25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

4 Spesialis Rampok di Jalinsum Digulung Polisi

Foto: Malik/PM Keempat pelaku perampokan di jalinsum, saat diamankan polisi bersama barang bukti.
Foto: Malik/PM
Keempat pelaku perampokan di jalinsum, saat diamankan Tim Buser Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai bersama barang bukti.

SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Empat dari tujuh komplotan rampok yang kerap beraksi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) digulung Tim Buser Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Selasa (14/7) malam.

Suriadi alias Tembong (36) warga Dusun VIII, Desa Suka Ramai, Kec.Pantai Cermin, Sergai, Sriyono alias Keling (37) warga Dusun IV, Desa Kota Pari, Kec.Pantai Cermin, Sumarni alias Lilik (48) warga Gang Kedondong, Kel.Melati II, Kec.Perbaungan, dan Sulaiman (60) warga Dusun II, Palu Nipah, Desa Pematang Cengal, Kec.Tanjung Pura, Kab.Langkat adalah nama ke empatnya. Sedang 3 pelaku lain yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran petugas. Terakhir, para pelaku berhasil merampok truk ekspedisi Colt Diesel BM 8856 SU muatan cairan cuka getah dan kargo senilai Rp600 juta.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti muatan truk berupa 133 buah jerigen berisi cairan cuka getah kemasan 25 kilogram, 18 buah tong plastik berisi cairan cuka, 38 buah karung cairan cuka, dan satu unit mobil Toyota Avanza plat BK 1640 ZF, satu unit senjara airsoftgun plus satu wadah peluru berbentuk mimis yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ditemui di ruang Sat Reskrim Polres Sergai Kamis (17/7) siang, Lilik dan ketiga temannya mengaku saat beraksi mereka berjumlah 5 orang masing-masing ia dan Keling serta JK, AM serta SG ketiganya warga Medan yang masih buron.

Dipaparkan Lilik, sebelum beraksi ia dihubungi oleh Tembong. “Lik kamu mau ikut nanti malam? Ada kerjaan,” ajak Tembong dari balik hapenya.

“Aku bertanya, kerja apa itu? Lantas dijawabnya, merampok truk. Lantas kembali aku jawab ya nanti dulu aku pikir-pikir,” kata Lilik.

“Karena tak punya pekerjaan tetap, dan desakan ekonomi. Makanya aku pun mengikuti ajakan rekanku itu, kemudian aku dijemput oleh Tembong dan rekan lainnya dengan mengendarai mobil Toyota Avanza milik teman Keling. Setelah berkumpul, kami pun berangkat menuju arah Tebing Tinggi dan setibanya di Desa Kampong Pon, Kec.Sei Bamban, Sergai kami sempat minum teh manis di warung tepi Jalinsum sembari menunggu korban,” kata Lilik diamini 3 pelaku lain.

Tak berapa lama nongkrong di warung itu, mereka melihat sebuah truk melintas. Tak mau mangsanya hilang, saat itu juga mereka bergerak dan membuntuti truk tersebut. Singkat cerita, saat melintas di lokasi sepi persisnya di Dusun II, Desa Liberia, Kec.Teluk Mengkudu, Sergai, para pelaku lantas menghadang truk dan mengancam sopir dan kernetnya dengan senjata.

“Saat beraksi, si Keling dan Sulaiman tidak ikut, mereka berdua hanya sebagai perantara untuk menjualkan truk tersebut. Karena dia yang kenal dengan pembeli di Langkat. Saat beraksi, kami tidak ada menggunakan senjata api,” kilah ayah 5 anak ini.

Keling mengaku mobil rentalan tersebut adalah milik rekannya warga Perbaungan. Kemudian mobil tersebut dipinjam oleh Tembong yang merupakan adik iparnya, “Waktu merampok aku tidak ikut. Karena tugasku hanya menjulakan truk itu saja, kalau airsoftgun itu milik temnanku warga Medan. Dan aku mnegenal pak Sulaiman sekitar 1 tahun lalu karena aku sering membeli bibit kelapa sawit padanya. Truk itu kemudian aku jual pada penadah warga Langkat seharga Rp27 juta, dan aku mendapat jatah Rp3 juta,” ujarnya.

