Home Blog Page 6475

PSMS v Bhayangkara FC: Cari Kado untuk Djanur

Pelatih PSMS Medan, Djadjang Nurdjaman.
Pelatih PSMS Medan, Djadjang Nurdjaman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kekalahan dari Bali United sudah dilupakan. PSMS kini menatap laga kandang perdananya di Liga 1 kontra Bhayangkara FC di Stadion Teladan, Sabtu (31/3) sore nanti. Berstatus tim promosi kontra tim juara Liga 1, Ayam Kinantan tak silau.

“Kami mengawali pertandingan home di Stadion Teladan. Pastinya sudah ini sudah ditunggu pecinta sepak bola di Medan, khususnya PSMS. Para pemain bertekad memenangkan laga. Walaupun secara materi mereka memiliki pemain level 1 dan pemain berkualitas,” kata Djadjang Nurdjaman, Jumat (30/3).

Djanur meminta skuadnya fokus. Untuk itu ada yang berbeda karena para pemain menginap di hotel satu hari jelang laga. Itu dilakukan Djanur untuk menjaga konsentrasi skuadnya. “Kami butuh pemain fokus. Jadi sponsor kami memfasilitasi untuk pemain menginap di hotel malam ini. Ini langkah positif. Dibarengi kerja keras dan dukungan semua pihak kami yakin bisa memetik kemenangan,” kata pelatih yang baru genap berusia 60 tahun itu.

Ada satu hal lagi yang membuat laga ini kian spesial. Pasalnya Djanur baru saja merayakan ulang tahunnya ke-60 di Medan tepat Jumat (30/3). Oleh karena itu para pemain termotivasi untuk mewujudkan kado terindah untuk sang pelatih. “Kami akan berjuang keras menghadapi Bhayangkara nanti. Semoga kami bisa menang dan mempersembahkan kado istimewa untuk coach Djanur,” kata kapten PSMS, Legimin Raharjo.

Senada, gelandang PSMS, Abdul Azis Lutfi sudah tak sabar menantikan pertarungan ini. Menurutnya status juara bertahan justru membuat PSMS termotivasi mengalahkan mereka.  “Bhayangkara tim yang bagus. Kuat dan juara tahun kemarin, ini enambah motivasi bagi tim kami. Mudah-mudahan kami bisa mengembalikan sepak bola ciri khas Medan. Kami juga mohon dukungan suporter,” kata Azis.

Pada laga nanti, PSMS dipastikan tanpa dua pemain pilarnya Antoni Putro Nugroho dan Fredyan Wahyu. Namun Djanur sudah menyiapkan pengganti. Erwin Ramdani kemungkinan besar menggantikan Toni sebagai penyerang sayap kanan.  Sementara di tengah, Dilshod Sharofetdinov bersama Abdul Azis dan Sadney Urikhob.

Sementara lini pertahanan yang diperkuat Amarzukih, Muhammad Roby, Reinaldo Lobo dan Jajang Sukmara harus bekerja keras untuk meladeni para penyerang Bhayangkara. Terutama mematikan sosok Sergio sebagai pengatur serangan tim.

Di kubu lawan, Bhayangkara juga tak mau pulang dengan tangan hampa. Sadar akan mendapat tekanan dari pendukung PSMS, Pelatih Bhayangkara, Simon McMenemy mengatakan timnya sudah terbiasa dengan hal itu. “Saya tahu laga ini bakal menyulitkan. Mereka kembali ke liga 1 setelah beberapa tahun. Stadion bakal full. Pertandingan bakal sulit. Kami akan main dalam tekanan suporter lawan. Tapi kami sudah terbiasa, itulah keunggulan kami musim lalu,” kata McMenemy.

McMenemy juga tak menaruh kewaspadaan hanya kepada satu pemain saja. Dia melihat PSMS punya kolektivitas yang bagus. “Secara keseluruhan tim sangat bagus. PSMS bukan tim yang hanya bagus saat menyerang atau saat bertahan. Mereka satu kesatuan yang utuh, yang pasti saya mewaspadai semua pemain PSMS. Jangan sampai anggap remeh,” ucapnya.

