25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Satu Hari, Dua Orang Tewas Kasus Bunuh

Korban bunuh diri.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dalam sehari, terjadi dua kasus bunuh diri di wilayah hukum Polres Deliserdang. Kejadian itu terjadi pada Senin (9/1). Satu tewas dengan minum racun, sedangkan satu lagi meninggal usai gantung diri.

Aksi buruh diri dengan meminum racun dilakukan Rosnawati Br Ginting. Wanita berusia 36 tahun, warga Dusun IV Desa Namorabe, Kecamatan Namorabe pun ditemukan tewas di kediamanya.

Rosnawati pertama kali ditemukan anaknya bernama Enjel dalam kondisi mulut berbuih dan kejang-kejang di kamar tidurnya. Mengetahui korban dalam kondisi kritis. Maka pihak keluarga memboyong korban ke Rumah Sakit Umum Sembiring di Kecamatan Deli Tua.

Di sana, korban sempat mendapat pertolongan medis. Namun, setelah sempat mendapatkan perawatan dari tenaga medis. Sekitar pukul 17.15 WIB, korban meninggal dunia.

“Di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus insektisida merk LANETE ukuran 100 GR. Diduga racun itu yang menyebabkan korban meninggal,” jelas Kapolsek Namorambe AKP Darwin Kataren.

Ditambahkan AKP Darwin Kataren dugaan sementara korban melakukan bunuh diri karena depresi menjalani hidup sebagai seorang janda beranak satu.

Pada hari yang sama, Rudi Gunawan (31) juga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri. Jenazah Rudi ditemukan tergantung di dapur rumahnya yang berada di Jalan Adipura Belakang SMP Negerei 2, Kelurahan Syahmad IV, Lubukpakam.

Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya Rosdiana Nainggolan (58), saat baru pulang dari mengusuk.”Korban kemungkinan gantung diri, karena ditemukan surat wasiat yang ditulis korban di kantong celananya saat korban tergantung,” terang Kapolsek Lubukpakam AKP Yaredi Dakhi.

Disebutkannya bahwa korban belum diketahui apa motifnya bunuh diri. Selain meminta keterangan para saksi-saksi, kepolisian menyita barang bukti berupa pakaian korban, tali dan surat wasiat yang ditulis korban.

“Pihak keluarga mengiklaskan kepergian korban dan membuat surat pernyatan agar jazat korban tidak di autopsi,” tambah AKP Yaredi Dakhi.(btr/dek)

Korban bunuh diri.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dalam sehari, terjadi dua kasus bunuh diri di wilayah hukum Polres Deliserdang. Kejadian itu terjadi pada Senin (9/1). Satu tewas dengan minum racun, sedangkan satu lagi meninggal usai gantung diri.

Aksi buruh diri dengan meminum racun dilakukan Rosnawati Br Ginting. Wanita berusia 36 tahun, warga Dusun IV Desa Namorabe, Kecamatan Namorabe pun ditemukan tewas di kediamanya.

Rosnawati pertama kali ditemukan anaknya bernama Enjel dalam kondisi mulut berbuih dan kejang-kejang di kamar tidurnya. Mengetahui korban dalam kondisi kritis. Maka pihak keluarga memboyong korban ke Rumah Sakit Umum Sembiring di Kecamatan Deli Tua.

Di sana, korban sempat mendapat pertolongan medis. Namun, setelah sempat mendapatkan perawatan dari tenaga medis. Sekitar pukul 17.15 WIB, korban meninggal dunia.

“Di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus insektisida merk LANETE ukuran 100 GR. Diduga racun itu yang menyebabkan korban meninggal,” jelas Kapolsek Namorambe AKP Darwin Kataren.

Ditambahkan AKP Darwin Kataren dugaan sementara korban melakukan bunuh diri karena depresi menjalani hidup sebagai seorang janda beranak satu.

Pada hari yang sama, Rudi Gunawan (31) juga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri. Jenazah Rudi ditemukan tergantung di dapur rumahnya yang berada di Jalan Adipura Belakang SMP Negerei 2, Kelurahan Syahmad IV, Lubukpakam.

Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya Rosdiana Nainggolan (58), saat baru pulang dari mengusuk.”Korban kemungkinan gantung diri, karena ditemukan surat wasiat yang ditulis korban di kantong celananya saat korban tergantung,” terang Kapolsek Lubukpakam AKP Yaredi Dakhi.

Disebutkannya bahwa korban belum diketahui apa motifnya bunuh diri. Selain meminta keterangan para saksi-saksi, kepolisian menyita barang bukti berupa pakaian korban, tali dan surat wasiat yang ditulis korban.

“Pihak keluarga mengiklaskan kepergian korban dan membuat surat pernyatan agar jazat korban tidak di autopsi,” tambah AKP Yaredi Dakhi.(btr/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/