MEDAN, SUMUTPOS.CO -Selama Ramadhan, jadwal di dua rumah sakit milik pemerintah, yakni di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi akan berubah jadwal kerja karyawan, mulai jadwal masuk dan pulang.
Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Masahadat Ginting
mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, ada surat edaran untuk perubahan jadwal itu. “Namun hingga kini, surat edaran belum juga keluar, ” ujar Masahadat, ketika dihubungi Sumut Pos via telepon, Rabu (17/5) pagi.
Masahadat menjelaskan, perubahan biasanya akan dimulai dari jadwal kerja karyawan. Biasanya jam masuk kerja diperlambat dan jam pulang kerja dipercepat sekitar 30 menit. Hal ini seacra otomatis membuat jadwal layanan akan terjadi perubahan.
Hal senada dikatakan Kasubbag Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin. Perubahan jadwal itu bermula dari jam masuk diperlambat dan jam pulang dipercepat. Namun, dirinya belum mengetahui pasti perubahan yang terjadi, surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, belum sampai pada pihaknya.”Belum berani juga saya bilang jadwal yang akan berubah. Salah bicara nanti saya. Lagian belum tahu juga memang ada perubahan atau tidak, ” ujar Edison.
Tak hanya itu, perubahan jadwal juga akan terjadi di Puskesmas. Kepala Puskesmas Teladan, dr Kus Puji Astuti menyebut, perubahan jadwalsetiap tahun terjadi di Ramadhan. Namun Kus mengaku belum menerima surat edaran perubahan jadwal tersebut. (ain/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Selama Ramadhan, jadwal di dua rumah sakit milik pemerintah, yakni di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi akan berubah jadwal kerja karyawan, mulai jadwal masuk dan pulang.
Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Masahadat Ginting
mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, ada surat edaran untuk perubahan jadwal itu. “Namun hingga kini, surat edaran belum juga keluar, ” ujar Masahadat, ketika dihubungi Sumut Pos via telepon, Rabu (17/5) pagi.
Masahadat menjelaskan, perubahan biasanya akan dimulai dari jadwal kerja karyawan. Biasanya jam masuk kerja diperlambat dan jam pulang kerja dipercepat sekitar 30 menit. Hal ini seacra otomatis membuat jadwal layanan akan terjadi perubahan.
Hal senada dikatakan Kasubbag Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin. Perubahan jadwal itu bermula dari jam masuk diperlambat dan jam pulang dipercepat. Namun, dirinya belum mengetahui pasti perubahan yang terjadi, surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, belum sampai pada pihaknya.”Belum berani juga saya bilang jadwal yang akan berubah. Salah bicara nanti saya. Lagian belum tahu juga memang ada perubahan atau tidak, ” ujar Edison.
Tak hanya itu, perubahan jadwal juga akan terjadi di Puskesmas. Kepala Puskesmas Teladan, dr Kus Puji Astuti menyebut, perubahan jadwalsetiap tahun terjadi di Ramadhan. Namun Kus mengaku belum menerima surat edaran perubahan jadwal tersebut. (ain/ila)