Home Blog Page 6202

AKBP Raphael Sandy Dituding Tangkap Lepas Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar tudingan tangkap lepas tersangka narkoba yang dilakukan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy perlu dibuktikan kebenarannya. Dugaan penyalahgunaan wewenang itu, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan Provesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Kalau memang menyalahi wewenangnya, secara internal bisa diperiksa oleh Propam. Kan ada aturannya, tidak hanya pada persoalan narkoba tapi bila terbukti menyalahi wewenang akan diperiksa Propam,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Kamis (5/7).

Kata Tatan, Propam lah nantinya yang akan membuktikan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Hal itu untuk menampik berbagai tudingan miring terkait tangkap lepas. “Kalau tidak menyalahi wewenang ya tidak ada masalah. Biasa tudingan-tudingan seperti itu. Kalau memang ada anggota yang menyalahgunakan wewenang ya diproses,” jelasnya.

Bahkan, kata Tatan, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw juga menekankan kepada seluruh personel yang menyalahi wewenangnya akan diproses. “Kapolda juga sudah jelas, apabila ada anggotanya yang menyalahi akan ditindak tegas. Kalau cuma isu-isu saja ngapain ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy dituding melakukan tangkap lepas tersangka pengguna dan bandar narkoba. Tak tanggung-tanggung, dari kabar tangkap lepas itu, Raphael meraup Rp500 juta untuk tiga orang tersangka pengguna narkoba.

Tak cuma itu, dia juga kabarnya menerima Rp35 juta lainnya dari seorang bandar narkoba yang juga dilepasnya pascaditangkap awal Januari 2018 kemarin. Kabarnya, uang Rp35 juta itu masih sebatas DP.

Menurut kabar empat tersangka itu dilepas Rabu 31 Januari 2018 sore berinisial, H, W dan A, atas kepemilikan selinting rokok dibalut daun ganja di Jalan Karya, Medan yang diketahui warga turunan Thionghoa. Mereka sempat ditahan selama lima hari dengan dana tebusan Rp500 juta.

Pemulangan Mujianto dan Tonny Wijaya Terkendala Dana dan Ekstradisi

Mujianto (dua dari kiri atas) diapit petugas Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut saat diamankan beberapa waktu lalu.
Mujianto (dua dari kiri atas) diapit petugas Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut saat diamankan beberapa waktu lalu.  Saat ini ia kabur ke Singapura.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut hingga saat ini belum berhasil menangkap buronan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Mujianto dan Tonny Wijaya. Keduanya kabur ke luar negeri, yakni ke Singapura. Sayangnya, Poldasu kesulitan menangkap dan membawa kedua tersangka ke tanah air karena terkendala dana dan ekstradisi.

“Kita mendeteksi Mujianto dan Tonny Wijaya di Singapura. Tapi kitakan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura untuk memulangkan keduanya,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (5/7).

Upaya lain yang dilakukan, lanjut Nainggolan, Polda Sumut telah berkoordinasi dengan Interpol untuk melakukan penangkapan. Namun masalahnya, kata dia, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk bisa memakai jasa interpol.”Kendalanya dibiaya. Karena dibutuhkan biaya besar untuk menggunakan interpol, sedangkan kita (Polda Sumut) tidak ada biaya,” katanya.

Kendati demikian, bilang Nainggolan, Polda Sumut tetap berupaya untuk memulangkan Mujianto dan Tonny Wijaya ke Indonesia. Salah satunya melalui pihak ke Imigrasian.”Kita minta kepada pihak Imigrasi bila menemukan nama tersebut, agar melaporkannya ke kita (Polda Sumut),” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Mujianto dilaporkan oleh Armen Lubis (60) pada 28 April 2017 dengan bukti laporan No; STTLP/509/IV/2017 SPKT “II”. Dalam kasus yang sama, Armen juga melaporkan stafnya Rosihan Anwar karena telah dirugikan sekitar Rp3 miliar.

Kasus dugaan penipuan itu berawal dari ajakan kerja sama dari Rosihan Anwar, staf Mujianto, untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 hektare atau setara 28.905 meter kubik pada 2014. Lahan itu berada di Kampung Salam, Belawan II, Medan Belawan.

