Home Blog Page 6098

Waspada! Ombak Tinggi di Laut

CUACA BURUK. Sejumlah nelayan menarik pukat darat di Pantai Wisata Gampong Jawa, Banda Aceh, Selasa (9/9). Aktifitas nelayan terganggu akibat angin kencang dan gelombang tinggi. RAKYAT ACEH/HENDRI
CUACA BURUK. Sejumlah nelayan menarik pukat darat di Pantai Wisata Gampong Jawa, Banda Aceh. Aktifitas nelayan terganggu akibat angin kencang dan gelombang tinggi.
RAKYAT ACEH/HENDRI

SUMUTPOS.CO – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi akan terjadi gelombang tinggi di laut, tepatnya di perairan Selat Malaka, khususnya Pantai Timur Sumut. Kondisi ini akan terjadi selama tiga hari ke depan lantaran peningkatan kecepatan angin timuran hingga 37 kilometer per jam.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) BMKG Wilayah I Medan, Syahnan, prakiraan gelombang tinggi itu akan berlangsung hingga (29/7) mendatang, di beberapa wilayah perairan Indonesia diantaranya perairan utara Sabang, perairan selatan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, perairan selatan Banten, perairan selatan Jawa, perairan selatan Kepulauan Babar-Kepulauan Tanimbar, laut Arafuru dan perairan Yos Sudarso hingga Marauke.

Informasi dari rilis Kedeputian Bidang Metereologi BMKG Pusat, gelombang tinggi akan terjadi setinggi 1,25-2,5 meter akan terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Pulau Simeulue hingga Kepulauan Nias, perairan timur Kepulauan Mentawai, Selat Sunda bagian utara, Laut Sawu bagian utara dan Laut Timor, perairan selatan Flores, selat Ombai, perairan selatan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar.

“Selanjutnya, di perairan selatan Kepulauan Kei hingga Kepulauan Aru, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kotabaru, perairan timur Kepulauan Wakatobi, perairan Manui hingga Kendari, Laut Banda dan Laut Arafuru, perairan utara Kepulangan Talaud, perairan utara Halmahera dan Samudra Pasifik utara Halmahera,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter akan terjadi di perairan utara dan barat Aceh, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Pulau Sumba, perairan selatan Pulau Sawu, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu bagian selatan dan perairan selatan Kupang sampai Pulau Rote.

Untuk di perairan utara Sabang, perairan barat Pulau Simeulue, perairan barat Kepulauan Nias hingga Kepulauan Mentawai, perairan Enggano hingga Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatera, perairan selatan Banten ketinggian gelombang laut mencapai 4 hingga 6 meter akan terjadi di Lalu, perairan selatan Jawa, perairan selatan Bali hingga Sumbawa Selat Bali, Lombok dan alas bagian selatan, Samudera Hindia selatan Jawa hingga NTT.

“Dengan kondisi gelombang laut yang tinggi tersebut, kita imbau kepada masyarakat dan kapal-kapal terutama perahu nelayan dan kapal-kapal ukuran kecil agar tidak memaksakan diri melaut. Serta tetap waspada dan siaga dalam melakukan aktivitas pelayaran. Masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan Informasi cuaca dan gelombang dari BMKG,” pungkas Syahnan. (dvs/ila)

 

Pemko Dinilai Tak Punya Marwah

Anggota Komisi III DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tidak memiliki marwah dalam persoalan proyek revitalisasi Pasar Timah. Sebab, Pemko Medan tidak tegas dalam revitalisasi pasar tersebut karena hingga kini belum juga terealisasi.

“Pemko Medan tidak memiliki marwah karena revitalisasi Pasar Timah belum juga dilakukan. Saya bingung, kenapa hal ini bisa terjadi,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung, Kamis (26/7).

