Home Blog Page 6195

Warga Raya Kahean Tertipu Rp30,8 Juta

Ilustrasi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO -Yatmina (49), warga Dusun Amborokan, Nagori Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, tampak menahan sedih, saat mendatangi Polsek Raya Kahean, Kamis (5/7), sekira pukul 22.30 WIB. Ia datang untuk mengadukan kasus penipuan yang mengakibatkan mengalami kerugian sebesar Rp30,8 juta.

Kasus penipuan yang dialaminya, berawal dari modus pelaku yang menyaru sebagai petugas BRI, Selasa (3/7). Sekira pukul 21.30 WIB, korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku petugas BRI, dengan tidak menyebutkan identitasnya.

Dalam percakapan tersebut, pelaku mengatakan, korban mendapatkan undian sebesar Rp1,128 miliar, dan untuk syarat pengambilan hadiah, korban harus menyetorkan terlebih dulu uang administrasi sebesar Rp30,8 juta, yang disetorkan melalui nomor rekening 34680101777530, atas nama Ghazi Sai.

Diduga karena percaya dengan bujuk rayu pelaku, korban pun melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku. Hingga pada Rabu (4/7), sekira pukul 06.50 WIB, korban pun melakukan pengiriman uang sebanyak 2 kali, yakni pertama sebesar Rp11,6 juta, dan kedua Rp19,2 juta.

Setelah selesai ditransfer, korban pun menghubungi pelaku, dan memberitahukan uang administrasinya sudah dikirim. Namun, karena uang yang dijanjikan sebagai hadiah tidak juga masuk, korban pun kembali menghubungi pelaku. Namun pelaku hanya mengatakan kepada korban agar bersabar, karena masih dalam proses. Atas arahan pelaku tersebut, korban pun mengikutinya.

Setelah berselang satu jam kemudian, kembali korban mengecek saldo tabungannya, dan tidak juga ditemukan penambahan nilai saldo. Akhirnya, kembali korban mencoba menghubungi pelaku, namun handphone pelaku sudah tidak aktif lagi, walau sudah berkali kali mencoba menghubunginya.

Sadar ia telah tertipu, korban yang berstatus sebagai PNS itu, pun akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Raya Kahean, dengan membawa bukti 2 lembar photocopy bukti transfer sesama BRI.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, melalui Kasubbag Humas AKP M Siburian, membenarkan adanya kejadian ini. “Iya, korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Raya Kahean. Dan kasusnya sedang ditindaklanjuti,” pungkasnya. (adi/esa/spg/saz)

Keluarga Mantan Gubsu Minta Keadilan

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS BERI KETERANGAN: Cucu Almarhum Marah Halim Harahap, Mantan Gubernur Sumut, Muhammadi Akbar Siregar (kiri), Faisal Amri Pohan (kanan), dan kuasa hukum Rianto Sibarani (tengah), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Kamis (5/7) sore.
Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERI KETERANGAN: Cucu Almarhum Marah Halim Harahap, Mantan Gubernur Sumut, Muhammadi Akbar Siregar (kiri), Faisal Amri Pohan (kanan), dan kuasa hukum Rianto Sibarani (tengah), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Kamis (5/7) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Keluarga mantan Gubernur Sumut Marah Halim Harahap, Faisal Amri Pohan dan Muhammad Akbar Siregar, merasa dizalimi mafia tanah, dan mendapat perlakuan tidak adil dari Polda Sumut, terkait kasus jual beli tanah yang terletak di Jalan Putri Hijau Medan.

Permasalahan yang dihadapi Faisal dan Akbar, berawal saat membuat perjanjian dengan DZ, mengenai pembaruan tentang pengikatan diri untuk melakukan jual beli dengan akta notaris nomor 21 pada 13 November 2014 di hadapan notaris Magdalena Hasibuan.

“Berdasar perjanjian tersebut, DZ menyerahkan uang sebesar Rp2,5 miliar. Namun, 17 November dan 4 Desember 2014, DZ meminjam sebagian uang yang diserahkan tadi Rp500 juta. Kemudian, saya dan Bang Faisal meminta tambahan uang sebesar Rp750 juta,” tutur Muhammad Akbar Siregar, Kamis (5/7) lalu.