Namun setelah lahan selesai ditimbun, Mujianto tidak menepati janjinya untuk membayar hasil penimbunan itu sebesar Rp3 miliar. Kasus ini kemudian bergulir. Mujianto dan Rosihan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

Mujianto dan Rosihan akhirnya resmi ditahan pada Rabu (31/1) dengan dipersalahkan melanggar pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Beberapa hari berselang, penahanan Mujianto ditangguhkan penyidik dengan wajib lapor sambil menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Namun sejak ditangguhkan, Mujianto tidak pernah wajib lapor bahkan ketika dipanggil untuk dimintai keteranganya melengkapi petunjuk jaksa, Ketua Yayasan Tzu Chi itu tidak mau datang.

Bahkan, Mujianto justru menyurati Presiden, DPR RI, Mabes Polri dan lain-lain yang menuding bahwa Poldasu tidak profesional dan memaksakan dirinya dijadikan tersangka.

Sedangkan Tonny Wijaya dipersalahkan melanggar Pasal 385 KUHPidana dan atau pasal 69 dan 70 UURI No 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.

Tonny Wijaya dilaporkan oleh Kaswandi No: LP/011/I/2016/SPKT III tanggal 7 Januari 2016. Dia dilaporkan karena mencaplok lahan untuk kepentingan umum menjadi tempat usaha yang dapat memperkaya diri sendiri dikawasan Sukaramai Medan. (mag-1/ila)

 

Anies Baswedan: Urusan Capres itu Wilayah Parpol

Foto: GUNAWAN WIBISONO/JAWAPOS.COM BERTEMU: Ketum PAN Zulkifli Hasan, bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (5/7).
Foto: GUNAWAN WIBISONO/JAWAPOS.COM
BERTEMU: Ketum PAN Zulkifli Hasan, bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (5/7).

SUMUTPOS.CO – Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terus saja dilirik untuk menjadi capres atau cawapres. Saat ini, sudah ada 3 partai yang meliriknya, yakni Partai Gerindra, PAN, dan PKS.

Namun, ketika ditanya kemungkinan meninggalkan ibu kota untuk bertarung di Pilpres 2019, Anies mengaku belum memikirkannya. Ia pun mengibaratkan tidak akan mendahului azan untuk menunaikan salat.

“Gini, jangan salat sebelum azan mulai. Belum ada azan, kok udah salat?” ujar Anies di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/7).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu, menilai, masalah capres maupun cawapres adalah urusan para elite politik. Maka ia merasa hal tersebut menjadi domain para ketua umum partai, dan bukan dirinya. “Mengenai urusan capres itu wilayah parpol. Jadi, Pak Zulkifli Hasan (Ketum PAN), Pak Prabowo (Ketum Gerindra), Pak Sohibul (Presiden PKS), dan Pak Salim (Ketua Majelis Syuro PKS), beliau yang berunding,” kata Anies.

Kamis siang, Anies melangsungkan pertemuan dengan Ketua MPR RI, yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai pokok masalah, seperti reklamasi.

Namun di samping itu, Anies tidak memungkiri ada pembicaraan soal politik. Sayangnya, ia enggan mengungkapkan pembahasan itu terkait Pilpres 2019. “Kalaupun (Zulkifli Hasan) menanyakan, masa saya ceritakan (ke media),” ungkapnya.

Anies mengaku, hanya mendengarkan saja mengenai dinamika politik dari Zulkifli. Pasalnya Zulkifli lebih lama terjun ke politik, dan lebih berpengalaman. “Beliau menceritakan tentang pentingnya kita semua memperhatikan dinamika politik. Beliau banyak bicara tentang politik, saya mendengarkan,” pungkasnya. (ce1/gwn/jpc/saz)

 

 

TGB Diminta Mundur dari Demokrat

Foto: HENDRA EKA/JAWA POS KUNJUNGI: Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB), saat mengunjungi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, beberapa waktu lalu.
Foto: HENDRA EKA/JAWA POS
KUNJUNGI: Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB), saat mengunjungi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Deklarasi kader Partai Demokrat yang sekaligus Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang, mendukung Joko Widodo di Pilpres 2019 terbilang mengejutkan. Pasalnya, banyak yang menilai keputusan TGB itu melangkahi keputusan partai.

Saat dikonfirmasi, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen, tidak menampik persepsi, keputusan koleganya itu mendahului sikap partai. Meski itu adalah hak setiap kader, terkait arah politik pribadinya, tapi Ferdinand berharap TGB juga menyatakan sikap tegas kepada partai.

