25 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Bripka Gideon Edarkan Ekstasi

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Brigadir Gideon Ginting (dua dari kiri) bersama tiga rekannya diamankan dan dicek personel Provost Polres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Belum lagi tuntas penyidikan Bripka Syahril, oknum polisi di jajaran Polres Binjai kembali berurusan karena narkotika. Kali ini, Brigadir Gideon Ginting yang berdinas di Polsek Binjai Utara ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.

Oknum polisi yang pernah dinas di jajaran Satuan Brimob Polda Sumut hingga anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai itu ditangkap prajurit Datasemen Intelijen Kodam I/BB di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, kemarin (1/7) malam.

Prajurit TNI tidak hanya menangkap Brigadir Gideon Ginting. Rendi (29) warga Jalan Ikan Gurami Nomor 6, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur juga turut diamankan.

Selain keduanya, prajurit TNI juga menciduk seorang kontraktor bernama Arfiansyah (40) warga Jalan Diski, Deliserdang dan Bambang Eriadi (38) warga Jalan Besar Menciri, Deliserdang.

Keduanya ditangkap atas hasil pengembangan. Rendi awalnya ditangkap prajurit TNI dengan barang bukti 45 butir pil ekstasi, 67 buah plastik klip transparan, 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah KTP dan 1 buah kotak lampu. Dari hasil interogasi Rendi, prajurit TNI mengantongi nama Arfiansyah.

Kontraktor itu kemudian ditangkap dengan barang bukti sepucuk senjata laras panjang airsoftgun jenis MP5 dan hasil urine positif konsumsi sabu-sabu.

Sekira pukul 19.00 WIB, Bintara Opsnal Reskrim Polsek Binjai Utara itu diamankan di Jalan Besar Sei Mencirim, Deliserdang. Barang bukti yang disita dari Brigadir Gideon yakni, 100 butir pil ekstasi warna oranye, 3,3 gram narkotika jenis sabu, 1 buah senjata organik jenis revolver, 18 butir peluru kaliber 38 mm, uang tunai Rp511 ribu, 1 buah BPKB mobil, 4 buah telepon genggam, 1 buah lencana, KTA Polri, kartu senjata, 1 kotak peluru senapan angin dan 1 buah buku tabungan BNI.

Selain itu, disita juga 1 buah kalung emas, cincin, 1 buah sarung pistol, sebilah belati, 1 buah dompet dan 2 buah SIM A serta SIM C.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan ke Brigadir Gideon Ginting, hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu,” jelas Kepala Seksi Media Cetak Penerangan Kodam Bukit Barisan, Mayor Yamin Sohar.

Bambang Eriadi turut diamankan karena sedang bersama Brigadir Gideon. “Hasil tes urine yang dilakukan kepada Bambang, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Propam Poldasu guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak mengaku sudah mengetahui anggotanya ditangkap prajurit TNI.

“Sudah (tahu). Intinya ini memang suatu sinergitas TNI-Polri,” ujarnya, Selasa (3/7).

Karenanya, Donald mengucapkan terimakasih kepada jajaran prajurit Kodam I/BB yang ikut bantu memberantas oknum Polri karena keterlibatan narkotika.

Meski yang ditangkap oknum Polri, Donald mengaku, tetap memberikan atensi kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Brigadir Gideon Ginting (dua dari kiri) bersama tiga rekannya diamankan dan dicek personel Provost Polres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Belum lagi tuntas penyidikan Bripka Syahril, oknum polisi di jajaran Polres Binjai kembali berurusan karena narkotika. Kali ini, Brigadir Gideon Ginting yang berdinas di Polsek Binjai Utara ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.

Oknum polisi yang pernah dinas di jajaran Satuan Brimob Polda Sumut hingga anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai itu ditangkap prajurit Datasemen Intelijen Kodam I/BB di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, kemarin (1/7) malam.

Prajurit TNI tidak hanya menangkap Brigadir Gideon Ginting. Rendi (29) warga Jalan Ikan Gurami Nomor 6, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur juga turut diamankan.

Selain keduanya, prajurit TNI juga menciduk seorang kontraktor bernama Arfiansyah (40) warga Jalan Diski, Deliserdang dan Bambang Eriadi (38) warga Jalan Besar Menciri, Deliserdang.

Keduanya ditangkap atas hasil pengembangan. Rendi awalnya ditangkap prajurit TNI dengan barang bukti 45 butir pil ekstasi, 67 buah plastik klip transparan, 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah KTP dan 1 buah kotak lampu. Dari hasil interogasi Rendi, prajurit TNI mengantongi nama Arfiansyah.

Kontraktor itu kemudian ditangkap dengan barang bukti sepucuk senjata laras panjang airsoftgun jenis MP5 dan hasil urine positif konsumsi sabu-sabu.

Sekira pukul 19.00 WIB, Bintara Opsnal Reskrim Polsek Binjai Utara itu diamankan di Jalan Besar Sei Mencirim, Deliserdang. Barang bukti yang disita dari Brigadir Gideon yakni, 100 butir pil ekstasi warna oranye, 3,3 gram narkotika jenis sabu, 1 buah senjata organik jenis revolver, 18 butir peluru kaliber 38 mm, uang tunai Rp511 ribu, 1 buah BPKB mobil, 4 buah telepon genggam, 1 buah lencana, KTA Polri, kartu senjata, 1 kotak peluru senapan angin dan 1 buah buku tabungan BNI.

Selain itu, disita juga 1 buah kalung emas, cincin, 1 buah sarung pistol, sebilah belati, 1 buah dompet dan 2 buah SIM A serta SIM C.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan ke Brigadir Gideon Ginting, hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu,” jelas Kepala Seksi Media Cetak Penerangan Kodam Bukit Barisan, Mayor Yamin Sohar.

Bambang Eriadi turut diamankan karena sedang bersama Brigadir Gideon. “Hasil tes urine yang dilakukan kepada Bambang, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Propam Poldasu guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak mengaku sudah mengetahui anggotanya ditangkap prajurit TNI.

“Sudah (tahu). Intinya ini memang suatu sinergitas TNI-Polri,” ujarnya, Selasa (3/7).

Karenanya, Donald mengucapkan terimakasih kepada jajaran prajurit Kodam I/BB yang ikut bantu memberantas oknum Polri karena keterlibatan narkotika.

Meski yang ditangkap oknum Polri, Donald mengaku, tetap memberikan atensi kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/