25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tim Saber Pungli Dibentuk, Ini Nomor Pengaduannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi perhatian serius terhadap praktik pungutan liar (pungli). Menurut  Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, setiap tahun komisinya menerima sekitar 7 ribu laporan. Namun, tidak semua laporan itu terkait korupsi. Paling banyak laporan itu berkaitan dengan pungli. “Sebenarnya nilainya tidak terlalu kecil,” ucap dia.

Nilainya ada yang Rp 1 juta, Rp 2 juta, bahkan ada yang Rp 5 juta. Namun, nilai pungli itu tidak masuk  masuk kewenangan KPK. Yang menjadi kewenangan komisi antirasuah adalah nilainya lebih dari Rp 1 miliar, menimbulkan kerugian negara, dan melibatkan penyelenggara negara.

Tapi, ucap dia, pihaknya akan tetap bergerak melakukan tindakan. Yaitu, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Minggu lalu, KPK sudah bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas pemberantasan pungli. “Kami serius akan bantu kepolisian,” ujar alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu.

Laode menyatakan, lembaganya akan membantu untuk mensuplai data pungli yang terjadi di instansi pemerintahan. Selain itu, KPK juga akan melakukan investigasi bersama dalam memberantas praktik melanggar hukum yang banyak terjadi di instansi pemerintah.

Dia menjelaskan, dalam memberantas praktik pungli, maka penegak hukum harus menjadi contoh. Lembaga penegak hukum harus bersih sebelum membersihkan lembaga lain. “Kapolri sudah memberi instruksi,” ujar dia. Selain polisi, kejaksaan juga harus melakukan bersih-bersih.

Selain bekerjasama dengan polisi, KPK juga menggandeng pihak swasta. Yaitu, para pelaku usaha. Selama ini, para pengusaha yang sering menjadi korban pungli. Mereka harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan izin atau kemudahan dalam berusaha. Praktik itu yang akan diberantas.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, pihaknya akan membentuk semua forum atau lembaga yang akan menjadi jujukan bagi pihak swasta untuk ikut serta berantas pungli. Jika mereka dipersulit dalam mengajukan izin atau ada pihak pemerintah yang mencoba mempersulit, maka mereka bisa melaporkan kasus tersebut kepada forum itu. “Forum itu akan terdiri dari para penegak hukum dan swasta,” ucap dia. (byu/jun/idr/lum/jpg)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi perhatian serius terhadap praktik pungutan liar (pungli). Menurut  Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, setiap tahun komisinya menerima sekitar 7 ribu laporan. Namun, tidak semua laporan itu terkait korupsi. Paling banyak laporan itu berkaitan dengan pungli. “Sebenarnya nilainya tidak terlalu kecil,” ucap dia.

Nilainya ada yang Rp 1 juta, Rp 2 juta, bahkan ada yang Rp 5 juta. Namun, nilai pungli itu tidak masuk  masuk kewenangan KPK. Yang menjadi kewenangan komisi antirasuah adalah nilainya lebih dari Rp 1 miliar, menimbulkan kerugian negara, dan melibatkan penyelenggara negara.

Tapi, ucap dia, pihaknya akan tetap bergerak melakukan tindakan. Yaitu, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Minggu lalu, KPK sudah bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas pemberantasan pungli. “Kami serius akan bantu kepolisian,” ujar alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu.

Laode menyatakan, lembaganya akan membantu untuk mensuplai data pungli yang terjadi di instansi pemerintahan. Selain itu, KPK juga akan melakukan investigasi bersama dalam memberantas praktik melanggar hukum yang banyak terjadi di instansi pemerintah.

Dia menjelaskan, dalam memberantas praktik pungli, maka penegak hukum harus menjadi contoh. Lembaga penegak hukum harus bersih sebelum membersihkan lembaga lain. “Kapolri sudah memberi instruksi,” ujar dia. Selain polisi, kejaksaan juga harus melakukan bersih-bersih.

Selain bekerjasama dengan polisi, KPK juga menggandeng pihak swasta. Yaitu, para pelaku usaha. Selama ini, para pengusaha yang sering menjadi korban pungli. Mereka harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan izin atau kemudahan dalam berusaha. Praktik itu yang akan diberantas.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, pihaknya akan membentuk semua forum atau lembaga yang akan menjadi jujukan bagi pihak swasta untuk ikut serta berantas pungli. Jika mereka dipersulit dalam mengajukan izin atau ada pihak pemerintah yang mencoba mempersulit, maka mereka bisa melaporkan kasus tersebut kepada forum itu. “Forum itu akan terdiri dari para penegak hukum dan swasta,” ucap dia. (byu/jun/idr/lum/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/