Begitulah, malam itu Tembong yang mengemudikan mobil menunggu mangsa di Desa Pon Kec.Sei Bamban, Rabu (2/7) dini hari. Tak lama berselang, sekira pukul 02.00 WIB pelaku membuntuti truk yang dikemudikan Bismar Sirait (30), warga Desa Sopo Komil, Kec.Parogil, Kab.Dairi dan kernetnya Roles Sirait (50), warga Jl. Lintas Pematang Siantar-Parapat KM 22, Dusun Melayu, Desa Marihat Huta, Kec.Dolok Panribun, Kab.Simalungun dari belakang. Setiba di lokasi, pelaku sempat memepet truk korban, namun tidak berhasil.

Tak mau sia-sia, Tembong kembali mengejar dan berhasil mendahului dan mempalang truk tersebut. Saat itulah, dibawah ancaman tembak, pelaku berhasil melumpuhkan dan mengikat tangan serta mata keduanya dengan kain. Setelah itu, kedua korban dipindahkan ke mobil Avanza. Sedangkan truk tersebut dibawa Lilik ke lokasi bangunan rumah burung walet di Gang Sawo, Kel.Melati I, Kec.Perbaungan. Di sanalah, pelaku membongkar muatan truk.

Tembong bersama tiga pelaku lain membuang kedua korban ke daerah Kec.Galang, Kab.Deliserdang.

Keesokan harinya, Lilik, Tembong dan Keling membawa truk ke Stabat. Bersama Sulaiman, ketiganya lantas dipertemukan dengan pembeli warga Langkat. Dari hasil penjualan Rp25 juta itu, masing-masing pelaku mendapat jatah Rp 3,2 juta.

“Muatan truk itu belum sempat kami jual. Kami kesulitan mencari pembelinya,” tandas pelaku.

Kapolres Sergai, AKBP B Anies Purnawan melalui Kasat Reskrim AKP Haddy Syahputra Siagian mengatakan, para pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang curiga melihat tumpukan barang dalam jerigen yang dibiarkan pelaku berserak di gudang walet di Gang Sao, Kel. Melati I, Kec.Perbaungan, Sergai.

“Pelaku pertama yang kita amankan adalah Lilik dari rumahnya, selanjutnya Tembong dan Keling. Setelah melakukan pengembangan ke Langkat, kita berhasil menangkap Sulaiman. Sat ini kita masih mengejar tiga pelaku lain yang identitasnya telah kita ketahui.Para tersangka ini dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” tegas Haddy. (lik/deo)

Foto: Malik/PM Keempat pelaku perampokan di jalinsum, saat diamankan polisi bersama barang bukti.
Foto: Malik/PM
Keempat pelaku perampokan di jalinsum, saat diamankan Tim Buser Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai bersama barang bukti.

SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Empat dari tujuh komplotan rampok yang kerap beraksi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) digulung Tim Buser Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Selasa (14/7) malam.

Suriadi alias Tembong (36) warga Dusun VIII, Desa Suka Ramai, Kec.Pantai Cermin, Sergai, Sriyono alias Keling (37) warga Dusun IV, Desa Kota Pari, Kec.Pantai Cermin, Sumarni alias Lilik (48) warga Gang Kedondong, Kel.Melati II, Kec.Perbaungan, dan Sulaiman (60) warga Dusun II, Palu Nipah, Desa Pematang Cengal, Kec.Tanjung Pura, Kab.Langkat adalah nama ke empatnya. Sedang 3 pelaku lain yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran petugas. Terakhir, para pelaku berhasil merampok truk ekspedisi Colt Diesel BM 8856 SU muatan cairan cuka getah dan kargo senilai Rp600 juta.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti muatan truk berupa 133 buah jerigen berisi cairan cuka getah kemasan 25 kilogram, 18 buah tong plastik berisi cairan cuka, 38 buah karung cairan cuka, dan satu unit mobil Toyota Avanza plat BK 1640 ZF, satu unit senjara airsoftgun plus satu wadah peluru berbentuk mimis yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ditemui di ruang Sat Reskrim Polres Sergai Kamis (17/7) siang, Lilik dan ketiga temannya mengaku saat beraksi mereka berjumlah 5 orang masing-masing ia dan Keling serta JK, AM serta SG ketiganya warga Medan yang masih buron.

Dipaparkan Lilik, sebelum beraksi ia dihubungi oleh Tembong. “Lik kamu mau ikut nanti malam? Ada kerjaan,” ajak Tembong dari balik hapenya.

“Aku bertanya, kerja apa itu? Lantas dijawabnya, merampok truk. Lantas kembali aku jawab ya nanti dulu aku pikir-pikir,” kata Lilik.

