul.
Namun biaya yang didahulukannya tidak kunjung tidak diganti oleh Azmi. “Tangkap pemilik PT Travel Al Maqbul. Azmi penipu. Ia tidak membayar biaya hotel untuk jemaah PT Al Maqbul yang ada di Mekkah. Totalnya Rp1,2 miliar.
Jemaah umroh juga ada yang sampai sekarang tidak diberangkatkan,” kata Zamilah. Warga Medan mengaku ditipu saat berada di Jeddah.
Pengunjuk rasa lainnya juga menuding Azmi penipu.”Kami minta polisi tangkap Azmi dan sita asetnya. Jemaah ditipu sampai Rp5 miliar,” seru mereka.
Koordinator aksi mendesak polisi menangkap Azmi, karena korbannya sudah ribuan. Apalagi, Surat Perintah Penangkapan Nomor 222/VIII/2018/Reskrim yang ditandatangani AKP Hendro Sutarno selaku Kasat Reskrim Polres Binjai, sudah diterbitkan.
Nurhaidah (50) warga Kelurahan Tanjunglangkat, Salapian, Langkat pun mengaku menjadi korban Azmi, dengan nilai kerugian Rp42 juta. Saat ini, kata Nurhaidah, paspor miliknya masih dipegang oleh Azmi. Rencana terbang pada Oktober tahun lalu, hingga kini tak kunjung terjadi.
“Saya mendaftar bulan Juni tahun lalu,” sambungnya.
Selain mereka, sejumlah korban lainnya yang tidak kunjung diberangkatkan, bahkan sudah tutup usia. Pengakuan itu disampaikan oleh Nur, warga Kelurahan Berngam, Binjai Kota. Korban yang gagal berangkat itu adalah ibunya bernama Siti Aminah. Nilai kerugian Nur mencapai Rp160 juta.
“Tahun 2016, ibu saya yang dijanjikan berangkat. Tapi tak juga diberangkatkan hingga beliau almarhum. Selama ini selalu kami komunikasikan. Janjinya mau dipulangkan (uang umroh), tapi enggak juga,” sambungnya.
Pantauan di rumah Azmi yang digeruduk jemaah, rumahnya terlihat mewah dengan gerbang utama berwarna cokelat. Di halaman rumah terlihat taman mini, namun tidak terlihat aktivitas. Namun ada terparkir sepeda motor.
Tetangga Azmi, seorang ibu rumah tangga bernama Dewi mengatakan, sosok Azmi dan keluarga jarang keluar rumah atau bersosialisasi. Rumah mewahnya sering tertutup rapat.
“Rumahnya jarang dibuka, tertutup rapat terus.
Paling jumpa ya cuma papasan senyum saja. Sudah ada sekitar empat tahun rumahnya dibangun. Tapi memang sudah dua tahun belakangan enggak ada dia buat acara hari raya. Dulu dia biasa mengundang warga makan-makan di rumahnya,” ungkap Dewi.
Saat berorasi di rumah mewah Azmi, jemaah menempeli gerbang dengan kertas berisi tuntutan dan segel aset Azmi. Kemudian pengunjuk rasa membubarkan diri dengan damai.
Massa sempat dikawal petugas kepolisian, dari sekitar Ruko Travel PT Al Maqbul hingga rumah mewah Azmi Syahputra.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno menyatakan, ada dua laporan polisi yang masuk. “Tersangkanya direktur itu (Azmi). Yang bersangkutan saat ini masuk daftar buron,” pungkasnya. (ted)
ISTIMEWA
TEGA: Ibnu dan Fauziah, pasangan yang tega membuang bayinya di depan Pesantren Dar Fatimah, Sabtu (25/8) lalu.
ISTIMEWA TEGA: Ibnu dan Fauziah, pasangan yang tega membuang bayinya di depan Pesantren Dar Fatimah, Sabtu (25/8) lalu.
BINJAI,SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Reskrim Polsek Binjai Utara melimpahkan berkas perkara beserta kedua tersangka pembuangan bayi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Binjai.
