MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyusunan komposisi personalia panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan membahas Rancangan Peraturan Daerah Laporan pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2016 berlangsung ‘panas,’ Senin (11/9). Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang nyaris kehilangan suara menuding Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga tak mendapat mandat darinya untuk memimpin rapat pansus.
Awalnya, rapat dipimpin Ihwan Ritonga berjalan memilih calon ketua pansus. Ada empat anggota DPRD Medan calon mengajukan diri, yakni Ilhamsyah (Golkar), Boydo HK Panjaitan (PDIP), Godfried Effendi Lubis (Gerindra), dan Anton Panggabean (Demokrat). Ilhamsyah memenangkan pemilihan.
Rapat berlanjut memilih wakil ketua dengan peserta Boydo HK Panjaitan, Godfried Effendi Lubis dan Anton Panggabean. Pemilihan secara tertutup diperoleh suara 10 banding 9 dari 19 peserta yang hadir. Menjelang penetapan pemenang, Henry Jhon bersama ketua Fraksi PDIP masuk dan meminta suaranya masuk dalam pemilihan. “Saya dan Pak Hasyim, kan juga punya hak suara dalam pemilihan,” katanya.
Alhasil, Ihwan Ritonga menunda sidang dan memberikan hak suara kepada dua politisi PDIP ini. Namun, sejumlah peserta rapat yang sebelumnya sudah hadir mengajukan keberatan. “Seharusnya pimpinan rapat komitmen dengan keputusan awal,” kata Arief dan mengatakan suara yang sah adalah suara anggota yang hadir dan telah memberikan suara sesuai daftar hadir yang telah ditetapkan sejak awal.
Anggota pansus lainnya Bangkit Sitepu dan Salman Alfarisi menyampaikan pendapat yang sama. Mendengar keberatan itu, Henry Jhon pun menyebutkan tidak pernah memberikan mandat kepada Ihwan untuk memimpin rapat pansus. “Saya tidak pernah merekomendasikan untuk pimpin rapat ini. Jadi, bila saya tak punya hak suara maka rapat ini sebenarnya tidak serta merta bisa dilaksanakan karena saya tak pernah merekomendasikan kepada beliau,” katanya lagi.
Sontak pernyataan itu menuai protes. Ilhamsyah mengatakan pernyataan itu justru meremehkan Ihwan Ritonga. “Pimpinan di DPRD Medan ini ada empat orang. Jadi semua wakil pimpinan berhak memimpin rapat ini,” katanya.
Pernyataan itu ditimpali Bangkit Sitepu yang tegas menolak jika pemilihan ketua pun harus diulang, hanya menyangkut siapa orang yang memimpin rapat. “Jika terjadi pemilihan ulang saya pastikan sebagai Ketua Partai Hanura bahwa utusan dari Hanura tidak ikut dalam pembahasan LPj ini,” tegasnya.
Dalam perdebatan itu, Ihwan Ritonga mengatakan lebih baik dilakukan pemilihan ulang. Rapat tetap dipimpin dirinya, sedangkan peserta menjadi 23 orang setelah Andi Lumban Gaol dan Bahrumsyah masuk ke ruang rapat. Hasilnya, Boydo HK Panjaitan mendapat 12 suara mengungguli Godfried Effendi Lubis. (prn/azw)