25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Parpol Diminta Proaktif Kawal Perbaikan DPT

MEDAN-Pengunduran penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat (RI), 4 November atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait masih banyaknya masalah DPT yang belum selesai, membuat Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) meminta Partai Politik (Parpol) turut serta aktif mengawal perbaikan tersebut agar masalah DPT yang dalam waktu satu minggu kedepan tuntas.

Pernyataan ini disampaikan Pimpinan Bawaslu Sumut Bidang Pengawasan dan Humas, Aulia Andri saat dikonfirmasi, Senin (28/10), masih banyak DPT yang bermasalah yang belum diperbaiki KPU. Pasalnya dari pengecekan yang mereka lakukan bersama jajarannya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota se-Sumut hingga Minggu (27/10) sebanyak 1.337.921 data yang bermasalah yang diakumulas mulai ditetapkannya DPT di Kabupaten/Kota 13 Oktober lalu.

“Awalnya kita lakukan pencermatan per 13 Oktober yang kemudian ditetapkan di KPU Sumut 19 Oktober lalu. Setelah kita dapat intruksi dari Bawaslu RI untuk mencermati ulang apakah sudah diperbaiki oleh KPU ternyata kita lihat lebih banyak lagi yang belum diperbaiki. Masalah yang paling banyak kita temukan adalah NIK kosong dan NKK kosong,” katanya.

Selanjutnya Aulia mengatakan Bawaslu akan memerintahkan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk menyerahkan data kongkrit hingga tingkat Desa/Kelurahan. Kemudian pihaknya akan menyampaikan temuan hasil pencermatan tersebut kepada KPU Sumut untuk sebagai rekomendasi.

“Untuk lebih jelasnya lagi, kita akan minta Panwaslu Kabupaten/Kota untuk menyerahkan data hingga sampai tingkat Desa/Kelurahan supaya detail data itu kita ketahui. Data terbaru nantinya yang akan terus up date dari Kabupaten/Kota akan kita sampaikan ke KPU Sumut untuk dilakukan perbaikan secepatnya,” tambahnya.

Disampaikannya pasca 13 Oktober hingga saat ini bermasalah sebanyak 929.162 NKK kosong, 366.296 NKK kosong, 12.061 NIK ganda, 2.492 meninggal dunia, 532  tempat/tanggal lahir salah, 5.852 alamat salah, 643 status kawin, 2.962 data usia, 11.072 pemilih ganda dan 3.792 pemilih fiktif atau “Siluman”.

Aulia juga menghimbau kepada peserta Pemilu yang dalam hal ini Parpol untuk lebih proaktif mengawal perbaikan DPT ini, “Harusnya mereka sebagai pihak yang berkepentingan juga menyikapi persoalan ini. Agar kedepannya masalah-demi masalah dapat diminimalisir. Jadi ini sebenarnya tanggung jawab Parpol juga, mereka harusnya mengawal ini,” tandasnya. (mag-2)

MEDAN-Pengunduran penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat (RI), 4 November atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait masih banyaknya masalah DPT yang belum selesai, membuat Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) meminta Partai Politik (Parpol) turut serta aktif mengawal perbaikan tersebut agar masalah DPT yang dalam waktu satu minggu kedepan tuntas.

Pernyataan ini disampaikan Pimpinan Bawaslu Sumut Bidang Pengawasan dan Humas, Aulia Andri saat dikonfirmasi, Senin (28/10), masih banyak DPT yang bermasalah yang belum diperbaiki KPU. Pasalnya dari pengecekan yang mereka lakukan bersama jajarannya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota se-Sumut hingga Minggu (27/10) sebanyak 1.337.921 data yang bermasalah yang diakumulas mulai ditetapkannya DPT di Kabupaten/Kota 13 Oktober lalu.

“Awalnya kita lakukan pencermatan per 13 Oktober yang kemudian ditetapkan di KPU Sumut 19 Oktober lalu. Setelah kita dapat intruksi dari Bawaslu RI untuk mencermati ulang apakah sudah diperbaiki oleh KPU ternyata kita lihat lebih banyak lagi yang belum diperbaiki. Masalah yang paling banyak kita temukan adalah NIK kosong dan NKK kosong,” katanya.

Selanjutnya Aulia mengatakan Bawaslu akan memerintahkan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk menyerahkan data kongkrit hingga tingkat Desa/Kelurahan. Kemudian pihaknya akan menyampaikan temuan hasil pencermatan tersebut kepada KPU Sumut untuk sebagai rekomendasi.

“Untuk lebih jelasnya lagi, kita akan minta Panwaslu Kabupaten/Kota untuk menyerahkan data hingga sampai tingkat Desa/Kelurahan supaya detail data itu kita ketahui. Data terbaru nantinya yang akan terus up date dari Kabupaten/Kota akan kita sampaikan ke KPU Sumut untuk dilakukan perbaikan secepatnya,” tambahnya.

Disampaikannya pasca 13 Oktober hingga saat ini bermasalah sebanyak 929.162 NKK kosong, 366.296 NKK kosong, 12.061 NIK ganda, 2.492 meninggal dunia, 532  tempat/tanggal lahir salah, 5.852 alamat salah, 643 status kawin, 2.962 data usia, 11.072 pemilih ganda dan 3.792 pemilih fiktif atau “Siluman”.

Aulia juga menghimbau kepada peserta Pemilu yang dalam hal ini Parpol untuk lebih proaktif mengawal perbaikan DPT ini, “Harusnya mereka sebagai pihak yang berkepentingan juga menyikapi persoalan ini. Agar kedepannya masalah-demi masalah dapat diminimalisir. Jadi ini sebenarnya tanggung jawab Parpol juga, mereka harusnya mengawal ini,” tandasnya. (mag-2)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/