Home Blog Page 6158

Maitimo Terancam Tak Tampil

Raphael Maitimo (kanan) berlatih di klub barunya Persebaya.
Raphael Maitimo (kanan) berlatih di klub barunya Persebaya.

SUMUTPOS.CO – Manajemen Persebaya Surabaya masih berharap-harap cemas dan menunggu pengesahan Raphael Maitimo. Dia adalah satu dari dua pemain baru yang didatangkan Persebaya dari Madura United.

Maitimo sudah diumumkan sebagai pemain Persebaya pada akhir pekan lalu. Eks pemain Persib Bandung itu telah berlatih dengan Green Force sejak Senin (16/7) sore di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Sayang, Maitimo terancam tidak bisa dimainkan lawan PSMS Medan di Stadion GBT, Rabu (18/7) besok malam WIB. Pasalnya, hingga saat ini dia belum disahkan sebagai pemain Green Force oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.

“OK John sudah sah dan bisa dimainkan. Kami tinggal menunggu Maitimo,” ungkap sekretaris tim Persebaya Ram Surahman kepada JawaPos.com, Selasa (17/7) siang WIB.

Pengesahan Maitimo terganjal jumlah pemain Persebaya melebihi kuota yang diberlakukan oleh PT LIB yakni 30 pemain. Sementara, Persebaya memiliki 31 pemain. Green Force harus mencoret satu nama untuk memasukkan Maitimo.

Langkah tersebut sudah dilakukan oleh manajemen Persebaya. Mereka telah mendepak kiper Reky Rahayu dari skuad. Mantan penjaga gawang Persija Jakarta tersebut harus tersingkir tanpa pernah bermain untuk Persebaya.

Menurut Ram, manajemen akan berusaha keras agar Maitimo segera disahkan sebagai pemain Persebaya. “Masih ada waktu sehari. Kami akan berusaha keras hingga injury time,” tegas pria asal Benjeng, Gresik itu.

Kehilangan Reky dipastikan tidak akan berdampak apapun ke posisi penjaga gawang di Persebaya. Sebab Green Force masih memiliki tiga kiper yakni Miswar Saputra, Alfonsius Kelvan, dan Dimas Galih Pratama.

“Terima kasih atas kontribusinya, Reky. Terima kasih pernah menjadi bagian dari keluarga Persebaya. Semoga sukses terus dan tetap menjadi penjaga gawang yang gemilang,” harap Alfredo Vera. (saf/jpc/don)

KY Pantau Sidang Tamin Sukardi

Foto: Parlindungan/Sumut Pos Mustika Akbar saat memberi kesaksian.
Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Mustika Akbar saat memberi kesaksian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca terdakwa Tamin Sukardi dialihkan status tahanannya dari tahanan rumah menjadi tahanan Rutan, persidangan lanjutannya pun dipantau langsung oleh tim monitoring Komisi Yudisial (KY) RI. Penghubung KY wilayah Sumut Muhrizal SH bersama tiga rekannya tampak berada diruang sidang cakra Utama Pengadilan Tipikor pada gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/7).

Para penghubung KY tersebut menggunakan video camera merekam dari awal sidang hingga saat ini sedang berlangsung.

“Kegiatan monitoring ini kami lakukan atas permintaan masyarakat ke KY. Permintaan dari masyarakat ini, langsung direspon pimpinan KY di pusat. Pada sidang sebelumnya, kami sudah melakukan monitoring, namun belum membawa alat rekaman,” jelas Muhrizal kepada wartawan di ruang sidang.

“Sekarang sudah mulai kami rekam semua aktivitas yang ada di dalam persidangan hingga agenda sidang putusan akhir,” sambungnya.

Selain adanya permohonan dari masyarakat, lanjutnya, sidang atas terdakwa pemilik wisata alam Simalem Resort ini pun menjadi perhatian publik.

Sebab, angka kerugian negara seperti yang didakwakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung cukup fantastis yakni Rp132 miliar lebih.

“Sidang ini juga kan salah satu menjadi perhatian publik,” ucapnya.

