26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tidur, 2 Provost jadi Tersangka Lalu Ditahan

Iptu Buswardi
Aiptu Buswardi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kasus kaburnya tersangka bandar sabu, Aiptu Buswardi dari tahanan Provost Polres Deliserdang, Sabtu (22/2) dini hari, berbuntut panjang. Betapa tidak, gara-gara kasus ini, dua petugas piket Provost masing-masing Brigadir D dan Briptu SP tak hanya resmi menyandang status tersangka, tapi keduanya juga ditahan. Mereka dianggap lalai karena tidur saat bertugas.

Hal ini dikatakan Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Syafrial Koto saat dihubungi kru koran ini, Minggu (23/2) siang. “Benar, dua anggota piket saat kejadian itu sudah kita periksa. Keduanya sudah kita jadikan tersangka dan ditahan di sel Provost Polres Deliserdang,” singkatnya.

Data dihimpun, Aiptu Burwardi diduga sudah berniat kabur sejak dua hari lalu. Hal itu ia lakukan dengan mengerjai pintu toilet yang terbuat dari viber yang berada di ruang tahanan berukuran 3×4 meter itu untuk dijadikan tangga agar bisa memanjat ke atas asbes. Namun, karena Aiptu Buswardi adalah seorang polisi, petugas piket pun percaya saja ia tak bakal melarikan diri.

Sial, Aiptu Buswardi memilih kabur dengan membongkar asbes dan papan gypsum yang ada di atas kamar tahanan setinggi 4 meter yang berada di belakang piket Propam itu.

Selanjutnya ia mengendap dari atas asbes hingga ke ruangan Sumda yang berjarak sekitar 20 meter dari sel tahanan tempatnya meringkuk. Karena jarak dari genteng ke bawah cukup tinggi yakni sekitar 5 meter, Aiptu Buswardi terpaksa memanfaatkan balkon yang ada dibawah asbes. Dari balkon itulah ia melompat ke arah pohon kelengkeng yang sedang berbuah dan melarikan diri ke arah lapangan sepakbola. Tersangka laluasa kabur karena dini hari itu,

Brigadir D dan Briptu SP tengah tertidur pulas. Barulah sekitar pukul 06.00 WIB, saat dilakukan pengecekan terungkap kalau Aiptu Buswardi sudah kabur dari sel.

Informasi lain, sejak Aiptu Buswardi ditangkap di rumah istri ketiganya di Dusun I Desa Jampul, Kec. Perbaungan pada Selasa (4/2) siang. Sore harinya ia langsung dijebloskan ke ruang tahanan Provost Polres Deliserdang. Kasus itu diduga membuat Aiptu Buswardi depresi. Karena terancam dipecat dengan tidak hormat dan akan menjalani hukuman yang lama, kabarnya Aiptu Buswardi juga sempat mencoba bunuh diri. Namun hal itu tidak jadi ia lakukan setelah mendapat nasehat dari seorang perwira Polres DS yang memintanya menghadapi kenyataan dengan tabah.

Usai ‘menelan’ nasehat itu, Aiptu Buswardi malah menyusun rencana untuk kabur. Sementara itu, pantauan kru koran ini di rumah Asnah, istri kedua Aiptu Buswardi di Gang Musyawarah, Desa Dagang Kerawan, Kec. Tanjung Morawa, rumah yang ditempati Asnah bersama tiga anaknya itu terlihat sepi.

Menurut warga sekitar, sejak Aiptu Buswardi ditangkap, Asnah sangat jarang menunjukkan batang hidungnya di lokasi. Apalagi sejak beberapa hari lalu, polisi juga datang ramai-ramai menggeledah rumahnya. “Sejak Aiptu Buswardi ditangkap, Asnah dan anaknya sangat jarang terlihat. Kami tidak tahu jika bapak itu (Aiptu Buswardi) lari dari tahanan,” ujar warga dengan nada kaget.

 

POLRES BENTUK 3 TIM

Untuk bisa kembali menangkap Aiptu Buswardi, Polres Deliserdang telah membentuk 3 tim untuk melakukan pengejaran. Hal itu diungkap Dir Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Dedi Irianto kepada kru koran ini, Minggu (23/2) siang. Dijelaskan Dedi, ketiga tim yang melakukan pengejaran tersebut yakni Sat Reskrim Polres Deliserdang, Sat Narkoba Polres Deliserdang serta Propam Deliserdang. Tim itu masih melakukan penyisiran di sekitar kawasan Deliserdang. “Tidak jauh dia lari itu. Masih di daerah Deliserdang saja dia,” ucapnya.

