MEDAN – Jelang Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2026, tingginya angka pengangguran serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih berdampak bagi buruh atau pekerja dan dunia usaha, sehingga dapat mengganggu stabilitas Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Karena itu, pemerintah harus segera ambil langkah cepat untuk menyelamatkan kehidupan dan kesejahteraan buruh demi keberlangsungan dunia usaha.
Demikian dikatakan Praktisi Hukum yang juga Pengamat Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Dr Minggu Saragih di Medan, Jumat (10/4). “Hari Buruh Internasional (May Day) ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia sejak tahun 2014. Keputusan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mulai berlaku efektif pada 1 Mei 2014, bertujuan menghormati hak dan perjuangan kaum buruh, namun kondisi kehidupan buruh atau pekerja begitu juga dunia usaha masih dalam keadaan tidak baik baik saja, belum menunjukkan tren positif khususnya tiga tahun terakhir, di mana dari data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran dan PHKÂ masih sangat tinggi,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada November 2025 tercatat sebesar 4,74 persen, tren ini turun dibandingkan pada Agustus 2025, sebesar 4,85 persen atau Agustus 2024, berkisar 4,91 persen.
Sedangkan jumlah pengangguran per November 2025 mencapai 7,35 juta orang, tren ini juga berkurang 109 ribu orang dibanding Agustus 2025.
Sehingga dapat dirincikan, total angkatan kerja sebanyak 155,27 juta orang, jumlah pekerja 147,91 juta orang, pengangguran (TPT): 7,35 juta orang. TPT berdasarkan kelompok umur per Agustus 2025, tertinggi berkisar di usia 15-19 tahun, sebesar 23,34 persen dan 20-24 tahun 14,35 persen.
“Penurunan jumlah pengangguran ini didorong oleh penambahan angkatan kerja sebanyak 1,26 juta orang dan peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 1,37 juta orang sepanjang periode Agustus-November 2025. Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan,” jelas Minggu yang juga Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia Medan ini.
Sementara itu, sambungnya, pada awal tahun 2026, berdasarkan data per Februari 2026, BPS mencatat jumlah pengangguran di Indonesia menurun tipis menjadi 7,35 juta orang, atau sekitar 4,73 persen dari total angkatan kerja yang mencapai 155,27 juta orang.
“Angka ini menunjukkan perbaikan lapangan kerja, dengan proyeksi tingkat pengangguran cenderung stabil di kisaran 4,7 persen pada tahun 2026. “Dari data tersebut, angka pengangguran dinilai masih sangat tinggi dan sangat menghawatirkan,” tuturnya.
Menurut Minggu, hal itu belum bisa dibilang turun signifikan, karena pada tahun 2025, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 88.519 orang. “Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 10.554 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2024, yang mencatat 77.965 pekerja ter PHK,” kata dia.
Ia berharap, dengan adanya Program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mengurangi angka pengangguran, namun adanya pencabutan izin beberapa perusahaan di Sumatra Utara (Sumut) pada awal tahun 2026 dapat menambah angka pengangguran pada akhir tahun 2026 nanti.
“Begitu juga dampak dari beberapa perusahaan perkebunan yang diambil alih oleh Negera melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang juga dapat menimbulkan banyaknya PHK terhadap pekerja oleh perusahaan akibat dampak dari kebijakan tersebut dan bisa saja akan berdampak pada gejolak sosial,” bebernya.
Sehingga, kata Minggu, berdasarkan data data tersebut Pemerintahan Prabowo-Gibran harus segera mungkin mengambil langkah cepat agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
“Sektor pertanian bisa menjadi solusi, begitu juga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pariwisata serta pemerintah memberikan kemudahan berinvestasi bagi dunia usaha dengan tetap menjamin hak hak normatif bagi buruh seperti upah minimum, BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan,” pungkasnya. (dwi/ila)

