29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Lagi, Kapal Penyelundup Bawang Diamankan

KM Maju Bersama penyelundup bawang saat digiring ke Belawan. (Fachril/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Untuk kesekian kalinya, kapal bermuatan bawang merah ilegal berasal dari Port Klang, Malaysia kembali ditangkap Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Teluk Nibung. Penangkapan dilakukan di perairan Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (14/2) pukul 04.00 WIB

Kapal penyelundup KM Maju Bersama dengan muatan bawang merah sebanyak 50 ton dan 13 awak kapal telah digiring ke Dermaga DJBC Sumut di Belawan.

Informasi dihimpun menyebutkan, Satgas Patla BC 1508 Teluk Nibung melakukan operasi rutin. Dari hasil operasi, petugas menerima informasi adanya penyelundupan bawang berasal dari Malaysia.

Alhasil, KM Maju Bersama dalam keadaan rusak ditarik dengan kapal nelayan pukat apung terpantau petugas. Dalam penindakan itu, kapal bermuatan bawang ilegal tersebut dipandu kapal lain yang bermuatan sekitar 25 orang.

Melihat petugas ingin menangkap, kapal yang menggiring menghindar. KM Maju Bersama dengan kapal pukat jaring langsung diamankan petugas bersama 13 awak kapal.

“Ketika kita melakukan penangkapan, kapal bermuatan bawang sedang ditarik. Sehingga, keduanya kita amankan, dari hasil pemeriksaan bawang bermuatan 50 ton,” kata Kabid P2 DJBC Sumut, Rizal.

Dijelaskan Rizal, barang bukti kapal dan para awak kini telah digiring ke Belawan dengan dibantu Kapal Patroli BC 6003 Sumut. “Saat ini kapal itu sudah berjalan menuju ke Belawan dan akan segera kita proses,” jelas Rizal.(fac/ala)

KM Maju Bersama penyelundup bawang saat digiring ke Belawan. (Fachril/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Untuk kesekian kalinya, kapal bermuatan bawang merah ilegal berasal dari Port Klang, Malaysia kembali ditangkap Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Teluk Nibung. Penangkapan dilakukan di perairan Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (14/2) pukul 04.00 WIB

Kapal penyelundup KM Maju Bersama dengan muatan bawang merah sebanyak 50 ton dan 13 awak kapal telah digiring ke Dermaga DJBC Sumut di Belawan.

Informasi dihimpun menyebutkan, Satgas Patla BC 1508 Teluk Nibung melakukan operasi rutin. Dari hasil operasi, petugas menerima informasi adanya penyelundupan bawang berasal dari Malaysia.

Alhasil, KM Maju Bersama dalam keadaan rusak ditarik dengan kapal nelayan pukat apung terpantau petugas. Dalam penindakan itu, kapal bermuatan bawang ilegal tersebut dipandu kapal lain yang bermuatan sekitar 25 orang.

Melihat petugas ingin menangkap, kapal yang menggiring menghindar. KM Maju Bersama dengan kapal pukat jaring langsung diamankan petugas bersama 13 awak kapal.

“Ketika kita melakukan penangkapan, kapal bermuatan bawang sedang ditarik. Sehingga, keduanya kita amankan, dari hasil pemeriksaan bawang bermuatan 50 ton,” kata Kabid P2 DJBC Sumut, Rizal.

Dijelaskan Rizal, barang bukti kapal dan para awak kini telah digiring ke Belawan dengan dibantu Kapal Patroli BC 6003 Sumut. “Saat ini kapal itu sudah berjalan menuju ke Belawan dan akan segera kita proses,” jelas Rizal.(fac/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/