SUMUTPOS.CO – Wali kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengimbau seluruh warga Kota Medan untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan rumahnya masing-masing besok, Sabtu (30/9). Kemudian dilanjutkan pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh keesokan harinya, Minggu (1/10).
Dikatakan Eldin, pengibaran bendera Merah Putih ini dilakukan dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017. Pengibaran bendera ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. “Jadi kami berharap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” kata Wali Kota di Balai Kota Medan, Kamis (28/9)
Untuk itulah, Wali Kota menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan para lurah dan kepala lingkungan di wilayah tugasnya masing-masing, supaya menyampaikan pengumuman ini kepada seluruh masyarakat. “Di samping itu kami juga minta camat untuk memantau pelaksanaannya untuk kemudian dilaporkan kepada saya (Wali Kota),” ungkapnya.
Selain di depan rumah warga, Wali kota juga minta agar pengibaran Sang Saka Merah Putih baik setengah tiang maupun satu tiang penuh dilakukan di depan kantor-kantor milik instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (prn/ila)
SUMUTPOS.CO – Wali kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengimbau seluruh warga Kota Medan untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan rumahnya masing-masing besok, Sabtu (30/9). Kemudian dilanjutkan pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh keesokan harinya, Minggu (1/10).
Dikatakan Eldin, pengibaran bendera Merah Putih ini dilakukan dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017. Pengibaran bendera ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. “Jadi kami berharap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” kata Wali Kota di Balai Kota Medan, Kamis (28/9)
Untuk itulah, Wali Kota menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan para lurah dan kepala lingkungan di wilayah tugasnya masing-masing, supaya menyampaikan pengumuman ini kepada seluruh masyarakat. “Di samping itu kami juga minta camat untuk memantau pelaksanaannya untuk kemudian dilaporkan kepada saya (Wali Kota),” ungkapnya.
Selain di depan rumah warga, Wali kota juga minta agar pengibaran Sang Saka Merah Putih baik setengah tiang maupun satu tiang penuh dilakukan di depan kantor-kantor milik instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (prn/ila)