26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengedar Sabu Teriaki Polisi Rampok

Hedianta-ginting

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pegasus Polsek Pancurbatu belum lama ini meringkus Hedianta Ginting (38). Tersangka merupakan seorang pengedar narkoba kenamaan di Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Pria warga Jalan Mongonsidi Baru, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia ditangkap saat bertransaksi narkoba di depan sebuah rumah makan. Tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, Hedianta ditangkap petugas yang menyaru sebagai pembeli.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di Bandarbaru marak peredaran sabu-sabu. Setelah diselidiki, ternyata benar, dan kita pun mendapatkan nama pengedarnya, yaitu Hedianta Ginting,” ungkap Suhaily, Rabu (10/10).

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menyaru sebagai pengguna narkoba dan menghubungi Hedianta. Hedianta dipancing untuk bertransaksi sabu-sabu di depan sebuah rumah makan, Minggu (7/10) sore.

Sementara, Tim Pegasus mengintai lokasi tersebut dari kejauhan. Sekira pukul 17.30 WIB, Hedianta datang ke lokasi yang disepakati menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor polisi.

Begitu tangan Hedianta terlihat menyerahkan sabu-sabu, Tim Pegasus langsung menyergap dan membekuk Hedianta.

“Saat ditangkap, tersangka sempat mengadakan perlawanan dengan meronta sambil berteriak ‘rampok! rampok!’. Sehingga, tersangka kita piting lehernya lalu angkut ke mobil,” ujar Suhaily.

Dari badan Hedianta, polisi mendapati 2 plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 0,6 gram, sejumlah plastik klip kosong dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.Hedianta kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Pancurbatu.(trm/bbs/ala)

Hedianta-ginting

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pegasus Polsek Pancurbatu belum lama ini meringkus Hedianta Ginting (38). Tersangka merupakan seorang pengedar narkoba kenamaan di Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Pria warga Jalan Mongonsidi Baru, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia ditangkap saat bertransaksi narkoba di depan sebuah rumah makan. Tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, Hedianta ditangkap petugas yang menyaru sebagai pembeli.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di Bandarbaru marak peredaran sabu-sabu. Setelah diselidiki, ternyata benar, dan kita pun mendapatkan nama pengedarnya, yaitu Hedianta Ginting,” ungkap Suhaily, Rabu (10/10).

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menyaru sebagai pengguna narkoba dan menghubungi Hedianta. Hedianta dipancing untuk bertransaksi sabu-sabu di depan sebuah rumah makan, Minggu (7/10) sore.

Sementara, Tim Pegasus mengintai lokasi tersebut dari kejauhan. Sekira pukul 17.30 WIB, Hedianta datang ke lokasi yang disepakati menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor polisi.

Begitu tangan Hedianta terlihat menyerahkan sabu-sabu, Tim Pegasus langsung menyergap dan membekuk Hedianta.

“Saat ditangkap, tersangka sempat mengadakan perlawanan dengan meronta sambil berteriak ‘rampok! rampok!’. Sehingga, tersangka kita piting lehernya lalu angkut ke mobil,” ujar Suhaily.

Dari badan Hedianta, polisi mendapati 2 plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 0,6 gram, sejumlah plastik klip kosong dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.Hedianta kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Pancurbatu.(trm/bbs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/