Pada laga ini Bhayangkara FC akan tampil full team. Nikola Komazec kemungkinan akan menjadi ujung tombak bersama Alsan Sanda.  Lini tengah mengandalkan Paulo Sergio, Hargianto dan Vendry Mofu. Smeentara trio Putu Gede, Nurhidayat dan Vujovic akan bekerja keras membentengi pertahanan gawang Awan Setho.  (don/adz)

JR Segera Jadi Terdakwa

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS MENYAPA_JR Saragih menyapa simpatisan nya usai di periksa di Bawaslu Sumut Jalan Adam malik Medan, Senin (19/3) Dirinya diperiksa Gakkumdu terkait pemalsuan ijazah saat mendaftar menjadi calon gubernur sumut 2018.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MENYAPA_JR Saragih menyapa simpatisan nya usai di periksa di Bawaslu Sumut Jalan Adam malik Medan, Senin (19/3) Dirinya diperiksa Gakkumdu terkait pemalsuan ijazah saat mendaftar menjadi calon gubernur sumut 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selangkah lagi, status Jopinus Ramli Saragih bakal menyandang status terdakwa. Pasalnya, berkas perkara dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pencalonan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 oleh JR Saragih sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian mengungkapkan, tim dari jaksa peneliti telah meneliti dan mempelajari berkas perkara JR Saragih itu sejak 26 Maret 2018 lalu. Jaksa peneliti juga telah mengambil kesimpulan dan menyatakan sikap, bahwa berkas perkara atas nama JR Saragih telah lengkap syarat formil dan meterilnya.

Atas kelengkapan berkas tersebut, Sumanggar mengaku pihaknya telah menerbitkan P21. Begitu juga dengan pengiriman P21 ke Penyidik Sentral Gakkumdu Sumut, dikatakan Sumanggar telah dilakukan pihaknya. Bahkan, Penyidik Sentral Gakkumdu telah menerima P21 tersebut. “Langkah selanjutnya kita sebagai JPU, akan menunggu dari Tim Penyidik Polda Sumut menyerahkan tahap 2 kepada JPU. Kita sifatnya menunggu. Namun itu segera karena sudah ada ketentuan-ketentuan menangangi berkas perkara pemilu, ” kata Sumanggar saat diwawancarai wartawan, Kamis (29/3).

Ditanya, apakah pelimpahan berkas tahap dua akan dilakukan pekan depan, Sumanggar tidak dapat memastikannya. Namun menurutnya, kemungkinan itu bisa saja. Lantas, apakah akan dilakukan penahanan terhadap JR Saragih setelah pelimpahan berkas tahap 2 tersebut? “Kalau penahanan belum bisa saya ambil kesimpulan, karena ini ini leg spesialis. Kita lihat nanti hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum, ” sambungnya.

Disinggung soal Pasal yang dijerat pada tersangka, Sumanggar menerangkan kalau JR Saragih masih dijerat dengan Pasal 184 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Paslon, Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pasal itu, dikatakannya ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan ada dendanya.

Sementara, DPD Partai Demokrat Sumut menanggapi dingin kabar bakal dilimpahkannya berkas JR Saragih ke Pengadilan Negeri Medan. Meski demikian, partai berlambang mercy ini tetap memberi bantuan hukum kepada kadernya tersebut. “Demokrat tetap mematuhi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain kepada Sumut Pos, Jumat (30/3).

Setiap kader Demokrat, kata Herri, selalu didampingi dalam setiap permasalahan hukum yang dihadapi. Pihaknya pun kata Herri terus berupaya memberikan bantuan hukum kepada JR Saragih. “Itulah sebagai tanggung jawab kami Partai Demokrat Sumut,” katanya.

Dirinya juga sudah mengetahui ihwal pengunduran diri pasangan JR di Pilgubsu, Ance Selian dan mereka tidak melanjutkan sengketa ini ke Mahkamah Agung untuk kasasi. “Ya, saya sudah baca. Tapi kami tidak ada komunikasi ke PKB. Kalau memang itu kata Pak Ance, berarti benar dia mundur dan tak mau kasasi,” katanya.

