MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (1/9). Keduanya dibekuk polisi saat sedang asik menghisap sabu (nyabu) dari sebuah rumah di Jalan Medan-Batang Kuis Lorong VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kedua pelaku masing-masing, Rinaldi (21) warga Jalan Puskesmas Pasar 11 Desa Bandar Khalipah dan Angga Juanda Daulay (20) warga Jalan Medan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Rinaldi terpaksa ditembak kedua betis karena melawan petugas dan berusaha kabur.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo menyebutkan, kedua tersangka diketahui sudah berulang kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Terakhir kali, kedua pemuda itu bersama 4 temannya merampok Suhendra (34) warga Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei tuan, Rabu (21/8) sekira pukul 06.00 WIB.
Saat itu, Suhendra dalam perjalanan pulang dari pasar ke rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 3653 AHO.
“Ketika melintas di sekitar Jalan Haji Anif, tiba-tiba korban dipepet 6 pelaku yang mengendarai 3 sepeda motor. Mereka turun langsung menodongkan benda seperti pistol dan senjata tajam ke tubuh korban,” jelas Aris.
Lantaran langsung ditodong pelaku, korban hanya bisa pasrah menyerahkan sepeda motor miliknya. Selain itu, salah seorang pelaku juga merampas telepon genggam dan uang dari kantong celana korban.
Kebetulan, saat aksi terjadi kondisi jalanan sedang sepi dari pengendara. Setelah dirampok, korban kemudian mendatangi Mapolsek Percut Seituan untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan Rinaldi dan Angga di Jalan Medan-Batang Kuis Lorong VII.
Petugas dipimpin Panit Ipda Toto Hartanto langsung menuju lokasi dan melakukan pengepungan.
“Saat di lokasi, anggota mendapati kedua tersangka sedang mengonsumsi sabu-sabu di dalam kamar. Saat kita geledah, kita dapati seperangkat alat isap sabu, barang bukti perampokan berupa senjata tajam dan kunci Leter T,” terang Aris.
Usai menangkap kedua pelaku, sambung Aris, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari komplotan lainnya serta barang bukti hasil kejahatan mereka. Namun ternyata, pelaku Rinaldi mencoba kabur dengan melawan petugas.
“Kita sudah memberi tembakan peringatan, tapi tak dihiraukan tersangka (Rinaldi). Maka dari itu, kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya,” tegas Aris.
Setelah dilumpuhkan, Rinaldi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
“Hasil interogasi terhadap keduanya, mereka sudah berulang kali melakukan aksi begal di beberapa kawasan wilayah hukum Polrestabes Medan (lihat grafis, red) bersama keempat komplotannya yang saat ini masih diburu. Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tukasnya.
Usut punya usut, kedua pelaku juga merupakan pelaku perampokan Editor Harian Sumut Pos, Azwandi Lubis. Hal itu diketahui dari korban yang sempat mengenali kedua pelaku.
“Ya, itu dia dua pelakunya. Masih ada empat pelaku lagi,” sebut Azwandi di kantor redaksi Harian Sumut Pos, Senin (2/9) malam.
Rencananya, Azwandi akan berkordinasi ke Mapolda Sumut. Sebab, laporannya ditangani pihak Polda Sumut.
Hal itu diamini Kapolrestabes Medan. Kombes Pol Dadang Hartanto membenarkan pelaku curas yang diamankan Polsek Percut Seituan merupakan pelaku begal Wartawan Sumut Pos. Namun, ia tidak mau menjelaskan secara rinci tentang pelaku.
“Info awal yang saya terima, itu salah satu pelaku perampok wartawan. Kita masih kembangkan, jadi tunggu aja nanti kalau sudah terungkap semua, pasti akan kita paparkan,” tutur Dadang.
Sebelumnya, Azwandi dirampok di Jalan Besar Medan-Namorambe, Minggu (28/7) sekira pukul 03.30 WIB. Sepedamotor Yamaha Nmax (baru), satu unit hanphone merk Apple dan surat-surat berharga lainnya berhasil digondol pelaku.(ris/ril/ala)
Berikut titik-titik pelaku beraksi:
Wilkum Polsek Percut Sei Tuan:
- Jalan H Hanif (Honda Scoopy)
- Jalan Selamat Ketaren (Honda Beat)
- Jalan Cemara (Honda Beat)
- Jalan Irian Barat, Desa Sampali
(Honda Spacy)
Wilkum Polsek Medan Baru:
- LP/970/VI/2019/tgl 8 Juni 2019
(Honda Beat) - Jalan Gajah Mada (Honda Scoopy)
- Jalan Mustang, Medan Polonia
(Honda Beat) - Jalan Gatot Subroto, samping Showroom Suzuki (Honda Beat)
Wilkum Polsek Medan Kota:
- Jalan HM Joni (Yamaha Lexi)
- Jalan Mangkubumi (Honda Vario)
- Jalan MT Haryono (Honda Vario)
- Jalan Perdana (Honda Beat)
Wilkum Polsek Namorambe:
- Jalan Besar Medan-Namorambe (Yamaha NMax)