SUMUTPOS.CO- LEMAHNYA pengawasan di rumah tahan (rutan) dan Lembaga pemasyarkat (Lapas) terhadap pemakaian alat komunikasi atau handpone kepada tahanan di dalam sel menjadi masalah. Sehingga, para tahanan dengan mudah mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Seperti yang dilakukan Tri Sudarmoko alias Moko (48). Dengan menggunakan telepon genggam terpidana seumur hidup itu kembali mengendalikan bisnis haramnya dari balik jeruji besi milik Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan.
Bisnis sabu-sabunya berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Petugas antinarkotika itu mengamankan dua tersangka di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara pada, Minggu malam 14 Juni 2015.
Dari dua tersangka yakni juga seorang oknum Direktorat Polisi Air (Dit Pol Air) Poldasu, MTB (48) dan putranya, MR (21) berhasil mengamankan sabu-sabu sebarat 10 kilogram asal Malaysia.
Nah, dari keterangan MTB kepada penyidik BNN Pusat, bahwa dirinya disuruh oleh Moko melalui telepon selular untuk membawa serbuk putih itu dari Asahan ke Medan. Dengan ini, Moko harus kembali berusahan dengan petugas penegak hukum yang bertugas memberantas jaringan narkotika di Indonesia ini.
Dengan penjelasan diatas, Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara, Hamdani Harahap menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas napi didalam rutan dan lapas. Karena, kasus Moko bukan pertama kali terjadi.
“Kita melihat bagaimana keseriusan pemerintah untuk benar-benar memerangi jaringan narkotika, bila hal terkecil gak bisa dilakukan seperti ini dan diberantas,” kata Hamdani kepada Sumutpos, Minggu (21/6).
Terpisah, Jumadi Kepala Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan, membantah bahwa pihaknya lemah dalam pengawasan napi, terutama pada alat komunikasi atau handpone yang dimiliki wargabinaan.
“Kita selalu rutin melakukan razia telpon milik warga binaan dengan berskala dilakukan pengawasan tersebut,” kata Jumadi.
Pihak Rutan sendiri, mengakui sudah mengetahui pejemputan Moko oleh petugas BNN Pusat dan aktivitasnya.
Dia pun berdalih bahwa over kapasitas di Rutan Tanjunggusta Medan ditambah lagi petugas sipir yang mengawasi Napi tidak sebanding dengan jumlah tahanan yang ada di rutan menjadi kendala.
”Namun, kita tetap terus mengawasi seluruh kegiatan napi didalam sel,” tandasnya.(gus/azw)