“Deklarasi artinya mendahului sikap partai ya kan? Tentu berhak juga setiap orang. Tapi ada baiknya kalau sudah mendahului sikap partai, ya menyatakan sikapnya (juga kepada partai),” ungkap Ferdinand kepada JawaPos.com (Grup Sumut Pos), Kamis (5/7).

Terkait pernyataan sikap itu, Ferdinand mencontohkan langkah yang diambil oleh mantan kader Partai Demokrat HM Darmizal, yang memutuskan hengkang dari partai untuk mendirikan organisasi masyarakat (ormas) Relawan Jokowi (ReJo) beberapa waktu lalu.

Langkah Darmizal disebut lebih kesatria. Partai Demokrat pun menghargai keputusan itu, serta tidak menghalangi mantan kadernya untuk mendukung Jokowi. “Seperti Darmizal yang sudah membentuk ReJo. Ya, dia menyatakan mundur (dari partai). Itu kan lebih ksatria,” jelas Ferdinand.

Lebih jauh, Ferdinand mengatakan, Partai Demokrat tidak akan menghalangi-halangi keputusan politik yang dibuat oleh kadernya. Setiap orang disebut berhak menentukan arah politik masing-masing. “Enggak ada masalah, semua berhak (menentukan arah politik pribadinya), sama seperti kader-kader yang lain, yang menyatakan tidak setuju dengan Jokowi. Jadi, sah-sah saja,” pungkasnya. (sat/jpc/saz)

 

 

Rizal Ramli Makin Pede Digandeng Jokowi

Foto: ISSAK RAMADHAN/JAWAPOS.COM Rizal Ramli
Foto: ISSAK RAMADHAN/JAWAPOS.COM
Rizal Ramli

SUMUTPOS.CO – Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, semakin percaya diri (pede) menghadapi kontestasi Pilpres 2019. Bahkan ia yakin, akan digandeng Joko Widodo (Jokowi).

Keyakinan itu didapatkannya setelah bertemu Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko. Rizal mengklaim, telah berbicara dengan mantan Panglima TNI itu, membahas posisi cawapres yang akan mendampingi Jokowi. Dari pembicaraan itu, Jokowi meminta dirinya.

“Saya belum ketemu Pak Jokowi, tapi saya sudah ketemu Pak Moeldoko di Bina Graha, sekitar sebulan lalu. Saya sampaikan, mas saya mau maju jadi presiden nih, ya mungkin satu cawapresnya Pak Jokowi enggak apa-apa. Yang penting apapun yang terjadi kita tetap teman,” kata Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).

Di sisi lain, imbuh mantan Menko Ekonomi era Gus Dur itu, mengklaim, diminta oleh masyarakat untuk maju dalam bursa Pilpres 2019. Artinya kalau maju dan dapat tiket, ia akan jadi capres ketiga, yang bertarung menghadapi Jokowi dan Prabowo Subianto. “Ya kalau banyak rakyat sih maunya kita, udah top 3 ya, Pak Jokowi, Pak Prabowo, sama saya. Insha Allah pada waktunya nanti akan ada jalan, kun fayakun aja, man jadda wajada,” tutur Rizal.

Ketika ditanya soal akan berduet dengan Prabowo, Rizal belum mempertegas jawabannya. Ia masih menunggu kesepakatan, hingga pendaftaran capres dan cawapres pada Agustus 2018 mendatang. “Kita lihat lah nanti, ada ujungnya, pada waktunya ya,” pungkasnya. (rdw/jpc/saz)

 

Sampah Menumpuk di Pelabuhan Belawan

Foto: Fachril/Sumut Pos Sampah menumpuk di areal Pelabuhan Belawan.
Foto: Fachril/Sumut Pos
Sampah menumpuk di areal Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Sisa kotoran sampah menumpuk di pinggir Jalan Raya Pelabuhan Belawan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Kamis (5/7). Tumpukan sampah yang diduga berasal dari pembuangan kotoran masyarakat yang tidak bertanggung jawab merusak tata kebersihan Pelabuhan Belawan.

Selain merusak keindahan mata, tumpukan sampah dari material bahan berplastik juga menimbulkan bau tidak sedap. Sehingga, sampah yang menumpuk di kawasan Pelabuhan Belawan belum juga dibersihkan oleh pihak otoritas Pelabuhan Belawan atau Kecamatan Medan Belawan.