“Karena tak punya pekerjaan tetap, dan desakan ekonomi. Makanya aku pun mengikuti ajakan rekanku itu, kemudian aku dijemput oleh Tembong dan rekan lainnya dengan mengendarai mobil Toyota Avanza milik teman Keling. Setelah berkumpul, kami pun berangkat menuju arah Tebing Tinggi dan setibanya di Desa Kampong Pon, Kec.Sei Bamban, Sergai kami sempat minum teh manis di warung tepi Jalinsum sembari menunggu korban,” kata Lilik diamini 3 pelaku lain.

Tak berapa lama nongkrong di warung itu, mereka melihat sebuah truk melintas. Tak mau mangsanya hilang, saat itu juga mereka bergerak dan membuntuti truk tersebut. Singkat cerita, saat melintas di lokasi sepi persisnya di Dusun II, Desa Liberia, Kec.Teluk Mengkudu, Sergai, para pelaku lantas menghadang truk dan mengancam sopir dan kernetnya dengan senjata.

“Saat beraksi, si Keling dan Sulaiman tidak ikut, mereka berdua hanya sebagai perantara untuk menjualkan truk tersebut. Karena dia yang kenal dengan pembeli di Langkat. Saat beraksi, kami tidak ada menggunakan senjata api,” kilah ayah 5 anak ini.

Keling mengaku mobil rentalan tersebut adalah milik rekannya warga Perbaungan. Kemudian mobil tersebut dipinjam oleh Tembong yang merupakan adik iparnya, “Waktu merampok aku tidak ikut. Karena tugasku hanya menjulakan truk itu saja, kalau airsoftgun itu milik temnanku warga Medan. Dan aku mnegenal pak Sulaiman sekitar 1 tahun lalu karena aku sering membeli bibit kelapa sawit padanya. Truk itu kemudian aku jual pada penadah warga Langkat seharga Rp27 juta, dan aku mendapat jatah Rp3 juta,” ujarnya.

Begitulah, malam itu Tembong yang mengemudikan mobil menunggu mangsa di Desa Pon Kec.Sei Bamban, Rabu (2/7) dini hari. Tak lama berselang, sekira pukul 02.00 WIB pelaku membuntuti truk yang dikemudikan Bismar Sirait (30), warga Desa Sopo Komil, Kec.Parogil, Kab.Dairi dan kernetnya Roles Sirait (50), warga Jl. Lintas Pematang Siantar-Parapat KM 22, Dusun Melayu, Desa Marihat Huta, Kec.Dolok Panribun, Kab.Simalungun dari belakang. Setiba di lokasi, pelaku sempat memepet truk korban, namun tidak berhasil.

Tak mau sia-sia, Tembong kembali mengejar dan berhasil mendahului dan mempalang truk tersebut. Saat itulah, dibawah ancaman tembak, pelaku berhasil melumpuhkan dan mengikat tangan serta mata keduanya dengan kain. Setelah itu, kedua korban dipindahkan ke mobil Avanza. Sedangkan truk tersebut dibawa Lilik ke lokasi bangunan rumah burung walet di Gang Sawo, Kel.Melati I, Kec.Perbaungan. Di sanalah, pelaku membongkar muatan truk.

Tembong bersama tiga pelaku lain membuang kedua korban ke daerah Kec.Galang, Kab.Deliserdang.

Keesokan harinya, Lilik, Tembong dan Keling membawa truk ke Stabat. Bersama Sulaiman, ketiganya lantas dipertemukan dengan pembeli warga Langkat. Dari hasil penjualan Rp25 juta itu, masing-masing pelaku mendapat jatah Rp 3,2 juta.

“Muatan truk itu belum sempat kami jual. Kami kesulitan mencari pembelinya,” tandas pelaku.

Kapolres Sergai, AKBP B Anies Purnawan melalui Kasat Reskrim AKP Haddy Syahputra Siagian mengatakan, para pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang curiga melihat tumpukan barang dalam jerigen yang dibiarkan pelaku berserak di gudang walet di Gang Sao, Kel. Melati I, Kec.Perbaungan, Sergai.

“Pelaku pertama yang kita amankan adalah Lilik dari rumahnya, selanjutnya Tembong dan Keling. Setelah melakukan pengembangan ke Langkat, kita berhasil menangkap Sulaiman. Sat ini kita masih mengejar tiga pelaku lain yang identitasnya telah kita ketahui.Para tersangka ini dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” tegas Haddy. (lik/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/