26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Cabuli ABG, Sembiring Ditangkap

SMG/SUMUT POS
DIGELANDANG: Petugas Satreskrim Polres Siantar menggelandang Amir Syarif Sembiring karena mencabuli anak di bawah umur.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Amir Syarif Sembiring (21) pasrah digiring petugas Satreskrim Polres Siantar dari salah satu indekos di daerah Beringin, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/2).

Warga Jalan Nagahuta, Kota Siantar ini diamankan pasca pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun.

“Pelaku ditangkap di indekos korban, Rabu (13/2) sekira pukul 16.30 WIB, setelah adanya laporan polisi dari orang tua korban, Jhoni Walter Situmorang dengan LP Nomor: LP/77/II/2019/SU/STR,” ucap Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom, Kamis (14/2) siang.

Dalam laporannya, Jhoni mengetahui anaknya tidak pulang ke tempat kosnya, sejak Minggu (10 /2) malam. Ia pun mendatangi tempat kos tersebut.

Sekira pukul 23.00 WIB, orangtua korban menemukan anaknya. Emosi, orangtua korban sempat menampar anaknya dan membawa pulang ke rumah mereka.

Keesokan harinya, pelapor hendak membawa korban untuk memeriksa ke dokter.

“Saat mau dibawa ke dokter lah, korban mengakui bahwa ia dengan pelaku sudah melakukan hubungan suami istri yang sudah terjadi berulang kali,” ujarnya seraya menambahkan jika korban dan pelaku menjalin hubungan asmara. (smg/ala)

SMG/SUMUT POS
DIGELANDANG: Petugas Satreskrim Polres Siantar menggelandang Amir Syarif Sembiring karena mencabuli anak di bawah umur.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Amir Syarif Sembiring (21) pasrah digiring petugas Satreskrim Polres Siantar dari salah satu indekos di daerah Beringin, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/2).

Warga Jalan Nagahuta, Kota Siantar ini diamankan pasca pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun.

“Pelaku ditangkap di indekos korban, Rabu (13/2) sekira pukul 16.30 WIB, setelah adanya laporan polisi dari orang tua korban, Jhoni Walter Situmorang dengan LP Nomor: LP/77/II/2019/SU/STR,” ucap Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom, Kamis (14/2) siang.

Dalam laporannya, Jhoni mengetahui anaknya tidak pulang ke tempat kosnya, sejak Minggu (10 /2) malam. Ia pun mendatangi tempat kos tersebut.

Sekira pukul 23.00 WIB, orangtua korban menemukan anaknya. Emosi, orangtua korban sempat menampar anaknya dan membawa pulang ke rumah mereka.

Keesokan harinya, pelapor hendak membawa korban untuk memeriksa ke dokter.

“Saat mau dibawa ke dokter lah, korban mengakui bahwa ia dengan pelaku sudah melakukan hubungan suami istri yang sudah terjadi berulang kali,” ujarnya seraya menambahkan jika korban dan pelaku menjalin hubungan asmara. (smg/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/