31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Nonton Film Bokep, ABG Cabuli Gadis Cilik

Cabuli gadis di bawah umur-Ilustrasi.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO – Karena terlalu sering menonton film bokeb (porno), AS alias Putra (15) terdorong ingin mempraktekkannya langsung. Akibat keinginannya itu pula, ABG putus sekolah ini harus berurusan dengan polisi.

Bagaimana tidak. Dia ketahuan mencabuli gadis cilik yang masih duduk di bangku SD bernama Bunga (12), nama samaran. Pencabulan dilakukannya pada Minggu (23/4) lalu sekira pukul 14.00 wib.

Menurut laporan Suhamdan, ayah korban, kejadian bermula ketika putrinya asik bermain dengan adik pelaku di dekat rumahnya. Tak lama, adik pelaku mengajak Bunga masuk ke rumah. Alasannya, disuruh abangnya. Begitu berada di rumah, korban dibawa ke kamar dan dicabuli.

Tuduhan itu dibenarkan Putra. Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukan ketika orangtuanya sedang tidak berada di rumah. “Aku terpengaruh karena sering nonton bokep di warnet,” akunya.

Disebutkan, dirinya hanya tamatan SD. Dia tidak melanjutkan sekolah karena ketidakmampuan orangtua.

Kanit PPS Setreskrim Polres Sergai, Ipda Zulham membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan, pihaknya akan segera memproses kasus ini mengingat usia pelaku masih dibawah umur. “Hal ini diatur dalam Undang Undang perlindungan Anak No 35 tahun 2014,” sebutnya. (war/ras)

 

Cabuli gadis di bawah umur-Ilustrasi.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO – Karena terlalu sering menonton film bokeb (porno), AS alias Putra (15) terdorong ingin mempraktekkannya langsung. Akibat keinginannya itu pula, ABG putus sekolah ini harus berurusan dengan polisi.

Bagaimana tidak. Dia ketahuan mencabuli gadis cilik yang masih duduk di bangku SD bernama Bunga (12), nama samaran. Pencabulan dilakukannya pada Minggu (23/4) lalu sekira pukul 14.00 wib.

Menurut laporan Suhamdan, ayah korban, kejadian bermula ketika putrinya asik bermain dengan adik pelaku di dekat rumahnya. Tak lama, adik pelaku mengajak Bunga masuk ke rumah. Alasannya, disuruh abangnya. Begitu berada di rumah, korban dibawa ke kamar dan dicabuli.

Tuduhan itu dibenarkan Putra. Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukan ketika orangtuanya sedang tidak berada di rumah. “Aku terpengaruh karena sering nonton bokep di warnet,” akunya.

Disebutkan, dirinya hanya tamatan SD. Dia tidak melanjutkan sekolah karena ketidakmampuan orangtua.

Kanit PPS Setreskrim Polres Sergai, Ipda Zulham membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan, pihaknya akan segera memproses kasus ini mengingat usia pelaku masih dibawah umur. “Hal ini diatur dalam Undang Undang perlindungan Anak No 35 tahun 2014,” sebutnya. (war/ras)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/