26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Taksi Resmi Bandara Bentrok Melawan Taksi Online

Foto: Hendrik/Sumut Pos
Beberapa petugas berpakaian preman coba mengamankan salah satu sopir taksi online yang jadi bulan-bulanan beberapa pengemudi taksi resmi bandara, kamis (18/1).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Ratusan sopir taksi resmi, menyisir keberadaan taksi online di Bandara Kualanamu, Kamis (18/1). Selain merusak mobil, sopir taksi online juga dianiaya oleh sopir taksi konvensional.

Aksi itu itu dipicu karena sopir taksi bandara merasa terganggu dengan aktifitas taksi online. Sebab, kerap mengambil sewa di bandara.

”Kami terpaksa lakukan sweeping. Karena pihak pengamanan bandara tidak serius menindak taksi liar yang beroperasi di Bandara Kualanamu,” sebut Anto, salah satu pengemudi taksi online.

“Orang itu (sopir taksi online) disini nggak bayar, sementara kami bayar terus. Masa orang itu bisa seenaknya angkat sewa disini,” timpal Heprianto, pengemudi taksi online lainnya.

Pantauan Sumut Pos, mobil yang dirusak sopir taksi bandara Daihatsu Xenia BK 1995 EA. Selain digores, mobil berwarna silver itu juga ditulis dengan kata-kata kotor dan dikempesi.

Sementara, bagian bamper depan juga tampak peot. Wiper juga tampak dibengkokkan.

Mendapat informasi keributan, pihak Kepolisian langsung turun di areal parkir bandara. Tepatnya, di lokasi penyisiran yang dilakukan sopir taksi konvensional dan taksi online. Pihak Avsec Bandara Kualanamu juga ikut mengamankan situasi.

Pihak Angkasa Pura II Bandara Kualanamu menegaskan, keberadaan taksi online di Bandara Kualanamu adalah ilegal. Itu karena, hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan izin operasi taksi online di Bandara Kualanamu.

“Taksi online masih ilegal, karena izinnya belum ada. Situasi sudah kondusif, polisi sudah turun ke lokasi,” tutur Branch Communication and Legal Manager andara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada wartawan, Kamis (18/1).

Diakui Wisnu, sebelumnya para sopir taksi resmi di Bandara Kualanamu sudah menyampaikan keluhannya. Bahkan keluhan itu sudah berulang kali disampaikan kepada pihak Angkasa Pura II.

“Kami sudah melakukan razia berkesinambungan bersama Avsec dan Kepolisian. Kami sudah berbuat, bukannya tidak berbuat,” kata Wisnu.

“Tapi para sopir taksi online itu punya cara masing-masing untuk masuk. Kadang aplikasi dimatikan kalau sudah di dalam (Bandara). Sopir taksi resmi selalu mengawasi, siang ini meledaknya (emosi) mereka,” sambung Wisnu.

Dalam situasi seperti ini, pihak AP II punya batas kewenangan melakukan penindakan. AP II tidak bisa melakukan penanganan berlebihan.

“Kita hanya bisa membina dan menasehati. Kalau untuk penganiayaan kita tidak bisa mempidana,“ kata Wisnu.

Berbeda dengan Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi saat dikonfirmasi Sumut Pos. Dia menyebut tidak ada terjadi bentrok.

“Tidak ada bentrok fisik. Pengemudi taksi online sudah kita amankan dan kita proses lanjut,” katanya.(mag-2/bbs/ala)

 

 

 

Foto: Hendrik/Sumut Pos
Beberapa petugas berpakaian preman coba mengamankan salah satu sopir taksi online yang jadi bulan-bulanan beberapa pengemudi taksi resmi bandara, kamis (18/1).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Ratusan sopir taksi resmi, menyisir keberadaan taksi online di Bandara Kualanamu, Kamis (18/1). Selain merusak mobil, sopir taksi online juga dianiaya oleh sopir taksi konvensional.

Aksi itu itu dipicu karena sopir taksi bandara merasa terganggu dengan aktifitas taksi online. Sebab, kerap mengambil sewa di bandara.

”Kami terpaksa lakukan sweeping. Karena pihak pengamanan bandara tidak serius menindak taksi liar yang beroperasi di Bandara Kualanamu,” sebut Anto, salah satu pengemudi taksi online.

“Orang itu (sopir taksi online) disini nggak bayar, sementara kami bayar terus. Masa orang itu bisa seenaknya angkat sewa disini,” timpal Heprianto, pengemudi taksi online lainnya.

Pantauan Sumut Pos, mobil yang dirusak sopir taksi bandara Daihatsu Xenia BK 1995 EA. Selain digores, mobil berwarna silver itu juga ditulis dengan kata-kata kotor dan dikempesi.

Sementara, bagian bamper depan juga tampak peot. Wiper juga tampak dibengkokkan.

Mendapat informasi keributan, pihak Kepolisian langsung turun di areal parkir bandara. Tepatnya, di lokasi penyisiran yang dilakukan sopir taksi konvensional dan taksi online. Pihak Avsec Bandara Kualanamu juga ikut mengamankan situasi.

Pihak Angkasa Pura II Bandara Kualanamu menegaskan, keberadaan taksi online di Bandara Kualanamu adalah ilegal. Itu karena, hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan izin operasi taksi online di Bandara Kualanamu.

“Taksi online masih ilegal, karena izinnya belum ada. Situasi sudah kondusif, polisi sudah turun ke lokasi,” tutur Branch Communication and Legal Manager andara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada wartawan, Kamis (18/1).

Diakui Wisnu, sebelumnya para sopir taksi resmi di Bandara Kualanamu sudah menyampaikan keluhannya. Bahkan keluhan itu sudah berulang kali disampaikan kepada pihak Angkasa Pura II.

“Kami sudah melakukan razia berkesinambungan bersama Avsec dan Kepolisian. Kami sudah berbuat, bukannya tidak berbuat,” kata Wisnu.

“Tapi para sopir taksi online itu punya cara masing-masing untuk masuk. Kadang aplikasi dimatikan kalau sudah di dalam (Bandara). Sopir taksi resmi selalu mengawasi, siang ini meledaknya (emosi) mereka,” sambung Wisnu.

Dalam situasi seperti ini, pihak AP II punya batas kewenangan melakukan penindakan. AP II tidak bisa melakukan penanganan berlebihan.

“Kita hanya bisa membina dan menasehati. Kalau untuk penganiayaan kita tidak bisa mempidana,“ kata Wisnu.

Berbeda dengan Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi saat dikonfirmasi Sumut Pos. Dia menyebut tidak ada terjadi bentrok.

“Tidak ada bentrok fisik. Pengemudi taksi online sudah kita amankan dan kita proses lanjut,” katanya.(mag-2/bbs/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/