Sementara, dalam sidang lanjutan tersebut, tim JPU Kejagung menghadirkan saksi bernama Mustika Akbar. Diketahui, Mustika Akbar adalah Dirut PT Erni Putra Terari.

Dalam dakwaan, PT Erni telah melakukan pembelian lahan seluas 74 hektare dari Tasman Aminoto selaku kuasa 65 masyarakat yang mengaku ahli waris. Namun keterangan Mustika berbanding terbalik dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mustika saat diperiksa di Kejagung.

Mustika dalam BAP mengaku, tidak mengetahui bagaimana proses negosiasi hingga pembayaran kepada masyarakat.

Dalam BAP yang dibacakan JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo itu, terdakwa Tamin Sukardi yang melakukan semua kegiatan yang berkaitan dengan pelepasan hak-hak atas tanah milik masyarakat tersebut. Mulai proses penentuan objek tanah hingga penentuan negosiasi harga.

“Disini (BAP) anda menjelaskan, anda selaku Direktur Utama PT Erni Putra Terari tidak mengetahui bagaimana proses negosiasi hingga pembayaran kepada masyarakat yang hanya sebagai pihak yang ditunjuk oleh PT Erni untuk melakukan pengikatan diri dan untuk melakukan pelepasan hak,” ucap JPU Salman.

Lalu di dalam BAP tersebut, juga dijelaskan harga yang dibayarkan oleh PT Erni Putra Terari kepada masyarakat sesuai dengan yang tertuang dalam surat pengikatan diri untuk melakukan pelepasan hak atas tanah nomor 39  Tahun 2007 tanggal 26 Februari 2007 sebesar Rp7 miliar. Cara membayarnya yang melakukan adalah Tamin Sukardi kepada Tasman Amimoto.

Spesialis Curanmor Parkiran Mesjid Diciduk di Riau

Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.
Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelarian kedua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Binjai kandas. Kedua pelaku diringkus setelah polisi berhasil menangkap Muhammad Perdi alias Dedi alias Ompong (31) warga Jalan Gumba, Lingkungan X, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara, Jumat (22/6) malam.

Pria yang disangkakan polisi sebagai perantara penjual sepedamotor pencurian itu ‘nyanyi’. Ia menyebut hasil curian tersebut diperoleh dari Bagus Pratama alias Bagus (19) dan Diki Pradana alias Diki alias Pemo (20) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Binjai Utara.

“Orang Marelan yang nampung, saya perantara saja. Terhitung 13 kali jualkan (kereta) punya mereka. Main telfon saja menjualnya, saya cuma dikasih Rp200 ribu,” aku Dedi.

Alhasil, keduanya ditangkap polisi di Desa Suram, Tapunghulu, Kampar, Riau, Senin (16/7) dinihari.

“Saya bermain dengan Diki. Cara ngambilnya pakai kunci T,” jawab Bagus ketika ditanya Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak dalam paparan kasus di depan Gedung Satreskrim, Selasa (17/7).

Bagus mengaku, butuh waktu lima menit untuk membongkar kunci sepedamotor dengan kunci T. Bagus dengan Diki adalah sepupuan jauh.

“Kami satu nenek,” ujar Bagus.

Hasil kejahatan itu, Bagus bilang, untuk kebutuhan sehari-hari. Satu sepedamotor jenis bebek dijual Bagus seharga Rp2 juta. Sementara sepedamotor jenis sport dijual Bagus seharga Rp3 juta.

Bagus mengaku, melarikan sepedamotor curian itu dalam posisi berhenti atau terparkir. Bahkan, kata Bagus, sepedamotor yang parkir di mesjid pun pernah dilarikannya sebanyak dua kali.

“Tidak ada merampas di jalanan. Saya tidak pakai sabu. Waktu solat magrib saya bawa lari,” ujar Bagus.

Sementara, AKBP Donald Simanjuntak mengatakan, kali terakhir spesialis curanmor ini beraksi di wilayah hukum Polsek Binjai Selatan. Tepatnya di Mesjid Nurul Huda, Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan, Jumat (22/6) malam lalu.

