26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pedagang Resmi Pasar Kampunglalang Bila Gelar Lapak di Luar Disanksi "Usir" dari Kios

PENERTIBAN: Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya saat menertibkan PKL Pasar Kampunglalang dengan dibantu personel Satpol PP.
markus pasaribu/sumut pos
PENERTIBAN: Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya saat menertibkan PKL Pasar Kampunglalang dengan dibantu personel Satpol PP. markus pasaribu/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Pasar Kota Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kampunglalang, di Jalan Kelambir V Kota Medan, Sabtu (18/1). Anehnya, banyak PKL yang berjualan di tepi jalan tersebut adalah pedagang resmi yang memiliki lapak kios, namun lebih memilih berjualan di badan jalan karena dianggap lebih ramai pembeli.

“Kita sudah capek menertibkan mereka ini. Ditertibkan masuk ke dalam, besok keluar lagi jualan ke jalan. Kali ini kita tegas, siapa yang sudah punya lapak dan izin berjualan di dalam tapi ternyata memilih jualan di jalan dan meninggalkan lapaknya, maka kita akan cabut izinnya. Pedagang itu tidak akan kita izinkan masuk lagi dan kita ganti dengan pedagang lain yang mau berjualan di lapak itu,” tegas Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya.

Hal itu dilakukan agar seluruh pedagang mau tertib kembali ke dalam lapaknya masing-masing dan berjualan ditempat yang telah disediakan. Sedangkan untuk pedagang luar yang masuk ke Pasar Kampunglalang dan tidak punya izin hingga menjadi PKL, akan ditertibkan dan diminta untuk tidak lagi berjualan disana.

“Jadi sebenarnya banyak sekali pedagang luar yang mau berjualan di sini, tapi gak kebagian lapak di dalam, karena yang kita prioritaskan adalah pedagang asli Pasar Kampunglalang yang sejak dulu memang sudah berjualan di sini, dan itu sudah kita data. Jadi kalau ada pedagang yang sudah punya lapak tapi memilih berjualan di luar, maka kita akan ganti dia dengan pedagang lain,” tegasnya.

Sesuai instrukrsi ketua badan pengawas PD Pasar Kota Medan, yakni Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Rusdi mengatakan akan terus menertibkan pasar-pasar di Kota Medan dari para PKL liar. “Untuk pedagang resmi di Kampung Lalang ini, gedung gratis, izin gratis, mau apalagi? Kalau masih membandel pasti akan kita tertibkan. Dan penertiban ini tidak akan sekali ini saja, tapi seterusnya,” katanya.

Rusdi juga menegaskan, akan melaporkan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Kampunglalang.

“Kalau ada pungli silahkan laporkan ke kami, siapapun itu akan kami laporkan ke polisi. Untuk pedagang kaki lima (PKL) bukan tanggungjawab kami, karena mereka bukan pedagang resmi. Maka berdaganglah secara resmi di tempat yang sudah disediakan. Untuk pedagang liar, kita akan tertibkan secara terus menerus. Sebab Pasar Kampunglalang ini harus tertib,” ujar Rusdi.

Saat proses penertiban dan bersih-bersih pasar tersebut, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menjelaskan pihaknya sudah tidak bisa memberikan toleransi kembali kepada para PKL yang jelas melanggar aturan dan ia pun berkomitmen untuk menata Pasar Kampung Lalang dengan lebih baik.

“Gedung pasar Kampung Lalang ini sudah selesai dibangun, sudah diresmikan dan sudah beroperasi. Maka tidak ada lagi alasan untuk berjualan di badan jalan ataupun di atas parit,” kata Rusdi.

