26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Rencana Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan, Bisa Merusak Estetika Sungai Deli

sutan siregar/sumut pos
SUNGAI DELI: Sejumlah warga beraktivitas di Sungai Deli, belum lama ini. Rencananya, tol dalam kota bakal dibangun di sepanjang aliran sungai ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perencanaan pembangunan jalan tol dalam kota di Kota Medan harus melalui kajian lebih matang lagi. Pasalnya, jalan tol ini rencananya akan dibangun di sepanjang aliran Sungai Deli yang membelah ibu kota provinsi Sumatera Utara ini. Jangan sampai, pembangunannya malah lebih banyak memberikan dampak negatif dari pada dampak positifnya.

Pengamat tata kota Rafriandi Nasution menilai, pembangunan infrastruktur bagi masyarakat itu penting. Tapi harus benar-benar melalui perencanaan yang matang dan benar-benar dibutuhkan masyarakat setempat, bukan sekadar mengikuti trand dari daerah lain. Termasuk pembangunan jalan tol dalam kota yang rencananya mulai dibangun pada Juni mendatang. “Jangan sampai niatnya ingin memberikan dampak positif, tetapi justru menuai lebih banyak dampak negatifnya. Itu bahaya. Membangun infrastruktur jangan karena mengikuti trend di wilayah lain, tetapi memang karena kebutuhan. Lain wilayah lain kebutuhannya,” kata Rafriandi kepada Sumut Pos, Jumat (8/3).

Menurutnya, membangun jalan tol dalam kota yang mengikuti sepanjang aliran Sungai Deli sangat besar dampaknya bagi masyarakat. “Sudahkah dipikirkan dampaknya? Baik itu terhadap masyarakat sekitar yang tinggal di sana, maupun terhadap pengguna jalan tol itu sendiri? Kalau kita berfokus pada masyarakat yang tinggal di kawasan aliran Sungai Deli, sudahkah ditetapkan berapa biaya relokasi mereka? Karena sedikitnya ada 118 keluarga yang tinggal di sana. Sudahkah disiapkan tempat tinggal mereka yang baru?,” tanyanya.

Terkait ganti rugi lahan, Rafriandi berharap ada langkah persuasif dari pemerintah dan pengembang kepada masyarakat. “Presiden Jokowi sudah bilang, jangan ada ganti rugi, yang ada ganti untung. Berapa biaya ganti untungnya? Ini semua harus matang, harus ada studi kelayakan dalam pembangunan jalan tol dalam kota ini, tidak sembarangan,” katanya.

Apalagi, sebutnya, ada dampak-dampak sosial yang harus dialami warga yang telah tinggal puluhan tahun di kawasan aliran Sungai Deli itu apabila harus digusur dan direlokasi ke tempat lain. Selain itu, Rafriandi juga mengkritisi tujuan pembangunan tol dalam kota yang disebut akan meningkatkan pariwisata Kota Medan. Karena menurutnya, pembangunan jalan tol dalam kota dengan mengikuti aliran Sungai Deli justru dikhawatirkan akan merusak nilai estetika sungai itu sendiri. “Karena awalnya ada wacana mau membuat Sungai Deli itu indah. Akan ada perahu-perahu seperti di Netherland (Belanda) di Sungai Deli. Tapi kalau di atasnya atau di sebelahnya ada jalan tol, bagaimana nilai estetikanya?” sebutnya.

Menurut mantan Direktur Operasional PD Pembangunan Kota Medan ini, harusnya Kota Medan dibangun dengan nilai estetika yang indah, bukan dengan infrastruktur yang tidak mencerminkan ciri khas Kota Medan. “Sekarang di Kota Medan sudah tidak ada bandara aktif. Harusnya bisa dibangun dengan lebih indah dengan nilai estetika yang lebih baik, nilai keindahan sebagai ciri khas Kota Medan. Kita pasti sangat mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Medan, tapi banyak alternatif lain yang masih bisa dipertimbangkan kembali. Jalan Tol bukanlah satu-satunya solusi mutlak,” tandasnya.

Gelar Diskusi di Pinggir Sungai Deli

Rencana pembangunan jalan tol dalam kota ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Medan Utara. Rencananya, mereka akan berdiskusi dengan menggelar tikar di benteng Sungai Deli, Taman Maharani Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Sabtu (9/3) sore ini pukul 16.00 WIB.

Saharuddin, tokoh Medan Utara mengaku sangat mengapresiasi penandatanganan kerja sama antara Pemrovsu, Pemko Medan, dan Pemkab Deliserdang dengan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) untuk pembangunan ruas tol di dalam Kota Medan ini. “Kita sangat mendukung pembangunan tol itu. Ini merupakan inovasi dan terobosan baru untuk kemajuan ekonomi dan pariwisata khususnya di Medan Utara,” ungkapnya.