Pada 2016, lanjut Akbar, DZ menyampaikan, pihak TVRI akan menggugat Faisal Amri Pohan dan dirinya, serta ahli waris lainnya, terhadap lahan tersebut. Atas dasar itu, DZ meminta uangnya kembali, bahkan meminta tambahan kompensasi 30 persen atau Rp975 juta. “Jadi total uang yang harus dikembalikan kepadanya sebesar Rp4,225 milliar. Uang yang sebelumnya sempat ia pinjam sebesar Rp500 juta tidak dibayarnya,” imbuhnya.

Anehnya, meski DZ belum membayar lunas lahan tersebut, 2 sertifikat hak milik (SHM) nomor 9 yang diterbitkan pada 22 September 1976 atas nama Marah Halim Harahap, dan SHM nomor 10 yang diterbitkan 22 September 1976 atas nama Zuraidah Marah Halim, sudah dikuasi DZ.

Saat ditanya, Akbar mengaku tidak tahu, kenapa 2 sertifikat tersebut ada di tangan DZ. “Ceritanya, sertifikat itu sebenarnya dari zaman dulu, om kami bekerja sama dengan mereka, dan kami enggak tahu sertifikat itu berpindah tangan kepada mereka. Jadi memang jelas menurut saya dikuasai secara tidak sah, karena boleh dicek terhadap sertifikat itu, tidak ada serah terima atau perjanjian,” jelasnya.

Donatur Datang, Ilham Mulai Membaik

Foto: Diva/Sumut Pos Ilham, bocah penderita radang paru-paru.
Foto: Diva/Sumut Pos
Ilham, bocah penderita radang paru-paru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kondisi Ilham, bocah penderita radang paru-paru itu mulai berangsur membaik. Sejak diberitakan Sumut Pos dua hari terakhir, sejumlah bantuan dari para donatur dan pendonor darah mulai datang membantu bayi berusia delapan bulan itu.

Kakek Ilham, Saiful yang ditemui di RS Haji bercerita bagaimana kelimpungannya dia mengurus segala sesuatu keperluan yang dibutuhkan cucu tercintanya itu. Meski begitu, jerih payahnya itu mulai membuahkan hasil. Pihak rumah sakit memberikan kemudahan kepada mereka.

“Alhamdulillah pak, BPJS nya sudah didaftarkan. Pihak rumah sakit juga sangat baik membantu memudahkan urusan kami mengurus BPJS nya Ilham. Sempat kesulitan juga saya ketika pihak dimintai rekam medis Ilham sewaktu hendak mengurus BPJS nya. Tapi sama orang keuangan RS Haji dibantu mereka, ” ujar Saiful, Jumat (6/7).

Kuranglebih selama sepekan dia harus meninggalkan pekerjaannya sebagai penarik becak dayung. Sebelum didaftarkan sebagai peserta JKN KIS BPJS Kesehatan, dirinya harus wara wiri dari Disdukcapil Medan ke Dinsos Medan. Wajar saja, sejak bayi katanya akta kelahiran cucunya itu tidak diurus orangtuanya.

“Kemarinkan mau minta rekomendasi dari Dinsos untuk pendaftaran BPJS yang ditanggung negara, tapi saya disuruh dulu ke Disdukcapil buat akta kelahirannya. Saya uruslah dulu. Tapi sulit sekali mengurusnya, akhirnya ada anggota dewan yang bantu, waktu itu jumpa di Disdukcapil. Akhirnya tidak lama keluarlah Akta Kelahiran Ilham dan masuk dalam Kartu Keluar (KK),” katanya.

Itu masih mula perjuangan, selanjutnya dia kembali pergi ke Dinsos Medan meminta surat rujukan agar bisa mendaftarkan Ilham sebagai peserta BPJS berstatus Peserta Bebas Iuran (PBI). Tapi, oleh pihak Dinsos Medan tidak bisa membantu Ilham sebagai peserta JKN KIS PBI. Dia akhirnya sempat patah semangat mengingat mereka tidak memiliki uang lebih untuk membiayai perobatan Ilham.

Pejabat Pemprovsu Diduga Lakukan Dinas Fiktif

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pejabat struktural di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diduga sering melakukan perjalanan fiktif. Satu di antaranya yakni, Kepala Bidang Bidang Politik Dalam Negeri, Fazri Efendi Pasaribu. Ia dituding kerap memakai ‘joki’ dan ‘menukangi’ surat perintah perjalanan dinas (SPPD) atas namanya.