Dame mengaku, program peremajaan bangunan pasar tersebut bergulir sejak dirinya berada di Komisi IV DPRD Medan (tahun 2016). Namun, hingga sekarang tak juga selesai. “Pemko harus tegas dong, apalagi ini demi kebaikan pedagang sendiri. Kalau memang tidak jadi direvitalisasi, maka putuskan saja dan jangan digantung seperti ini,” cetusnya.

Menurut anggota dewan dari fraksi Partai Gerindra ini, ada oknum yang mempengaruhi para pedagang di pasar itu sehingga mereka ngotot tetap menolak untuk direvitalisasi. “Kepentingan pedagang itu hanya ingin berjualan dan cari uang, itu saja. Kok tiba-tiba bertahap tak mau, ini kan jelas muncul indikasi ada oknum yang bermain,” ucap Dame.

Ia menuturkan, ketika nanti direvitalisasi pedagang dipindahkan sementara ke tempat penampungan yang tidak begitu jauh. Setelah proyek itu selesai, pedagang dipindahkan kembali. “Mau sampai kapan masalah ini dibiarkan tanpa ada kejelasan. Kalau dibilang menunggu proses hukum, kenyataannya sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Apa menunggu pergantian lagi anggota DPRD Medan lagi,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, tambah Dame, Pemko Medan harus tegas. Apabila memang mau direvitalisasi maka lakukan segera. Namun kalau tidak, maka diputuskan segera. Hal ini agar tidak jera investor ke depannya.”Kalau begini kondisinya, investor akan ragu menanamkan modalnya untuk pembangunan Kota Medan. Karena, sudah ada preseden buruk lantaran Pemko tidak mendukung pihak swasta,” ujarnya.

Sekretaris Satpol PP Medan Rahmad Harahap yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan atau rekomendasi dari DPRD Medan untuk melakukan pengosongan pedagang di pasar tersebut. Namun, Rahmad tak menjelaskan kenapa harus menunggu. “Kita tunggulah rekomendasi dari DPRD Medan seperti apa,” ujarnya singkat melalui sambungan selulernya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya digelar RDP di Komisi III DPRD Medan pada Selasa (24/7) kemarin. Namun, dalam RDP tersebut belum diputuskan rekomendasi seperti apa.

RDP ditunda pada Senin pekan depan (30/7). Hal itu untuk meminta keterangan dengan mengundang Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, Asisten Umum, Dinas Perkim-PR dan Kabag Hukum. (ris/ila)

 

Novel Baswedan: Polri Tak Mau Ungkap Kasus Saya

Foto: INTAN PILIANG/JAWAPOS.COM Novel Baswedan (ketiga kiri), usai acara penyambutan dirinya kembali bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
Foto: INTAN PILIANG/JAWAPOS.COM
Novel Baswedan (ketiga kiri), usai acara penyambutan dirinya kembali bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, menyebutkan, penyiraman air keras yang terjadi padanya sudah memasuki waktu 16 bulan. Namun, hingga detik ini belum ada titik terang siapa sebenarnya pelaku penyerangan tersebut.

Terkait penyerangan yang menimpanya, bila tak segera ditemukan siapa pelaku sesungguhnya, maka memiliki risiko, yakni bisa juga menimpa pegawai lain atau mungkin akan berhubungan dengan KPK itu sendiri.

Novel juga menyatakan, pelaku yang menyerangnya pasti ada hubungan dengan pihak yang berusaha juga menyerang lembaga antirasuah.

“Saya akan bicara dengan risiko apapun. Ini bukan hanya terkait dengan penyerangan saya saja, tapi siapa pelakunya adalah orang yang berhubungan dengan penyerangan kepada KPK selama ini,” tutur Novel di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

Untuk itu, ia mendesak presiden segera menyelesaikan kasus yang menimpanya. Karena, bagi Novel, Polri tidak mau mengungkap kasus ini. “Saya mendesak Bapak Presiden, kenapa enggak desak polisi? Karena polisi enggak mau ungkap ini. Saya minta atasan polisi (presiden) untuk ungkap ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada pimpinan KPK, pegawai KPK, atau pihak yang mengetahui agar tidak menutupi fakta yang seadanya. “Jangan kemudian tutupi, jangan ada yang diajak kompromi, semuanya ungkap apa adanya, tidak ada menuduh, yang ada fakta,” jelas Novel.