Dalam penertiban itu sempat terjadi sedikit perlawanan dari beberapa oknum pedagang yang enggan ditertibkan. Akibatnya, sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas penertiban PD Pasar. Namun hal itu hanya berlangsung singkat dan penertiban terus berlanjut hingga para PKL angkat kaki dari badan jalan. (map/ila)

PENERTIBAN: Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya saat menertibkan PKL Pasar Kampunglalang dengan dibantu personel Satpol PP.
markus pasaribu/sumut pos
PENERTIBAN: Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya saat menertibkan PKL Pasar Kampunglalang dengan dibantu personel Satpol PP. markus pasaribu/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Pasar Kota Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kampunglalang, di Jalan Kelambir V Kota Medan, Sabtu (18/1). Anehnya, banyak PKL yang berjualan di tepi jalan tersebut adalah pedagang resmi yang memiliki lapak kios, namun lebih memilih berjualan di badan jalan karena dianggap lebih ramai pembeli.

“Kita sudah capek menertibkan mereka ini. Ditertibkan masuk ke dalam, besok keluar lagi jualan ke jalan. Kali ini kita tegas, siapa yang sudah punya lapak dan izin berjualan di dalam tapi ternyata memilih jualan di jalan dan meninggalkan lapaknya, maka kita akan cabut izinnya. Pedagang itu tidak akan kita izinkan masuk lagi dan kita ganti dengan pedagang lain yang mau berjualan di lapak itu,” tegas Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya.

Hal itu dilakukan agar seluruh pedagang mau tertib kembali ke dalam lapaknya masing-masing dan berjualan ditempat yang telah disediakan. Sedangkan untuk pedagang luar yang masuk ke Pasar Kampunglalang dan tidak punya izin hingga menjadi PKL, akan ditertibkan dan diminta untuk tidak lagi berjualan disana.

“Jadi sebenarnya banyak sekali pedagang luar yang mau berjualan di sini, tapi gak kebagian lapak di dalam, karena yang kita prioritaskan adalah pedagang asli Pasar Kampunglalang yang sejak dulu memang sudah berjualan di sini, dan itu sudah kita data. Jadi kalau ada pedagang yang sudah punya lapak tapi memilih berjualan di luar, maka kita akan ganti dia dengan pedagang lain,” tegasnya.

Sesuai instrukrsi ketua badan pengawas PD Pasar Kota Medan, yakni Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Rusdi mengatakan akan terus menertibkan pasar-pasar di Kota Medan dari para PKL liar. “Untuk pedagang resmi di Kampung Lalang ini, gedung gratis, izin gratis, mau apalagi? Kalau masih membandel pasti akan kita tertibkan. Dan penertiban ini tidak akan sekali ini saja, tapi seterusnya,” katanya.

Rusdi juga menegaskan, akan melaporkan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Kampunglalang.

“Kalau ada pungli silahkan laporkan ke kami, siapapun itu akan kami laporkan ke polisi. Untuk pedagang kaki lima (PKL) bukan tanggungjawab kami, karena mereka bukan pedagang resmi. Maka berdaganglah secara resmi di tempat yang sudah disediakan. Untuk pedagang liar, kita akan tertibkan secara terus menerus. Sebab Pasar Kampunglalang ini harus tertib,” ujar Rusdi.

Saat proses penertiban dan bersih-bersih pasar tersebut, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menjelaskan pihaknya sudah tidak bisa memberikan toleransi kembali kepada para PKL yang jelas melanggar aturan dan ia pun berkomitmen untuk menata Pasar Kampung Lalang dengan lebih baik.

“Gedung pasar Kampung Lalang ini sudah selesai dibangun, sudah diresmikan dan sudah beroperasi. Maka tidak ada lagi alasan untuk berjualan di badan jalan ataupun di atas parit,” kata Rusdi.

Dalam penertiban itu sempat terjadi sedikit perlawanan dari beberapa oknum pedagang yang enggan ditertibkan. Akibatnya, sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas penertiban PD Pasar. Namun hal itu hanya berlangsung singkat dan penertiban terus berlanjut hingga para PKL angkat kaki dari badan jalan. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/