Korbannya Mas Eka Dharma. Perkara tersebut dilimpahkan Polsek Binjai Selatan ke Polres Binjai.

“Kedua pelaku merupakan spesialis. Keterangan yang didapat, mereka lebih dari sepuluh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Donald didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno.

Menurut polisi, Bagus berperan sebagai pemetik barang curian. Sementara Diki yang mengendarai sepedamotor menuju TKP.

“Barang bukti yang disita 4 unit roda dua dan 2 telepon selular,” pungkas mantan Kapolres Samosir ini.

Oleh polisi, Bagus dan Diki disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara Dedi disangkakan Pasal 480 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(ted/ala)

 

 

 

 

 

Polda Sumut Waspadai Jalur Tikus

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi tindak penyelundupan narkoba asal Malaysia masuk ke Indonesia, Polda Sumut telah berupaya menekan peredaran dengan berkoordinasi melalui instansi terkait. Diantaranya, dengan pihak Keimigrasian, BNN dan TNI.

“Kita (Polda Sumut) tetap berkoordinasi dengan instansi terkait. Terutama dengan imigrasi, BNN dan TNI,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Selasa (18/7).

Instansi tersebut, kata Tatan merupakan yang berkompeten untuk melakukan penindakan penyelundupan narkoba asal Malaysia.

“Saling bertukar informasi rutin dilakukan. Bila ada hal yang mencurigakan apakah itu penyelundupan barang ilegal atau pun narkoba selalu kita lakukan,” terangnya.

Selama ini, umumnya para pelaku memanfaatkan jalur laut sebagai jalur alternatif masuknya narkoba asal Malaysia. Untuk itu, jelas Tatan, Polda Sumut telah mengantisipasi jalur-jalur tikus dengan melakukan razia-razia di laut.

“Kalau kita akan ada Ditpolair. Merekalah nantinya yang akan melakukan razia-razia di laut terhadap kapal atau jalur-jalur rawan penyelundupan narkoba,” urainya.

Kedepannya kata dia, Polda Sumut telah menerapkan metode preemtif, preventif dan represif.

“Preemtifnya kita melakukan kegiatan penyuluhan-penyuluhan, preventif kita melakukan razia-razia mulai di darat dan laut. Jika keduanya tidak mempan juga, maka kita lakukan tindakan represif,” tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw pernah mengatakan, narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diedarkan di Indonesia masuk melalui jalur laut Pekanbaru,Malaysia,Medan,Aceh dan jaringan Jambi.

“Narkotika tersebut awalnya masuk melalui Laut China, Malaysia hingga ke perbatasan wilayah Indonesia,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurut dia, untuk memperkecil peluang masuknya narkotika tersebut ke Sumut, Polda telah memperketat sistem pengamanan di wilayah pesisir pantai.

“Karena ditengarai para pengedar narkoba tersebut memanfaatkan ‘jalur tikus’ untuk menyelundupkan atau meloloskan barang tersebut,” ujar Paulus.(mag-1/ala)

Seekor Buaya di Sungai Deli Akhirnya Berhasil Ditangkap

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BUAYA_Mulut buaya diikat warga setelah ditangkap dari pinggiran Sungai Deli, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/7). Anak buaya sepanjang satu meter tersebut ditangkap warga di pinggir sungai dengan umpan bebek.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BUAYA_Mulut buaya diikat warga setelah ditangkap dari pinggiran Sungai Deli, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/7). Anak buaya sepanjang satu meter tersebut ditangkap warga di pinggir sungai dengan umpan bebek.

SUMUTPOS.CO – Keresahan dan kecemasan warga atas kemunculan seekor buaya di pinggiran Sungai Deli, Kecamatan Medan Maimun, kini berkahir sudah.  Buaya tersebut akhirnya berhasil ditangkap warga setelah diintai selama sebulan.

Buaya muara berukuran satu meter tersebut berhasil tertangkap oleh warga tepatnya di Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Selasa (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Upaya penangkapan buaya muara tersebut telah dilakukan hampir selama satu bulan.