Ma’ruf Amin Tak Cocok Jadi Cawapres

Ma’ruf Amin bertemu Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.
Ma’ruf Amin bertemu Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, disebut bukan figur terbaik untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2019 mendatang. Ma’ruf dinilai lebih dibutuhkan menjadi ulama panutan yang menjaga kerukunan NKRI dan keberagamannya.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menyampaikan, Presiden Jokowi berhak memilih figur yang akan mendampinginya pada pilpres tahun depan, demikian juga Ma’ruf memiliki hak politik. Namun, kata Ujang, Indonesia memerlukan pemimpin yang lebih muda, berintegritas, dan berpengalaman.

“Yang berintegritas dan terbaik. Kan masih banyak figur lain yang bisa dan mumpuni. Ma’ruf itu levelnya menjadi ulama panutan yang menjaga kerukunan umat,” tutur Ujang, saat dihubungi wartawan, Jumat (27/7).

Ma’ruf yang saat ini berusia 75 tahun, juga dinilai tidak menjamin memberi peningkatan elektoral untuk Jokowi. Pasalnya, ia tidak berpengalaman di dunia politik dan pemerintahan, serta namanya tidak masuk dalam hasil survei cawapres sejumlah lembaga.

Ujang menyampaikan, sejarah mencatat, mengusung ulama sebagai cawapres tidak jaminan mendongkrak elektabilitas, apalagi menang. Hal itu terjadi pada Pemilu 2004 saat pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, dan Wiranto-Salahudin Wahid, yang kalah oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. “Jadi, bisa saja cerita masa lalu ini kembali, tergantung tingkat kesukaan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review tersebut.

Memilih Ma’ruf menjadi cawapres, juga dikhawatirkan membuka potensi terjadinya konflik. Alasannya, cawapres pasti akan mendapat serangan politik dari kubu lawan, dan serangan politik terhadap personal Ma’ruf, bisa melebar jadi serangan terhadap ulama secara menyeluruh. “Ketika dikritik orang, maka pendukungnya protes,” jelas Ujang.

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum DPP Partai Hanura Petrus Selestinus, menyampaikan hal senada. Menurutnya, Ma’ruf lebih bijak diposisikan sebagai tokoh bangsa dan tidak menjadi cawapres.

Petrus menyampaikan, cawapres Jokowi seharusnya adalah figur yang lebih muda, sehingga optimal membantu pekerjaan presiden. “Terlepas dari semua kebesaran Ma’ruf, beliau sudah tua, tidak pas untuk kebutuhan bangsa saat ini,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, Ma’ruf juga minim pengalaman di politik, sehingga tidak menjanjikan bisa menambah elektoral Jokowi. “Sebaiknya jadi figur yang menjadi tempat bertanya tokoh-tokoh bangsa. Kan ini lebih baik, lebih elok,” pungkas Petrus. (rel/saz)

Rencanakan Teror di Malam Tahun Baru 2019

MENGAMANKAN: Personel Densus 88 saat mengamankan terduga teroris, belum lama ini.
MENGAMANKAN: Personel Densus 88 saat mengamankan terduga teroris, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menangkap seorang terduga teroris. Kali ini yang diamankan merupakan warga Kapuas Hulu, bernama Jeppry Yusuf.

“Terduga diamankan di Dusun Mentebah Kiri, Kelurahan Nangka Mantebah, Kecamatan Mantebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (27/7).

Adapun Jeppry diciduk pada Rabu (25/7) lalu. Iqbal mengatakan, Jeppry terkoneksi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman. “Diamankan sekira pukul 11.00 WIB. Tersangka berkomunikasi dengan jaringan JAD di wilayah Jabar (Jawa Barat),” bebernya.

