26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sang Pacar Ngaku Disuruh Pengacara Berbohong

Foto: Irwan/PM Reka ulang pembunuhan Rahma Daniar Tanjung oleh pacarnya sendiri, Wawan, di rumah korban, Kamis (18/6/2015).
Foto: Irwan/PM
Reka ulang pembunuhan Rahma Daniar Tanjung oleh pacarnya sendiri, Wawan, di rumah korban, Kamis (18/6/2015).

DELITUA, SUMUTPOS.CO – Ingat kematian Rahma Daniar Tanjung (21)? Ya, cewek yang menetap di Jalan Besar Delitua Gg. Suryo, Delitua itu ditemukan tewas di kediamannya Jumat (29/5) lalu. Polisi menetapkan Ikhsan Darmawan alias Wawan, yang juga pacar korban, sebagai tersangka. Nah, reka ulang pembunuhan itu, Kamis (18/6) digelar di kediaman korban.

Rekontruksi pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut menyedot perhatian warga. Massa yang berjubel bahkan hendak menghakimi Wawan. Untung saja, sejumlah anggota Polsek Delitua yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan, berhasil menghalau warga.

Bahkan penasehat hukum tersangka dari Lihardo SH law Office & rekan, yang juga hadir di lokasi, mendapat caci maki dan diperolok-olok warga karena berupaya mengaburkan proses rekonstruksi. Karena terus diteriaki warga dan pihak keluarga korban, kuasa hukum tersangka memilih meninggalkan lokasi rekonstruksi.

“Seharusnya kami keluarga korban yang ribut, malah pengacaranya itu pula buat keributan. Aku lihat dengan mata kepalaku sendiri, si Wawan itu keluar dari rumah korban,” kata Lili Khairani salah satu keluarga korban.

Kecaman serupa juga dilontarkan Sutiadi, paman korban. Menurut pria berperawakan kurus ini, saat Polsek Delitua melakukan prarekonstruksi di Polsek Delitua, tersangka Wawan sudah menjelaskan bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Waktu dilakukan pra rekon di Polsek Delitua, saya sendiri menyaksikan bagaimana Wawan mempraktekkan cara ia membunuh keponakan saya kepada polisi. Sekarang mau dikaburkan pula oleh pengacara bayaran itu,” ketusnya.

Dalam rekonstruksi yang digelar sebanyak 17 adegan, turut disaksikan JPU dari Kejari Lubuk Pakam cabang Pancur Batu. Pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan tersangka Wawan, berawal ketika tersangka pada Jumat (29/5) sekira jam 12.00 wib mendatangi kediaman korban Rahma Daniar Tanjung dengan mengendarai kereta Yamaha Vega R BK 2071 CP.

Begitu masuk kedalam rumah korban, Wawan langsung duduk di atas kursi yang berada di ruang tamu. Tak lama kemudian, Wawan kemudian mendekati korban yang sedang berada didalam kamar. Dimana pada saat itu, korban Niar sedang dalam posisi jongkok di dalam kamar.

Kemudian, tersangka merayu korban sambil menyodorkan tanganya untuk salaman. Namun korban tidak terima dan malah memaki tersangka. Mendengar ucapan korban, tersangka menjadi kalap. Tersangka kemudian mengambil pulpen dari sakunya, lalu menikam leher sebelah kiri korban.

Usai menikam leher korban, tersangka lalu keluar menutup pintu dapur. Sebelum masuk ke dalam kamar, Wawan lalu mengambil lem setan berupaya untuk menutup luka pada leher korban. Namun karena terburu-buru, lem tersebut malah tumpah diatas perut korban. Melihat korban mau berteriak, tersangka kembali menikam perut korban dengan pulpen seraya menutup mulut korban dengan tangan kananya, lalu memukul kepala korban dengan botol kispray.

Foto: Irwan/PM Reka ulang pembunuhan Rahma Daniar Tanjung oleh pacarnya sendiri, Wawan. Tampak Wawan memperagakan dirinya saat masuk rumah korban, Kamis (18/6/2015).
Foto: Irwan/PM
Reka ulang pembunuhan Rahma Daniar Tanjung oleh pacarnya sendiri, Wawan. Tampak Wawan memperagakan dirinya saat masuk rumah korban, Kamis (18/6/2015).

Selanjutnya, tersangka Wawan menumbuk mulut korban sebanyak 2 kali, setelah menuangkan cairan kispray ke mulut korban. Wawan kemudian mengambil tilam lalu menyumpal mulut korban. Kemudian, Wawan membuka tali pinggang dan resleting celana korban dan selanjutnya melorotkan hingga lututnya, lalu memperkosanya
Usai menyetubuhi korban, Wawan kembali memakaikan celana korban. Tersangka kemudian keluar lalu menggembok rumah korban dari luar. Pada saat Wawan menggembok pintu, saksi Lili Khairani, melihatnya. Dimana pada saat itu, saksi Lili sedang berdiri ditembok rumah korban. Pada saat itu, Lili melihat Wawan menggembok rumah korban. Setelah itu, tersangka Wawan terlihat berjalan menuju kereta miliknya yang diparkir di ujung gang, lalu kembali pergi bekerja.

Tersangka Wawan saat diwawancarai sejumlah wartawan mengaku sempat berbohong saat hendak dilakukan rekonstruksi karena disuruh pengacaranya.

