29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

DPP Golkar Dituding Zalimi Ngogesa

Ngogesa Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberhentian Ngogesa Sitepu selaku Ketua Golkar Sumut menjadi isu politik yang masih hangat belakangan ini. Pemberhentian yang tidak sesuai Peraturan Organisasi (PO) itu dinilai sebagai bentuk pendzaliman terhadap Bupati Langkat tersebut.

Pendapat itu disampaikan Ketua Korbid Kajian Strategi Golkar Sumut, Sahlul Umur Situmeang kepada wartawan di Medan, Minggu (22/7). Ia menilai, langkah DPP Partai Golkar memberhentikan Ngogesa merupakan keputusan yang keliru. “Sesuai kajian dan analisis saya, ini keliru dan alasan pemberhentian tersebut mengada-ada. Saya mengutarakan ini demi citra Partai Golkar karena selama ini Golkar partai yang taat azas,” imbuh mantan Ketua DPRD Sibolga tersebut.

Sebagai seorang sahabat, Sahlul menyampaikan keprihatinannya terhadap Ngogesa. “Ngogesa itu salah satu kader Golkar terbaik di Sumut saat ini. Saya menilai pemberhentian itu sebuah pendzaliman terhadap Ngogesa secara pribadi dan Golkar Sumut,” kata Sahlul.

Dijelaskan dia, pemberhentian Ngogesa melanggar Peraturan Organisasi Nomor 15 DPP/Golkar/VII/2017. Yakni jika Ngogesa melakukan pelanggaran, seharusnya ada peringatan tertulis pertama dan kedua. “Tapi saya tegaskan sekali lagi, Ngogesa tidak pernah melakukan pelanggaran apapun apalagi pelanggaran berat. Ngogesa ini Ketua Golkar Sumut hasil Musda Golkar Sumut dan terpilih secara aklamasi. Tidak bisa seenaknya memberhentikan dengan alasan yang mengada-ada,” tegasnya.

Jikapun ada dugaan pelanggaran, Sahlul mengatakan, dalam pasal 3 disebutkan harusnya DPP Golkar terlebih dulu membentuk tim investigasi dan rapat tim khusus terdiri dari bidang-bidang di bawah Korbid Kepartaian, Korbid Polhukam dan Pemenangan Pemilu wilayah terkait. “Dalam ikrar Panca Bakti Partai Golkar butir ketiga disebutkan, warga Golkar membina persatuan dan kesatuan yang berwatak setia kawan. Kalau untuk kepentingan saya pribadi, sebenarnya saya bersyukur ditempatkan DPP dan tim penjaringan DPD I Golkar sebagai Bacaleg DPRD Sumut nomor urut 1 dari Dapil Sumut 9. Tapi saya gak bisa diam jika ada kawan saya yang didzalimi,” kata Sahlul.

Ngogesa Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberhentian Ngogesa Sitepu selaku Ketua Golkar Sumut menjadi isu politik yang masih hangat belakangan ini. Pemberhentian yang tidak sesuai Peraturan Organisasi (PO) itu dinilai sebagai bentuk pendzaliman terhadap Bupati Langkat tersebut.

Pendapat itu disampaikan Ketua Korbid Kajian Strategi Golkar Sumut, Sahlul Umur Situmeang kepada wartawan di Medan, Minggu (22/7). Ia menilai, langkah DPP Partai Golkar memberhentikan Ngogesa merupakan keputusan yang keliru. “Sesuai kajian dan analisis saya, ini keliru dan alasan pemberhentian tersebut mengada-ada. Saya mengutarakan ini demi citra Partai Golkar karena selama ini Golkar partai yang taat azas,” imbuh mantan Ketua DPRD Sibolga tersebut.

Sebagai seorang sahabat, Sahlul menyampaikan keprihatinannya terhadap Ngogesa. “Ngogesa itu salah satu kader Golkar terbaik di Sumut saat ini. Saya menilai pemberhentian itu sebuah pendzaliman terhadap Ngogesa secara pribadi dan Golkar Sumut,” kata Sahlul.

Dijelaskan dia, pemberhentian Ngogesa melanggar Peraturan Organisasi Nomor 15 DPP/Golkar/VII/2017. Yakni jika Ngogesa melakukan pelanggaran, seharusnya ada peringatan tertulis pertama dan kedua. “Tapi saya tegaskan sekali lagi, Ngogesa tidak pernah melakukan pelanggaran apapun apalagi pelanggaran berat. Ngogesa ini Ketua Golkar Sumut hasil Musda Golkar Sumut dan terpilih secara aklamasi. Tidak bisa seenaknya memberhentikan dengan alasan yang mengada-ada,” tegasnya.

Jikapun ada dugaan pelanggaran, Sahlul mengatakan, dalam pasal 3 disebutkan harusnya DPP Golkar terlebih dulu membentuk tim investigasi dan rapat tim khusus terdiri dari bidang-bidang di bawah Korbid Kepartaian, Korbid Polhukam dan Pemenangan Pemilu wilayah terkait. “Dalam ikrar Panca Bakti Partai Golkar butir ketiga disebutkan, warga Golkar membina persatuan dan kesatuan yang berwatak setia kawan. Kalau untuk kepentingan saya pribadi, sebenarnya saya bersyukur ditempatkan DPP dan tim penjaringan DPD I Golkar sebagai Bacaleg DPRD Sumut nomor urut 1 dari Dapil Sumut 9. Tapi saya gak bisa diam jika ada kawan saya yang didzalimi,” kata Sahlul.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/