Seorang warga, Toga mengatakan, tumpukan sampah yang terbentang di pinggir jalan menuju akses Pelabuhan Belawan sudah terjadi sejak 2 bulan belakangan.

Dirinya menyayangkan tidak adanya tindakan dari pihak kecamatan atau pelabuhan untuk menata sampah yang sudah menumpuk selama 2 bulan lamanya.

“Sudah lama itu sampahnya menumpuk, sampah itu dari masyarakat yang buang sembarangan. Tapi kenapa dibiarkan sampah itu menumpuk, apa memang dibiarkan sampah itu berserakan,” celoteh pria berusia 45 tahun ini.

Terpisah, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan, untuk kebersihan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan adalah tanggung jawab bersama dengan pihak PT Pelindo.

“Kita setiap hari selalu mengangkut sampah yang berserakan di jalan, tapi tenaga kita sangat minim, sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan Pelindo, agar dapat mengerahkan tenaga mereka mengatasi sampah yang ada di jalanan,” sebut Ahmad. (fac/azw)

JKN KIS Ilham Terkendala Surat Miskin

Foto :Pran Hasibuan/Sumut Pos Ilham, bayi berusia delapan bulan penderita penyakit radang paru-paru dan gizi buruk terbaring lemas di Rumah Sakit (RS) Haji Jalan RS Haji Medan.
Foto :Pran Hasibuan/Sumut Pos
Ilham, bayi berusia delapan bulan penderita penyakit radang paru-paru dan gizi buruk terbaring lemas di Rumah Sakit (RS) Haji Jalan RS Haji Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ilham bocah berusia 8 bula yang penderita penyakit radang paru-paru kini dirawat di Rumahsakit Haji Medan perlu bantuan dana. Dengan penyakit yang dialaminya, keluarga Ilham memerlukan dana tak sedikit untuk biaya perobatan. Sementara Ilham hingga kini belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Menyikapi permasalah yang sedang dihadapi keluarga Ilham, BPJS Kesehatan pada dasarnya siap membantu. Staf Komunikasi Publik (Komlik) Kantor BPJS Medan Redho Nofanda menyebut kepesertaan JKN KIS Ilham bisa diurus dengan surat miskin dari Dinas Sosial (Dinsos).

Teknisnya dengan surat keterangan tidak mampu dari Dinsos kepesertaan JKN KIS ilham bisa dipermudah dan dipercepat. “Jadi bisa kita percepat kalau ada itu (surat keterangan Dinsos). Keluarga yang mengurusnya kemudian diantarkan ke kita oleh keluarga itu langsung, ” ujar Redho, Kamis (5/7). Setelah itu oleh BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut.

Menurutnya, bila nantinya Ilham belum terdaftar ke dalam kartu keluarga (KK) orangtuanya, aktivitasi kepersertaannya bisa cepat. “Tapi kalau dia terdata dalam KK orangtuanya, proses agak lama. Karena kita mau lihat dulu riwayat kepesertaan JKN KIS kedua orangtuanya itu,” ungkapnya.

Dalam kasus ini Redho mengatakan bagi masyarakat kurang mampu sebenarnya kepesertaan JKN KIS nya bisa ditanggung oleh pemerintah melalui program Peserta Bebas Iuran (PBI) yang didanai dari APBD maupun APBN. Menurutnya, kuota PBI untuk warga Kota Medan pun masih banyak.

Untuk aktivasi kepesertaan JKN KIS melalui jalur PBI memerlukan satu bulan dari pendaftaran. Sementara untuk peserta mandiri 14 hari setelah didaftarkan. “Yang paling cepat itu memang korporasi, satu hari setelah diurus, “ungkapnya.

Informasi terakhir Ilham saat ini masih mendapat perawatan intensif di ruang 3B Ismail RS Haji Medan. Menurut keluarga, pihaknya sudah mendapatkan donor darag golongan O+. “Alhamdulillah, tadi adek Ilham sudah ada dapat pendonor darah,” ungkap seorang keluarga yang mendampinginya, Hayati.

Kendati begitu kondisi Ilham belum berangsur membaik. Sejumlah peralatan medis dipasangkan ke tubuh kurus bocah itu.

