Home Blog Page 869

Sidang Paripurna DPRD Dairi Hanya Dihadiri Sebagian Anggota

KURSI KOSONG: Kursi empuk anggota DPRD Dairi banyak kosong karena banyak anggota dewan yang tidak mengikuti sidang saat sidang Paripurna mendengarkan nota jawaban Bupati atas pemandangan umum anggota dewan, Kamis (14/12/2023). RUDY SITANGGANG

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sidang Paripurna DPRD Dairi dalam agenda mendengarkan nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umum anggota dewan tentang nota pegantar Bupati Dairi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Dairi tahun anggaran 2024 hanya dihadiri sebagian anggota.

Amatan wartawan, Kamis (14/12/2023), jumlah anggota DPRD yang hadir secara fisik dan naik keruang Paripurna mengikuti sidang hanya 8 orang.

Sementara, seperti dibacakan pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang jumlah dewan yang membubuhkan tandatangan sebanyak 19 orang.

Adapun legislator yang hadir secara fisik antaralain, unsur pimpinan, Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang.

Sementara anggota DPRD yakni, Radeanto Banjarnahor, Jono Pasi, Idul Fitri Tarigan, Bona Sitindaon, Osman Sihombing, Kian Munthe dan Nasib Marudur Sihombing.

Yang paling menarik lagi, dari 9 anggota fraksi Golkar, tak satupun yang hadir secara fisik. Sementara Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, selaku Ketua DPD II Golkar Dairi.

Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, usai sidang ditanya wartawan terkait ketidakhadiran anggota fraksi Golkar secara fisik saat sidang, tidak banyak memberikan komentar.

Eddy menyebut, saya tamu disini, kan mereka yang rumah, kata Eddy sambil bergegas meninggalkan wartawan.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan), Bahagia Ginting dikonfirmasi, mengatkan bahwa yang membubuhkan tanda tangan sebanyak 19 orang.
Mereka tadi hadir, cuman tidak naik ke ruang rapat Paripurna, kata Bahagia.(rud)

PGN dan PPN Kerjasama Sinergi Marketing Produk, Jaga Keberlangsungan Bisnis Migas Pertamina Group

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) berkolaborasi untuk menjaga keberlangsungan usaha melalui Sinergi Marketing Produk Compressed Natural Gas (CNG), Liquiefied Natural Gas (LNG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta penggunaan fasilitas produk. Kerjasama ini sekaligus untuk menjajaki peningkatan pendapatan bagi kedua entitas.

Sinergi diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) oleh Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko dan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, (11/12/2023) di Jakarta.

Kesepakatan ini mengawali langkah PGN dan PPN dalam melakukan penyusunan model bisnis terkait Sinergi Marketing Produk dan pengggunaan fasilitas produk. Koordinasi yang intensif dapat menghasilkan pilot project yang memiliki nilai keekonomian bagi kedua belah pihak.

“Kami berharap, MOU ini dapat direalisasikan dengan pelaksanaan kerja sama yang riil yakni pengembangan joint marketing CNG dengan channel distribusi miliki PPN. Selanjutnya, konversi Diesel Dual Fuel (DDF) yang telah dilakukan pada truk-truk pengangkut BBM milik PPN. Target kami kedepan cukup banyak untuk dapat menciptakan clean energy yang roadmapnya sudah ada, semoga dapat ditingkatkan dan direalisasikan. Hal ini, kami siapkan guna mendukung program pemerintah mencapai target Net Zero Emission,” ujar Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, (11/12/2023).

Selanjutnya, vessel-vessel yang dimiliki oleh Pertamina Group, diharapkan juga dapat memakai LNG sebagai bahan bakar yang lebih bersih. Mengingat terdapat peraturan IMO untuk memakai bahan bakar yang lebih bersih pada kapal laut, salah satunya adalah LNG. “Kami harap, PGN dan PPN secara bersama bisa berjalan dengan marketing bersama untuk vessel Pertamina Group sehingga bisa memakai LNG bunkering dari PGN,” ujar Arief.

Selain itu, PGN dan PPN berencana untuk bekerjasama dalam peningkatan pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas). Jika peralihan pemanfaatan LPG 5 Kg, 12 Kg, maupun 50 Kg dapat diganti dengan CNG, maka hal ini akan mendukung pemerintah dalam upaya mengurangi subsidi energi.