“Seperti pada 23 April lalu, dia (Fazri, Red) ditugaskan berangkat ke Simalungun. Tapi malah dia menyuruh staf yang berangkat ke sana. Sementara dia mengikuti kegiatan deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kantor Gubsu,” ujar sumber Sumut Pos di instansi tersebut, yang enggan namanya dikorankan, baru-baru ini.

Kata sumber, kondisi seperti ini sering terjadi di instansi mereka. Bahkan dia membeberkan, para staf kerap ‘dipaksa’ meneken SPPD si pejabat yang tak berangkat itu, dan diberi uang sebagai bentuk terima kasih atas tanda tangannya.

“Kalau tidak bersedia, maka akan diberi tekanan padanya. Kami punya bukti yang cukup atas masalah ini. Bahkan staf yang ditekan itu siap bersaksi bila temuan ini di bawa ke ranah hukum,” ungkapnya.

Disamping itu, ia melanjutkan, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut sebab akan jadi preseden buruk.

“Selain jadi contoh yang tidak baik kepada jajaran, juga sudah merugikan keuangan negara melalui SPPD. Sekarang ini saja mainnya di sana dan pegawai-pegawai itu sudah resah. Bahkan tak hanya kepala bidang, sekretaris turut bermain padahal dia mengurusi sekretariat,” katanya.

Fazri Effendi yang dikonfirmasi di kantornya kepada wartawan mengaku bahwa tuduhan kepadanya itu tidak benar. Justru lebih menjurus ke fitnah.

“Benar memang saya ada ditugaskan ke Simalungun oleh pimpinan untuk melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Simalungun terkait pelaksanaan Pilgubsu di daerah itu. Tapi di tengah perjalanan, saya diperintah untuk kembali mewakili bapak kepala badan menghadiri acara deklarasi LHKPN yang diselenggarakan KPK dan Kemendagri. Jadi menurut saya ini fitnah,” katanya.

Ia bahkan menantang orang yang menuduhnya itu untuk membuktikan ada apa tidak uang SPPD waktu ke Simalungun yang ia terima.

“Saya juga tidak ada menyuruh atau meminta orang lain menggantikan saya untuk hadir ke acara di Simalungun. Buktikanlah hotel saya menginap di sana apa, mana duit yang saya terima dari perjalanan tersebut. Sepersen pun tidak ada saya terima,” katanya.

Lagian, sambung Fazri, dirinya baru saja menjabat tiga bulan sebagai kabid di Kesbangpol Sumut. Jadi darimana bisa seenaknya melakukan perjalanan dinas secara rutin, baik ke daerah-daerah di Sumut ataupun luar provinsi.

“Namanya juga orang yang baru masuk ke rumah yang baru, mana pula saya terpikir mau jalan ke sana kemari. Tentu urusan di dalam dan perintah atasan yang pertama saya kerjakan,” pungkasnya. (prn/azw)

 

 

 

 

PD Pembangunan Tekor Kelola Rusunawa

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS RUSUNAWA_Seorang anak kecil bermain sepeda di halaman Rusunawa Jalan Kayu Putih Medan, Kamis (5/7) Bangunan Rusunawa kayu putih tidak hanya di tempati oleh warga Medan, banyak warga di luar Medan yang juga tinggal di rusunawa tersebut.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RUSUNAWA_Seorang anak kecil bermain sepeda di halaman Rusunawa Jalan Kayu Putih Medan, Kamis (5/7) Bangunan Rusunawa kayu putih tidak hanya di tempati oleh warga Medan, banyak warga di luar Medan yang juga tinggal di rusunawa tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kayuputih ternyata mau dialihkan pengelolaannya oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR). Sebab selama ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu mengaku rugi atau tekor memelihara rusunawa tersebut.

Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi menjelaskan, pendapatan atau omzet pihaknya dari keberadaan Rusunawa Kayuputih cuma berkisar Rp46.800.000 per tahun. Bila dibanding antara pendapatan yang diperoleh dari situ untuk gaji tiga pegawai di sana, pihaknya mengaku sudah rugi.