Sementara, seorang kuasa hukum JR Saragih, Hermansyah Hutagalung mengamini bahwa pihaknya tidak meneruskan sengketa pilgub ke MA paskah gugatan ditolak PTTUN. “Iya, kami sudah legowo. Tidak meneruskan lagi (ke MA untuk kasasi),” katanya saat dikonfirmasi.

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Tewas Ditembak

Jenazah pengedar narkoba saat di RSUD Rantau Prapat, Jumat (30/3/2018).

LABURA, SUMUTPOS.CO -Polres Labuhanbatu menembak mati Marhaban Ali, seorang pengedar narkoba jaringan internasional antar provinsi.

Marhaban Ali ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, diketahui  merupakan warga Kabupaten Biruen, Aceh.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang mengatakan, Ali terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan merampas senjata petugas yang menangkapnya.

“Jadi, saat pengembangan barang bukti 13 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia, tersangka melakukan perlawanan dan merampas senjata anggota ketika menunjukan anggota jaringan narkoba lainnya di Provinsi Riau,” ungkap Frido dalam keterangan persnya di di RSUD Rantau Prapat, Jumat (30/3/2018).

Setelah ditembak, sambung Frido, anggotanya langsung melarikan ke RSUD Rantau Prapat untuk diberikan pertolongan. Namun nahas, nyawa tersangka tak dapat tertolong.

“Narkoba yang disita tersangka, rencananya akan diedarkan ke Provinsi Riau,” ucapnya.

Diutarakan dia, sebelumnya Polda Sumut telah mengungkap penyelundupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas sebanyak 7 kg sabu di Labura.

“Diduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh ini yang mengedarkan ke Riau,” tuturnya.

Sebelumnya, Ali ditangkap bersama kedua rekannya yakni Hasnawi warga Kabupaten Aceh Timur dan Mursalim warga Medan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labura. Dari ketiganya disita barang bukti narkoba 13 kg sabu dan 20 ribu butil pil ekstasi senilai Rp19 miliar. (fir)

Ketua KPK Benarkan Penetapan Tersangka Anggota dan Mantan DPRD Sumut

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0, Agus Rahardjo.

SUMUTPOS.CO – Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0 membenarkan status tersangka kepada 38 anggota dan mantan DPRD Sumut.

“Saya nggak hafal jumlahnya, benar (surat tersebut) beberapa hari yang lalu saya tanda tangan sprindik banyak untuk anggota DPRD Sumut,” ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (29/3/2018).

Hal senada juga disampaikan oleh wakil ketua KPK Saut Situmorang. Dia mengatakan rencananya KPK yang akan melanjutkan kasus tersebut dan semua pihak diminta menunggu.

“Tunggu saja ya, intinya memang ada rencana KPK yang akan melanjutkan kasus di DPRD Sumut, yang tersisa,” bebernya.

Sebelummya, di kalangan awak media di Medan, Jumat, (30/3) beredar surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisi 38 nama anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang dijadikan tersangka dalam kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Surat berlambang garuda bernomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan yang beredar itu ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut. Ada 38 nama di dalam daftar itu disebut-sebut ditetapkan sebagai tersangka pascapemeriksaan yang dilakukan di mako Brimob Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Ke-38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Gatot yakni mantan anggota DPRD Sumut yang kini menjadi anggota DPD RI Rijal Sirait; Rinawati Sianturi; Rooslynda Marpaung; Fadly Nurzal; Abu Bokar Tambak; Enda Mora Lubis; M. Yusuf Siregar; Muhammad Faisal; Abul Hasan Maturidi; Biller Pasaribu; Richard Eddy Marsaut Lingga; Syafrida Fitrie; Rahmianna Delima Pulungan; Arifin Nainggolan; dan Mustofawiyah.