“Kesepakatan ini mewujudkan semangat Pertamina One yang memberikan solusi. PPN yang memiliki jalur distribusi yang lebih matang, diharapkan dapat berperan dalam mengembangkan bisnis gas alam yang merupakan bisnis inti PGN, termasuk untuk pengembangan dan percepatan jargas. Terkait CNG, distributorship PPN cukup matang, sehingga hal ini menjadi solusi yang menyeluruh dari Pertamina Group,” ujar Riva.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan kerjasama ini dengan semangat keberlanjutan untuk memanfaatkan energi ramah lingkungan, khususnya gas bumi yang digadang sebagai energi transisi. Selain itu, kami juga ingin membantu pemerintah dan memberi kebermanfaatan bagi masyarakat untuk mencapai target Net Zero Emission sesuai target,” tutup Arif. (rel/ram)

Bus Trans Metro Deli Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

TABRAKAN: Bus Trans Metro Deli tabrakan dengan pengendara sepeda motor di depan Kantor Pos di Jalan K.L Yos Sudarso Km.18,2, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (14/12/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Pekan Labuhan dihebohkan dengan peristiwa tabrakan yang melibatkan bus Trans Metro Deli dengan pengendara sepeda motor, yang terjadi di depan Kantor Pos di Jalan K.L Yos Sudarso Km.18,2, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (14/12/2023).

Bus Trans Metro Deli yang dikendarai oleh Budiman diduga ugal-ugalan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Andi (23) dan Amelia Annisa (23) yang merupakan warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Awalnya mereka yang berangkat kerja berboncengan dengan menggunakan sepeda motor BK 2345 AKY tepatnya didepan Kantor Pos Medan Labuhan sepeda motor yang dinaiki korban ditabrak oleh Bus Trans Metro Deli BK 7635 UA yang sama-sama melintas dari arah Belawan menuju Medan dari belakang dan korban Amelia yang dibonceng Andi terseret sejauh 10 meter dan langsung meninggal dunia, sedangkan Andi yang mengendarai sepeda motor, mengalami luka berat di bagian kepala.

Tidak ada ambulance yang datang untuk bisa mengevakuasi korban akhirnya menggunakan bus trans metro deli tersebut untuk membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Sementara itu petugas Unit Lantas Polsek Medan Labuhan membawa korban yang mengendarai sepeda motor dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan karena mengalami luka serius di bagian kepala.

Guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, sepeda motor korban kini diamankan di Unit Lantas Polsek Medan Labuhan.

Kepala Lingkungan III, Kelurahan Pekan Labuhan, Abdul Manan mengatakan kecelakaan bermula saat pengendara motor melintas dari arah Pelabuhan Belawan menuju Medan.

“Diduga sopir bus Trans Metro Deli ugal-ugalan hingga menabrak sepeda motor yang berada didepannya, dan sempat membuat warga sekitar marah terhadap sopir bus,” ucapnya.(mag-1/ram)

Pemilik Toko Laporkan Caleg ke Bawaslu Medan karena Merasa Diancam

TURUNKAN: Spanduk caleg dari Partai Ummat diturunkan warga karena tidak ada izin dan menutup nama toko. (ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang warga Kecamatan Medan Pejuangan, Makharim Simamora melaporkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Ummat bernama Siti Aisyah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kota Medan.

Laporan itu, disampaikan Makharim, karena Alat Peraga Kampanye (APK) caleg DPRD Medan Dapil 3 bernomor 11 dari Partai Ummat itu dipasang di toko Makharim. Mirisnya lagi, APK itu menimpa atau menutupi spanduk toko miliknya.

“Semalam Selasa tanggal 12, ada spanduk caleg dari Partai Ummat terpasang disamping toko sehingga menutupi spanduk toko kami, dari pagi jam 8 sampai jam 12 saya tunggu konfirmasi izin kepada pemilik toko akan tetapi tidak ada yang datang,” ucap Makharim saat diwawancarai wartawan, Kamis (14/12/2023)

Karena tidak ada yang datang meminta izin, Makharim memutuskan menurunkan APK itu. Setelah itu, Makharim berangkat ke kampus UIN Sumatera Utara (Sumut), sedangkan toko dijaga oleh adiknya bernama Hafsah Dahni Rahmayani.

“Pada saat itu Timses nya datang menanyakan hal tersebut mengenai spanduk yang di copot dan dibuang ke tong sampah kepada adek saya itu lantas dia pun menjawab yang mencopot dan membuang spanduk tersebut abang saya,” kata Makharim.

“Sehingga terjadilah adu mulut antara adek saya dengan timses caleg tersebut. Merasa jawaban yang diberikan adek saya kurang puas mereka menunggu saya pulang dari kampus,” sambungnya.

Lebih lanjut, Makharim mengatakan, setelah pulang dari Kampus, timses caleg itu datang lagi ke toko untuk menanyakan langsung perilah APK itu. Tidak lama kemudian caleg beserta suami nya juga datang untuk menanyakan ulang.