“Bayangkan saja, menggaji 3 pegawai kami sebulan Rp2 juta itu pun sudah Rp6 juta. Jika setahun kan sudah Rp72 juta yang harus kami keluarkan. Sedangkan pendapatan yang kami peroleh pertahun dari situ cuma Rp46 juta lebih, kan jelas kami nombok,” ujarnya kepada Sumut Pos, Jumat (5/7).

Uang sewa di Rusunawa Kayuputih, kata dia, nilainya sangat variatif. Mulai dari Rp40 ribu sampai Rp80 ribu per bulan. Sementara jumlah kamar di sana cuma ada 44 unit.

“Siapa bilang jumlahnya ratusan? Cuma ada 44 kamar. Jadi kalau kita akumulasi, pendapatan dari uang sewa itu perbulan RpRp3.900.000. Jika dikali 12 bulan jadinya Rp46,8 juta. Tentukan gak cukup untuk menutup gaji pegawai kami,” katanya.

Lantaran tak kuat menanggung biaya perawatan yang tak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Perkim-PR untuk pengalihan hak kelola Rusunawa Kayuputih.

“Sama halnya seperti rusunawa yang di Labuhan itu. Kan Dinas Perkim yang sekarang kelola. Sehingga biaya perawatannya ditanggung APBD. Kita sedang tunggu balasan suratnya dari mereka,” katanya.

Pihaknya berharap dengan peralihan pengelolaan itu, ke depan jika ingin dilakukan pengembangan atas bangunan rusunawa bisa menggunakan dana APBN.

“Kalau Perkim yang kelola mereka bisa usulkan anggaran ke pusat. Sehingga tidak membebankan APBD Medan lagi. Kalau masih kita yang kelola, tak sanggup kita. Jangankan dari pendapatan biaya sewa penghuni di sana, bayar pajaknya pertahun dan perawatan gedung saja anggaran kami tak ada. Selalu melalui penyertaan modal dari Pemko,” paparnya.

Aset lahan Rusunawa Kayuputih diakuinya juga masih milik Pemko Medan. Sedangkan pihaknya hanya melaporkan neraca keuangan saja setiap tahun ke bagian perlengkapan dan aset. “Jadi itulah harapan kita. Dengan peralihan pengelolaan nantinya kondisinya bisa menjadi lebih baik,” tutup Putrama.

Pihak Pemko Medan belum bersedia dikonfirmasi perihal kondisi Rusunawa Kayuputih. Di mana mayoritas dihuni pendidik luar Kota Medan.

Sejak kemarin, Sumut Pos berupaya mengonfirmasi Kadis Perkim-PR Medan Sampurno Pohan dan sekretarisnya Benny Iskandar, namun belum juga memberikan penjelasan.(prn/azw)

 

Pemko Harus Ganti Rugi Korban Bencana

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS MENDUNG_Awan hitam menyelimuti langit kota Medan, Jumat (6/7). Berdasarkan data BMKG, sejumlah wilayah Kota Medan berpotensi hujan disertai angin kencang dengan curah hujan mencapai 59 persen, kelembaban 91 persen dan kecepatan angin 11km/h.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MENDUNG_Awan hitam menyelimuti langit kota Medan, Jumat (6/7). Berdasarkan data BMKG, sejumlah wilayah Kota Medan berpotensi hujan disertai angin kencang dengan curah hujan mencapai 59 persen, kelembaban 91 persen dan kecepatan angin 11km/h.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hujan deras disertai angin puting beliung terjadi di Kota Medan, Kamis (5/7) malam. Penyebabnya, karena adanya belokan angin dari wilayah Pantai Barat dan adanya pertemuan massa angin di Pantai Timur.

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan Lestari I Purba

menyebutkan bahwa kondisi cuacara ekstrem akan terjadi beberapa hari ke depan. Untuk itu, masyarakat untuk selalu waspada.

“Jadi, kejadian tadi malam itu cukup ekstrem terjadi, karena ada faktor lokal. Di mana, kejadian tersebut terjadi karena ada belokan angin di wilayah Pantai Barat dan ada pertemuan massa angin di Pantai Timur, makanya hujan cukup merata di daerah Pantai Timur dan Pantai Barat,” kata Lestari kepada wartawan di Medan, Jum’at (6/7) siang.

