JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melantik tiga Kapolda dan melakukan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) di tubuh Korps Bhayangkara, Kamis (10/3) pagi. Dalam pelantikan tersebut, Badrodin memberikan amanat kepada tiga Kapolda yang baru dilantik.
“Kepada para Kapolda yang baru saja dilantik banyak turun ke lapangan. Jangan hanya di kantor saja, sehingga tahu persis masalah yang terjadi dan dapat mencari solusi dengan cepat cara penanganannya,” kata Badrodin di Aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3).
Secara khusus, Badrodin memerintahkan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Raden Budi Winarso untuk membereskan aksi premanisme yang marak di Sumut, aksi perjudian dan kejahatan jalanan.
Perintah tersebut diutarakan Badrodin dalam serah terima jabatan enam Perwira Tinggi Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).Irjen Raden Budi Winarso menggantikan Irjen Polisi Ngadino yang akan pensiun.
“Saya minta agar seluruh aksi premansime dan perjudian serta kejahatan jalanan untuk segera dibereskan dan menjadi tugas utama,” ujar Badrodin dalam sambutannya.
Badrodin menuturkan, bahwa rotasi jabatan anggota Polri untuk kepentingan organisasi di dalam institusi kepolisian itu sendiri.
“Ada yang untuk kepentingan regenerasi, ada yang untuk penyegaran, untuk dinamika operasional Polri sehingga jadi latar belakang kapan dilakukan mutasi,” katanya.
Ia meyakini, rotasi beberapa Pati Polri sudah dilakukan dengan tepat, bahkan melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. “Ini menjadi satu latar belakang pertimbangan kenapa mereka dimutasi disitu,” katanya.
Selain sertijab Kapolda Sumut, dua kapolda lain yang dimutasi adalah Kapolda Bangka Belitung Brigjen Gatot Subiyaktoro kepada Brigjen Yovianes Mahar yang sebelumnya sebagai Inspektorat Wilayah II Itwasum Polri. Kapolda Sulteng Brigjen Idham Azis kepada Brigjen Rudy Safahriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Mabes Polri. Sedangkan jabatan Kadivpropam Polri akan diisi oleh Irjen Mochamad Iriawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.
Posisi Kadivkum Polri akan dijabat oleh Irjen Setyo Wasito, sebelumnya menduduki Pati SSDM Polri penugasan pada Lemhannas RI.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomer ST/476/II/2016 tertanggal 28 Februari 2016, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dan, surat keputusan tersebut ditandatangani oleh AS SDM Polri, Irjen Pol Sabar Rahadjo, atas nama Kapolri.
Dengan latar belakang sebelumnya yang adalah Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Budi Winarso menegaskan pihaknya akan melakukan pembenahan internal di tubuh institusinya.
Sehingga ia pun mewarning para polisi nakal yang bertugas di wilayah hukum Polda Sumut agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran apabila tidak ingin diproses hukum etik, profesi maupun pidana.
“Saya kan mantan Kadiv Propam Polri tentunya saya akan lakukan pembinaan, pembenahan ke internal lebih dulu. Pokoknya hati-hati para ‘oknum polisi nakal’ akan saya proses kalau benar terbukti,” tegasnya.
Menengok ke belakang, diceritakan Budi Winarso kala dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri ada 116 polisi nakal yang ditangkap dan diproses hukum. “Saat saya di Propam Bareskrim, saya terus bersih-bersih internal hasilnya ada sekitar 116 ‘polisi nakal’ yang saya tindak. Tindakan tidak terpuji itu sudah bukan jalannya lagi,” ujar Budi Winarso.