Informasi yang dihimpun, Jeppry bakal melakukan aksi pada akhir tahun nanti. “Tersangka berencana melakukan aksi teror pada perayaan Tahun Baru 2019,” pungkas Iqbal. (dna/ce1/jpc/saz)

 

 

Djarot dan Nurhajizah Diperhitungkan

Nurhajizah Marpaung (kiri) dan Djarot Syaiful Hidayat.
Nurhajizah Marpaung (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat.

SUMUTPOS.CO – Perebutan kursi Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III, juga tak kalah sengit. Pasalnya, kandidat yang bertarung adalah politikus senior dan tokoh-tokoh yang mempunyai pengaruh besar di Sumatera Utara. Pendatang baru yang cukup diperhitungkan di dapil ini yakni Djarot Syaiful Hidayat dari PDI Perjuangan dan Nurhajizah Marpaung dari Partai Nasdem.

Masuknya nama Djarot dan Nurhazijah Marpaung, memang cukup mencuri perhatian. Selain jadi kontestan baru yang bertarung ke Senayan dari Dapil Sumut III, keduanya juga pernah mencoba peruntungan sebagai kepala daerah di Sumut. Hanya saja Nurhazijah lebih beruntung, dikarenakan oleh Hanura (partai lamanya), ia diusung menjadi pendamping Erry Nuradi sebagai Wagubsu. Sementara Djarot, sudah dua kali gagal mencoba peruntungan sebagai wakil gubernur dan gubernur. Pertama di DKI Jakarta, dan kedua di Sumut.

Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dadang Darmawan menilai, saat ini parpol lebih cenderung mendulang suara lewat kadernya atau sosok yang memiliki potensi. Oleh sebab itu, dipasang pada dapil-dapil yang dianggap dapat merebut suara pemilih. “Strategi ini saya kira yang digunakan PDIP dan Nasdem dengan memasang kader atau sosok yang berpotensi mendulang suara dari pemilih. Untuk itu, diyakini Djarot dan Nurhajizah cukup berpeluang meraih kursi di DPR RI nantinya,” kata Dadang.

Menurut dia, untuk sosok Djarot belum tentu dapat mengalahkan elektabilitas Junimart Girsang yang kemungkinan nanti diusung PDIP lagi. Menurutnya, dipilihnya Djarot pada dapil tersebut juga untuk mendulang suara partai, sehingga Junimart Girsang bisa tetap lolos. “Pada Dapil Sumut III parpol akan bertarung setidaknya dapat menembus dua kursi. Jadi yang paling berpeluang adalah PDIP dan Nasdem,” imbuhnya.

Sementara Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar menilai, dari kedua figur tersebut, Djarot lebih cenderung diunggulkan ketimbang Nurhajizah. Sebab, Djarot memiliki kans yang cukup besar karena masyarakat pernah memilihnya dalam pertarungan Pilgubsu 2018. “Djarot dengan modal sebagai mantan Cagubsu yang didukung oleh partainya memiliki peluang cukup besar untuk duduk di kursi DPR RI. Bahkan, dia akan menggeser Junimart Girsang di Dapil Sumut III,” kata Shohibul.

KPK Diminta Monitoring Kasus Mujianto

Pengamat hukum, Julheri Sinaga.
Pengamat hukum, Julheri Sinaga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Penangguhan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terhadap tersangka penipuan dan penggelapan senilai Rp3 miliar, Mujianto alias Anam mengundang kritikan. Kredibilitas lembaga Korps Adhyaksa itupun dipertanyakan.

Pengamat Hukum, Julheri Sinaga mengatakan, alasan seseorang itu ditahan diantaranya, apabila dikhawatirkan melarikan diri. Sebagaimana diketahui kalau Mujianto baru saja ditangkap dari pelariannya saat perkaranya ditangani Polda Sumut. Bahkan, pengusaha property ini juga dinilai tidak kooperatif karena beberapa kali dipanggil untuk pemeriksaan, dia selalu mangkir hingga akhirnya dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian.

