25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Data Tukang AC pun Dipalsukan

Kredit fiktif-Ilustrasi
Kredit fiktif-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan korupsi kredit fiktif koperasi karyawan PDAM Tirtanadi berkisar Rp 30 miliar kembali menemukan bukti-bukti baru. Ditemukan banyak data dipalsukan untuk menerima pinjaman uang dari Bank Syahriah Mandiri (BSM) KCP Iskandar Muda Medan. Salah satunya pemalsuan data pribadi seorang tukang AC.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Jufri Nasution, dengan menyebutkan kalau tim penyidik sudah memeriksa sebanyak 22 orang karyawan dari 35 karyawan PDAM Tirtanadi Sumut yang akan diperiksa.

“Untuk sekarang ini kita masih fokus ke pemeriksaan kepada 35 karyawan yang dipalsukan tandatangannya seolah-olah mengajukan permohonan kredit ke Bank Syariah Mandiri di TA 2012. Hingga hari ini sudah 22 orang kita periksa dari 35 orang tersebut,” terangnya sambil mengatakan kalau akan menyusun kembali agenda pemanggilan 408 karyawan PDAM Tirtanadi Sumut.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengatakan banyak menemui kejanggalan dalam pemalsuan tanda tangan ini. Selain tidak tahu bahwa dirinya diajukan mengambil dana kredit, adapula karyawan yang mengaku bukan karyawan PDAM.

“Yang paling aneh itu, ada nama yang dimasukkan sebagai karyawan koperasi, tapi ternyata setelah diperiksa hanya tukang AC. Dan ada juga yang ngaku sebagai kontraktor dan gak kerja di PDAM Tirtanadi. Dan mereka mengaku tidak mengetahui uang yang 100 juta dan bingung kenapa namanya bisa masuk daftar,” ujarnya.

Orang-orang yang dipalsukan tanda tangannya ini beragam asal usulnya, bahkan tukang AC di PDAM juga turut dimasukkan mengajukan kredit dengan menggunakan NIK karyawan PDAM, begitu pula seorang kontraktor yang namanya juga menggunakan NIK karyawan PDAM.

“Kemarin Ada pula dua karyawan PDAM yang sudah keluar alias tidak bekerja lagi di PDAM namun namanya dibawa-bawa ikut mengajukan kredit. Kejanggalan lain yang kita temui adalah Atas nama satu orang tapi bisa mengajukan tiga kredit, itu kan aneh. Dalam hal itu kita juga akan periksa pihak BSM atas keterkaitannya, tidak menutup kemungkinan akan ada juga tersangka dari pihak yang mencairkan dana tersebut,” tambahnya.

Terkait dugaan kredit fiktif, modusnya dengan cara memalsukan tandatangan 35 orang, seolah olah mengajukan permohonan kredit ke Bank Syariah Mandiri. Ke 35 orang dibuat seolah olah semuanya karyawan PDAM dengan bukti NIK (nomor induk karyawan) palsu, padahal tidak semuanya karyawan masuk koperasi. Pihak Bank sendiri tidak pernah bertemu dengan ke-35 pemohon sebagai debitur.

Sebelumnya, pada hari Jumat (27/6) kemarin. Kejari Medan melakukan pemeriksaan tiga orang pejabat tinggi di PDAM Tirtanadi Sumut dan Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut sebagai saksi. Ketiganya yakni, Bendahara Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut, Ady Wartyastuti, Amunullah Barus sekretaris Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut dan T.Zumrizal Kepala Bidang (kabid) Pendanaan PDAM Tirtanadi Sumut.

