Unit Perlindungan dan Perempuan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menangkap oknum guru honorer berinisial JP (27) di Kecamatan Tanjungpura, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan di salah satu Kecamatan Tanjungpura.
Polrestabes Medan telah mencatat sebanyak 55 pengaduan atas kasus kekerasan seksual selama 2 bulan terakhir. Hal itu dibenarkan oleh Kanit Perelindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting bahwa terhitung Juni-Juli, pihaknya telah menerima 55 pengaduan kasus pencabulan. Namun, dari kasus setinggi itu, aparat baru mengamankan 21 tersangka.
Seorang pria berinisial BHS alias Birong, warga Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo tega mencabuli anak di bawah umur. Atas perbuatannya ini pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Tanah Karo pada Senin (5/7) lalu.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Didampingi sejumlah warga, keluarga korban pencabulan mendesak Polres Tebingtinggi untuk menangkap seorang kakek berusia 65 tahun berinisial ZA, warga Jalan Bawang Putih,...
PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO – Karena terlalu sering menonton film bokeb (porno), AS alias Putra (15) terdorong ingin mempraktekkannya langsung. Akibat keinginannya itu pula, ABG putus...
PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – Salrius Sagala terbilang lihai dalam meluluhkan hati lawan jenis. Terbukti, di usianya yang sudah berkepala tiga, dia mampu menggaet cewek belia.
Tidak...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dengan tangan diikat, Aditia (27) diboyong keluarga cewek cabe-cabean bernama RI (16) ke Mapolrestabes Medan, Minggu (9/4). Warga Jl Mabar Pasar I...
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Dua pedagang sate Padang, Andra (20) dan Ariel (22), ditahan polisi karena mencabuli murid kelas VI SD. Dua pemuda asal Rao Selatan...
SUMUTPOS.COÂ - Kalau nafsu sudah diotak, apapun bisa dilakukan. Bahkan, sampai tak bisa diterima akal. Buktinya, seorang pensiunan polisi malah nekat mencabuli seorang cewek...