Kemudian ada nama Sopar Siburian; Analisman Zalukhu; Tonnies Sianturi; Tohonan Silalahi; Murni Elieser; Dermawan Sembiring; Arlene Manurung; Syahrial Harahap; Restu Kurniawan; Washington Pane; John Hugo Silalahi; Ferry Suando; Tunggul Siagian; Fahru Rozi; Taufan Agung Ginting; Tiaisah Ritonga; Helmiati; Muslim Simbolon; Sonny Firdaus; Pasiruddin Daulay; Elezaro Duha; Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean. (ipp/JPC/JPG/nin)

38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka KPK

Surat KPK terkait penetapan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka yang beredar.
Surat KPK terkait penetapan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka yang beredar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Penetapan ini sesuai dengan surat KPK kepada Ketua DPRD Sumut dengan nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 tertanggal 29 Maret 2018, perihal pemberitahuan yang ditandatangani Deputi Bidang Penindakan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.

Dalam surat itu, pada poin kedua disebutkan nama-nama anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan atau periode 2014-2019 yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Adapun ke-38 nama yang ditetapkan tersangka di antaranya, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tombak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi dan Biller Pasaribu.

Kemudian, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Sianturi, Murni Elieser Verawati Munthe dan Dermawan Sembiring.

Selanjutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga,Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elizaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman yang dikonfirmasi awak media belum menerima surat KPK tersebut. Namun, ia tak menampik mengenai beredarnya kabar surat tersebut yang diketahui dari informasi koleganya.

“Biasanya kalau KPK menetapkan tersangka, itu nanti ada surat resmi sampai ke saya. Ini kan masih informasi dan itu ada fotokopi beredar. Karena belum saya terima, saya belum bisa mengeluarkan pernyataan apapun dan tunggu Senin nanti (1/4/2018) ketika masuk kantor,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha yang coba dikonfirmasi via WhatsApp mengenai kebenaran surat penetapan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, belum memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim tak kunjung dibalas. (fir)

Bank Sumut Ekspansi ke Luar Provinsi

Gubsu Erry Nuradi, usai memimpin RUPS dan RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut tahun buku 2017, Kamis (29/3) di Aula Lantai 10 kantor Bank Sumut.
Gubsu Erry Nuradi, usai memimpin RUPS dan RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut tahun buku 2017, Kamis (29/3) di Aula Lantai 10 kantor Bank Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr HT Erry Nuradi mengapresiasi laba bersih yang diperoleh PT Bank Sumut selama tahun lalu sebesar Rp 630,01 Miliar. Upaya ekspansi (perluasan jaringan) pun segera dimulai April 2018, diawali dengan Kantor Cabang Pulau Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Kita bicarakan beberapa hal bersama bupati/walikota yang hadir mewakili pemegang saham. Ada hal yang perlu mendapat koreksi dan juga ada yang cukup membanggakan. Salah satunya laba bersih PT Bank Sumut selama 57 tahun, sejak berdiri pada tahun 1961, sebesar Rp630,01 Miliar, ini yang terbesar. Jadi jika tahun lalu (2016) termasuk yang terbesar, maka tahun ini (2017) lebih besar lagi,” ujar Gubsu Erry Nuradi, usai memimpin rapat umum pemegang saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut tahun buku 2017, Kamis (29/3)di Aula Lantai 10 kantor Bank Sumut.

Dengan peningkatan yang ada di perusahaan daerah itu, Gubsu memberikan perhatian kepada jajaran direksi perusahaan daerah itu, bahwa perlunya meningkatkan modal, termasuk mendapatkan dana dari pihak ketiga. Kemudian juga yang terpenting adalah penyaluran kredit terutama kepada UMKM yang terus didorong. Hal ini agar kehadiran Bank Sumut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Juga disinggung (dalam RUPS) masalah teknologi yang ada, agar Bank Sumut bisa memanfaatkan e-money atau sistem transaksi elektronik, dengan memperbaiki sistem yang ada. Jangan sampai kita tertinggal dengan bank-bank lain. Kita yakin Bank Sumut akan terus memperbaiki sistem yang ada, termasuk IT-nya. Kemudian SDM-nya juga,” jelas Gubsu,didampingi Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Ilyas Sitorus.