Berdasarkan desain, kata Ketua Gerbraksu ini, tol ini akan dibangun mengikuti aliran Sungai Deli. Di mana sungai ini mengaliri sejumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Medan dan bermuara ke laut Belawan di kawasan Medan Utara. Dan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), pada sisi kanan dan kirinya terdapat rumah penduduk, perkantoran, dan perusahaan swasta. Ini akan berdampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang menetap di kawasan DAS. “Besok (hari ini), kami mengajak seluruh elemen bisa duduk bersama menggelar tikar, ngeteh, ngopi dan menyantap gorengan untuk merespon gagasan untuk merumuskan sumbang saran kepada pemerintah,” beber Saharudin.

Diskusi ini terbuka untuk umum, akan menginput respon publik agar disampaikan kepada pemerintah. Memang, pembangunan ruas tol dalam Kota Medan sangat baik, tapi perlu dibahas mengenai masyarakat yang berdampak. Untuk itu, perlu dilakukan pemaparan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di pinggiran bantaran Sungai Deli. “Ini yang perlu kita kaji. Kita ingin masyarakat yang berdampak perlu dimodernisasi, agar tidak dirugikan dari pembangunan tol tersebut. Harapannya, dengan diskusi yang berlangsung, mampu mendorong pengawasan terhadap otoritas kebijakan kepada regulasi,” terang Saharudin.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah merencanakan pembangun jalan tol dalam kota. Pembangunan itu sendiri terdiri dari 3 seksi dengan panjang total 30,97km. Jalan Tol itu meliputi Seksi I, Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km. Seksi II, Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan terakhir Seksi III, Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km.

Pembangunannya sendiri disebut akan dimulai pada bulan Juni 2019 dan ditargetkan rampung pada Juni 2021, dengan total nilai investasi sekitar Rp.7 triliun. Jalan Tol itu disebut akan memiliki jalan layang (Fly over) dan jalur tol khusus sepeda motor.

Dalam proses pembangunan tol dalam kota itu, pihak pemerintah yang dalam hal ini adalah Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang telah menandatangani MoU dengan pihak PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut. (mag-1/fac)

sutan siregar/sumut pos
SUNGAI DELI: Sejumlah warga beraktivitas di Sungai Deli, belum lama ini. Rencananya, tol dalam kota bakal dibangun di sepanjang aliran sungai ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perencanaan pembangunan jalan tol dalam kota di Kota Medan harus melalui kajian lebih matang lagi. Pasalnya, jalan tol ini rencananya akan dibangun di sepanjang aliran Sungai Deli yang membelah ibu kota provinsi Sumatera Utara ini. Jangan sampai, pembangunannya malah lebih banyak memberikan dampak negatif dari pada dampak positifnya.

Pengamat tata kota Rafriandi Nasution menilai, pembangunan infrastruktur bagi masyarakat itu penting. Tapi harus benar-benar melalui perencanaan yang matang dan benar-benar dibutuhkan masyarakat setempat, bukan sekadar mengikuti trand dari daerah lain. Termasuk pembangunan jalan tol dalam kota yang rencananya mulai dibangun pada Juni mendatang. “Jangan sampai niatnya ingin memberikan dampak positif, tetapi justru menuai lebih banyak dampak negatifnya. Itu bahaya. Membangun infrastruktur jangan karena mengikuti trend di wilayah lain, tetapi memang karena kebutuhan. Lain wilayah lain kebutuhannya,” kata Rafriandi kepada Sumut Pos, Jumat (8/3).

Menurutnya, membangun jalan tol dalam kota yang mengikuti sepanjang aliran Sungai Deli sangat besar dampaknya bagi masyarakat. “Sudahkah dipikirkan dampaknya? Baik itu terhadap masyarakat sekitar yang tinggal di sana, maupun terhadap pengguna jalan tol itu sendiri? Kalau kita berfokus pada masyarakat yang tinggal di kawasan aliran Sungai Deli, sudahkah ditetapkan berapa biaya relokasi mereka? Karena sedikitnya ada 118 keluarga yang tinggal di sana. Sudahkah disiapkan tempat tinggal mereka yang baru?,” tanyanya.

Terkait ganti rugi lahan, Rafriandi berharap ada langkah persuasif dari pemerintah dan pengembang kepada masyarakat. “Presiden Jokowi sudah bilang, jangan ada ganti rugi, yang ada ganti untung. Berapa biaya ganti untungnya? Ini semua harus matang, harus ada studi kelayakan dalam pembangunan jalan tol dalam kota ini, tidak sembarangan,” katanya.