“Dengan cara marah-marah sehingga membuat suasana semakin memanas disamping itu juga bahkan ada bahasa ancam mengancam kepada saya dan berkata kasar yang tidak sepatutnya untuk diucapkan,” ungkapnya.

“Sempat juga suami si caleg mengajak saya untuk adu jotos sehingga diapun sangking marahnya sempat memukul tiang toko dan menendang Steling jualan es yang di depan toko sehingga Steling tersebut rusak,” sambungnya.

Karena peristiwa ini, Makharim melaporkan ke Bawaslu Medan dan berharap caleg tersebut diberi teguran dan mengganti kerusakan yang dia alami.

“Saya sudah lapor ke Bawaslu, tapi diarahkan ke Panwascam, tadi mereka bilang besok akan dipanggil dan dipertemukan dengan Caleg tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra membenarkan adanya laporan itu. Sudah dilakukan mediasi Panwascam Medan Perjuangan.

“Aku lagi di Bandung, informasi begitu (dilakukan mediasi antara Caleg dengan pemilik toko). Kegiatannya, di kantor Panwaslu Kecamatan Medan Perjuangan,” kata Fachril saat dikonfirmasi Sumut Pos.(gus/ram)

Sambangi Samsat Siantar, Ketua DPRD Sumut Minta Optimalisasi PAD dari PKB

KUNJUNG: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting saat berkunjung ke Samsat Siantar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengunjungi Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Samsat, Kota Pematangsiantar, Rabu (13/12/2023). Pada kunjungan tersebut, Baskami diterima Kepala UPTD Samsat Siantar, Fuad G Damanik.

Kepada awak media, Baskami mengatakan bahwa kedatangannya tersebut dilakukan guna membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Pajak kendaraan bermotor sangat penting dalam PAD, juga berguna untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Baskami.

Baskami pun mendorong UPTD Samsat Siantar untuk melakukan sistem ‘jemput bola’ kepada masyarakat agar nantinya peningkatan pajak kendaraan bermotor dapat lebih maksimal.

“Masyarakat juga agar terus dilakukan sosialisasi tentang pentingnya PKB dalam proses penyelenggaraan daerah,” ujarnya.

Baskami juga menjelaskan, sesuai amanah UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, telah diatur adanya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak.

“Diharapkan dengan adanya penegakan peraturan itu, semakin meningkatkan kesadaran membayar pajak,” katanya.

Menurut Baskami, adanya penghapusan data kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun lebih dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Baskami juga mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan unsur utama pembiayaan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur.

“Sumatera Utara melakukan pembenahan infrastruktur besar-besaran, maka dari itu harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya. (map/ram)

Medan Run 2023 Segera Digelar, 758 Peserta Sudah Mendaftar

Kadispora Kota Medan, Pulungan Harahap.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) akan menggelar lomba lari maraton bertajuk Medan Run 2023 Rhythm of the Roads di Lapangan Benteng, Medan pada Minggu (24/12/2023).

Kadispora Kota Medan, Pulungan Harahap mengatakan, kompetisi ini akan mempertandingkan dua kategori, yakni Pelajar (5km) dan Umum (10km) dengan total hadiah hingga ratusan juta rupiah. Event tersebut direncanakan akan dibuka Wali Kota Medan, Bobby Nasution ini digelar mulai pukul 06.00 WIB.

“Medan Run 2023 Rhythm of the Roads tahun ini mengambil start di Jalan Pengadilan, Lapangan Benteng. Untuk kategori pelajar putra dan putri yang dipertandingkan dengan jarak 5 kilometer. Kalau yang umum putra dan putri, jaraknya 10 kilometer,” ucap Pulungan.

Untuk pendaftaran, Pulungan Harahap mengungkapkan sudah dibuka sejak 11 Desember 2023. Peserta yang ingin ikut Medan Run 2023 dapat mendaftar secara online melalui website www.medanevent.com maupun offline di kantor Dispora jalan Ibus Raya, Medan Petisah.

“Per tanggal 12 (Desember) kemarin, peserta yang sudah mendaftar sebanyak 758 orang, 34 orang mendaftar secara offline dan 724 orang lainnya mendaftar melalui website (online). Seluruh peserta yang sudah mendaftar ini telah diverifikasi sesuai syarat yang telah ditentukan,” ujarnya.

Menurut Pulungan Harahap, untuk event Medan Run 2023 ini, pihaknya menyediakan hadiah doorprize ratusan juta rupiah. Untuk pelajar total hadiah Rp 37.500.00, – dan kategori umum total hadiahnya Rp 50.500.000,- .