Selain itu, Erry juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini, tepatnya April mendatang, Bank Sumut akan ekspansi ke provinsi lain di Indonesia, mulai dari membuka cabang Pulau Batam di Kepulauan Riau (Kepri). Setelah itu, dirinya mendorong upaya tersebut bisa dilanjutkan ke provinsi lainnya. Sehingga dalam perjalanan bank milik Pemerintah Daerah ini, diminta agar seluruh pemegang saham, tetap menjaga kekompakan.

Pendidikan Vokasi yang Unggul di Era Global

Tim Futsal LP31 juara nasional liga Futsal.
Tim Futsal SMA Brigjen Katamso Medan yang merupakan wakil Politeknik LP3I Medan dan LP3I Regional Sumatra berhasil meraih Piala Menpora pada even After Nine LP3I Futsal League 2018 tingkat nasional. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga besar LP3I se-Indonesia melaksanakan kegiatan sebagai rasa syukur atas kiprah 29 tahun salah satu lembaga pendidikan ternama di Indonesia pada 29 Maret 2018.

Semarak memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 LP3I juga membahana di Politeknik LP3I Medan.

Keluarga besar Politeknik LP3I Medan merayakan ulang tahun di Kampus Medan Baru. HUT dimeriahkan dengan berbagai perlombaan kreativitas mahasiswa dan bazar mahasiswa yang terlaksana dengan meriah.

Kebahagiaan di momen ulang tahun sempurna dengan keberhasilan Tim Futsal SMA Brigjen Katamso Medan yang merupakan wakil Politeknik LP3I Medan dan LP3I Regional Sumatra berhasil meraih Piala Menpora pada even After Nine LP3I Futsal League 2018 tingkat nasional.

Tim futsal SMA Brigjen Katamso Medan yang disupport Direktur Politeknik LP3I Medan Akhwanul Akmal SP MSi menjadi juara nasional futsal antar-SMA sederajat di tanah air dalam turnamen yang juga menyediakan hadiah pembinaan total Rp.70 juta tersebut.

Perayaan ulang tahun LP3I di Medan ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Wakil Direktur II Politeknik LP3I Medan. Potongan tumpeng kemudian diserahkan kepada karyawan paling senior.

Perayaan HUT LP3I Tahun 2018 bertema yakni 29 Tahun LP3I menjadi pendidikan vokasi yang unggul di era global.

Sesuai tema, Direktur Politeknik LP3I Medan berharap civitas akademika LP3I Group dapat mendidik mahasiswa dan mahasiswi menjadi pesaing utama di era global.

LP3I pun berusaha menjadi kampus dengan pendidikan vokasi terbaik se-Indonesia.

Direktur menambahkan LP3I menjadi kampus vokasi yang unggul dalam menciptakan mahasiswa dan mahasiswi yang unggul dan siap bersaing didunia kerja.

Untuk itu, lanjut direktur, LP3I selalu berbenah diri untuk meningkatkan kualitas akademis sehingga dapat menghasilkan lulusan terbaik yang memiliki softskill dan hardskill serta siap terjun didunia kerja. (Dmp)

Parpol Bersiap Tinggalkan JR-Ance

Pasangan balon Gubsu/Wagubsu JR Saragih-Ance Selian.
Pasangan balon Gubsu/Wagubsu JR Saragih-Ance Selian.

SUMUTPOS.CO – Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, hampir dapat dipastikan diikuti oleh dua pasangan calon. Indikasi ini menguat setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menolak gugatan JR Saragih-Ance Selian, Selasa (27/3) lalu. Kini, tiga partai pengusung JR-Ance yakni Partai Demokrat, PKPI, dan PKB, mulai ambil ancang-ancang untuk mengalihkan dukungan. Lantas, ke mana mereka akan memberikan dukungan?

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya buka suara mengenai kasus yang menjerat kadernya, JR Saragih. Ketua Divisi Hukum sekaligus Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, secara prinsip pihaknya tetap menghargai hasil putusan di PTTUN  atas gugatan JR Saragih. “Terkait dengan keputusan di PTTUN yang menolak gugatan JR Saragih, Partai Demokrat menghormatinya sebagai sebuah proses hukum dimana calon yang kami ajukan mencari kebenaran lewat jalur yang disediakan sesuai UU,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (28/3).