Karena itu, perwira berpangkat melati 3 di pundaknya ini meyakini  tak lama lagi petugas pasti berhasil mengamankan Aiptu Buswardi. “Mudah-mudahan saja dia cepat ditangkap kembali,” pungkasnya. Sementara itu, pihak Propam Poldasu sendiri belum ada melakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap Kapolres Deliserdang, AKBP Dicky Patrianegara terkait kaburnya Aiptu Buswardi. Alasannya, tidak semua kesalahan anggota sepenuhnya ditanggung komandannya. Karena itulah, pihak Propam Poldasu tak memeriksa orang nomor satu Polres Deliserdang itu.

“Kan tidak semua kesalahan anggota ditanggung sama komandan. Jadi yang

diperiksa hanya penjaga tahanan saja,” ucap Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Makmur Ginting kepada kru koran ini, Minggu (23/2) siang. Saat disinggung sudah berapa orang yang diperiksa terkait kaburnya Aiptu Buswardi tersebut, Makmur mengatakan sepengetahuannya baru 3 orang yang diperiksa. “Ada 3 petugas yang sudah diperiksa Propam Polres Deliserdang kalau mau lengkapnya, tanya ke Polres Deliserdang aja,” cetusnya. Kemudian, saat disinggung dari pemeriksaan tersebut apakah kaburnya Aiptu Buswardi tersebut ada kerja sama terhadap  penjaga tahanan, Makmur mengatakan hingga saat ini hasil pemeriksaan belum ada ke arah tersebut.

“Belum ada hasil pemeriksaan kalau dia kabur dibantu penjaga tahanan,” pungkasnya. Terpisah, Ketua Pusat Study Hukum Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mengatakan, kaburnya Aiptu Buswardi dari tahanan Provost

Deliserdang merupakan tanggungjawab Kapolres Deliserdang. “Apapun ceritanya, kesalahan anggota itu ditanggung sama komandannya. Jadi bagaimanapun pihak Propam Poldasu harus melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Deliserdang,” ucapnya. Sebab, mantan Wadir LBH Medan ini mengatakan, kaburnya Aiptu Bustami tersebut bisa saja karena tersangka kerjasama dengan penjaga tahanan yang satu letting dengannya. “Kan bisa saja itu terjadi. Makanya itu, Kabid PropamPoldasu harus berani memeriksa Kapolres Deli Serdang. Jika tidak berani, ganti saja Kabid Propam Poldasu,” pungkasnya. (man/ind/deo)

Iptu Buswardi
Aiptu Buswardi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kasus kaburnya tersangka bandar sabu, Aiptu Buswardi dari tahanan Provost Polres Deliserdang, Sabtu (22/2) dini hari, berbuntut panjang. Betapa tidak, gara-gara kasus ini, dua petugas piket Provost masing-masing Brigadir D dan Briptu SP tak hanya resmi menyandang status tersangka, tapi keduanya juga ditahan. Mereka dianggap lalai karena tidur saat bertugas.

Hal ini dikatakan Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Syafrial Koto saat dihubungi kru koran ini, Minggu (23/2) siang. “Benar, dua anggota piket saat kejadian itu sudah kita periksa. Keduanya sudah kita jadikan tersangka dan ditahan di sel Provost Polres Deliserdang,” singkatnya.

Data dihimpun, Aiptu Burwardi diduga sudah berniat kabur sejak dua hari lalu. Hal itu ia lakukan dengan mengerjai pintu toilet yang terbuat dari viber yang berada di ruang tahanan berukuran 3×4 meter itu untuk dijadikan tangga agar bisa memanjat ke atas asbes. Namun, karena Aiptu Buswardi adalah seorang polisi, petugas piket pun percaya saja ia tak bakal melarikan diri.

Sial, Aiptu Buswardi memilih kabur dengan membongkar asbes dan papan gypsum yang ada di atas kamar tahanan setinggi 4 meter yang berada di belakang piket Propam itu.

Selanjutnya ia mengendap dari atas asbes hingga ke ruangan Sumda yang berjarak sekitar 20 meter dari sel tahanan tempatnya meringkuk. Karena jarak dari genteng ke bawah cukup tinggi yakni sekitar 5 meter, Aiptu Buswardi terpaksa memanfaatkan balkon yang ada dibawah asbes. Dari balkon itulah ia melompat ke arah pohon kelengkeng yang sedang berbuah dan melarikan diri ke arah lapangan sepakbola. Tersangka laluasa kabur karena dini hari itu,

Brigadir D dan Briptu SP tengah tertidur pulas. Barulah sekitar pukul 06.00 WIB, saat dilakukan pengecekan terungkap kalau Aiptu Buswardi sudah kabur dari sel.

