LUBUKPAKAM- Gagal melakukan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, maka sidang gugatan anggota DPRD Deliserdang Robinson Sembiring terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Deliserdang Hj Anita Lubsi (istri Bupati Deliserdang) dan Sekretarisnya Hj Farmawati Takrim akan berlanjut Senin (17/9) hari ini.
Sebelumnya majelis hakim PN memberikan waktu selama 40 hari kepada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi (perdamaian) namun gagal. Robinson yang merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrat itu, menggugat Hj Anita Lubis sebagai tergugat II dan Hj Fatmawati Takrim sebagai tergugat III, H Soegondo sebagai tergugat I.
Gugatan itu diajukan Robinson Sembiring karena Hj Anita Lubis dan Hj Fatmawati Takrim mengusulkan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DS periode 2009-2014 dari Robinson kepada Sogondo sesuai surat dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Deli Serdang Nomor 04/EXT/DPC.PD/VI/2012 tanggal 14 Juni 2012 ditujukan kepada Ketua DPRD DS Hj Fatmawati Takrim.
Robinson diusulkan untuk di PAW setelah terlebih dahulu dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang ditengarai karena pada Pemilu Legislatif tahun 2009 silam, Robinson Sembiring memperoleh 2.799 suara.
Namun H Soegondo menuduh Robinson melakukan penggelembungan suara. Permasalahan itupun dilaporkan H Soegondo ke DPP Parta Demokrat. Dilain pihak, karena surat PAW dan pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat yang ditandatangani oleh Hj Anita Lubis sebagai Ketua DPC Partai Demokrat dan Sekretaris Hj Fatmawati Takrim.
Sebagai sekretaris tersebut dinilai, Robinson telah mencemarkan nama baiknya, maka Robinson menggugat H Soegondo, Hj Anita Lubis dan Fatmawati Takrim ke PN Lubukpakam. Robinson juga menuntut kerugian immaterial sebesar Rp100 miliar.
M Arpani SH, Budi Hartono Purba SH, Rohdalahi Subhi Purba SH, Firnando DD Pangaribua SH, yang merupakan kuasa hukum dari tergugat masih enggan memberikan komentar karena belum ada petunjuk dari Partai Demokrat untuk memberikan keterangan pers.
“Nantilah setelah sidang Senin (17/9), kita akan beri tanggapan kepada wartawan sekaligus untuk mempersiapkan nota jawaban dari gugatan penggugat,” kemarin. (btr)