Makanya, dia mengaku heran, mengapa Kejatisu menangguhkan penahanan seorang tersangka yang sempat menjadi buronan. “Kredibilitas Kejaksaan wajar dipertanyakan. Kita minta KPK agar melakukan penyelidikan terhadap penanganan perkara tersebut. Jangan-jangan ada suap di situ,” kata Julheri Sinaga kepada Sumut Pos, Jumat (27/7).

Diakuinya, memang penahanan itu hak subjektif Kejaksaan, akan tetapi orang yang sudah melarikan diri sampai ditangguhkan, ada sesuatu yang janggal sehingga dia merasa ragu melihat kredibilitas Kejaksaan dalam penanganan perkara ini. “Jaksa dalam hal ini sudah semakin mempertontokan penanganan perkara yang tidak profesional. Ini menunjukkan bahwa dipertanyakan profesionalitasnya. Kita minta Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung melakukan koreksi dan evaluasi,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Julheri juga menilai, tindakan Kejatisu telah mengangkangi keadilan di tengah masyakarat. Apalagi sampai tidak ada kepastian atau tenggat waktu untuk pelimpahan berkas dari Kejaksaan ke Pengadilan. “Di dalam Undang-undang Kehakiman ditegaskan, peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Selain itu, kalau masalah meringankan atau tidak, tidak ada hak Jaksa di situ. Hakim nanti menentukan itu,” tandasnya.

Sementara Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan, pertimbangan penangguhan penahanan itu adalah ada jaminan uang Rp3 miliar, jaminan paspor, medik menyatakan sakit dan surat permohonan keluarga. Selain itu, alasan normatif penangguhan penahanan, salah satunya karena Mujianto sudah berusia lanjut.

Ketika ditanya langkah yang dilakukan agar Mujianto tidak kembali melarikan diri, Sumanggar mengatakan, pihaknya akan terus memantau Mujianto. Selain itu, Mujianto juga wajib lapor sekali seminggu.

Lantas, bagaimana jika dia tidak datang wajib lapor dalam seminggu itu, apakah akan dilakukan penahanan? Menjawab itu, Sumanggar mengatakan, tidak ada ketetapan itu. ” Kalau dia sakit, bagaimana mau wajib lapor? Kalau ada surat sakit, kita pending wajib lapornya. Kita lihat keadaan dia,” sambung Sumanggar.

Ketika ditanya kapan berkas Mujianto dilimpahkan ke Pengadilan, Sumanggar mengatakan, masih dalam proses. Dia juga menegaskan, tidak ada batasan atau tenggat waktu untuk pelimpahan berkas ke pengadilan, karena tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka. Oleh karena itu, Sumanggar mengaku tidak dapat memastikan kapan pelimpahan ke pengadilan dilakukan. “KIta serius menangani semua perkara. Dengan catatan, kalau nantinya Mujianto ada itikad baik untuk berdamai, itu menjadi hal yang meringankan baginya, ” pungkas Sumanggar. (ain)

Cuaca Panas, Calhaj Diimbau Banyak Minum

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos Calon haji embarkasih Medan.
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Calon haji embarkasih Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Cuaca di Tanah Suci masih ekstrem, suhu panas juga masih tinggi. Untuk itu, jamaah Calon Haji (Calhaj) diimbau menjaga kelembaban tubuh, diantaranya dengan membasahi tubuh menggunakan spray yang diberikan saat di Asrama Haji. Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan PPIH Embarkasi Medan, Priagung Adhi Bawono saat diwawancarai Sumut Pos, Jumat (27/7) siang.

Lebih lanjut, Priagung mengaku sejauh ini kondisi jamaah Calhaj Embarkasi Medan di Tanah Suci masih aman dan tidak ada yang dirawat di Rumah Sakit. Namun, disebutnya Calhaj asal Asahan, Katio Abdul Majid Simanjuntak yang wafat Rabu (25/7), akibat Cardiovascular Deseas berawal dari dehidrasi. Untuk itu, kembali diingatkannya agar jamaah Calhaj menjaga kesehatannya dengan menjaga kelembaban tubuh dan banyak minum air.