Diketahui Ilham merupakan anak pertama dari pasangan Fitri (19) dan Dani (23). Ayahnya, Dani kabarnya seorang pengangguran. Bocah ini pun kabarnya sudah tidak diurus oleh ibunya yang pergi meninggalkannya. Kini Ilham bersama ayahnya Dani tinggal bersama nenek mereka, orangtua ayahnya di Jalan Rawa Cangkuk 4. (dvs/azw)

 

Pemprvosu Siapkan Layanan Administrasi Tanpa Kertas

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos Hj Sabrina diwawancarai wartawan usai dilantik sebagai Sekdaprovsu di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu.
Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Hj Sabrina saat diwawancarai wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Membenahi manajemen kepegawaian, Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera menerapkan sistem paperless (tanpa kertas) dalam pengurusan administrasi kepegawaian.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi saat membuka Rapat Kerja Kepegawaian antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, di Hotel Polonia Medan, Rabu (4/7).

“Pelayanan administrasi kepegawaian tanpa kertas merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi. Sistem ini kita aplikasikan dengan menggunakan teknologi yang diorganisasikan secara terpadu untuk dapat memecahkan masalah dan pengambilan keputusan secara online, akurat, real time dan berkaitan dengan manajemen kepegawaian,” ujar Sabrina didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ibnu S Hutomo.

Sistem pelayanan administrasi kepegawaian tanpa kertas ini lanjut Sabrina, bertujuan untuk menciptakan pelayanan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien, serta mendukung clean government di lingkungan Pemprov Sumur secara sistematis dan terpadu. “Dari segi manapun banyak sekali manfaat sistem ini. Dari segi teknis aja, mengurangi kertas, artinya sudah pasti mengurangi biaya. Semakin sedikit kita menggunakan kertas, baik pula manfaatnya bagi lingkungan, mengurangi pohon yang ditebang untuk membuat kertas. Itu kan secara teknis, kalau secara sistem artinya urusan administrasi dipermudah dengan sistem digital,” terangnya.

Kepada para peserta rapat, Sabrina berpesan agar mengikuti kegiatan rapat dengan bersungguh-sungguh. Sehingga nantinya Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama dalam mengaplikasikan sistem paperless. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir juga diharapkan untuk tidak segan-segan meminta bantuan pada BKD Provinsi ketika menemukan kesulitan dalam penerapan sistem tersebut di daerah. “Saya berharap kita menjadi salah satu pionir dalam penerapan elektornik, seperti e-government. Selain efisien, efektif, transparan, masyarakat pun puas karena pelayanan kepada mereka pun lebih cepat. Kita hindari itu kesan-kesan pemerintahan identik dengan rumit. Mudah-mudahan rapat kerja ini menjadi langkah awal kita menuju ke sana,” harapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Dr Kaiman Turnip MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan sistem ini merupakan perwujudan dari Peraturan Gubernur Sumut No 25 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian/Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tanpa Kertas (Paket Keras).

“Harapannya, ini akan kita terapkan awal tahun 2019. Dengan sistem ini, membantu memangkas biaya juga. Misalnya, untuk mengantar berkas dari kabupaten/kota ke Provinsi, tidak perlu lagi harus datang. Cukup manfaatkan sistem online. Kita upayakan nanti sistem ini berbentuk aplikasi,” jelas Kaiman. (bal/azw)

Perantau Huni Rusunawa Kayuputih

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS RUSUNAWA KAYUPUTIH_Suasana dan keadaan rusunawa di Jalan Kayu Putih Medan, Rabu (30/11) Rencana nya pemerintah kota medan akan merelokasi warga pinggiran rel yang rumah nya sudah ditertiban.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RUSUNAWA KAYUPUTIH_Suasana dan keadaan rusunawa di Jalan Kayu Putih Medan.  Rusunawa Kayu Putih tidak hanya ditenpati warga Medan, banyak warga dari luar Medan yang menempati rusunawa milik pemerintah ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan membenarkan bahwa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kayuputih Kelurahan Tanjungmulia Hilir Medan Deli memang disewakan kepada warga di luar Medan. Kondisi seperti itu ternyata sudah berlangsung lama dan penghuni Rusunawa Kayuputih saat ini jumlahnya sudah banyak.

“Itu (Rusunawa Kayuputih, Red) memang disewakan. Mereka bayar di situ. Namanya juga rumah susun sewa,” kata Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (5/7).

Menurutnya penduduk di luar Medan boleh saja menyewa atau menempati rusunawa tersebut. Putrama juga menegaskan, tidak mesti penduduk asli Kota Medan yang boleh menghuni sarana yang dibangun Pemko Medan itu. “Namanya orang mau menyewa rumah, gak mesti ada KTP Medan. Dan gak mungkin kita tanya-tanya dia warga mana sebelum mau menyewa kan?” ujarnya.

