BERINGIN,SUMUTPOS.CO-Pasca digerebek warga saat asyik berselingkuh dengan mantan pancarnya Sarnoto alias Kacu (38) di kediamannya, Sulastri (34) mengaku telah siap diceraikan suaminya. Jika keputusan itu tidak diambil Pariono, maka dirinya sendiri yang akan menggugat cerai.
Hal itu disampaikan Sulastri saat ditemui POSMETRO MEDAN (grup JPNN), Selasa (17/12) di Mapolres Deliserdang. Ibu tiga anak itu mengaku sudah kadung malu dengan perbuatannya dan mengkhianati pernikahan yang dibangunnya sejak tahun 1997 lalu.
“Kalau suamiku tidak menggugat cerai, aku yang menggugat cerai,” ungkap Sulastri.
Ditanya alasannya berselingkuh dengan Kacu, Sulastri menganggap kalau suaminya sudah tak mencintainya lagi. Meski begitu, Sulastri tak lantas mengambil keputusan untuk menikah dengan Kacu. “Belum tahu apakah menikah dengan Kacu,” katanya.
Hanya saja menurut Kacu, Sulastri merupakan sosok wanita idamannya dan lebih dapat memuaskannya.“Sulastri lebih oke di atas ranjang jika dibandingkan dengan isteri. Aku mau menikahi Sulastri karena aku sayang sama dia,” ungkap Kacu tanpa malu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres DS AKP Arfin Fachreza SH SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit PPA Iptu Madianta Ginting SH mengatakan jika Sulastri dan Kacu masih diperiksa. “Kita tidak bisa melakukan penahanan terhadap keduanya karena ancaman hukumannya hanya 9 bulan penjara sesuai pasal 284 KUH Pidana tentang perzinahan,” jawabnya. (man/bud)
BERINGIN,SUMUTPOS.CO-Pasca digerebek warga saat asyik berselingkuh dengan mantan pancarnya Sarnoto alias Kacu (38) di kediamannya, Sulastri (34) mengaku telah siap diceraikan suaminya. Jika keputusan itu tidak diambil Pariono, maka dirinya sendiri yang akan menggugat cerai.
Hal itu disampaikan Sulastri saat ditemui POSMETRO MEDAN (grup JPNN), Selasa (17/12) di Mapolres Deliserdang. Ibu tiga anak itu mengaku sudah kadung malu dengan perbuatannya dan mengkhianati pernikahan yang dibangunnya sejak tahun 1997 lalu.
“Kalau suamiku tidak menggugat cerai, aku yang menggugat cerai,” ungkap Sulastri.
Ditanya alasannya berselingkuh dengan Kacu, Sulastri menganggap kalau suaminya sudah tak mencintainya lagi. Meski begitu, Sulastri tak lantas mengambil keputusan untuk menikah dengan Kacu. “Belum tahu apakah menikah dengan Kacu,” katanya.
Hanya saja menurut Kacu, Sulastri merupakan sosok wanita idamannya dan lebih dapat memuaskannya.“Sulastri lebih oke di atas ranjang jika dibandingkan dengan isteri. Aku mau menikahi Sulastri karena aku sayang sama dia,” ungkap Kacu tanpa malu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres DS AKP Arfin Fachreza SH SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit PPA Iptu Madianta Ginting SH mengatakan jika Sulastri dan Kacu masih diperiksa. “Kita tidak bisa melakukan penahanan terhadap keduanya karena ancaman hukumannya hanya 9 bulan penjara sesuai pasal 284 KUH Pidana tentang perzinahan,” jawabnya. (man/bud)