25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Demokrat Daftar Serentak 14 Juli

Pelaksana Tugas Ketua Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah partai politik mengaku belum melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumut untuk Pemilu 2019 mendatang. Seperti Partai Demokrat, secara nasional akan mendaftar serentak pada 14 Juli pukul 14.00 WIB sesuai angka nomor urut.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan berkas dari seluruh bacaleg DPRD Sumut. Termasuk juga DPRD kabupaten/kota di DPC masing-masing.

Sekitar 85 persen dari total maksimal 100 nama yang akan didaftarkan, telah memenuhi berkas administrasi calon.

“Umumnya sebagian masih proses pengurusan syarat seperti kesehatan dan SKCK. Jadi kita harapkan sebelum tanggal 14 Juli, semua bacaleg dari Partai Demokrat sudah menyerahkan berkas ke tim penjaringan,” sebut Herri kepada Sumut Pos, Rabu (11/7).

Partai Demokrat memilih tanggal 14 Juli 2018 sebagai hari pendaftaran, agar mudah diingat. Mengingat, Partai Demokrat mendapat nomor urut 14 dalam Pemilu kali ini.

“Agar kita mudah mengingat nomor 14. Dengan harapan agar kita bisa menaikkan perolehan kursi legislatif sebesar 20 persen. Begitu juga kabupaten/kota bisa diatasi 20 persen,” sebutnya.

Herri juga menjelaskan, bahwa untuk penentuan nomor urut calegnya, telah diatur dan diberikan berdasarkan kriteria melalui pleno tim penjaringan. Adapun pertimbangannya yakni seperti incumbent, sumbangsih ke partai serta tokoh masyarakat.

“Kita juga telah menjaring calon fair generasi millenial. Setidaknya ada 50 persen yang ikut berpartisipasi. Ini bagian dari upaya kita meraih suara generasi muda,” katanya.

Sementara, Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis menyebutkan, pihaknya kemungkinan akan mendaftar pada 16 Juli. Sebab, mereka masih harus berkonsultasi lagi ke DPP di Jakarta. Untuk itu, kelengkapan berkas bacaleg perlu mendapat jawaban dari pusat.

“Kita perkirakan jawabannya akan turun dari Jakarta. Kalau untuk nomor urut, ditentukan proporsional seperti struktur partai, pengurus harian dan orang luar. Karena kan komposisinya 60-40,” sebut Yulizar yang menyebutkan bahwa kepengurusan dokumen bacaleg juga dibantu tim penjaringan.

Selain itu, DPW PKB Sumut juga mengaku akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sumut, Sabtu (14/7) mendatang. Saat ini, pihaknya masih memproses kelengkapan berkas bacaleg hingga 85 persen.

Sedangkan soal penetapan nomor urut, ditentukan berdasarkan integritas, wawasan, kinerja, logistik, rekam jejak dan pertimbangan lain yang sifatnya internal.

“Nomor urut sudah kita tentukan, berdasarkan kriteria tertentu. Kita akan daftar segera, Sabtu nanti,” kata Ketua DPW PKB Sumut, Ance Selian.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, belum adanya parpol yang mendaftar kemungkinan masih persiapan dokumen dan syarat calon.

“Kemungkinan minggu-minggu ini baru akan datang. Namun kita tetap siap, ada desk yang melayani mereka jika ada informasi atau penjelasan yang dibutuhkan,” ujar Benget.

Benget menuturkan, KPU Sumut telah menyiapkan staf yang akan melayani Parpol di hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir (17/7), pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 WIB. (bal/ala)

 

Pelaksana Tugas Ketua Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah partai politik mengaku belum melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumut untuk Pemilu 2019 mendatang. Seperti Partai Demokrat, secara nasional akan mendaftar serentak pada 14 Juli pukul 14.00 WIB sesuai angka nomor urut.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan berkas dari seluruh bacaleg DPRD Sumut. Termasuk juga DPRD kabupaten/kota di DPC masing-masing.

Sekitar 85 persen dari total maksimal 100 nama yang akan didaftarkan, telah memenuhi berkas administrasi calon.

“Umumnya sebagian masih proses pengurusan syarat seperti kesehatan dan SKCK. Jadi kita harapkan sebelum tanggal 14 Juli, semua bacaleg dari Partai Demokrat sudah menyerahkan berkas ke tim penjaringan,” sebut Herri kepada Sumut Pos, Rabu (11/7).

Partai Demokrat memilih tanggal 14 Juli 2018 sebagai hari pendaftaran, agar mudah diingat. Mengingat, Partai Demokrat mendapat nomor urut 14 dalam Pemilu kali ini.

“Agar kita mudah mengingat nomor 14. Dengan harapan agar kita bisa menaikkan perolehan kursi legislatif sebesar 20 persen. Begitu juga kabupaten/kota bisa diatasi 20 persen,” sebutnya.

Herri juga menjelaskan, bahwa untuk penentuan nomor urut calegnya, telah diatur dan diberikan berdasarkan kriteria melalui pleno tim penjaringan. Adapun pertimbangannya yakni seperti incumbent, sumbangsih ke partai serta tokoh masyarakat.

“Kita juga telah menjaring calon fair generasi millenial. Setidaknya ada 50 persen yang ikut berpartisipasi. Ini bagian dari upaya kita meraih suara generasi muda,” katanya.

Sementara, Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis menyebutkan, pihaknya kemungkinan akan mendaftar pada 16 Juli. Sebab, mereka masih harus berkonsultasi lagi ke DPP di Jakarta. Untuk itu, kelengkapan berkas bacaleg perlu mendapat jawaban dari pusat.

“Kita perkirakan jawabannya akan turun dari Jakarta. Kalau untuk nomor urut, ditentukan proporsional seperti struktur partai, pengurus harian dan orang luar. Karena kan komposisinya 60-40,” sebut Yulizar yang menyebutkan bahwa kepengurusan dokumen bacaleg juga dibantu tim penjaringan.

Selain itu, DPW PKB Sumut juga mengaku akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sumut, Sabtu (14/7) mendatang. Saat ini, pihaknya masih memproses kelengkapan berkas bacaleg hingga 85 persen.

Sedangkan soal penetapan nomor urut, ditentukan berdasarkan integritas, wawasan, kinerja, logistik, rekam jejak dan pertimbangan lain yang sifatnya internal.

“Nomor urut sudah kita tentukan, berdasarkan kriteria tertentu. Kita akan daftar segera, Sabtu nanti,” kata Ketua DPW PKB Sumut, Ance Selian.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, belum adanya parpol yang mendaftar kemungkinan masih persiapan dokumen dan syarat calon.

“Kemungkinan minggu-minggu ini baru akan datang. Namun kita tetap siap, ada desk yang melayani mereka jika ada informasi atau penjelasan yang dibutuhkan,” ujar Benget.

Benget menuturkan, KPU Sumut telah menyiapkan staf yang akan melayani Parpol di hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir (17/7), pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 WIB. (bal/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/