“Buayanya ini tadi ditangkap oleh warga yang melibatkan pihak kelurahan,” ujar Kasi Sarana Prasarana Wilayah Kecamatan Medan Maimun, Willy Habib Berutu kepada wartawan.

Willy menyebutkan, keberadaan buaya ini bahkan membuat warga yang biasa mandi dan mencuci pakaian di Sungai Deli menjadi ketakutan. Karenannya, segala upaya telah dilakukan untuk menangkap buaya tersebut.”Yang tertangkap baru satu. Pengamatan kita, masih ada lagi buaya lain di Sungai Deli,” tuturnya.

Ia menjelaskan, buaya muara ini pun berhasil ditangkap warga sekitar dengan menggunakan umpan seekor bebek dengan penjerat. Dalam menangkap buaya ini, sambung dia, harus dilakukan dengan pelan-pelan dan tenang, lantaran Sungai Deli yang panjang dan buaya suka berpindah-pindah.

“Jadi harus benar-benar tenang agar buayanya bisa ditangkap. Buaya ini selanjutnya akan kita serahkan ke BBKSDA. Kita harap nanti ditangkarkan di sana. Untuk buaya lainnya masih kita usahakan untuk ditangkap,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Ishak mengungkapkan, penangkapan buaya tersebut dilakukan dengan cara memancingnya dengan seekor bebek. Buaya tersebut tertangkap, tidak lama setelah umpan tersebut dilempar ke sungai.

“Saat dipancing dengan bebek, langsung dimakannya. Selanjutnya buaya itu langsung ditarik ke pinggir sungai dan tertangkap,” ungkapnya.

Terpisah, Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Handoko Hidayat mengatakan, timnya sudah menuju lokasi untuk mengevakuasi buaya yang ditangkap warga tersebut. Namun, Handoko mengaku belum bisa memastikan akan dibawa ke mana nantinya buaya muara tersebut.”Tim sudah ke lokasi. Tapi nanti akan di kemanakan buaya ini, masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya. (mag-1/ila)

 

 

 

Siswa MAN 4 Martubung Unjukrasa Desak Kasek Mundur

Foto: Fachril/Sumut Pos Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4, Martubung, melakukan unjukrasa di halaman sekolah, Selasa (17/7). Mereka mendesak Kepala Sekolah mundur dari jabatannya karena diduga melakukan pungli.
Foto: Fachril/Sumut Pos
Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4, Martubung, melakukan unjukrasa di halaman sekolah, Selasa (17/7). Mereka mendesak Kepala Sekolah mundur dari jabatannya karena diduga melakukan pungli.

SUMUTPOS.CO – Ratusan siswa – siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan melakukan unjukrasa di halaman sekolah, Selasa (17/7). Mereka mendesak Kepala Sekolah (Kasek) Nurkholidah agar mundur dari jabatannya karena diduga melakukan pungli terhadap mereka.

Pendemo meminta agar Nurkholidah mempertanggung jawabkan semua uang yang telah dikutip dengan alasan untuk pembelian baju batik, baju olah raga, infak, dana biaya operasional sekolah (BOS) dan lain sebagainya.

Selain mendapat dukungan dari orang tua dan wali murid, demo yang berlangsung damai itu juga didukung sekitar 100 orang alumni dari enam angkatan MAN 4 dan turut bergabung dengan siswa berpakaian putih abu abu yang sedang melakukan aksi.

“Kami para alumni mendukung aksi yang digelar adik-adik terkait maraknya pugli yang dilakukan pihak sekolah. Jika ini tidak disahuti, maka kami akan kembali menggelar aksi lagvi,” tegas Arif,  yang mengaku alumni tahun 2013.

Dua orang siswa Klas X MAN 4 yang minta namanya tak dikorankan, mendesak agar kasek mereka mundur dari jabatannya karena tidak bisa mempertanggung jawabkan pungutan yng telah dilakukannya melalui bawahannya.

“Kami dikutip seratus ribu agar bisa ikut ujian ambil jurusan. Bukan itu saja, kami juga sebelumnya dikutip uang pembangunan, uang seragam yang ditotak mencapai Rp2,5 juta,” ungkap mereka.