Lestari menjelaskan cuaca ekstrem saat melanda Kota Medan pada malam hari kemarin mencapai 33,5. Dengan kecepatan angin 20 knot. Namun, pertengahan Bulan Juli cuaca di Medan, kerap terjadi angin kencang sehingga beberapa kawasan mengalami musim hujan.

“Karena ada peralihan musim itulah terjadi cuaca ekstrem seperti di Kota Medan. Di daerah pegunungan akan terjadi hujan dengan intensitas yang ringan. Tapi, kita juga harus mewaspadai adanya cuaca ekstrim,” tutur Lestari.

Ia meminta kepada masyarakat di bantar aliran Sungai untuk waspada dengan luapan air disebabkan curah hujan tinggi dan terjadi peralihan cuaca.

“Kami mengimbau kepada masyarakat kota yang apabila sedang berkendaran terjadi hujan agar berhenti dan berteduh di tempat yang lebih aman. Sementara, untuk daerah pegunungan selalu mewaspadai sungai. Begitu juga masyarakat yang tinggal di pinggir aliran sungai untuk selalu waspada apabila air sungai naik,” kata Lestari.

Sebelumnya, Hujan deras disertai angin puting beliung terjadi di Kota Medan, Kamis (5/7) malam, 5Juli 2018. Mengakibatkan pohon tumbang menimpah kendaraan bermotor dan rumah warga mengalami kerusakan.

Berdasarkan data diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan, terdapat 6 titik pohon tumbang. Akibatnya, 9 mobil, 3 sepeda dan 2 becak motor tertimpah pohon. Kemudian, membuat sejumlah jalan protokol di Kota Medan macet parah.

Sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta memberi perhatian terhadap mobil korban yang tertimpa pohon saat hujan deras mengguyur Kota Medan, Kamis (5/7) malam. “Pemko harus bertanggungjawab. Jangan dulu beralasan karena faktor alam dan sebagainya. Harus ada dianggarkan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang itu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong kepada Sumut Pos, Jumat (6/7).

Selama ini diakui Parlaungan, belum pernah ada tanggung jawab atau perhatian Pemko atas korban yang tertimpa pohon. Tak hanya pada peristiwa pohon tumbang saja, ia melihat untuk peristiwa lain pun Pemko belum punya komitmen untuk membantu.

“Setidaknya di APBD Perubahan 2018 nanti dianggarkan oleh Pemko. Jadi kalau ada peristiwa serupa sudah ada alokasi yang bisa dikeluarkan membantu masyarakat yang menjadi korban bencana seperti itu,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Sampah di Pelabuhan Belawan Diangkut

Foto: Fachril/Sumut Pos Petugas mengangkut sampah yang menumpuk di Pelabuhan Belawan.
Foto: Fachril/Sumut Pos
Petugas mengangkut sampah yang menumpuk di pinggir Jalan Raya Pelabuhan Belawan .

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Sampah yang sempat menumpuk di pinggir Jalan Raya Pelabuhan Belawan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, akhirnya dibersihkan, Jumat (5/7).

Tumpukan sampah mengeluarkan bau busuk itu akhirnya dibersihkan oleh petugas dari Kecamatan Medan Belawan. Dengan menggunakan truk sampah dan alat manual. Sejumlah sampah yang berserakan pun dibersihkan.

“Sampah yang menumpuk ini perbuatan orang tak bertanggung jawab, sudah tahu ini bukan tempat sampah, tapi karena masyarakat tidak sadar, sesukanya buang sampah, berawal dari dikit, lama-lama jadi banyak begini,” kata seorang petugas kebersihan saat mengangkut sampah.

Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda Belawan, Abdul Rahman menegaskan, pemerintah setempat menyediakan sarana tempat sampah agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

“Kurang sadarnya masyarakat buang sampah, karena tidak ada tempat sampah sementara atau TPS, jadi ini harus dipikirkan pemerintah agar menyediakan pembuangan sampah sementara,” kata pria akrab disapa Atan.

Mengenai sampah yang sudah dibersihkan, kata Ketua Karang Taruna Belawan ini, jangan bersifat musiman, artinya ketika sudah ditegur baru membersihkan sampah yang dianggap telah mengganggu keindahan.

“Jangan pembersihan sampah itu karena ada tekanan baru dibersihkan, seharusnya setiap hari harus dilakukan monitor terhadap sampah yang ada di Belawan,” tegas Atan.