Meski demikian, diakuinya hasil di PTTUN yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu tidak sesuai harapan partai berlambang mercy tersebut. “Partai Demokrat lewat DPD PD Sumut mengimbau seluruh kader maupun relawan agar tetap tenang, menghormati hukum dan tidak ada yang bertindak di luar kepatutan. Kita jaga kondusifitas Sumut,” ajaknya.

Lantas kemana arah dukungan PD setelah calon yang diusung tak dapat bertarung di Pilgubsu kali ini? “Dukungan belum diputuskan akan kemana. Tapi dalam waktu dekat, Demokrat akan memutuskan sikap karena Demokrat harus ikut meramaikan pesta demokrasi di Sumut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKPI Sumut Juliski Simorangkir mengaku, mereka akan meminta petunjuk dari DPN PKPI soal kemana arah dukungan diberikan pada Pilgub Sumut 2018. Meskipun diakuinya, masih ada kemungkinan upaya gugatan atau kasasi yang bersangkutan ke MA. “Kita minta petunjuk dulu la ke pusat, bagaimana langkah kita ke depan,” katanya.

Bahkan soal penarikan dukungan dari JR Saragih pada masa pencalonan beberapa bulan lalu, diakuinya sempat disampaikan ke KPU, namun ditolak karena sudah terlebih dahulu menandatangani dukungan untuk mengusung JR-Ance sebagian bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut bersama Partai Demokrat dan PKB. “Atau ini strategi kita tidak tahu, karena kita tidak ditanya lagi dalam persoalan ini. Makanya kita koordinasi lagi la dengan PKB terutama. Apalagi kita kan sudah sempat menarik dukungan ke pasangan lain. Kita harus realistis saja,” sebutnya.

Eramas vs Djoss Saling Mengungguli

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PASLON_Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut yakni Edy Rahmayadi- Musa Rajeckshah (kanan) dan Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitorus (kiri) bergandengan tangan usai pencabutan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (13/2) Pasangan Djarot dan Sihar mendapat nomor urut 2 dan Pasangan Edi Rahmayadi dan Musa Rajeckshah mendapat nomor urut 1 dalam Pilgub Sumut 2018.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASLON_Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut yakni Edy Rahmayadi- Musa Rajeckshah (kanan) dan Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitorus (kiri) bergandengan tangan usai pencabutan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (13/2) Pasangan Djarot dan Sihar mendapat nomor urut 2 dan Pasangan Edi Rahmayadi dan Musa Rajeckshah mendapat nomor urut 1 dalam Pilgub Sumut 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Baru-baru ini, dua lembaga survei yakni Indo Barometer dan Center For Election and Political Party (CEPP) USU, merilis hasil survei mereka soal Pilgubsu 2018. Dari kedua hasil survei tersebut, pasangan calon Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan Sjarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) saling mengungguli.

Dalam survei Indo Barometer yang dilakukan pada 4-10 Februari 2018 dan dirilis pada 23 Maret 2018, pasangan Djoss unggul tipis dengan 26 persen, sementara Eramas 25,8 persen. Sedangkan dalam survei Center For Election and Political Party (CEPP) USU yang dilakukan 3-7 Maret 2018 dan dirilis pada 24 Maret 2018, Eramas unggul di angka 49,3 persen dari Djoss yang ada di angka 34,5 persen.

Menyikapi survei ini, pengamat politik dari USU Agus Suryadi mengatakan, perbedaan hasil survei dari lembaga yang berbeda, bukan berarti menunjukkan ada yang salah dari proses tersebut. Namun mungkin pendekatan metodologi yang berbeda, tergantung masing-masing pihak. “Tetapi pada prinsipnya kalau melihat beberapa kasus Pilkada yang ada, biasanya kalau hanya dua calon dalam kontestasi tersebut, maka persaingannya sangat ketat, sebab head to head,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Agus, kedua paslon mempunyai peluang yang sama untuk bisa memenangkan pertarungan. Ditambah lagi untuk kasus Pilgub Sumut kali ini, tidak  ada calon petahana. Begitu juga calon yang muncul pun merupakan sosok kontestan yang baru bertarung di Pilkada Sumut.