Menurut polisi, pasangan tersangka Fauziah (21) warga Jalan HAH Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat dan Dwi Ibnu Fajar (25) warga Jalan Tani Asli, Desa Tanjunggusta, Sunggal, Deliserdang akan dinikahkan. “Memang mau dinikahkan mereka,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Rabu (29/8).
Menurut Hendro, kedua tersangka disangkakan dengan Undang-undang Lex Specialis tentang penelantaran anak. Seandainya dinikahkan, tak menutup pidananya.
Artinya, aksi buang bayi tersebut merupakan tindak pidana.
“(Kalau berhenti) nanti yang ribut Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menikah tidak menutup pidana,” jelas Hendro.
Di Gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Fauziah dan Ibnu tampak diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Binjai.
Akibatnya, wartawan tidak dapat melakukan wawancara langsung terhadap kedua pelaku.
“Mana bisa (berhenti). Penelantaran anak itu Lex Specialis. Enggak bisa dihentikan, lanjut (perkaranya),” sambung Hendro.
Hendro menambahkan, keduanya akan ditahan oleh penyidik. Soalnya, ancaman kurungan penjara terhadap keduanya 5 tahun penjara.
Menurut dia, aksi buang bayi yang dilakukan keduanya merupakan inisiatif dari mereka. Hendro menduga, tindakan buang bayi tersebut berangkat dari inisiatif keduanya.
“Karena malu. Prediksi saya, karena enggak nikah-nikah, sampai sudah mengandung si perempuan. Makanya istilahnya, karena malu makanya dibuang,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini.
Sebelumnya, kedua pasangan di luar nikah itu ditangkap lantaran membuang bayi di depan Pesantren Dar Fatimah, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Sabtu (25/8) lalu.
Identitasnya pelaku terungkap lantaran meninggalkan KTP yang bukan miliknya di RSUD Djoelham. Itu karena tidak mampu melunasi tunggakan biaya operasi caesar sebesar Rp3,5 juta.(ted/ala)
MEDAN–Temuan Kasus gizi buruk masih terus terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini kasus gizi buruk didapati di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Labusel, setidaknya 6 orang bayi dibawah lima tahun (Balita) mengalami gizi buruk, yakni Rahmat Rizki (21 bulan), data dari Puskesmas Aek Batu Labusel. Nurhalita (18 bulan), data dari Puskesmas Aek Batu Labusel.
Siti fatimah (13 bulan), data dari Puskesmas Aek Batu Labusel). Mutia (21bulan), data dari Puskesmas Lingga Payung Labusel. Albiansyah (26 bulan), data dari Puskesmas Sisumut Labusel. Dan Rahmad sasedi (26 bulan), data dari Puskesmas Tj Medan.
Kadinkes Sumut, Agustama menjelaskan, para balita tersebut dalam pemantauan Puskesmas dan sedang menyembuhkan penyakit-penyakit penyerta. “Keenam balita itu masih dalam pemantauan puskesmas setempat. Kini kondisinya sedang diobati,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/8).
Pihaknya, kata Agustama, kini tengah mengobati dan memantau penyakit penyerta. Kemudian, melakukan pemantauan berat badan secara berkala, dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) serta mengedukasi keluarga.
Disinggung faktor gizi buruk, Agustama mengatakan, bahwa yang paling utama faktornya adalah kemiskinan. Sehingga menyebabkan keluarga menjadi sulit memenuhi gizi bayi.
Kemudian, masih kata Agustama, kurangnya pemahaman keluarga terkait gizi. Makanan dan minuman yang sehat bagi bayi. “Ibu yang faham dan luas pengetahuannya, akan mampu memberikan makanan dan minuman yang sehat bagi bayinya.
“Sebenarnya banyak makanan yang sehat dan murah di lingkungan kita. Selain itu, air susu ibu (ASI) juga menjadi faktor penting untuk bayi. (dvs/han)