“Medan Run 2023 ini juara 1 sampai dengan 10 untuk kedua kategori akan kita berikan medali dan sejumlah uang tunai,” kata Pulungan.

Ditambahkan Pulungan, selain lomba lari maraton, event Medan Run 2023 juga akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan di Lapangan Benteng, yakni hiburan, Bazar UMKM dan atraksi komunitas olahraga.

“Selain lomba lari maraton, dalam event ini juga akan dimeriahkan kegiatan hiburan, Bazar UMKM dan penampilan komunitas olahraga. Kita harapkan Medan Run 2023 akan berjalan sukses,” pungkasnya. (map/ram)

Wali Kota Binjai Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2024

DIPA: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah foto bersama dengan kepala daerah lainnya di Sumut saat menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan secara digital di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan secara digital di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu, (13/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Daerah se-Sumatera Utara serta Forkopimda Sumatera Utara.

Penyerahan DIPA dan TKD tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Syaiful kepada Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.

Dalam arahannya, Pj Gubsu Hassanudin mengatakan, pada tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara menerima anggaran APBN sebesar Rp67,77 triliun. Di mana, jumlah ini disebut mengalami peningkatan 3,6 persen pada tahun sebelumnya.

Adapun peningkatan tersebut akan digunakan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah terutama guru dan tenaga kesehatan. Kemudian untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah, harus terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran regional dan penguatan intervensi belanja di daerah,” kata Pj Gubsu Hassanudin.

Dia menambahkan, kinerja ekonomi Provinsi Sumut terjaga baik dengan pertumbuhan sekitar 4,94 persen dan tentunya harus terus dilakukan pengawasan serta pengendalian terhadap inflasi agar tetap berada pada posisi yang stabil. Pada kesempatan ini, Pj Gubsu mengatakan bahwa terdapat perbedaan penyerahan DIPA pada tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Di tahun ini DIPA diserahkan melalui proses digitalisasi dengan penandatanganan DIPA secara elektronik. Ini dapat menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari yang semula menggunakan proses manual dengan 12 tahap dan sekarang menjadi empat tahap dengan menggunakan Aplikasi SAKTI”, ucapnya.

Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Syaiful menyebut, penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik ini merupakan upaya penjaminan keabsahan data dan informasi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Diharapkan DIPA Satuan Kerja dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 ini dapat segera ditindaklanjuti agar APBN serta APBD Tahun 2024 dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara langsung. (ted)

1.071 atau 85,12% Aset Pemko Medan Telah Disertifikatkan

Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya untuk menata pengelolaan aset-asetnya. Salah satunya dengan menguatkan alas hak atas aset-aset yang dimiliki.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan dari tota1.902 persil tanah aset Pemko Medan, termasuk 675 persil Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yang diserahkan pengembang, sebanyak 1.619 sudah disertifikatkan.

Atau dengan kata lain, sebanyak 85,12 persen aset Pemko Medan telah memiliki sertifikat. Sertifikasi aset ini meningkat drastis sejak kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, yakni 1.071 persil.

“Total 1.619 atau 85,12 persen aset kita sudah disertifikatkan,” ucap Zulkarnain, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan Zulkarnain, sertifikasi aset adalah hal paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset secara yuridis administratif. Dia menerangkan, penggunaan dan pemanfaatan aset bisa optimal jika terwujud tertib administratif, tertib yuridis, dan tertib fisik. Karena itu, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan melakukan berbagai langkah dalam mengamankan dan menertibkan aset.

“Salah satu yang paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset itu adalah yuridis administratif dalam bentuk sertifikasi tanah,” ujarnya.

Zulkarnain menyatakan, kinerja sertifikasi aset tanah dua tahun terakhir ini dapat dinilai baik. Terbukti, terjadi peningkatan sertifikasi aset setiap tahunnya. Data BKAD Medan menunjukkan, pada tahun 2021 aset tanah Pemko yang telah sertifikatkan sebanyak 52, lalu pada 2022 meningkat menjadi 215, dan pada 2023 kembali meningkat signifikan menjadi 804 persil.

“Memang, sejak kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution aset tanah yang bisa kita sertifikasi mencapai 1.071 persil,” ungkapnya seraya mengungkapkan terima kasih atas kolaborasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dalam usaha sertifikasi aset Pemko Medan ini.

Zulkarnain pun menargetkan, tahun depan seluruh aset tanah Pemko Medan sudah disertifikatkan.

“Sudah 1.619 persil atau 85,12 persen aset kita yang disertifikatkan, sisanya 283 persil atau 14,88 persen lagi kita targetkan sudah sertifikasi pada tahun depan,” katanya.

