25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Dikirim untuk Suami di Penjara lalu Viral, Ibu Rekam Penganiayaan Anak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diduga karena himpitan ekonomi, seorang ibu berinisial RS tega menganiaya dua anak kandungnya. Penganiayaan dilakukan ibu berusia 35 tahun ini sempat direkamnya dan dikirim kepada suaminya yang saat ini mendekam di penjara akibat kasus narkoba.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, diduga karena kesal suaminya di penjara tidak menafkahinya, telah viral di media sosial (medsos).

Berdasarkan amatan dari rekaman video, ibu menganiaya kedua anaknya berusia 4 tahun dan 2 tahun di dalam kamar sambil mereka dengan menggunakan Hp-nya. Setelah mereka, ibu tersebut mengirimkan video itu kepada suaminya yang saat ini mendekam di penjara.

Ternyata, video tersebut disebarkan oleh suaminya di akun facebooknya. Akibatnya, rekaman kekerasan terhadap anak itu viral menjadi perhatian publik.

Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing, pihaknya bersama Babinsa dan Babinkamtibmas telah mendatangi rumah ibu yang menganiaya kedua anaknya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ibu itu menganiaya anaknya karena permasalahan ekonomi dan geram dengan suaminya di penjara.

“Dia (ibu) kesal dengan suaminya yang sudah setahun dipenjara, karena keluarga suaminya tidak mau membantu memberikan uang untuk menghidupi kedua anaknya,” kata Sonang.

Saat ini, katanya, ibu tersebut telah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan untuk dicek kesehatannya. “Kedua anaknya tidak mengalami luka serius, saat ini anaknya dirawat di rumah tetangga,” pungkas Sonang.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra, dikonfirmasi mengaku telah memonitor viralnya video tersebut. “Sudah turun anggota dan kini sedang kita periksa ibu tersebut,” katanya singkat. (was/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diduga karena himpitan ekonomi, seorang ibu berinisial RS tega menganiaya dua anak kandungnya. Penganiayaan dilakukan ibu berusia 35 tahun ini sempat direkamnya dan dikirim kepada suaminya yang saat ini mendekam di penjara akibat kasus narkoba.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, diduga karena kesal suaminya di penjara tidak menafkahinya, telah viral di media sosial (medsos).

Berdasarkan amatan dari rekaman video, ibu menganiaya kedua anaknya berusia 4 tahun dan 2 tahun di dalam kamar sambil mereka dengan menggunakan Hp-nya. Setelah mereka, ibu tersebut mengirimkan video itu kepada suaminya yang saat ini mendekam di penjara.

Ternyata, video tersebut disebarkan oleh suaminya di akun facebooknya. Akibatnya, rekaman kekerasan terhadap anak itu viral menjadi perhatian publik.

Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing, pihaknya bersama Babinsa dan Babinkamtibmas telah mendatangi rumah ibu yang menganiaya kedua anaknya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ibu itu menganiaya anaknya karena permasalahan ekonomi dan geram dengan suaminya di penjara.

“Dia (ibu) kesal dengan suaminya yang sudah setahun dipenjara, karena keluarga suaminya tidak mau membantu memberikan uang untuk menghidupi kedua anaknya,” kata Sonang.

Saat ini, katanya, ibu tersebut telah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan untuk dicek kesehatannya. “Kedua anaknya tidak mengalami luka serius, saat ini anaknya dirawat di rumah tetangga,” pungkas Sonang.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra, dikonfirmasi mengaku telah memonitor viralnya video tersebut. “Sudah turun anggota dan kini sedang kita periksa ibu tersebut,” katanya singkat. (was/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/