Sementara praktisi politik Ikhyar Velayati Harahap menilai, survei merupakan kajian ilmiah. “Soal legitimasinya, ya silakan publik menilai. Jikapun ada yang merasa janggal, ya bisa dibantah dengan survei juga. Dan survei Indo Barometer kan sudah terbantahkan dengan rilis survei yang dilakukan CEPP FISIP USU. Namun lagi-lagi, publik yang menjadi penilainya,” kata Ikhyar.

Meski begitu, Ikhyar menilai survei yang dilakukan CEPP USU memiliki validasi dan akurasi yang lebih bisa diterima publik. Alasan pertama, sambung Ketua PKNU Sumut itu, survey CEPP USU lebih aktual karena dilakukan pada Maret 2018 dan dirilis pula pada Maret 2018. “Kalau Indo Barometer yang dirilis 23 Maret 2018 itu kan surveinya dibuat pada awal Februari 2018. Jadi (survei CEPP USU) ya bisa lebih diterima publik,” imbuh Ketua Forum Aktivis 1998 Sumut itu.

Parpol Kabupaten Terima Rp1.500 per Suara Sah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) dihitung berdasarkan suara sah yang diperoleh di Pemilu legislatif. Besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi, sebesar Rp1.200 per suara sah. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Sedangkan nilai bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten/kota, sebesar Rp1.500 per suara sah. Bantuan diambil dari APBD masing-masing,” kata VM Ambar Wahyuni, Kepala Perwakilan BPK Sumut, saat memaparkan hasil pemeriksaan PBK Sumut atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Parpol yang bersumber dari APBD TA 2017, kepada media di Medan, Rabu (28/3).

Ia didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut I, Andanu, Kepala Sekretariat, Yudi Prawiratman, Kasubaud Sumut III, Nyra Yuliantina, dan Kepala Sub Auditorat Sumut II, Andri Yogama.

Dari hasil pemeriksaan PBK Sumut atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Parpol yang bersumber dari APBD TA 2017, hingga deadline pemeriksaan LPj Banparpol, tiga partai politik tingkat kabupaten di Sumatera Utara, belum menyampaikan penggunaan dana bantuan keuangan tahun anggaran 2017 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut. Ketiga parpol tersebut yakni PKPI Batubara, PBB Madina, dan Hanura Pakpak Bharat.

“Dari total 327 parpol yang menerima dana bantuan keuangan sebesar Rp27,2 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2017, sebanyak 324 parpol telah menyampaikan LPj kepada BPK Sumut. Dari 324 parpol, 274 parpol atau 84,57 persen menyampaikan LPJ-nya tepat waktu (paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir),” kata Ambar.

Berdasarkan hasil pemeriksan BPK, terdapat 211 LPj Banparpol yang telah Sesuai Kriteria, 71 LPj Banparpol Sesuai Kriteria dengan Pengecualian, 20 LPj Banparpol Tidak Sesuai Kriteria, dan 22 LPj Banparpol yang BPK Tidak Dapat Menyatakan Kesimpulan.

“Dalam hal sesuai kriteria, LPj Banparpol harus memenuhi 5 kriteria, yakni banparpol diterima melalui rekening parpol, jumlah banparpol yang dilaporkan dalam LPj sesuai dengan jumlah yang diterima, bukti pendukung yang dilampirkan telah lengkap dan sah, banparpol digunakan untuk pendidikan politik paling sedikit 60 persen dari jumlah bantuan keuangan yang diterima, dan banparpol digunakan sesuai perntukan dalam ketentuan,” jelasnya.

Bagi parpol yang belum menyampaikan LPj TA 2017, atau laporannya ditolak, maka banparpol tahun selanjutnya kemungkinan besar tidak akan dicairkan. Adapun banparpol diberikan kepada parpol yang lolos sebagai peserta pemilu.