“Calhaj kita juga cukup banyak yang berisiko tinggi (risti). Dengan cuaca yang ekstrem, harus pandai-pandai menjaga kesehatan. Jangan ragu-ragu datang ke klinik kesehatan yang ada di sana, ” ujar Priagung.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris PPIH Embarkasi Medan, Muslim. Disebut Muslim, cuaca di Tanah Suci hingga saat ini masih ekstrem. Namun kondisi Calhaj embarkasi Medan yang ada di tanah Suci berjumlah 2.344 orang masih baik-baik, disebutnya belum ada imbauan khusus. Lagipula, dikatakannya imbauan untuk kesehatan biasanya disampaikan oleh Kementerian Kesehatan langsung. Dia berharap jamaah TKHI yang berada di Kloter bekerja sesuai SOP. Begitu juga Calhaj, diharapnya mengikuti saran dan arahan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

“Banyak-banyak minum air dan makan buah. Kesehatan juga penting agar dapat melaksanakan rukun dan wajib Haji itu, ” ujar Muslim singkat.

Sementara itu, Bupati Serdangbedagai, Sukirman saat melepas keberangkatan jamaah Calhaj Kloter 6 Embarkasi Medan dari Aula I Jabal Nur, Jumat (27/7) malam berharap jamaah dalam keadaan sehat selama di Tanah Suci. Dikatakannya, pihaknya sudah terus menyampaikan kepada jamaah saat Manasik Haji, untuk menjaga kesehatan dan saling tolong menolong. Terlebih, disebutnya dalam jamaah Calhaj asal Serdangbedagai, ikut Wakil Bupati Serdangbedagai beserta istri.

” Dengan ikutnya Bapak Wakil Bupati, ibarat orangtua ikut dalam rombongan, semoga dapat menambah kehangatan dan kekompakan jamaah, ” ungkapnya.

Humas PPIH Embarkasi Medan, Imam Mukhair mejelaskan, jamaah Calhaj yang tergabung dalam Kloter 6 Embarkasi Medan berjumlah  391 orang dengan 159 pria dan 232 wanita. Disebutnya di Kloter yang diisi Calhaj asal Serdangbedagai, Labuhanbatu, Medan, Karo, Langkat dan Deliserdang itu, ada 2 open seat dengan manifest 233 dan 278. Namun, disebut Imam open seat itu sebelum Calhaj masuk Asrama Haji.

Penetapan Tersangka oleh KPK Dinilai Janggal

Sidang gugatan 4 anggota DPRD Sumut.
Sidang gugatan 4 anggota DPRD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang praperadilan yang diajukan 4 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 terkait penetapan mereka sebagai tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/7). Persidangan praperadilan itu diawali dengan pembacaan permohonan oleh pemohon yakni Arifin Nainggolan, Washington Pane, Syafrida Fitri, dan Muhammad Faisal yang diwakili tim kuasa hukum mereka. Kemudian dilanjutkan jawaban oleh termohon dalam hal ini  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum pemohon, Basuki dan rekan menilai, penetapan status tersangka terhadap kliennya oleh KPK sangat janggal. Dikatakannya, dua alat bukti tidak berkesesuaian antara satu dengan lainnya sehingga tidak memenuhi unsur hukum.

“Klien kami sama sekali belum pernah diperiksa. Mereka hanya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas perkara orang lain. Lalu kenapa tiba-tiba mereka ditetapkan sebagai tersangka? ” ungkap Basuki.

Oleh karena itu, Basuki menilai, telah terjadi perlakuan yang tidak adil dan sewenang-wenang terhadap kliennya. Untuk itu, dia meminta hakim yang dapat mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya, menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon oleh termohon, tidak sah dan harus batal demi hukum. “Meminta kepada hakim yang memeriksa perkara ini agar menyatakan penetapan tersangka terhadap para pemohon oleh termohon adalah tidak sah dan harus batal demi hukum,” tegasnya.