Aksi ratusan siswa yang dimulai sejak pagi hingga menjelng waktu makan siang itu digelar dengan membentangkan sejumlah poster berisi tudingan pungli. Para pendemo duduk bersila di halaman sekolah. Akibatnya, proses belajar mengajar pada sekolah yang berada di bawah naungan Departeman Agama itu, berhenti total.

Guna mencari solusi atas tuntutan, pertemuan tertutup antara perwakilan pedemo dan pihak sekolah dilaksanakan. Namun tidak membuahkan kesepakatan dan pihak sekolah mengusir wartawan saat akan konfirmasi. “Maaf, bubar kalian semua,” bentak seorang guru kepada wartawan yang sedang menunggu di ruang guru. (fac/ila)

 

Lurah Glugur Kota Polisikan 3 Pria

Tiga pelaku diamankan ke kantor polisi saat akan mendirikan papan reklame ilegal.
Tiga pelaku diamankan ke kantor polisi saat akan mendirikan papan reklame ilegal.

SUMUTPOS.CO – Lurah Glugur Kota  Afriwinata Lubis bersama sejumlah kepala lingkungan, berhasil menciduk tiga orang  pria yang tengah merusak median jalan di Jalan Kol L Yos Sudarso , persis depan Kantor  Monspace Indonesia, Senin (16/7) malam.

Pengerusakan itu dilakukan untuk membuat tapak atau pondasi tempat berdirinya papan reklame berukuran besar. Ketiga pria itu selanjutnya diserahkan ke Polsekta Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Menurut Afriwinata, penangkapan ketiga pria yang ditengarai merupakan orang suruhan salah seorang pengusaha advertising berawal dari informasi warga sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu menerima laporan, dirinya didampingi sejumlah kepling langsung menuju lokasi. Ternyata laporan warga terbukti, mereka melihat ketiga pria tersebut tengah sibuk merusak median jalan.

Dikatakan Afriwinata, sepintas  warga sekitar maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas tidak curiga jika tindakan yang dilakukan ketiga pria itu ilegal. Pasalnya, selain mengenakan rompi  seperti  biasa yang dipergunakan para pekerja untuk memperbaiki jalan, mereka juga menggunakan traffic cone  di sisi kiri dan kanan jalan.

Setelah dilakukan introgasi, Afriwinata mengatakan, ketiga pria itu mengaku sebagai pekerja yang ditugaskan merusak median jalan untuk membuat tapak berdirinya papan reklame. Direncanakan, papan reklame yang akan mereka dirikan nantinya setinggi 15 meter dari permukaan jalan.

Afriwinata selanjutnya memerintahkan ketiga pria itu untuk menghentikan pekerjaan mereka.  Usai berkoordinasi dengan Camat Medan Barat, Afriwinata selanjutnya membawa ketiga pria itu ke Polsekta Medan Barat. “Kita berharap pihak Polsek Medan Barat dapat memproses hukum ketiga pria tersebut. Sebab, ketiganya terbukti bersalah merusak fasilitas umum. Langkah ini kita lakukan untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.

Sektor Pendidikan & Kesehatan Terkorup di Sumut

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos Para peserta seminar foto bersama usai acaea Diskusi Publik terkait Diseminasi " Hasil Penelitian Sewindu Tren Korupsi di Sumatera Utara.
Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Para peserta seminar foto bersama usai acaea Diskusi Publik terkait Diseminasi ” Hasil Penelitian Sewindu Tren Korupsi di Sumatera Utara.

SUMUTPOS.CO – Berdasarkan penelitian Sentra Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar), kurun waktu 2010 hingga 2018 menemukan banyaknya praktik korupsi terjadi di sektor pendidikan dan kesehatan. Modusnya, dengan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran yakni mark up dan pungutan liar (Pungli).

Menurut lembaga ini, sektor yang paling banyak terdampak perilaku koruptif aparat sipil negara (ASN), di antaranya dinas Pendidikan dan dinas kesehatan dengan tingkat yang sangat tinggi. Secara gradual ada 32 kasus di dinas kesehatan dan dinas pendidikan selama delapan tahun terakhir.