Informasi lain, sejak Aiptu Buswardi ditangkap di rumah istri ketiganya di Dusun I Desa Jampul, Kec. Perbaungan pada Selasa (4/2) siang. Sore harinya ia langsung dijebloskan ke ruang tahanan Provost Polres Deliserdang. Kasus itu diduga membuat Aiptu Buswardi depresi. Karena terancam dipecat dengan tidak hormat dan akan menjalani hukuman yang lama, kabarnya Aiptu Buswardi juga sempat mencoba bunuh diri. Namun hal itu tidak jadi ia lakukan setelah mendapat nasehat dari seorang perwira Polres DS yang memintanya menghadapi kenyataan dengan tabah.

Usai ‘menelan’ nasehat itu, Aiptu Buswardi malah menyusun rencana untuk kabur. Sementara itu, pantauan kru koran ini di rumah Asnah, istri kedua Aiptu Buswardi di Gang Musyawarah, Desa Dagang Kerawan, Kec. Tanjung Morawa, rumah yang ditempati Asnah bersama tiga anaknya itu terlihat sepi.

Menurut warga sekitar, sejak Aiptu Buswardi ditangkap, Asnah sangat jarang menunjukkan batang hidungnya di lokasi. Apalagi sejak beberapa hari lalu, polisi juga datang ramai-ramai menggeledah rumahnya. “Sejak Aiptu Buswardi ditangkap, Asnah dan anaknya sangat jarang terlihat. Kami tidak tahu jika bapak itu (Aiptu Buswardi) lari dari tahanan,” ujar warga dengan nada kaget.

 

POLRES BENTUK 3 TIM

Untuk bisa kembali menangkap Aiptu Buswardi, Polres Deliserdang telah membentuk 3 tim untuk melakukan pengejaran. Hal itu diungkap Dir Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Dedi Irianto kepada kru koran ini, Minggu (23/2) siang. Dijelaskan Dedi, ketiga tim yang melakukan pengejaran tersebut yakni Sat Reskrim Polres Deliserdang, Sat Narkoba Polres Deliserdang serta Propam Deliserdang. Tim itu masih melakukan penyisiran di sekitar kawasan Deliserdang. “Tidak jauh dia lari itu. Masih di daerah Deliserdang saja dia,” ucapnya.

Karena itu, perwira berpangkat melati 3 di pundaknya ini meyakini  tak lama lagi petugas pasti berhasil mengamankan Aiptu Buswardi. “Mudah-mudahan saja dia cepat ditangkap kembali,” pungkasnya. Sementara itu, pihak Propam Poldasu sendiri belum ada melakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap Kapolres Deliserdang, AKBP Dicky Patrianegara terkait kaburnya Aiptu Buswardi. Alasannya, tidak semua kesalahan anggota sepenuhnya ditanggung komandannya. Karena itulah, pihak Propam Poldasu tak memeriksa orang nomor satu Polres Deliserdang itu.

“Kan tidak semua kesalahan anggota ditanggung sama komandan. Jadi yang

diperiksa hanya penjaga tahanan saja,” ucap Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Makmur Ginting kepada kru koran ini, Minggu (23/2) siang. Saat disinggung sudah berapa orang yang diperiksa terkait kaburnya Aiptu Buswardi tersebut, Makmur mengatakan sepengetahuannya baru 3 orang yang diperiksa. “Ada 3 petugas yang sudah diperiksa Propam Polres Deliserdang kalau mau lengkapnya, tanya ke Polres Deliserdang aja,” cetusnya. Kemudian, saat disinggung dari pemeriksaan tersebut apakah kaburnya Aiptu Buswardi tersebut ada kerja sama terhadap  penjaga tahanan, Makmur mengatakan hingga saat ini hasil pemeriksaan belum ada ke arah tersebut.

“Belum ada hasil pemeriksaan kalau dia kabur dibantu penjaga tahanan,” pungkasnya. Terpisah, Ketua Pusat Study Hukum Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mengatakan, kaburnya Aiptu Buswardi dari tahanan Provost

Deliserdang merupakan tanggungjawab Kapolres Deliserdang. “Apapun ceritanya, kesalahan anggota itu ditanggung sama komandannya. Jadi bagaimanapun pihak Propam Poldasu harus melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Deliserdang,” ucapnya. Sebab, mantan Wadir LBH Medan ini mengatakan, kaburnya Aiptu Bustami tersebut bisa saja karena tersangka kerjasama dengan penjaga tahanan yang satu letting dengannya. “Kan bisa saja itu terjadi. Makanya itu, Kabid PropamPoldasu harus berani memeriksa Kapolres Deli Serdang. Jika tidak berani, ganti saja Kabid Propam Poldasu,” pungkasnya. (man/ind/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/