Apalagi, sebutnya, ada dampak-dampak sosial yang harus dialami warga yang telah tinggal puluhan tahun di kawasan aliran Sungai Deli itu apabila harus digusur dan direlokasi ke tempat lain. Selain itu, Rafriandi juga mengkritisi tujuan pembangunan tol dalam kota yang disebut akan meningkatkan pariwisata Kota Medan. Karena menurutnya, pembangunan jalan tol dalam kota dengan mengikuti aliran Sungai Deli justru dikhawatirkan akan merusak nilai estetika sungai itu sendiri. “Karena awalnya ada wacana mau membuat Sungai Deli itu indah. Akan ada perahu-perahu seperti di Netherland (Belanda) di Sungai Deli. Tapi kalau di atasnya atau di sebelahnya ada jalan tol, bagaimana nilai estetikanya?” sebutnya.

Menurut mantan Direktur Operasional PD Pembangunan Kota Medan ini, harusnya Kota Medan dibangun dengan nilai estetika yang indah, bukan dengan infrastruktur yang tidak mencerminkan ciri khas Kota Medan. “Sekarang di Kota Medan sudah tidak ada bandara aktif. Harusnya bisa dibangun dengan lebih indah dengan nilai estetika yang lebih baik, nilai keindahan sebagai ciri khas Kota Medan. Kita pasti sangat mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Medan, tapi banyak alternatif lain yang masih bisa dipertimbangkan kembali. Jalan Tol bukanlah satu-satunya solusi mutlak,” tandasnya.

Gelar Diskusi di Pinggir Sungai Deli

Rencana pembangunan jalan tol dalam kota ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Medan Utara. Rencananya, mereka akan berdiskusi dengan menggelar tikar di benteng Sungai Deli, Taman Maharani Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Sabtu (9/3) sore ini pukul 16.00 WIB.

Saharuddin, tokoh Medan Utara mengaku sangat mengapresiasi penandatanganan kerja sama antara Pemrovsu, Pemko Medan, dan Pemkab Deliserdang dengan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) untuk pembangunan ruas tol di dalam Kota Medan ini. “Kita sangat mendukung pembangunan tol itu. Ini merupakan inovasi dan terobosan baru untuk kemajuan ekonomi dan pariwisata khususnya di Medan Utara,” ungkapnya.

Berdasarkan desain, kata Ketua Gerbraksu ini, tol ini akan dibangun mengikuti aliran Sungai Deli. Di mana sungai ini mengaliri sejumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Medan dan bermuara ke laut Belawan di kawasan Medan Utara. Dan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), pada sisi kanan dan kirinya terdapat rumah penduduk, perkantoran, dan perusahaan swasta. Ini akan berdampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang menetap di kawasan DAS. “Besok (hari ini), kami mengajak seluruh elemen bisa duduk bersama menggelar tikar, ngeteh, ngopi dan menyantap gorengan untuk merespon gagasan untuk merumuskan sumbang saran kepada pemerintah,” beber Saharudin.

Diskusi ini terbuka untuk umum, akan menginput respon publik agar disampaikan kepada pemerintah. Memang, pembangunan ruas tol dalam Kota Medan sangat baik, tapi perlu dibahas mengenai masyarakat yang berdampak. Untuk itu, perlu dilakukan pemaparan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di pinggiran bantaran Sungai Deli. “Ini yang perlu kita kaji. Kita ingin masyarakat yang berdampak perlu dimodernisasi, agar tidak dirugikan dari pembangunan tol tersebut. Harapannya, dengan diskusi yang berlangsung, mampu mendorong pengawasan terhadap otoritas kebijakan kepada regulasi,” terang Saharudin.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah merencanakan pembangun jalan tol dalam kota. Pembangunan itu sendiri terdiri dari 3 seksi dengan panjang total 30,97km. Jalan Tol itu meliputi Seksi I, Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km. Seksi II, Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan terakhir Seksi III, Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km.

Pembangunannya sendiri disebut akan dimulai pada bulan Juni 2019 dan ditargetkan rampung pada Juni 2021, dengan total nilai investasi sekitar Rp.7 triliun. Jalan Tol itu disebut akan memiliki jalan layang (Fly over) dan jalur tol khusus sepeda motor.

Dalam proses pembangunan tol dalam kota itu, pihak pemerintah yang dalam hal ini adalah Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang telah menandatangani MoU dengan pihak PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut. (mag-1/fac)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/