Sebelumnya, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan, pihaknya setiap hari selalu mengangkut sampah dari masyarakat, hanya saja ada sampah yang dibuang masyarakat pada tempatnya. “Pembersihan dan pengangkutan sampah terus kita lakukan, cuma petugas kebersihan sekarang terbatas, makanya tidak bisa bekerja maksimal,” kata Ahmad. (fac/azw)

 

Dispar Tak Berwenang Tutup Stroom

Pengunjung sedang menikmati suasana di salah satu KTV.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Pariwisata Kota Medan belum berani memberikan sanksi terhadap KTV Stroom yang berada di Jalan Listrik, meski di lokasi itu pernah kedapatan narkoba saat pihak kepolisian melakukan razia beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, pihaknya tidak berwenang untuk mengeksekusi melainkan sekadar melakukan pembinaan. “Kan kemarin saya pernah sampaikan, bahwa instansi kami yang dikedepankan itu lebih kepada pembinaan dan pengawasan. Kalau untuk penindakan apalagi berkaitan dengan masalah narkoba, itu domain pihak kepolisian,” kata Agus, Jumat (6/7).

Ia menyebut, urusan kriminal ataupun narkoba yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, tidak menjadi pekerjaan pokok mereka untuk lakukan tindakan. Meski begitu, bila ada laporan dari masyarakat bahwa THM terindikasi menjadi sarang narkoba, tetap akan ditindaklanjuti pihaknya.

“Tindak lanjutnya tentu ke Satpol PP, polisi ataupun BNN. Sebab kita bukan instansi penegak aturan, jadi harus mereka yang bisa melakukannya,” katanya.

Menyikapi pernyataan tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, bahwa Pemko siap menutup dan mencabut izin operasional THM yang terbukti jadi sarang narkoba, pihaknya mendukung penuh dan siap menjalankannya.

“Ya tentu akan kita tindak lanjuti instruksi tersebut. Dan tentunya menyangkut perizinan ada dinas perizinan yang berwenang mencabutnya. Untuk penindakan ya jadi wewenang Satpol PP. Karena dinas kita lebih dominan pada objek pariwisata dan industri pariwisata yang akan dikembangkan. Itulah sekarang tugas dan wewenang dinas kita,” katanya.

Sebelumnya, sikap tegas Wali Kota  Dzulmi Eldin yang siap menutup tempat hiburan malam (THM) bila terbukti sebagai sarang narkoba, diapresiasi pihak legislatif. Namun wali kota dan perangkatnya ditantang untuk berani membuktikan ketegasan itu dalam bentuk sikap nyata. “Kita sangat mendukung ucapan wali kota itu. Sebab Medan ini sudah sangat darurat narkoba. Kita minta wali kota bisa membuktikan ucapannya itu. Jangan cuma cakap-cakap aja,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti kepada Sumut Pos, Kamis (5/7).(prn/azw)

Eramas Optimis Menang

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PERAYAAN_Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah memberikan salam kepada relawan yang hadir di posko pemenangan ERAMAS Jalan Ahmad Rivai Medan, Rabu (27/6) Berbagai lembaga survei menggelar hitung cepat (quick count) setelah pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Hasil sementara quick count Pilgub Sumatera Utara versi Indikator Politik mengunggulkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PERAYAAN_Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah memberikan salam kepada relawan yang hadir di posko pemenangan ERAMAS Jalan Ahmad Rivai Medan, Rabu (27/6) Berbagai lembaga survei menggelar hitung cepat (quick count) setelah pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Hasil sementara quick count Pilgub Sumatera Utara versi Indikator Politik mengunggulkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasangan calon nomor urut satu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) sudah dinyatakan unggul di 17 kecamatan dari pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) pada hasil rekapitulasi KPU Kota Medan pada Kamis (5/7) kemarin. Bahkan, di sejumlah kabupatean/kota di Sumut, Eramas juga unggul. Karenanya, Tim Pemenangan Eramas optimis, Eramas menang di hitungan akhir pada rapat pleno rekapitulasi Pilgub Sumut yang digelar KPU Sumut  di Hotel Le Polonia pada Minggu, 8 Juli.

