MEDAN,SUMUTPOS.CO- Agus Ramadani warga Jalan Seser Kelurahan, Medan Tembung, salah seorang dari 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan yang kabur lewat jerjak ventilasi Ruangan Tahanan Kepolisian (RTP), Jumat (30/12) pagi, akhirnya menyerahkan diri, Jumat petang.
Informasi yang dihimpun, sebelum tersangka Agus yang terlibat kasus perampokan itu diamankan, pihak kepolisian terlebih dahulu menemui orangtua Agus di rumah. Di situ petugas meminta orangtua Agus untuk menghubunginya (tersangka-red), serta memintanya menyerahkan diri.
Setelah Agus dihubungi dan diberi pengertian orangtuanya, akhirnya ia menyetujui untuk berdamai. Jumat petang tersangka menghubungi orang tuanya, dan menyebutkan jika Agus berada di seputaran tempat pemakaman umum (TPU) Muslim Jalan Halat, Medan Area.
Atas informasi itu orangtua tersangka memberitahukan hal tersebut ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Percut Sei Tuan saat itu juga menjemput tersangka ke lokasi yang dimaksud dengan menggunakan mobil pribadi. Setibanya di lokasi, tersangka yang menyerahkan diri itu kemudian diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan.
Pantauan wartawan di kantor polisi, saat turun dari mobil, tersangka Agus langsung dibawa masuk ke ruangan Kanit Reskrim guna diinterogasi. Hingga berita ini dikirim ke Redaksi sekira pukul 19.00 WIB, Kapolsek dan Kanit tidak dapat memberikan keterangan resminya terkait diamakannya tersangka. (sor)
MEDAN,SUMUTPOS.CO- Agus Ramadani warga Jalan Seser Kelurahan, Medan Tembung, salah seorang dari 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan yang kabur lewat jerjak ventilasi Ruangan Tahanan Kepolisian (RTP), Jumat (30/12) pagi, akhirnya menyerahkan diri, Jumat petang.
Informasi yang dihimpun, sebelum tersangka Agus yang terlibat kasus perampokan itu diamankan, pihak kepolisian terlebih dahulu menemui orangtua Agus di rumah. Di situ petugas meminta orangtua Agus untuk menghubunginya (tersangka-red), serta memintanya menyerahkan diri.
Setelah Agus dihubungi dan diberi pengertian orangtuanya, akhirnya ia menyetujui untuk berdamai. Jumat petang tersangka menghubungi orang tuanya, dan menyebutkan jika Agus berada di seputaran tempat pemakaman umum (TPU) Muslim Jalan Halat, Medan Area.
Atas informasi itu orangtua tersangka memberitahukan hal tersebut ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Percut Sei Tuan saat itu juga menjemput tersangka ke lokasi yang dimaksud dengan menggunakan mobil pribadi. Setibanya di lokasi, tersangka yang menyerahkan diri itu kemudian diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan.
Pantauan wartawan di kantor polisi, saat turun dari mobil, tersangka Agus langsung dibawa masuk ke ruangan Kanit Reskrim guna diinterogasi. Hingga berita ini dikirim ke Redaksi sekira pukul 19.00 WIB, Kapolsek dan Kanit tidak dapat memberikan keterangan resminya terkait diamakannya tersangka. (sor)