Kemudian, juga dilakukan pemeriksaan tiga pejabat Bank BSM Iskandar Muda, yakni Asniari Siregar Kepala Bank BSM Cabang Pembantu Iskandar Muda, Yuda Sucahwo Asisten Marketing Officer dan Bayu Yoga Wardana mantan Asisten Marketing, Rabu (25/6) kemarin. “Kita temukan sudah Rp30 miliar dan bukan Rp3,5 miliar, dalam kasus dugaan kredit fiktif,” sebutnya. (bay/bd)

Kredit fiktif-Ilustrasi
Kredit fiktif-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan korupsi kredit fiktif koperasi karyawan PDAM Tirtanadi berkisar Rp 30 miliar kembali menemukan bukti-bukti baru. Ditemukan banyak data dipalsukan untuk menerima pinjaman uang dari Bank Syahriah Mandiri (BSM) KCP Iskandar Muda Medan. Salah satunya pemalsuan data pribadi seorang tukang AC.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Jufri Nasution, dengan menyebutkan kalau tim penyidik sudah memeriksa sebanyak 22 orang karyawan dari 35 karyawan PDAM Tirtanadi Sumut yang akan diperiksa.

“Untuk sekarang ini kita masih fokus ke pemeriksaan kepada 35 karyawan yang dipalsukan tandatangannya seolah-olah mengajukan permohonan kredit ke Bank Syariah Mandiri di TA 2012. Hingga hari ini sudah 22 orang kita periksa dari 35 orang tersebut,” terangnya sambil mengatakan kalau akan menyusun kembali agenda pemanggilan 408 karyawan PDAM Tirtanadi Sumut.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengatakan banyak menemui kejanggalan dalam pemalsuan tanda tangan ini. Selain tidak tahu bahwa dirinya diajukan mengambil dana kredit, adapula karyawan yang mengaku bukan karyawan PDAM.

“Yang paling aneh itu, ada nama yang dimasukkan sebagai karyawan koperasi, tapi ternyata setelah diperiksa hanya tukang AC. Dan ada juga yang ngaku sebagai kontraktor dan gak kerja di PDAM Tirtanadi. Dan mereka mengaku tidak mengetahui uang yang 100 juta dan bingung kenapa namanya bisa masuk daftar,” ujarnya.

Orang-orang yang dipalsukan tanda tangannya ini beragam asal usulnya, bahkan tukang AC di PDAM juga turut dimasukkan mengajukan kredit dengan menggunakan NIK karyawan PDAM, begitu pula seorang kontraktor yang namanya juga menggunakan NIK karyawan PDAM.

“Kemarin Ada pula dua karyawan PDAM yang sudah keluar alias tidak bekerja lagi di PDAM namun namanya dibawa-bawa ikut mengajukan kredit. Kejanggalan lain yang kita temui adalah Atas nama satu orang tapi bisa mengajukan tiga kredit, itu kan aneh. Dalam hal itu kita juga akan periksa pihak BSM atas keterkaitannya, tidak menutup kemungkinan akan ada juga tersangka dari pihak yang mencairkan dana tersebut,” tambahnya.

Terkait dugaan kredit fiktif, modusnya dengan cara memalsukan tandatangan 35 orang, seolah olah mengajukan permohonan kredit ke Bank Syariah Mandiri. Ke 35 orang dibuat seolah olah semuanya karyawan PDAM dengan bukti NIK (nomor induk karyawan) palsu, padahal tidak semuanya karyawan masuk koperasi. Pihak Bank sendiri tidak pernah bertemu dengan ke-35 pemohon sebagai debitur.

Sebelumnya, pada hari Jumat (27/6) kemarin. Kejari Medan melakukan pemeriksaan tiga orang pejabat tinggi di PDAM Tirtanadi Sumut dan Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut sebagai saksi. Ketiganya yakni, Bendahara Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut, Ady Wartyastuti, Amunullah Barus sekretaris Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut dan T.Zumrizal Kepala Bidang (kabid) Pendanaan PDAM Tirtanadi Sumut.

Kemudian, juga dilakukan pemeriksaan tiga pejabat Bank BSM Iskandar Muda, yakni Asniari Siregar Kepala Bank BSM Cabang Pembantu Iskandar Muda, Yuda Sucahwo Asisten Marketing Officer dan Bayu Yoga Wardana mantan Asisten Marketing, Rabu (25/6) kemarin. “Kita temukan sudah Rp30 miliar dan bukan Rp3,5 miliar, dalam kasus dugaan kredit fiktif,” sebutnya. (bay/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/