“Saya disuruh pengacara saya agar jangan mengakuinya. Padahal sebenarnya, saya yang membunuh korban. Saya tusuk dia pakai pulpen. Setelah itu, saya tutup pintu. Lalu saya berencana menutup luka dengan lem setan. Karena gugup lem itu tumpah,” kata Wawan.(cr6/trg)

Foto: Irwan/PM Reka ulang pembunuhan Rahma Daniar Tanjung oleh pacarnya sendiri, Wawan, di rumah korban, Kamis (18/6/2015).
Foto: Irwan/PM
Reka ulang pembunuhan Rahma Daniar Tanjung oleh pacarnya sendiri, Wawan, di rumah korban, Kamis (18/6/2015).

DELITUA, SUMUTPOS.CO – Ingat kematian Rahma Daniar Tanjung (21)? Ya, cewek yang menetap di Jalan Besar Delitua Gg. Suryo, Delitua itu ditemukan tewas di kediamannya Jumat (29/5) lalu. Polisi menetapkan Ikhsan Darmawan alias Wawan, yang juga pacar korban, sebagai tersangka. Nah, reka ulang pembunuhan itu, Kamis (18/6) digelar di kediaman korban.

Rekontruksi pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut menyedot perhatian warga. Massa yang berjubel bahkan hendak menghakimi Wawan. Untung saja, sejumlah anggota Polsek Delitua yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan, berhasil menghalau warga.

Bahkan penasehat hukum tersangka dari Lihardo SH law Office & rekan, yang juga hadir di lokasi, mendapat caci maki dan diperolok-olok warga karena berupaya mengaburkan proses rekonstruksi. Karena terus diteriaki warga dan pihak keluarga korban, kuasa hukum tersangka memilih meninggalkan lokasi rekonstruksi.

“Seharusnya kami keluarga korban yang ribut, malah pengacaranya itu pula buat keributan. Aku lihat dengan mata kepalaku sendiri, si Wawan itu keluar dari rumah korban,” kata Lili Khairani salah satu keluarga korban.

Kecaman serupa juga dilontarkan Sutiadi, paman korban. Menurut pria berperawakan kurus ini, saat Polsek Delitua melakukan prarekonstruksi di Polsek Delitua, tersangka Wawan sudah menjelaskan bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Waktu dilakukan pra rekon di Polsek Delitua, saya sendiri menyaksikan bagaimana Wawan mempraktekkan cara ia membunuh keponakan saya kepada polisi. Sekarang mau dikaburkan pula oleh pengacara bayaran itu,” ketusnya.

Dalam rekonstruksi yang digelar sebanyak 17 adegan, turut disaksikan JPU dari Kejari Lubuk Pakam cabang Pancur Batu. Pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan tersangka Wawan, berawal ketika tersangka pada Jumat (29/5) sekira jam 12.00 wib mendatangi kediaman korban Rahma Daniar Tanjung dengan mengendarai kereta Yamaha Vega R BK 2071 CP.

Begitu masuk kedalam rumah korban, Wawan langsung duduk di atas kursi yang berada di ruang tamu. Tak lama kemudian, Wawan kemudian mendekati korban yang sedang berada didalam kamar. Dimana pada saat itu, korban Niar sedang dalam posisi jongkok di dalam kamar.

Kemudian, tersangka merayu korban sambil menyodorkan tanganya untuk salaman. Namun korban tidak terima dan malah memaki tersangka. Mendengar ucapan korban, tersangka menjadi kalap. Tersangka kemudian mengambil pulpen dari sakunya, lalu menikam leher sebelah kiri korban.

Usai menikam leher korban, tersangka lalu keluar menutup pintu dapur. Sebelum masuk ke dalam kamar, Wawan lalu mengambil lem setan berupaya untuk menutup luka pada leher korban. Namun karena terburu-buru, lem tersebut malah tumpah diatas perut korban. Melihat korban mau berteriak, tersangka kembali menikam perut korban dengan pulpen seraya menutup mulut korban dengan tangan kananya, lalu memukul kepala korban dengan botol kispray.

Foto: Irwan/PM Reka ulang pembunuhan Rahma Daniar Tanjung oleh pacarnya sendiri, Wawan. Tampak Wawan memperagakan dirinya saat masuk rumah korban, Kamis (18/6/2015).
Foto: Irwan/PM
Reka ulang pembunuhan Rahma Daniar Tanjung oleh pacarnya sendiri, Wawan. Tampak Wawan memperagakan dirinya saat masuk rumah korban, Kamis (18/6/2015).

Selanjutnya, tersangka Wawan menumbuk mulut korban sebanyak 2 kali, setelah menuangkan cairan kispray ke mulut korban. Wawan kemudian mengambil tilam lalu menyumpal mulut korban. Kemudian, Wawan membuka tali pinggang dan resleting celana korban dan selanjutnya melorotkan hingga lututnya, lalu memperkosanya
Usai menyetubuhi korban, Wawan kembali memakaikan celana korban. Tersangka kemudian keluar lalu menggembok rumah korban dari luar. Pada saat Wawan menggembok pintu, saksi Lili Khairani, melihatnya. Dimana pada saat itu, saksi Lili sedang berdiri ditembok rumah korban. Pada saat itu, Lili melihat Wawan menggembok rumah korban. Setelah itu, tersangka Wawan terlihat berjalan menuju kereta miliknya yang diparkir di ujung gang, lalu kembali pergi bekerja.

Tersangka Wawan saat diwawancarai sejumlah wartawan mengaku sempat berbohong saat hendak dilakukan rekonstruksi karena disuruh pengacaranya.

“Saya disuruh pengacara saya agar jangan mengakuinya. Padahal sebenarnya, saya yang membunuh korban. Saya tusuk dia pakai pulpen. Setelah itu, saya tutup pintu. Lalu saya berencana menutup luka dengan lem setan. Karena gugup lem itu tumpah,” kata Wawan.(cr6/trg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/