Tim Pemenangan Eramas berkeyakinan, hasil penghitungan suara final oleh KPU Sumut, tak jauh beda dengan hitung cepat sejumlah lembaga survei atas pasangan Djarot-Sihar. “Apalagi kita sendiri sudah melakukan real count hingga perolehan suara 100 persen, dimana hasilnya pasangan Eramas lebih dominan jauh dari Djarot-Sihar,” kata Penanggungjawab Saksi Eramas, Abdul Rahim Siregar kepada Sumut Pos, Jumat (6/7).

Karena itu, Rahim optimes bahwa hasil real count KPU nanti tidak jauh berbeda dengan penghitungan yang dilakukan pihaknya dan juga hasil hitung cepat lembaga survei pada Pilgubsu kali ini.

“Yang kita hitung itu melalui formulir C1-KWK di semua kabupaten/kota oleh saksi PKS yang berada disetiap TPS. Margin eror hasil perolehan yang kami lakukan itu, niscaya membalikkan keunggulan Eramas,” kata Sekretaris DPW PKS Sumut.

Abdul Rahim sebelumnya juga menyebutkan, Eramas memenangi perolehan suara di 17 kabupaten/kota. Yakni Medan, Deliserdang, Binjai, Langkat, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Serdang Bedagai, Labuhan Batu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Palas, Paluta, Madina, Tapsel, Padangsidimpuan dan Madina.”Tingkat partisipasi pemilih pada Pilgubsu ini mencapai 5.557.032 atau mencapai 61,41 persen. Ada kenaikan di Pilgub sebelumnya 48 persen,” katanya.

Rekapitulasi Suara di Beberapa KPUD

Teks: Ist/Metro Tabagsel Ketua KPU Kota Padangsidimpun Dr H Arbanur Rasyid MA menandatangani berita acara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dari Setiap Kecamatan di tingkat Kabupaten/Kota Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Kamis (5/7).
Teks: Ist/Metro Tabagsel
Ketua KPU Kota Padangsidimpun Dr H Arbanur Rasyid MA menandatangani berita acara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dari Setiap Kecamatan di tingkat Kabupaten/Kota Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Kamis (5/7).

SUMUTPOS.CO – Deliserdang: Suara Eramas 458.646, Djoss 250.717

Di Deliserdang, perolehan suara Eramas sebanyak 458.646 atau 64,65 persen. Sementara  pasangan nomor urut 2  Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) hanya memperoleh suara 250.717 atau 35,34 persen. Hasil suara tersebut diumumkan pada pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgubsu dan Pilkada Deliserdang pada Jumat (6/7).

Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia mengatakan, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati Deliserdang digelar KPU Deliserdang berlangsung selama 17 jam. Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur akan dikirim untuk dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Provinsi Sumatera Utara.

Langkat: Suara Eramas 326.04, Djoss 134.233 

Di Langkat, Eramas berhasil mendulang suara terbanyak dengan meraih 326.043 suara. Sedangkan Djoss hanya mampu memperoleh 134.233 suara. Hasil ini diumumkan dari hasil perhitungan suara dalam rekapitulasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Langkat yang dipimpin Ketua Agus Arifin, di Stabat, Jumat (6/7).

“Sudah kita tandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Langkat dihadiri seluruh kepengurusan Panitia Pemilihan Kecamatann (PPK), unsur Forkompimda serta Panwaslih Langkat.” katanya.

Khusus untuk hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, lanjutnya, sudah langsung dikirimkan ke KPU Sumut. Dimana dari hasil perhitungan tersebut pasangan Eramas juga unggul diberbagai kecamatan lainnya mengalahkan pasangan Djoss.

Asahan: Suara Eramas 224.950, Djoss 74.333

Sementara itu, KPU Kabupaten Asahan menetapkan pasangan Eramas unggul dengan perolehan suara 224.950 atau 75,16 %. Secara otomatis mengalahkan rivalnya, Djjoos yang hanya memperoleh 74.333 suara atau 24,84 %.

Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar mengatakan, penetapan hasil suara tersebut berdasarkan dari Hasil Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan di Aula Hotel Sabty Garden Jalan Diponegoro.

“Suara Eramas menguasai seluruh Kecamatan yakni 24 Kecamatan dengan total kecamatan kita ada 25 kecamatan. Sedangan 1 Kecamatan hanya diraih pasangan Djoss, 2 di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge,” ujar Darwis.