25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tim Saber Pungli Dibentuk, Ini Nomor Pengaduannya

Bak gayung bersambut, Kemendagri menyatakan daerah sudah siap membentuk unit saber pungli. Itu sejalan dengan rencana Kemendagri memisahkan inspektorat dari struktur pemerintah daerah. Inspektorat akan digabung di bawah naungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemisahan itu dilakukan agar inspektorat di daerah lebih leluasa untuk bergerak.

’’Saya kira Gubernur akan setuju. Kalau tidak dia juga akan pusing sendiri,’’ ujar Mendagri Tjahjo Kumolo. Waktu pemisahan itu nanti masih akan menunggu keputusan BPKP.

Tjahjo mengungkapkan, praktik pungli di daerah memang masih marak. Yang utama adalah dalam hal pengurusan izin. ’’Lalu urusan di RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, yang sudah kami pangkas (aturannya) itu juga masih ada,’’ lanjutnya. Padahal, anggaran untuk RT dan RW sudah disediakan oleh pemda setempat. Dia mengingatkan yang masih diperbolehkan hanyalah menarik iuran kampung, seperti contohnya iuran kebersihan.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, hingga saat ini jumlah kasus dan personil yang diduga terlibat pungli masih sama. Terdapat 235 kasus pungli dan sekitar 300 personil yang terlibat. Kasus pungli paling banyak dengan jumlah 160 kasus dari bidang lalu lintas, Baharkam 39 kasus dan reskrim dengan 26 kasus dan. ”Laporan terakhir jumlahnya segitu,” tuturnya.

Yang pasti, selain sidang kode etik, personil yang terlibat tentu akan dipidana. Bila, memang perbuatannya masuk ke pidana. Tentu kalau sampai begitu, tak lagi perlu dipertanyakan dicopot atau tidak. ”Sudah pasti dicopot,” jelasnya.

Menurutnya, Polri terus berupaya untuk menyelidiki berbagai laporan pungli di tubuh Korps Bhayangkara. Semua itu sedang dalam proses penyelesaian. ”Ya, pungli ini harus dihentikan,” tegasnya.

Tapi, Polri tidak berhenti disana, sebab dipastikan ada sejumlah kasus pungli yang melibatkan pemerintah daerah sedang diusut. Kebanyakan laporan itu terkait pelayanan perizinan di daerah. ”Banyak keluhan yang kita selidiki, ini yang dibawah pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk memperkuat pemberantasang pungli, maka Polri tentu perlu bekerjasama lintas lembaga. Dia menjelaskan, pemberantasan pungli ini akan dilakukan menyeluruh. ”Kami berupaya terus,” tuturnya.

Bak gayung bersambut, Kemendagri menyatakan daerah sudah siap membentuk unit saber pungli. Itu sejalan dengan rencana Kemendagri memisahkan inspektorat dari struktur pemerintah daerah. Inspektorat akan digabung di bawah naungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemisahan itu dilakukan agar inspektorat di daerah lebih leluasa untuk bergerak.

’’Saya kira Gubernur akan setuju. Kalau tidak dia juga akan pusing sendiri,’’ ujar Mendagri Tjahjo Kumolo. Waktu pemisahan itu nanti masih akan menunggu keputusan BPKP.

Tjahjo mengungkapkan, praktik pungli di daerah memang masih marak. Yang utama adalah dalam hal pengurusan izin. ’’Lalu urusan di RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, yang sudah kami pangkas (aturannya) itu juga masih ada,’’ lanjutnya. Padahal, anggaran untuk RT dan RW sudah disediakan oleh pemda setempat. Dia mengingatkan yang masih diperbolehkan hanyalah menarik iuran kampung, seperti contohnya iuran kebersihan.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, hingga saat ini jumlah kasus dan personil yang diduga terlibat pungli masih sama. Terdapat 235 kasus pungli dan sekitar 300 personil yang terlibat. Kasus pungli paling banyak dengan jumlah 160 kasus dari bidang lalu lintas, Baharkam 39 kasus dan reskrim dengan 26 kasus dan. ”Laporan terakhir jumlahnya segitu,” tuturnya.

Yang pasti, selain sidang kode etik, personil yang terlibat tentu akan dipidana. Bila, memang perbuatannya masuk ke pidana. Tentu kalau sampai begitu, tak lagi perlu dipertanyakan dicopot atau tidak. ”Sudah pasti dicopot,” jelasnya.

Menurutnya, Polri terus berupaya untuk menyelidiki berbagai laporan pungli di tubuh Korps Bhayangkara. Semua itu sedang dalam proses penyelesaian. ”Ya, pungli ini harus dihentikan,” tegasnya.

Tapi, Polri tidak berhenti disana, sebab dipastikan ada sejumlah kasus pungli yang melibatkan pemerintah daerah sedang diusut. Kebanyakan laporan itu terkait pelayanan perizinan di daerah. ”Banyak keluhan yang kita selidiki, ini yang dibawah pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk memperkuat pemberantasang pungli, maka Polri tentu perlu bekerjasama lintas lembaga. Dia menjelaskan, pemberantasan pungli ini akan dilakukan menyeluruh. ”Kami berupaya terus,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/