Ratusan massa tergabung dalam aliansi serikat buruh dan pekerja di Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (10/8) siang.
Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah, mengeluarkan aturan baru bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan baru dapat cair apabila peserta mencapai usia 56 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Sontak, kebijakan ini mendapat penolakan, khususnya dari elemen buruh.
MEDAN, SUMUTPOS.COÂ - Besok, 1 Mei 2018 seluruh buruh di Indonesia termasuk Sumatera Utara, menggelar aksi untuk memperingati hari buruh Internasional (May Day). Salah...
SUMUTPOS.CO - Sekitar seratusan buruh dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggalar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/2).
Mereka menuntut upah...
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Deli Serdang (APB-DS) berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Deliserdang...
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Demo mogok kerja yang digelar buruh PT Indomarco Prismatama,Tbk di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa A, Kec. Tanjung Morawa pada Rabu...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Aliansi buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Sumatera Utara (KAU Sumut) akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seratusan buruh dari Koalisi Pekerja/Buruh Sumatera Utara (KPBSU) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (6/12). Dalam aksinya, mereka menuntut kejelasan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menginstruksikan agar gubernur di masing-masing provinsi segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2018. Hal ini...