Ia mengamini bahwa penghuni di Rusunawa Kayuputih ada yang bekerja di Kawasan Industri Medan (KIM). Artinya memang mayoritas penghuni di sana merupakan pendatang dan bekerja di Kota Medan.

“Saya tidak tahu pula sudah berapa lama mereka menyewa di situ. Mungkin sejak berdiri (rusunawa ada), mereka sudah menempati lokasi tersebut,” katanya.

Putrama juga menyebutkan, bahwa mereka yang memiliki mata pencaharian rata-rata di mana lagi mencari rumah sewa murah seperti di Rusunawa Kayuputih. Di mana biayanya hanya berkisar Rp50-250 ribu saja perbulan. Namun sayang Putrama tidak mengetahui jumlah pasti penghuni di rusunawa sekarang ini.

“Saya rasa sudah murah kali itu uang sewanya. Jadi gak mesti warga Medan yang menyewa di situ, warga luar pun boleh namanya orang mau menyewa,” katanya seraya mengakui bahwa pihaknya yang berwenang mengurusi Rusunawa Kayuputih.

Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Salman Alfarisi, mengaku kaget mendengar informasi soal banyaknya penghuni Rusunawa Kayuputih bukan asli warga Medan.

Surbakti Minta Cabut Izin KTV Stroom

Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sikap tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang siap menutup tempat hiburan malam (THM) bila terbukti sebagai sarang narkoba, diapresiasi pihak legislatif. Namun wali kota dan perangkatnya ditantang untuk berani membuktikan ketegasan itu dalam bentuk sikap nyata.

“Kita sangat mendukung ucapan wali kota itu. Sebab Medan ini sudah sangat darurat narkoba. Kita minta wali kota bisa membuktikan ucapannya itu. Jangan cuma cakap-cakap aja,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti kepada Sumut Pos, Kamis (5/7).

Selaku komisi yang membidangi perusahaan daerah, keuangan dan bermitra dengan pengusaha THM, Kuat menilai tak bisa dipungkiri bahwa THM jadi salah satu lokasi terselubung peredaran barang haram tersebut. “Apalagi sudah pernah terbukti di KTV Stroom waktu itu ada transaksi narkoba, saya pikir sudah bisa ditindak pengusahanya. Kalau bisa cabut izin operasionalnya dan tutup tempat hiburan tersebut,” tegasnya.

Pernyataan tegas Wali Kota Dzulmi Eldin itu, sambung dia, menjadi sinyalemen kuat bagi perangkat terkait Pemko Medan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Satpol harus bertindak menindaknya. Seser habis saja semua KTV-KTV yang memang ada transaksi narkoba itu. Pemko harus berani menutup lokasi yang terbukti jadi sarang narkoba. Sehingga ucapan wali kota itu mendapat dukungan dari perangkatnya,” kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu.

Guna memperkuat koordinasi dan kerja sama menindak THM sebagai sarang narkoba seperti KTV Stroom, kata Kuat lagi, Satpol PP harus intens berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

“Jadi semua instansi harus bersinergi agar penanganan narkoba di Kota Medan mampu kita berantas. Sebab takkan bisa aparat penegak hukum saja yang melakukannya, kalau tidak mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” sebutnya.

“Sekali lagi saya ingatkan, tidak hanya di KTV Stroom yang sebelumnya terbukti ada transaksi narkoba terjadi, di lokasi lain kalau memang ada sikat habis. Bila perlu cabut izin dan tutup lokasinya,” pungkasnya.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebelumnya dengan tegas menyampaikan, bahwa Pemko Medan tidak pernah mentolerir bila ada kedapatan THM sebagai ‘sarang narkoba’. “Tentu akan ada sanksinya untuk tempat hiburan tersebut. Kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini,” katanya usai menghadiri puncak kegiatan Medan Tourism Video Contest, di Hotel Santika Dyandra Medan, kemarin.

Sanksi lainnya, lanjut Eldin, jika THM tersebut masih membangkang dan berulang kali kedapatan sebagai sarang narkoba, maka Pemko siap mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut. “Melakukan hal-hal diluar ketentuan akan kita ambil tindakan tegas,” ucapnya. (prn/azw)