Koordinator Sahdar Sumut, Ibrahim menerangkan untuk tingkat kerugian delapan tahun terakhir kuranglebih Rp1.149 triliun dengan 700 terdakwa yang 56 persennya adalah ASN di birokrasi pemerintahan.

Menurutnya, bicara penindakan, ada beberapa kasus yang masih belum jelas juntrungnya, mandeg belum bermuara ke meja pengadilan.

“Sebelumnya kami juga sudah mengadakan forum dengan aparat penegah hukum (APH) terkait menanyakan data jumlah kasus dugaan korupsi yang mandeg. Menurut kami masih ada banyak jumlah kasus korupsi yang belum sampai ke pengadilan,” ungkap Ibrahim saat diwawancarai dalam seminar bertajuk Diskusi Publik terkait Diseminasi “Hasil Penelitian Sewindu Tren Korupsi di Sumatera Utara” yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (17/7).

Hadir dalam seminar itu sejumlah perwakilan diantaranya PN Medan, inspektorat dan kepolisian, akademisi hukum untuk membahas permasalahan korupsi yang terjadi dan mandeg di tangan aparat penegak hukum.

Ibrahim mengatakan, menurut aparat kepolisian mereka tidak mau disebut mandeg dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di institusi mereka. “Dari hasil diskusi tadi, seperti yang kita dengar mereka tidak mau disebut mandeg, tetap lambat karena adanya conflict of interest di internal mereka sehingga terkadang penyidikan kasus dugaan korupsi itu menjadi lamban,” terangnya.

Dari hasil penelitian yang mereka lakukan, tingginya tindak pidana korupsi di dua sektor tersebut terjadi akibat besarnya anggaran di sana. “Jadi makin banyak anggarannya makin banyak pelaku korupsi. Hal ini jelas sangat berdampak terhadap pelayanan publik,” terangnya.

Dia membeberkan kasus dugaan korupsi tertinggti banyak terjadi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebanyak 33 kasus sejak 2010-2018. Kemudian di Kota Medan ada 29 kasus. “Jadi dua instansi pemerintahan yang paling korupsi di Provinsi Sumut adalah di Pemprov dan Pemko Medan. Berbeda tipis dengan Provinsi Jawa Timur (Jatim),” ungkapnya.

Tangkap Pelaku Perusakan Masjid!

Foto: Fachril/Sumut Pos Ratusan massa dari pengurus daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan melakukan unjuk rasa ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (17/7).
Foto: Fachril/Sumut Pos
Ratusan massa dari pengurus daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan melakukan unjuk rasa ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (17/7).

SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari pengurus daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan melakukan unjuk rasa ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (17/7). Mereka mendesak penegakan hukum atas pengrusakan serta penyerangan ke rumah ibadah. “Tangkap pelaku pengrusakan mesjid! Jangan berpihak kepada yang salah,” teriak orator saat melakukan orasi.

Massa yang tergabung dari beberapa pengurus Muhammadiyah Kota Medan ini, awalnya berkumpul dari Masjid Raya Taqwa Belawan. Mereka berkonvoi menuju ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Akibat aksi yang dilakukan ratusan massa, akses jalan menuju ke Pelabuhan Belawan terganggu. Sehingga, menggaggu berjalannya distribusi barang angkutan truk – truk yang melintas.

“Tangkap pelaku pengrusakan, Muspika Kecamatan Medan Marelan sudah berpihak, kami minta keadilan agar pelaku segera ditangkap. Sudah dua kali kami laporkan ini, kenapa polisi diam,” teriak orator lagi.

Meski teriknya matahari, tidak membuat ratusan massa kendur menyampaikan orasinya. Mereka meminta orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan harus berani menangkap pelaku yang telah merusak rumah ibadah tersebut.