Ia menjelaskan, aset tanah merupakan salah satu sumber daya pembangunan kota yang cukup penting, selain pajak, retribusi, dan dana transfer.

“Aset ini dapat dikelola dan memberikan nilai tambah dan nilai ekonomis dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendorong serta memperkuat proses kegiatan ekonomi sosial masyarakat,” pungkasnya. (map/ram)

Perkara Anak Divonis Peringatan, PH Apresiasi Putusan PN Stabat

Istimewa/Sumut Pos APRESIASI: Tim PH Anak memberikan apresiasi kepada hakim yang memberikan putusan peringatan kepada anak berinisial A.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Stabat, Zia Ul Jannah Idris menjatuhkan vonis peringatan terhadap terdakwa yang masih berstatus anak berusia 14 tahun berinisial A. Atas putusan ini, penasihat hukum terdakwa memberikan apresiasi.

“Dalam sidang putusan yang digelar beberapa waktu lalu, hakim tunggal memberikan putusan yakni pidana peringatan terhadap AA, anak yang berkonflik dengan hukum. Atas putusan ini, kami mengapresiasi yang besar terhadap putusan tersebut. Sebab bagi kami, apa yang telah dijatuhkan oleh hakim tunggal yang menangani perkara anak ini sudah sangat tepat dan bijak,” jelas Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (LBH PAPI) yang juga bagian dari Tim Penasihat Hukum, Ukuran Toni Sitepu, Kamis (14/12/2023).

Dia sedikit menjelaskan, sistem peradilan pidana anak adalah proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam sistem peradilan pidana anak ini, adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban dan anak yang menjadi saksi dalam tindak pidana.

Menurut dia, kliennya berhadapan dengan hukum karena melakukan pemukulan lantaran ibunya dihina. Korbannya juga masih berstatus anak yang berusia sama.

PH lain, Toni Sitepu menjabarkan, pelaku tindak pidana yang masih anak dapat dikenakan sanksi dengan memperhatikan sejumlah hal, salah satunya dapat dijatuhkan tindakan kepada anak yang berusia 14 tahun ke bawah. Ini sesuai dengan pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Artinya, sanksi pidana yang boleh dijatuhkan ini kepada anak yang berusia 15 tahun ke atas. “Dalam pasal 71 UU SPPA juga disebutkan sanksi atau pidana pokok bagi anak terdiri dari mulai pidana peringatan, pidana dengan syarat, pembinaan di luar lembaga pelayanan masyarakat, pengawasan, pelatihan kerja, pembinaan dalam lembaga dan penjara. Nah terkait penahanan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, tentu dapat ditahan, dengan syarat anak tersebut berusia 15 tahun atau anak diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” bebernya.

Tumpal Hamonangan Simanjuntak, PH terdakwa lain menambahkan, tujuan dari dilahirkannya UU perlindungan terhadap anak adalah untuk melindungi anak tersebut. “Juga untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan,” pungkasnya.

Dalam hal ini, terdakwa anak dituntut JPU dengan hukuman selama 2 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan. (ted/ram)

Dosen dan Mahasiswa STIM Sukma Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Nagurpane Sergai

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO- Dina Octavia, S. Sos, M.I.Kom dan tim Diana Suksesiwaty Lubis, S.E., M.M. beserta dua mahasiswa semester 3 yaitu Saranadila dan Ririn Virnanda mengadakan pengabdian masyarakat dengan judul: “Strategi Dalam Pemasaran Produk Secara Online pada UMKM Desa Nagurpane”. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 2 Desember 2023.

Desa Nagurpane terletak di Kecamatan Sipis-pis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang dapat ditempuh kurang lebih 2 jam dari Kota Medan. Kegiatan pengabdian ini adalah merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana Desa Nagurpane merupakan salah satu desa binaan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Sukma.

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di kantor Kepala Desa Nagurpane yang dihadiri 15 orang peserta. Adapun produk UMKM dari desa Nagurpane ini adalah Sapu Lidi dan Tas Talikur yang pemasarannya masih dari rumah ke rumah karena peserta belum mengerti strategi pemasaran secara online.

Narasumber Dina Octavia S.Sos, M.I.Kom dan tim Diana Suksesiwaty Lubis, S.E., M.M. memaparkan dan juga melakukan pelatihan langsung kepada para peserta dalam menjual produknya secara live di berbagai media sosial dan market place. Kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat terus berkelanjutan sehingga penjualan produk UMKM di desa Nagurpane bisa meningkat sesuai dengan yang diharapkan. (rel/adz)