Sementara, kuasa hukum KPK dalam nota jawabannya menguraikan bahwa penetapan tersangka terhadap para pemohon adalah telah sesuai hukum acara,( KUHAP). Karenanya KPK menilai, permohonan keempat anggota DPRD Sumut itu keliru. ” Penetapan tersangka terhadap pemohon sudah sesuai KUHAP, yakni telah ditemukannya dua alat bukti permulaan sehingga dinaikkan status hukum dari saksi menjadi tersangka, ” ungkap Kuasa Hukum KPK di hadapan hakim, Erintuah

Oleh karena itu, Kuasa Hukum KPK menegaskan, permintaan para pemohon kepada Majelis Hakim agar membatalkan penetapan tersangka, adalah tindakan yang keliru. Disebutkan juga, apa yang dilakukan termohon telah memenuhi unsur, 2 alat bukti adanya tindak pidana gratifikasi.

Satu Bacaleg Daftar dari Dua Parpol

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

SUMUTPOS.CO – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mendeteksi ada indikasi kecurangan dalam pendaftaran bakal calon legislatif yang akan maju di Pileg 2019. Indikasi kecurangan tersebut yakni adanya bacaleg yang juga mendaftar di daerah lain dan dengan partai politik lain.

“Hal ini terdeteksi berkat penelitian dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dimana setelah kami masukkan masing-masing identitas para calon, maka disitu akan langsung terungkap seluruh data beliau terkait pencalonan untuk Pileg 2019,” kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea kepada wartawan, Jumat (27/7).

Menurut Banurea, ada empat bacaleg yang terdeteksi terdaftar ganda yakni satu bacaleg dari Partai Demokrat, satu bacaleg Partai Gerindra, dan dua bacaleg dari PDI Perjuangan. Bacaleg Partai Demokrat yang terdaftar ganda yakni atas nama Irfan Maksum Nasution yang didaftarkan sebagai bacaleg DPRD Sumut untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 4 nomor urut 4. Namun, Irfan Maksum ternyata juga terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Berkarya untuk DPRD Sumatera Barat di dapil Sumatera Barat 4 nomor urut 6.

Sementara bacaleg Partai Gerindra yang terdaftar ganda yakni atas nama M Nuh yang didaftarkan sebagai bacaleg DPRD Sumut dapil Sumut 5 nomor urut 8. Namun yang bersangkutan juga terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Golkar untuk DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dari Dapil Labura 1 nomor urut 3.

Kemudian dua bacaleg terdaftar ganda dari PDI Perjuangan yakni Drs Darwis yang didaftarkan sebagai bacaleg DPRD Sumut pada Dapil Sumut 5 nomor urut 4. Namun dia juga terdaftar sebagai bacaleg Partai Demokrat untuk Dapil Sumut 5 nomor urut 5. Satu lagi yakni Haris Simbolon yang didaftarkan sebagai bacaleg DPRD Sumut pada Dapil Sumut 7 nomor urut 4, namun yang bersangkutan juga terdaftar sebagai Bacaleg PDIP untuk tingkat DPR RI dari Dapil Sumut II nomor urut 10.

“Ini hasil deteksi dari silon yang mana data ini muncul setelah kami memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Sehingga dipastikan hal ini bukan kesamaan nama, melainkan karena benar-benar orangnya satu,” ujarnya.

Atas temuan ini, KPU Sumut akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing partai yang mendaftarkan mereka ke KPU Sumut untuk menentukan pilihan. “Kami akan sampaikan hasil temuan ini. Dan nanti tentu bacaleg yang dimaksud akan memilih salah satu, dimana ia mau maju sebagai bacaleg. Ini dilakukan pada masa perbaikan pada 22 hingga 31 Juli 2018,” demikian Mulia.