Seiring berjalannya orasi, Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taufik mengajak perwakilan massa yang keberatan untuk bisa melakukan musyawarah. Namun, massa menolak ingin bertemu langsung dengan Kapolres Pelabuhan Belawan. “Jangan tanya alas hak tanah itu, kami mau keadilan. Kalau memang kapolres tidak bisa bertemu dengan kami, maka kami akan kembali demo pada Jumat (20/7) mendatang,” teriak orator.

Ketua Majlis Taklim Hukum dan HAM Muhammadiyah Kota Medan mengatakan, mereka sudah melapor masalah perusakan masjid, perusakan plang, penyerangan jamaah mengaji dan larangan Salat Jumat. “Dimana keadilan? Ini harus diadili, makanya kita minta tangkap pelakunya,” tegas Ibrahim.

Dikatakan Ibrahim, masalah sengketa tanah masuk ranah perdata. Sedangkan masalah yang timbul sekarang adalah pidana. “Kita minta pelakunya ditangkap, itu saja. Bukti sudah jelas dari rekaman CCTV ada, kenapa pelaku tidak ditangkap. Makanya kita akan terus lakukan orasi ke polda atau sampai ke mabes polri,” tegasnya lagi.

Sekadar diketahui, pemicu terjadi orasi itu berawal dari sengketa tanah wakaf untuk dijadikan rumah ibadah di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Tanah itu dijadikan Musala Al Hidaya. Setelah berjalannya waktu, wakaf itu dilakukan rehab dan dinaikkan status menjadi masjid dengan diganti nama Masjid Taqwa.

Namun, terjadi perselisihan masalah nama masjid yang tidak diterima warga di wilayah tersebut. Masalah itu sudah dilakukan mediasi oleh Polres Pelabuhan Belawan dengan memberikan tekanan, agar tidak ada aktivitas di rumah ibadah itu sebelum dikeluarkannya status tanah wakaf  dari BPN Kota Medan. (fac/ila)

 

Djarot dan Sihar Caleg Dapil Sumut

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS DEKLARASI_Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus (Djoss) menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Provinsi Sumut di Medan, Sabtu (20/1). Rakerdasus itu membahas pemantapan strategi pemenangan PDIP untuk Pilkada 2018 di Sumut, yang menggelar pemilihan gubernur serta delapan pemilihan bupati dan wali kota.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus  saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Provinsi Sumut di Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus akan menjadi calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasangan Djarot dan Sihar (Djoss) yang kalah pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 ini maju lewat daerah pemilihan (dapil) berbeda.

Ketua PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih mengatakan bahwa Djarot Saiful Hidayat akan menjadi caleg dari Dapil Sumut 3 yang meliputi 10 kabupaten/kota yakni Kabupaten Langkat, Batubara, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Karo, Simalunugn, Kota Binjai, Tanjungbalai, dan Pematangsiantar.

Sedangkan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus akan menjadi caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk Dapil Sumut 2 yang meliputi 19 kabupaten/kota. Dapil itu meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Padanglawas, Padanglawas Utara, Mandailing Natal, Kota Sibolga, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli.

“Namun itu masih kemungkinan, karena kita masih menunggu hasil keputusan dari KPU. DPP PDI Perjuangan akan mendaftarkan bakal caleg ke KPU RI,” katanya usai mendaftarkan caleg di KPU Sumut di Medan, Selasa (17/7).

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut, Soetarto mengatakan, sesuai dengan tradisi kepartaian, PDI Perjuangan selalu menugaskan kader terbaiknya untuk berkiprah di berbagai posisi.

Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus merupakan dua kader terbaik PDI Perjuangan yang pada tahun 2018 diikutkan dalam pemilihan gubernur Sumut melalui koalisi dengan Partai Persatuan Pembangan (PPP).

Kemudian, caleg yang diusung PDI Perjuangan secara ideologis harus tetap tegar dan kukuh pada ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Demikian juga dengan tingkat ketokohan calon, serta kapasitas dan integritasnya di tengah masyarakat.

“Inilah yang menjadi paramater utama PDI Perjuangan untuk mencalonkan caleg untuk memenangi Pemilu 2019,” ujar Soetarto. (bbs/azw)