26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau Indonesia

Gasetir pulau yang berisi informasi (nama, koordinat dan lokasi) pulau yang telah dibakukan namanya di PBB hingga Juli 2017, yaitu sebanyak 16.056 pulau.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Delegasi Republik Indonesia (Delri) telah mendaftarkan 2.590 nama pulau ke UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) dalam pertemuan ke-30 UNGEGN dan konferensi  ke- 11th UNCSGN (United Nations Conference on Standardization of Geographical Names) di Markas Besar PBB, New York pada 7-18 Agustus 2017.

Dengan demikian Gasetir pulau yang berisi informasi (nama, koordinat dan lokasi) pulau yang telah dibakukan namanya di PBB hingga Juli 2017, yaitu sebanyak 16.056 pulau.

Menurut Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, Indonesia telah mencatat sebanyak 17.504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” ujar Arif di Jakarta, Sabtu (19/8).

Dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, muncul sejumlah pulau dan hilangnya pulau karena abrasi. Karena itu verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia.

Semantara, Deputi Havas menjelaskan,  pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB.

“Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda,” tegasnya.

Namun, Arif mengingatkan yang perlu diingat, pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau.

“Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau,” urai pakar hukum laut internasional tersebut. (chi/jpnn)

Gasetir pulau yang berisi informasi (nama, koordinat dan lokasi) pulau yang telah dibakukan namanya di PBB hingga Juli 2017, yaitu sebanyak 16.056 pulau.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Delegasi Republik Indonesia (Delri) telah mendaftarkan 2.590 nama pulau ke UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) dalam pertemuan ke-30 UNGEGN dan konferensi  ke- 11th UNCSGN (United Nations Conference on Standardization of Geographical Names) di Markas Besar PBB, New York pada 7-18 Agustus 2017.

Dengan demikian Gasetir pulau yang berisi informasi (nama, koordinat dan lokasi) pulau yang telah dibakukan namanya di PBB hingga Juli 2017, yaitu sebanyak 16.056 pulau.

Menurut Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, Indonesia telah mencatat sebanyak 17.504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” ujar Arif di Jakarta, Sabtu (19/8).

Dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, muncul sejumlah pulau dan hilangnya pulau karena abrasi. Karena itu verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia.

Semantara, Deputi Havas menjelaskan,  pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB.

“Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda,” tegasnya.

Namun, Arif mengingatkan yang perlu diingat, pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau.

“Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau,” urai pakar hukum laut internasional tersebut. (chi/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/